Hubungan Tingkat Pengetahuan, Persepsi dan Sikap Tenaga Teknis Kefarmasian Terhadap Peraturan Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit Kota Cirebon
Abstract
Tingkat kepedulian tenaga kefarmasian terhadap Peraturan Pelayanan Kefarmasian dipengaruhi oleh pengetahuan, sikap, dan persepsi. Pengetahuan merupakan hasil mengetahui dan ini terjadi setelah seseorang merasakan suatu objek. Sikap adalah kesiapan atau kesediaan untuk bertindak. Sedangkan persepsi adalah proses dimana seseorang dapat mengatur dan menafsirkan sensasi yang dirasakan dengan tujuan memberikan makna pada suatu lingkungan. Untuk mengetahui hubungan tingkat pengetahuan, persepsi dan sikap Tenaga Teknis Kefarmasian terhadap Peraturan Pelayanan Kefarmasian di RSUD Kota Cirebon. Populasi dalam penelitian ini adalah teknisi farmasi RSUD Kota Cirebon yang berjumlah 162 responden. Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan metode purposive sampling dengan jumlah sampel sebanyak 62 sampel. Kuesioner pretest posttest divalidasi oleh ahli dan SPSS. Hasil: Dari 62 orang teknisi kefarmasian, yang memiliki tingkat pengetahuan cukup terbanyak sebanyak 29 orang (46,8%), disusul responden yang memiliki pengetahuan kurang sebanyak 17 orang (27,4%) dan pengetahuan baik tentang peraturan pelayanan kefarmasian sebanyak 16 orang (25,8%). Nilai signifikansi atau sig. (2-tailed) sebesar 0,000 karena nilai sig (2-tailed) < 0,05 berarti terdapat hubungan yang signifikan antara persepsi dengan sikap. Nilai koefisien korelasinya sebesar 0,467 sehingga dapat dikatakan hubungan persepsi dengan sikap terhadap pelayanan kefarmasian sangat kuat.
Downloads
Copyright (c) 2024 Dedy Setriyadi, Ahmad Azrul Zuniarto, Siti Pandanwangi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.