Larangan Tajassus dalam Perspektif Hadis

  • Angga Febrian Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
  • Uswatun Hasanah Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
  • Almunadi Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
Keywords: Hadis, Perspektif, Tajassus

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan hadis mengenai larangan tajassus (memata-matai atau mencari kesalahan orang lain), sebuah perbuatan yang diharamkan dalam Islam berdasarkan Al-Qur'an dan Hadis. Islam menekankan keadilan, kebenaran, dan kasih sayang, namun praktik tajassus bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut dan memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap kehidupan sosial. Kajian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif untuk menelaah dalil-dalil Al-Qur'an dan Hadis yang relevan, serta pandangan para ulama mengenai tajassus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tajassus merupakan perbuatan yang diharamkan berdasarkan ayat Al-Qur'an, seperti dalam Surah Al-Hujurat ayat 12, serta diperkuat oleh berbagai hadis Nabi Muhammad Saw. Larangan tajassus bertujuan untuk menjaga kehormatan dan privasi individu, mencegah fitnah, serta memperkuat harmoni dalam masyarakat. Selain itu, penelitian ini menemukan bahwa pelanggaran terhadap larangan ini sering kali memicu konflik, merusak hubungan sosial, dan bertentangan dengan maqasid syariah, yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Kesimpulannya, tajassus bertentangan dengan ajaran Islam yang mengutamakan nilai-nilai moral dan etika. Implikasi penelitian ini adalah perlunya pendidikan dan sosialisasi nilai-nilai Islam mengenai larangan tajassus, terutama di era digital yang memudahkan akses dan penyebaran informasi pribadi. Kajian ini memberikan kontribusi penting dalam memahami dampak sosial dan spiritual dari larangan tajassus dalam Islam.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-12-25