Implementasi Media Sosial sebagai Alat Transparansi dan Akuntabilitas Publik: Studi Kasus Instagram @Kemenag_bantul
Abstract
Latar belakang: Penelitian ini membahas implementasi media sosial sebagai alat transparansi dan akuntabilitas publik dengan studi kasus akun Instagram @Kemenag_Bantul. Di era digital ini, media sosial menjadi sarana strategis untuk menjembatani kesenjangan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana akun Instagram @Kemenag_Bantul digunakan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah di tingkat daerah. Metode: Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus, mengumpulkan data melalui wawancara mendalam, observasi digital, dan dokumentasi. Hasil dan Kesimpulan: Penggunaan Instagram @Kemenag_Bantul terbukti efektif meningkatkan transparansi dan responsibilitas pemerintah melalui penyajian informasi visual yang interaktif, meskipun implementasinya masih dihadapkan pada tantangan konsistensi pelayanan akibat keterbatasan sumber daya manusia.
Downloads
References
McCombs, M. E., & Shaw, D. L. (1972). The agenda-setting function of mass media. Public opinion quarterly, 36(2), 176-187.
Rahmanto, A. N. (2022). Media Sosial dan Persepsi Publik tentang Good Governance pada Pemerintah Daerah di Solo Raya. Jurnal Ilmu Komunikasi, 20(1), 88. https://doi.org/10.31315/jik.v20i1.6433
Safitri, A. A., Rahmadhany, A., & Irwansyah, I. (2021). Penerapan teori penetrasi sosial pada media sosial: Pengaruh pengungkapan jati diri melalui TikTok terhadap penilaian sosial. Jurnal Teknologi Dan Sistem Informasi Bisnis, 3(1), 1-9.
Tanjung, A. H. (2011). Penatausahaan dan Akuntansi Keuangan Daerah untuk SKPD dan Pemerintah Daerah. Jakarta: Salemba Empat.
Widodo, H. (2020). Manajemen Komunikasi Publik: Konsep, Strategi, dan Implementasi. Yogyakarta: UGM Press. (Atau sesuaikan dengan judul buku Widodo yang Anda kutip).
Copyright (c) 2026 Alif Nurochim, Eka Anisa Sari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







