Efektivitas Kinerja Penyidik Profesi dan Pengamanan (Propam) dalam Upaya Penegakan Disiplin Polri di Polda Maluku Utara

  • Muhammad Nasir Said Universitas Khairun.Ternate, Indonesia
  • Faissal Malik Universitas Khairun.Ternate, Indonesia
  • Rusdin Alauddin Universitas Khairun.Ternate, Indonesia
Keywords: efektivitas penyidik propam; kode etik profesi; penegakan disiplin

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis: (1) efektivitas kinerja Penyidik Propam dalam penegakan disiplin anggota Polri, (2) Faktor-faktor apakah yang mempengaruhi kinerja penyidik propam dalam upaya penegakan disiplin anggota Polri di Polda Maluku Utara, (3) upaya penyidik propam dalam penegakan disiplin anggota Polri di Polda Maluku Utara. Metode yang digunakan dalam penelitian hukum empiris. Tipe penelitian ini sering disebut sebagai Empirical Legal Research. Pada penelitian hukum empiris, yang diteliti pada awalnya ialah data sekunder yang kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap data primer di lapangan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Efektivitas penyidik propam dalam penegakan disiplin anggota Polri adalah berdasarkan pasal 2 peraturan pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Polri, Disiplin anggota Polri adalah kehormatan sebagai anggota Polri yang menunjukan kredibilitas dan komitmen sebagai anggota Polri, Dalam rangka pemeliharaan disiplin dan penegakan hukum disiplin dilingkungan Polri, sanksi disiplin yang dijatuhkan harus sesuai dengan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota Polri. Oleh karena itu, penyidik propam wajib memeriksa lebih dahulu dengan seksama anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin. Lalu menindak lanjuti anggota Polri yang melanggar. Bahwa Faktor-Faktor yang mempengaruhi efektivitas penyidik propam dalam upaya penegakan disiplin anggota polri di polda Malut adalah faktor peraturan tentang kode etik profesi Polri tidak tersedia penjelasan yang memadai, seringnya terjadi perubahan aturan hukum internal dalam tubuh Polri, sulit memperoleh keterangan dari saksi dari masyarakat dan tidak ada sangksi hukum bagi saksi bila tidak memenuhi panggilan, selain itu permasalahan yang terjadi dalam penegakan hukum anggota Polri yang dilakukan oleh penyidik propam polda malut.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-02-17