Efektivitas Penerapan Pendekatan Anti Pencucian Uang dalam Mengatasi Kejahatan Pembalakan Liar di Indonesia
Abstract
Abstrak
Kejahatan lingkungan, khususnya pembalakan liar, telah menjadi salah satu sumber keuntungan ekonomi besar yang berdampak signifikan terhadap ekosistem dan pendapatan negara. Indonesia diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp35 triliun per tahun akibat aktivitas ini. Meskipun telah dilakukan berbagai upaya penegakan hukum, pendekatan yang digunakan seringkali hanya menyasar pelaku lapangan, sementara aktor intelektual dan pemodal utama kerap lolos dari jerat hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan pendekatan anti pencucian uang dalam penanganan kasus pembalakan liar guna memutus rantai kejahatan dan meningkatkan efek jera. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi kasus komparatif terhadap putusan pengadilan terkait pembalakan liar, baik yang menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) maupun yang tidak. Data dikumpulkan melalui analisis putusan pengadilan, wawancara dengan PPATK, serta studi literatur dan dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan multi-door yang melibatkan UU TPPU lebih efektif dalam merampas aset hasil kejahatan dan memberikan hukuman yang lebih berat kepada pelaku utama. Namun, ditemukan kendala dalam koordinasi antar lembaga dan perbedaan interpretasi hukum yang menyebabkan ketidakkonsistenan dalam putusan. Kesimpulan penelitian menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dan optimalisasi penggunaan instrumen hukum yang tersedia untuk memperkuat penegakan hukum dan mencegah terjadinya kerugian negara akibat pembalakan liar.
Downloads
Copyright (c) 2025 Hesty Sekartaji
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.