Penataan Kawasan Desa Pulau di Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong sebagai bagian Gerbang Ibu Kota Negara (IKN)

  • Ina Revayanti Universitas Winaya Mukti, Bandung
  • Sajidin Mukhlis Gunawan Universitas Winaya Mukti, Bandung
Keywords: Gerbang IKN, Desa Pulau, Kabupaten Tabalong.

Abstract

Penataan kawasan perbatasan sangat mendukung untuk mewujudkan Kabupaten Tabalong sebagai kawasan penyangga IKN dan sebagai gerbang Ibu Kota Negara Nusantara. Salah satunya adalah penataan kawasan permukiman kumuh Desa Pulau Di Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong. Program utama penataan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman merubah kekumuhan menjadi layak huni dan lebih baik serta berkelanjutan. Metode analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif dan kuantitatif berdasarkan data hasil survey primer dan sekunder. Perumusan rencana aksi program pembangunan kawasan permukiman prioritas yang didasarkan pada hasil identifikasi disesuaikan dengan kebutuhan Desa Pulau Kecamatan Kelua menjadi upaya Kabupaten Tabalong menjadi bagian dari Gerbang Ibu Kota Negara (IKN). Penataan kawasan perbatasan menjadi strategi penting dalam mendukung visi Kabupaten Tabalong sebagai kawasan penyangga dan gerbang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Salah satu fokus penataan adalah kawasan permukiman kumuh di Desa Pulau, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong. Program penataan ini bertujuan meningkatkan kualitas permukiman menjadi kawasan layak huni, berkelanjutan, dan mendukung daya saing regional. Penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif dan kuantitatif berbasis data primer dari survei lapangan dan data sekunder dari dokumen perencanaan daerah. Hasil analisis menunjukkan bahwa faktor utama kekumuhan meliputi akses infrastruktur dasar yang rendah, keterbatasan sarana sanitasi, dan perumahan tidak layak. Program rencana aksi yang dirumuskan mencakup perbaikan jaringan jalan lingkungan, penyediaan sanitasi layak, peningkatan kualitas perumahan, serta pemberdayaan sosial-ekonomi masyarakat. Dampak yang diharapkan dari program ini tidak hanya meningkatkan kualitas hidup warga Desa Pulau, tetapi juga memperkuat kesiapan kawasan ini sebagai bagian integral dari konektivitas dan pertumbuhan wilayah IKN Nusantara. Penataan kawasan ini relevan dengan kebijakan strategis nasional dalam pengembangan wilayah penyangga IKN, sekaligus mempercepat integrasi ekonomi dan sosial antara daerah hinterland dan kawasan inti ibu kota baru.

Downloads

Download data is not yet available.

References

1. Ina Revayanti, 2023, Rencana Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan Sebagai Fungsi Pusat Kegiatan Nasional (PKN) dan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) di Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan;
2. Ina Revayanti, Sajidin Mukhlis Gunawan, Peningkatan Kualitas Tata Ruang Kawasan Wisata Ziarah di Desa Satui Barat Kabupaten Tanah Bumbu,Volume 4 Number 11, November 2024 Regular Issue, at the latest with DOI information (e-ISSN 2775-3727 and p-ISSN 2775-3735).
3. Undang-undang Republik Indonesia No. 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang;
4. Undang-undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
5. Undang-Undang No.1 Tahun 2011 Tentang Perumahan Dan Kawasan Permukiman;
6. Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah;
7. Permen PUPR No.2/PRT/M/2016 Tentang Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh;
8. Permen Pu No.1/PRT/M/2014 Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang;
9. Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota;
10. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015 tentang RTRW Prov. Kalsel Tahun 2015-2035.
11. Almadinah Putri Brilian, 2023, "Pemerintah Dorong Pembangunan Rumah Layak Huni di Sekitar IKN, Ini Datanya", https://www.detik.com/properti/berita/d-7037816/ pemerint ah-dorong-pembangunan-rumah-layak-huni-di-sekitar-ikn-ini-datanya
Published
2025-04-17