Kebijakan Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Pembelaan Terpaksa dalam Mewujudkan Keadilan pada Sistem Peradilan Pidana
Abstract
Penelitian ini membahas bagaimana kebijakan penegakan hukum terhadap pelaku pembelaan terpaksa dalam mewujudkan keadilan pada sistem hukum pidana. Seseorang yang melakukan pembelaan terpaksa guna melindungi diri atau orang lain dari serangan yang mendesak dan nyata, sehingga hukum menganggap situasi ini sebagai alasan pembenar. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-analitis dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus untuk menggambarkan kebijakan yang ada. Berdasarkan hasil penelitian kebijakan penegakan hukum digunakan untuk menciptakan keseimbangan antara perlindungan hukum terhadap individu yang terpaksa melakukan tindakan pembelaan diri dan penerapan aturan hukum yang berlaku sehingga menghasilkan penegakan hukum yang efektif.
Downloads
Copyright (c) 2024 Arief Dermawan Singhs, Ade Adhari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.