ASPEK-ASPEK HUKUM TERHADAP SANKSI KEBIRI SEBAGAI ALTERNATIF HUKUMAN BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PEDOFILIA

  • Walim Walim

Abstract

Pengenaan sanksi pidana terhadap pelaku pedofil di Indonesia belum seimbang dengan
dampak yang ditimbulkannya. Korban yang masih anak-anak tentu saja mengalami
trauma yang berlanjut hingga dewasa bahkan seumur hidup oleh karena itu perlu untuk
pembaharuan sanksi pidana bagi pelaku kejahatan pedofilia. Pembaruan ini perlu
dilakukan karena sanksi pidana yang saat ini digunakan tidak berpengaruh terhadap
para pelaku, upaya penegakkan kriminal yang rendah dalam kasus kejahatan pedophlie
kriminal ini adalah untuk memberikan sanksi kebiri. Kebiri disebut juga pengebirian
atau pengebirian, yaitu tindakan bedah atau kimiawi yang bertujuan untuk melemahkan
hormon testosteron melemah atau ovarium pada wanita, pengebirian dapat dilakukan
pada hewan dan manusia.Berdasarkan latar belakang masalah maka muncul
pertanyaan yaitu, apakah hukuman yang tepat bagi pelaku pedofilia di Indonesia. Untuk
menjawabnya penulis menggunakan metode penelitian melalui kajian pustaka (Library
Research) berfungsi untuk menganalisis pengaturan hukum di Indonesia terhadap sanksi
pidana phedophilia dan kebiri merupakalah salah satu alternatif sanksi untuk pelaku
pedofilia di Indonesia, sehingga penelitian ini merupakan penelitian deskriptif
analitik. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan normatif, yaitu
penelitian untuk menemukan doktrin atau prinsip hukum, ijma (pendapat para ulama),
berkaitan dengan sanksi pedofilia dan hukum pidana alternatif sanksi pidana bagi
pelaku tindak pidana akta pedofilia. Sehingga diharapkan untuk menganalisis secara
jelas tentang pengaturan hukum di Indonesia terkait dengan kejahatan pedofilia dengan
teknik pengumpulan data melalui peninjauan bahan pustaka yang terkait dengan
masalah tersebut dan wawancara dengan pihak-pihak yang terkait.
Kata Kunci : Sanksi Kebiri, Alternatif Sanksi Pidana, Pedofilia

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2019-03-21