Tata Kelola Pedagang Kaki Lima di Kawasan Gedung Nasional Tanjung Pandan Kabupaten Belitung
Abstract
Fenomena PKL di Gedung Nasional bertentangan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Belitung yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum. Tata kelola dalam pemerintahan meliputi penggunaan wewenang dalam bidang politik, ekonomi, dan juga administrasi dalam mengelola suatu pemerintahan pada berbagai tingkatan. Penelitian ini memiliki rumusan masalah (1) bentuk kebijakan yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung dalam penanganan PKL di kawasan Gedung Nasional (2) upaya yang dapat dilakukan untuk mewujudkan tata kelola yang tepat terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Gedung Nasional Tanjung pandan Kabupaten Belitung (3) cara yang dilakukan untuk menangani segala kendala yang timbul saat penanganan pedagang kaki lima di kawasan Gedung Nasional Tanjung pandan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan jenis desain penelitian eksplanatori. Sumber data yang digunakan data primer dan data sekunder. Fokus penelitian berisi pernyataan tentang indikator dan faktor-faktor yang akan diteliti secara lebih detail. Hasil dari penelitian ini adalah (1) bentuk kebijakan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Belitung terkait penanganan PKL di Gedung Nasional adalah dengan mengeluarkan produk hukum berupa Perda Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum yang merupakan pengimplementasian dari unsur kepastian hukum dalam teori tata kelola.(2) upaya untuk mewujudkan tata kelola terhadap PKL di Kawasan Gedung Nasional dapat dilandaskan pada unsur-unsur yang ada dalam teori tata kelola yang terdiri dari unsur akuntabilitas, transparansi, respponsif, partisipasi, kepastian hukum, konsensus, keadilan dan efektif serta efisien.(3) kendala yang dialami oleh masyarakat berkaitan dengan kendala keamanan, kendala penghasilan, dan kesadaran masyarakat yang kurang mengenai pentingnya penerapan terhadap peraturan penataan PKL di Gedung Nasional.
Downloads
Copyright (c) 2025 Rully Hidayat, Rahmat Hidayat, Faizal Madya
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.