IMPLEMENTASI NILAI KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB DALAM PEMBANGUNAN HUKUM PIDANA NASIONAL

  • Andi Lala

Abstract

Pendidikan Pancasila adalah proses transfer pengetahuan dan nilai, bertujuan
memnciptakan karakter positif individu selaras dengan nilai-nilai yang terdapat
dalam isi kandungan Pancasila, menciptakan karakter bangsa yang positif guna
terarahnya seseorang dengan baik dan mampu mengetahui baik atau tidaknya.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan
pendekatan kualitatif. Penelitiian ini menggambarkan bagaimana implikasi nilainilai keadian dalam penerapan adab dalam penerapan hukum pidana Pancasia.
Penyegaran hukum pidana nasional dengan cara disusunnya Rancangan Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana berdasarkan pada misi (1) Dekolonisasi melalui
“rekodifikasi†yang dipandang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa
Indonesia (2) Demokratisasi hukum pidana bertujuan untuk melindungi HAM dari
penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) (3) Konsolidasi hukum pidana yang
menghasilkan unifikasi hukum dan untuk menghindari benturan norma (antinomy
normen) (4) Adaptasi dan harmonisasi hukum pidana dengan beberapa perubahan
hukum yang terjadi baik sebagai akibat perkembangan ilmu pengetahuan hukum
pidana maupun pengembangan nilai-nilai, standar norma yang diakui bangsabangsa beradab di dunia internasional.
Kata Kunci: Nilai Kemanusiaan, Hukum Pidana

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2019-05-22