Gereja dan Tanggung Jawab atas Lingkungan: Perspektif Biblika terhadap Pencegahan Ecocide Berdasarkan Kejadian 1 dan 2
Abstract
Bumi beserta segala tatanannya adalah sebuah Mahakarya Ilahi yang diciptakan dari tidak ada menjadi ada (ex-nihilo). Manusia adalah puncak dari Mahakarya tersebut (Kej. 1:26-31) yang menjadi akhir seluruh proses penciptaan tersebut dengan kesimpulan, Maka Allah melihat segala yang dijadikan-Nya itu, sungguh amat baik (Kejadian 1:31a). Allah tidak hanya Pencipta; Dia juga bertanggungjawab memelihara ciptaan-Nya. Manusia yang ditempatkan di Taman Eden diajak bekerjasama untuk memelihara bumi (Kejadian 2:15). Ironisnya, dosa membuat manusia tidak mampu untuk bertanggungjawab atas ciptaan Allah ini. Bumi menjadi rusak dan mengancam kehidupan ekosistem di bumi. Pengrusakan besar-besaran terhadap bumi ini kemudian dikenal dengan nama ecocide (ekosida). Penelitian ini bertujuan untuk menelaah makna tanggung jawab manusia dalam memelihara bumi berdasarkan Kejadian 2:15 dengan pendekatan hermeneutik, khususnya eksegesis terhadap teks asli, untuk menggali pemahaman yang lebih dalam. Kajian ini adalah sebuah penelitian pustaka dengan pendekatan hermenetik secara khusus eksegesa Kejadian 2:15 untuk melihat apa makna dari tanggungjawab tersebut berdasarkan bahasa aslinya, kemudian mencoba menakar apa saja potensi yang sudah ada dalam gereja yang dapat dimaksimalkan dalam melaksanakan cultural mandate yang termaktub dalam narasi Alkitab tersebut.Â
Downloads
References
Alphonsa, P. J. (2024). Biblical Mandate for Ecological Stewardship. Jurnal Asian Horizons. Vol. 18, No 1, March 2024. Pages: 8-18.
Ausath, Muhammad Ali (2022). Upaya Penerapan Ekosida Sebagai Kejahatan Luar Biasa di Indonesia. LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan Tata Ruang dan Agraria Departemen Hukum Lingkungan Tata Ruang dan Agraria, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran P-ISSN: 2809-6983 E-ISSN: 2808-9804 Volume 2, Nomor 1, Oktober 2022 Artikel diterbitkan: 31 Oktober 2022 DOI: 10.23920/litra.v2i1.1091
Brown, Francis (2001). The New Brown-Driver-Briggs-Genesius Hebrew English Lexicon (Massachusetts: Hendrickson Publishers, 2001).
Davis, John J. (2001). Eksposisi Kitab Kejadian Suatu Telaah. Malang: Gandum Mas.
Darmadi, Daud (2020). Konsep Mandat Budaya sebagai Upaya Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup. KALUTEROS: (Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristen) STT Adhi Wacana Surabaya. Volume 2, No.1, Juni 2020.
Gesenius, H.W. F. (2000) Gesenius’ Hebrew-Chalde Lexicon to the Old Testament. Grand Rapids: Michigan, 2000).
Giawa, Hasan Nadir (2021). Gereja dan Lingkungan Hidup: Suatu Refleksi Teologis Biblika terhadap Konsep Misi Gereja menurut Markus 16:15. JURNAL TEOLOGI RAHMAT p-ISSN: 2088-9941, e-ISSN: 2685-0842, Volume 7, No 1, Juni 2021.
Habeahan, Sampitmo (2019). Manusia Sebagai Pemelihara Ciptaan Allah. DIDASKEIN: Jurnal Teologi STT Sumatera Utara, Volume 7, Nomor 1, Mei 2019. ISSN 2338-2503.
Higgins, Polly, et. al. (2010). Eradicating Ecocide: Exposing the Corporate and Political Practices Destroying the Planet and Proposing the Laws Needed to Eradicate Ecocide, South West London: Shepheard – Walwyn Publishers.
Nick, Meynen (2013). “Europe: Eradicate Ecocide,” EJOLT, Agustus 6, 2013, http://www.ejolt.org/2013/08/europe-eradicate-ecocide.
Palari, Yoel Brian (2022). Manusia Penata Alam Dan Bukan Penakluk Alam. Voice of HAMI : Jurnal Teologi dan Pendidikan Agama Kristen Vol. 5 No. 1 Agustus 2022 e-ISSN: 2656-1131 http://stthami.ac.id/ojs/ index.php/hami P-ISSN: 2622-0113.
Sailhamer, John H. (1992). The Pentateuch as Narraative. Grand Rapids, Michigan: Zondervan Pulishing House.
Saleh, M. Ridha dkk. (2019). ECOCIDE – Memutus Impunitas Korporasi. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan Yayasan TIFA.
Siddiqui, Nabeela (2021) “World Environment Day 2021: Advocating for an Ecocide law in India,” Bar and Bench, Juni 5, 2021, https://www.barandbench.com/columns/ world-environment-day-2021- advocating-for-an-ecocide-law-in-india
Stevanus, Kalis (2019). Pelestarian Alam sebagai Perwujudan Mandat Pembangunan: Suatu Kajian Etis-Teologis. Kurios: Jurnal Teologi dan Pendidikan Agama Kristen)ISSN 2615-739X (print), 2614-3135(online) Vol. 5, No.2, Oktober 2019 (94-108)http://www.sttpb.ac.id/e-journal/index.php/kurios
Stott, John (2015). Isu-isu Global. Jakarta: Yayasan Bina Kasih Komunikasi.
Sunariyati, Sapto, dkk. (2021). Evaluasi Keterlibatan Gereja Kristen Nazarene di Pulau Jawa Terhadap Isu Eco – Theology di Era 5.0. Angelion: Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristen, Vol 2, No 2 , Desember 2021; 129 – 146 e-ISSN : 2723 – 3324 Available at: e-journal: https://sttberitahidup.ac.id/index.php/jan/index
Telaumbanua, Sozawato (2020). PAK Gereja Dalam Konteks Lingkungan Hidup Suatu Refleksi Terhadap Markus 16:15. Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jurnal Shanan, Vol. 4 Nomor 1, Maret 2020.
Toussaint, Marie (2020). “Ecocide: Towards International Recognition.” Green European Journal, Desember 2020).
https://www.greeneuropeanjournal.eu/content/uploads/pdf/ecocide-towards-international-recognition.pdf
Utomo, Bimo Setyo (2020). Tafsir Kejadian 2:15 Sebagai Konstruksi Memahami Pelayanan dan Tanggung Jawab Orang Percaya terhadap Lingkungan. BIA: Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristen Kontekstual Sekolah Tinggi Teologi Efrata Sidoarjo. Volume 3, No. 2, Desember 2020; (230-245). ISSN 2655 – 4666 (print), 2655 - 4682 (online)
Copyright (c) 2025 John Jonathan Nap

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







