Implementasi Kebijakan Penyaluran Obat Keras di Apotek Wilayah Kabupaten Sanggau

  • Erik Budianto Tampubolon Universitas Terbuka
  • Ida Rochmawati Universitas Tanjungpura Pontianak
  • Faizal Madya Universitas Terbuka
Keywords: implementasi kebijakan, apotek, obat keras

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis implementasi kebijakan penyaluran obat keras di apotek wilayah Kabupaten Sanggau, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Penelitian dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan teori kebijakan publik Van Metter dan Van Horn. Sumber informasi dipilih melalui purposive sampling dan incidental sampling, dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan penyaluran obat keras di apotek Kabupaten Sanggau belum optimal. Beberapa faktor penghambat meliputi belum jelasnya standar penyerahan obat keras, terbatasnya sumber daya manusia dan anggaran BPOM Sanggau, serta beban kerja petugas yang meningkat. Komunikasi antar organisasi tidak berjalan konsisten, dan pemahaman stakeholder serta masyarakat terkait ketentuan obat keras masih rendah. Sosialisasi yang terbatas dan ketidakselarasan antara peraturan lama dengan kebutuhan situasi terkini turut menghambat implementasi kebijakan. Selain itu, belum ada kebijakan baru di luar ketentuan yang ada, yang menyebabkan peraturan lama tetap menjadi acuan hukum meski sudah kurang relevan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdussamad, Z. (2021). Metode Penelitian Kualitatif (1st ed.). CV. Syakir Media Press. 79, 156,160.
Adnan, I. M., & Hamim, S. (2013). Organisasi dan Manajemen (Edisi Revisi). Penerbit Trussmedia Grafika.
BPS Kabupaten Sanggau. (2025). Kabupaten Sanggau Dalam Angka “Sanggau Regency In Figures 2025” (Vol. 34). BPS Kabupaten Sanggau.
Deniyati, Shufyani, F., Krisyanella, Burhan, H. T., Roddu, A. K., Wulandari, A. S., Rasdianah, N., Simarmata, Y. B. C., Nurinda, E., Setiawan, D., Masrida, W. O., Siradjuddin, M., & Tarigan, R. E. (2024.). Ilmu Resep. https://www.researchgate.net/publication/388120411
Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau. (2025). Profil Kesehatan Kabupaten Sanggau Tahun 2024. Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau
Fiantika, F. R., Wasil, M., Jumiyati, S., Honesti, L., Wahyuni, S., Mouw, E., Jonata, Mashudi, I., Hasanah Nur, Maharani, A., Ambarwati, K., Noflidaputri, R., Nuryami, & Waris, L. (2022). Metodologi Penelitian Kualitatif (1st ed.). Pt. Global Eksekutif Teknologi, 4;35;50-5; 70; 73.
Kasmad, R. (2018). Studi Implementasi Kebijakan Publik. kedaiaksara.com.
Laporan Tahunan 2024 Loka POM Di Kabupaten Sanggau
Nugraha, P. J., Alfiah, D., Sinulingga, G., Rojiati, U., Saloom, G., Rosmawati, Fathihani, Batin, M. H., Lestari, W. J., Khatimah, H., Beribe, M. F., Johannes, R., & Kristia. (2021). Teori Perilaku Konsumen (Cetakan 1). PT.Nasya Expanding Management.
Prabawati, I., Rahaju, T., & Kurniawan, B. (2020). Analisis Kebijakan Publik. Unesa University Press, 1;2;11.
Rencana Strategis Loka POM Di Kabupaten Sanggau 2022-2024
Subianto, A. (2020). Kebijakan Publik Tinjauan Perencanaan, Implementasi dan Evaluasi (1st ed.). PT Menuju Insan Cemerlang, 3;18,19;21;46.
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D (19th ed.). Penerbit Alfabeta Bandung, 85;274.
Sumartik, Abadiyah, R., & Ubaidillah, H. (2022). Buku Ajar Budaya Organisasi: Vol. I. Umsida Press.
Ferdiana, A., Liverani, M., Khan, M., Wulandari, L. P. L., Mashuri, Y. A., Batura, N., Wibawa, T., Yeung, S., Day, R., Jan, S., Wiseman, V., & Probandari, A. (2021). Community pharmacies, drug stores, and antibiotic dispensing in Indonesia: a qualitative study. BMC Public Health, 21(1). https://doi.org/10.1186/s12889-021-11885-4
Irawansyah, Halid, M., Alfisahrin, & Ikhwan. (2022). Hubungan Tingkat Pendapatan dan Pengetahuan Pasien Terhadap Pembelian Obat Keras tanpa Resep. Jurnal Farmasi Higea, 14(2). www.jurnalfarmasihigea.org
Jumroh, & Pratama, Jusri. M. Y. (2021). Implementasi Pelayanan Publik: Teori dan Praktik (1st ed.). Penerbit Insan Cendekia Mandiri, 120-122; 132-133; 141-142
Sammulia, S. F., Gusmali, M. D., Rachdiati, H., Jani, I., & Oktaviyanti, N. (2023). Analisis Tingkat Kepuasan Konsumen Terhadap Kualitas Pelayanan Obat Tanpa Resep Di Apotek Kimia Farma Batam Center. OBAT: Jurnal Riset Ilmu Farmasi Dan Kesehatan, 1(4), 01–14. https://doi.org/10.61132/obat.v1i4.238
Sasanti, A. D., Maharani, L., Sholihat, N. K., Purwonugroho, T. A., Mustikaningtias, I., & Ilma, D. L. (2022). Analisis Kualitatif Mengenai Peran dan Perilaku Apoteker di Apotek Terkait Penggunaan Telefarmasi Selama Pandemi COVID-19. JPSCR: Journal of Pharmaceutical Science and Clinical Research, 7(2), 149. https://doi.org/10.20961/jpscr.v7i2.55878
Septianingsih, E., Muin, F., & Ikomatussuniah. (2024). Tanggung Jawab Hukum Administrasi Apotek Terhadap Penjualan Obat Keras Tanpa Resep Dokter di Kabupaten Lebak Merujuk pada Permenkes Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Apotek. Jurnal Kewarganegaraan, 8, 8–23
Tresnadi, S., Linda. Maura, & Makbul, A. (2025). Tanggung Jawab Hukum Apoteker terhadap Pemberian Obat Keras Tanpa Resep Dokter di Fasilitas Pelayanan Apotek. Jurnal Mahasiswa Humanis, 5(1), 169–179
Van Meter, D. S., & Van Horn, C. E. (1975). The Policy Implementation Process A Conceptual Framework . Journal of Comparative Aministration , 6(4)
Wijaya, W. P., & Yulianti, T. (2023). Pengetahuan, Sikap Dan Perilaku Swamedikasi Masyarakat Pengunjung Di Empat Apotek Kabupaten Boyolali Knowledge, Attitudes And Behavior Of Self-Medication Of Visitors In Four Pharmacies In Boyolali District. Usadha: Journal of Pharmacy, 2(2). https://jsr.lib.ums.ac.id/index.php/ujp
Undang Undang No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 28 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Apotek
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Apotek
Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pengawasan Pengelolaan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika, Dan Prekursor Farmasi Di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian.
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 347/MenKes/SK/VII/1990 Tentang Obat Wajib Apotik
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 925/MENKES/PER/X/1993 Tentang Daftar Perubahan Golongan Obat No. 1.
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 924|MENKES/PER/X/1993 Tentang Daftar Obat Wajib Apotik No. 2,
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 1176/Menkes/SKX/1999 Tentang Daftar Obat Wajib Apotik No. 3
Published
2026-01-26