Implementasi Kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 di Kabupaten Natuna
Abstract
Dalam upaya reformasi perizinan guna percepatan dan kemudahan, Pemerintah Pusat membangun, mengelola dan mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang memiliki kesamaan aturan dan standarisasi secara nasional guna memberikan kepastian prosedur dan kemudahan pelayanan dalam penyelenggaraan bangunan gedung, khususnya pada pelayanan penerbitan PBG dan/atau SLF sesuai amanat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis implementasi PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) di Kabupaten Natuna. Penelitian sebelumnya hanya menggunakan 1 (satu) teori Implementasi Kebijakan, namun pada penelitian ini peneliti menggunakan kombinasi 2 (dua) teori yaitu Teori George C. Edwards III dan Teori Van Meter & Van Horn tentang implementasi kebijakan guna memperoleh analisis yang lengkap dan menyeluruh terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan dan penghambat implementasi Kebijakan PP Nomor 16 Tahun 2021. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data primer (observasi dan wawancara) dan data sekunder (penelaahan dokumen). Informan dalam penelitian ini ditetapkan secara purposive sampling dengan jumlah 13 (tiga belas) informan terdiri dari pelaksana SIMBG, masyarakat, akademisi, lembaga swadaya masyarakat serta lembaga legislatif daerah (DPRD). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi PP Nomor 16 Tahun 2021 di Kabupaten Natuna sudah terlaksana dengan baik namun belum optimal. Adapun faktor penghambat implementasi antara lain faktor komunikasi, faktor sumber daya, faktor struktur birokrasi yang mengarah terkendala pada kurangnya koordinasi antar pelaksana dan faktor lingkungan sosial yakni pola pikir masyarakat.
Downloads
Copyright (c) 2024 Putri Juwita Simamora, Agus Priyanto, Sugilar Sugilar
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.