KOMPETENSI SPIRITUAL GURU DALAM MENCAPAI TUJUAN PENDIDIKAN YANG KOMPREHENSIF

  • Irnie Victorynie

Abstract

Sistem Pendidikan di Indonesia telah mengatur agar masyarakat sebagai peserta
didik untuk dapat mengembangkan potensinya menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kemudian berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan
bertanggungjawab yang merupakan tujuan Pendidikan nasional. Hal ini diatur
dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional. Dalam mengimplementasikan Sistem Pendidikan Nasional tersebut
diatur juga ketentuan kompetensi setiap guru di Indonesia. Kompetensi ini wajib
dimiliki setiap guru sebagai salah satu sub system Pendidikan yaitu kompetensi
pedagogik, kepribadian, sosial dan professional yang diatur dalam UndangUndang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Tetapi dalam
operasionalnya ternyata masih ada yang dirasakan kurang mewujudkan tujuan
pendidikan nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan lebih dalam
mengenai perlunya tambahan kompetensi guru guna tercapainya tujuan pendidikan
secara komprehensif. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis
penelitian eksplanatif. Adapun hasil pembahasannya adalah diperlukan adanya
tambahan kompetensi spiritual dari setiap guru dalam menjalankan tugasnya
sebagai langkah menghasilkan ketakwaan dan keimanan peserta didik dala rangka
mewujudkan tujuan Pendidikan yang lebih komprehensif.
Kata kunci: Tujuan Pendidikan Nasional, Spiritual, Sosial, Profesional, Kepribadian Dan Pedagogik

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-12-01