Kebijakan dan Implementasi Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan di Kabupaten Pamekasan
Abstract
Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan (PSU) merupakan hak yang harus dipenuhi oleh pengembang perumahan agar lingkungannya layak untuk menjadi hunian. Sementara ini masih banyak kalangan masyarakat terutama calon pembeli perumahan tidak mengetahui haknya tersebut. Oleh karena itu peran pemerintah perlu mengatur kebijakan pengelolaan PSU perumahan agar terjadi keseimbangan antara hak yang harus diperoleh calon penghuni pada khususnya dan masyarakat sekitar pada umumnya dengan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengembang. Pemerintah Daerah selaku pelaksana mandat dari institusi diatasnya maka perlu kepekaan untuk menjawab tantangan tersebut karena pertumbuhan penduduk akan selalu bertambah dan tentunya kebutuhan rumah tinggal akan terus bertambah sedangkan luas lahan yang ada cenderung tetap. Untuk pemecahan masalah tersebut maka peneliti menggunakan metode pendekatan sosio legal yaitu tetap mengacu kepada pendekatan hukum dan studi kasus. Sehingga diperoleh hasil bahwa guna mewujudkan penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan di Kabupaten Pamekasan telah dibentuk Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2014 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.
Downloads
Copyright (c) 2021 Dandy Himawan Sutanto
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.