Kontrak Konstruksi Pemerintah Sebagai Relasi Kuasa : Analisis Sosio-Legal Terhadap Dominasi Owner dan Alokasi Resiko
Abstract
Penelitian ini menganalisis hubungan kontraktual antara owner dan kontraktor dalam proyek konstruksi pemerintah dan BUMN di Indonesia yang menunjukkan ketidakseimbangan kekuatan, yang tidak hanya disebabkan oleh kesepakatan para pihak, tetapi juga oleh struktur regulasi, budaya administratif, dan mekanisme pengendalian proyek yang lebih menguntungkan pihak owner. Dampaknya, posisi tawar kontraktor lemah, terutama dalam penetapan klausul kontrak, alokasi risiko, serta penyelesaian klaim dan sengketa. Metode penelitian menggunakan pendekatan hukum normatif-empiris dengan mengkaji peraturan perundang-undangan di bidang jasa konstruksi dan pengadaan barang/jasa pemerintah, serta praktik kontraktual pada proyek pemerintah dan BUMN. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontrak konstruksi publik di Indonesia masih berorientasi pada kepatuhan administratif dan perlindungan kepentingan owner, sehingga alokasi risiko proyek cenderung tidak proporsional. Budaya birokrasi dan kekhawatiran pejabat pengelola proyek memperburuk ketimpangan ini, yang berdampak pada ketidakoptimalan mekanisme penyelesaian sengketa dan keadilan kontraktual. Penelitian ini merekomendasikan reformulasi kontrak konstruksi publik yang menekankan keseimbangan hak dan kewajiban para pihak, penerapan mekanisme penyelesaian sengketa dini, serta penguatan prinsip alokasi risiko yang adil untuk mencapai kontrak konstruksi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Downloads
References
Amar, D., Ilma, U., Fitriyanti, F., Ma'arif, F., Baldah, N., & Utoyo, B. (2020). State of the art perselisihan kontrak konstruksi di Indonesia. INERSIA, 16(2), 158–171.
Azis, M., Amalia, S., & Darma, D. C. (2020). Information asymmetry, government ownership, and dividends from the building construction from Indonesia. Journal of Scientific Papers 'Social Development and Security', 10(6), 3–8. https://doi.org/10.33445/sds.2020.10.6.1
Hakim, P., Dalam Upaya, Hukum, P., & Arianto, H. (2012). Peranan hakim dalam upaya penegakan hukum di Indonesia. Mimbar Hukum, 24(1), 151–163.
Hambali, Sami'an, & Hardjomuljadi, S. (2025). Peran kontrak dalam mencegah dan menyelesaikan permasalahan sengketa konstruksi. Jurnal Hukum Konstruksi, 15(1), 1–15.
Haryono, S., Susanty, B., Toyfur, M. F., & Sonyharyono88@gmail.co. (2022). Analisis risiko kontrak turnkey pada proyek konstruksi transmisi di Indonesia. Jurnal Teknik Sipil, 27(2), 112–125.
Hassan, F. R., Syaafrian, D., & Maharani, D. (2025). Contracting for public delivery: The dynamics of relational governance and power asymmetry in public infrastructure project. BISNIS & BIROKRASI: Jurnal Ilmu Administrasi dan Organisasi, 32(1), 1–15. https://doi.org/10.20476/jbb.v32i1.1574
Huda, R. M., & Rahardiansah, T. (2025). Ketimpangan kekuatan antara kontraktor dan owner dalam penyelesaian klaim konstruksi berdasarkan analisis sosio-legal. Jurnal Hukum Konstruksi, 14(1), 1–20.
Hutahaean, M. M., & Hardjomuljadi, S. (2021). Dukungan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dalam penyelesaian sengketa konstruksi. Jurnal Konstruksia, 12(2), 45–60.
Irawan, R., Rafi'e, & Pratiwi, R. (2013). Studi perbandingan standar dan prosedur dokumen kontrak FIDIC dengan standar Menteri Pekerjaan Umum. Jurnal Teknik Sipil, 1(1), 1–10.
Jatmiko, E. H. (2025). Penerapan asas kebebasan berkontrak dalam kontrak bisnis di Indonesia. Hukum Inovatif: Jurnal Ilmu Hukum Sosial dan Humaniora, 2(3), 91–99.
Lannyati, N., Hardjomuljadi, S., & Amin, D. M. (2021). One-sided contract dan pengaruhnya dalam hubungan kerja di dunia konstruksi. Jurnal Konstruksia, 13(1), 1–15.
Lessy, A. S., Sami'an, S., & Hardjomuljadi, S. (2025). Realizing a fair competition in the construction procurement process at the state electricity company: A normative review. SIGn Jurnal Hukum, 6(2), 418–432. https://doi.org/10.37276/sjh.v6i2.403
Nys, J. (2018). Risk allocation and dispute resolution in construction contracts. Springer.
Odunusi, G. O., Supervisor, D., & Bajracharya, A. (2014). The role of risk allocation in minimizing disputes in construction contracts [Doctoral dissertation]. University of Technology.
Putra, H. I., Purba, H., Siregar, M., & Harianto, D. (2023). Asas keseimbangan dalam kontrak pengadaan barang dan jasa. Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum, 3(3), 176–186. https://doi.org/10.56128/jkih.v3i3.297
Saputra, M. F. (2025). Penerapan asas kebebasan berkontrak dalam perjanjian konstruksi. Universitas Indonesia.
Simanjuntak, J. O., Simanjuntak, S., Lumbangaol, P., & Agnes, A. (2021). Analisa kontrak proyek konstruksi di Indonesia. Jurnal Visi Eksakta (JVIEKS), 2(1), 205–220. https://ejournal.uhn.ac.id/index.php/eksakta205
Supriyadi, S., Gufron, M., & Indrayanti, K. W. (2022). Juridical review of construction contract disputes in Indonesia. Jurnal Cakrawala Hukum, 13(3), 325–336. https://doi.org/10.26905/idjch.v13i3.8916
Yang, Z. (2012). The study on law disputes in construction project contract relationship. Physics Procedia, 33, 1999–2004. https://doi.org/10.1016/j.phpro.2012.05.314
Zubir, A., Wasitatmadja, F. F., & Sadino. (2024). The imposition of financial consequences due to force majeure in construction service agreements. Jurnal Hukum Konstruksi, 18(1), 1–18.
Copyright (c) 2026 Fathir Arfiansyah, Sami’an Sami’an, Sarwono Hardjomuljadi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








