Urgensi Cinta Mencintai dalam Pasal 33 Undang-Undang Perkawinan dalam Kasus Perceraian

  • Ajeng Aodina Universitas Airlanggga Surabaya, Indonesia
  • Zelfi Ghaffar Aufiya Universitas Airlanggga Surabaya, Indonesia
  • Nadya Rachmah Sari Universitas Airlanggga Surabaya, Indonesia
Keywords: urgensi; cinta-mencintai; perceraian

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk menganalisis salah satu faktor penyebab perceraian di Indonesia. Akibat dari hubungan perkawinan tidak didasari perasaan cinta mencintai, dimungkinkan terjadinya permasalahan sebagaimana adanya pihak ketiga maupun konflik rumah tangga yang sulit diselesaikan yang akan menimbulkan masalah putusnya perkawinan dengan cerai. Jika terdapat hal-hal tertentu dalam hubungan perkawinan yang tidak bisa didamaikan oleh kedua belah pihak dan menimbulkan suatu kemudharatan, maka perceraian merupakan solusi untuk menghindari hal tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yuridis, data diperoleh dari studi pustaka terdiri dari bahan primer dan sekunder sebagai bahan hukum utama. Hasil penelitian bahwa kewajiban cinta mencintai yang diatur didalam Undang-Undang Perkawinan (UUP) merupakan aspek yang penting dalam perkawinan, cinta merupakan pondasi utama untuk membentuk rumah tangga yang abadi dan kekal sebagaimana tujuan dari UUP. Namun, cinta mencintai tidak dapat dijadikan salah satu syarat alasan utama pengajukan perceraian. Beberapa putusan pengadilan juga tidak menjadikan Pasal  33 sebagai dasar pertimbangan putusan hakim dalam suatu gugatan perceraian, karena Pasal  33 merupakan dasar tujuan perkawinan yang harus dijalankan suami isteri. Sedangkan, apabila suami isteri mengajukan gugatan ke Pengadilan, harus terdapat alasan kuat sebagai dasar dari akibat tidak saling mencintai yang mengakibatkan perselisihan dan tidak akan hidup rukun Kembali sebagaimana dijelaskan syaratnya dalam UUP.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-08-16