Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Lanjut Usia Terlantar Berbasis E-Service
Abstract
Lanjut Usia terlantar yang tinggal di Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan. Oleh sebab itu Pemprov DKI Jakarta mengesahkan kebijakan tentang prosedur pelayanan administrasi kependudukan bagi penduduk terlantar terintegrasi Warga Binaan Sosial Pergub No. 2 tahun 2018. Menggunakan metode penelitian kualitatif dan mengadopsi metode implementasi Van Meter Van Horn menunjukkan bahwa pelayanan sudah cukup baik walaupun masih terdapat hambatan yaitu (1) Standar dan Sasaran Kebijakan, penerbitan Surat Keterangan Orang Terlantar yang sudah tidak digunakan lagi dan diakomodir oleh NIK. (2) Sumber Daya, terbatasnya SDM. (3) Karakteristik Organisasi Pelaksana, masing-masing instansi terkait telah melakukan tugas dan kewajibannya sesuai dengan tupoksinya. (4) Komunikasi Antar Organisasi Terkait dan Kegiatan-Kegiatan Pelaksana, terputusnya komunikasi antara Lanjut Usia dengan keluarga. (5) Sikap Para Pelaksana, seluruh instansi terkait harus bertanggungjawab pelaporan urusan kependudukan. (6) Lingkungan Sosekpol, dukungan pemerintah melalui anggaran pengadaan, pemeliharaan, pelaksanaan, dan implementasi kebijakan Pergub.
Downloads
Copyright (c) 2025 Ayuni Damayanti Putri, Khaerul Umam Noer, Ati Kusmawati, Izzatusholekha Izzatusholekha
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.