Peran Pendampingan Balai Besar POM di Palembang dalam Pertambahan Jumlah Izin Edar Pangan Olahan yang Dihasilkan oleh UMKM di Wilayah Sumatera Selatan

  • Junita Situmorang Balai Besar POM di Palembang, Indonesia
  • Hartati Karokaro Balai Besar POM di Palembang, Indonesia
Keywords: Izin Edar, Pangan Olahan, Pendampingan, Usaha Mikro Kecil Menengah

Abstract

UMKM di Sumatera Selatan, khususnya yang bergerak di bidang pangan olahan, mengalami kendala dalam memperoleh izin edar pangan olahan. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman dan motivasi untuk meningkatkan status izin edar dari Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) menjadi Makanan Dalam Negeri (MD). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pendampingan yang diberikan oleh Balai Besar POM di Palembang dalam meningkatkan jumlah izin edar pangan olahan yang dihasilkan oleh UMKM di wilayah tersebut. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif dengan mengolah data sekunder berupa jumlah izin edar yang diterbitkan dari tahun 2021 hingga 2024 serta jumlah UMKM yang didampingi. Hasil penelitian menunjukkan adanya peningkatan jumlah UMKM yang memperoleh izin edar setiap tahunnya, dengan kategori pangan olahan yang paling banyak memperoleh izin edar adalah produk ikan dan hasil olahannya, seperti pempek. Pendampingan yang dilakukan oleh Balai Besar POM di Palembang terbukti efektif dalam meningkatkan jumlah izin edar dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Kesimpulannya, pendampingan ini berhasil mempercepat proses perizinan dan meningkatkan daya saing produk UMKM pangan olahan di pasar.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ahmad Anshari, A., et al. (2022). Penerapan good manufacturing practices (GMP) pada pengendalian kualitas pangan produk nugget ayam tempe di UMKM Haiyuu Indonesia.

Frisca, S., Suryani, K., & Surani, V. (2024). Dosen Prodi Ilmu Keperawatan dan Ners FIKes UKMC berikan pendampingan pelatihan pencegahan stunting.

Melati, M., et al. (2023). Pendampingan proses perizinan industri rumah tangga (PIRT) sebagai upaya meningkatkan keamanan pangan pada UMKM Abah Kelulut di Kota Samarinda. Jurnal Abdimas Ilmiah Citra Bakti, 4(1), 113.

Nurasia, N., et al. (2021). Pendampingan pengolahan pangan dan pengemasan produk bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bidang pangan di Kecamatan Bua Kabupaten Luwu. JAI: Jurnal Abdimas Indonesia, 54.

Nuril Septianisa, K. (2024). Peranan wanita dalam pengolahan dan pengembangan usaha kopi bubuk rumah tangga di Kecamatan Sindang Danau Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (Skripsi). Universitas Lampung.

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik.

Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 28 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Published
2026-03-09