Implementasi Hak Atas Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat dalam Perspektif Hukum: Analisa Penegakan dan Partisipasi Publik di RT 08 RW 04 Malaka Jaya

  • Taufiq Supriadi Universitas Pelita Harapan
  • Deddy Siswanto Universitas Pelita Harapan, Indonesia
  • Shakira Putri Destam Universitas Pelita Harapan, Indonesia
Keywords: hak lingkungan hidup, penegakan hukum lingkungan, partisipasi publik, hukum lingkungan, tata kelola lingkungan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dalam perspektif hukum dengan fokus pada penegakan hukum dan partisipasi publik di tingkat lokal. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan desain penelitian empiris yuridis, melalui teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara mendalam, focus group discussion (FGD), dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi hak atas lingkungan hidup belum berjalan optimal, ditandai dengan masih adanya pencemaran lingkungan, lemahnya pengawasan, serta keterbatasan kapasitas kelembagaan dalam penegakan hukum. Selain itu, partisipasi publik dalam pengelolaan lingkungan masih bersifat terbatas dan belum substantif, yang dipengaruhi oleh rendahnya akses informasi dan kapasitas masyarakat. Penelitian ini menemukan bahwa terdapat keterkaitan erat antara efektivitas penegakan hukum dan tingkat partisipasi publik dalam menentukan keberhasilan perlindungan lingkungan. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa implementasi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat memerlukan sinergi antara penegakan hukum yang kuat, kapasitas kelembagaan yang memadai, serta partisipasi publik yang inklusif. Penelitian ini berkontribusi dalam pengembangan kajian hukum lingkungan melalui pendekatan integratif antara analisis normatif dan empiris dalam konteks lokal.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Al Amruzi, M. F., & Hasan, A. (2025). Konstitusi hijau: Upaya pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Deepublish.

Biddulph, S., Cooney, S., & Zhu, Y. (2012). Rule of law with Chinese characteristics: The role of campaigns in lawmaking. Law & Policy, 34(4), 373–401. https://doi.org/10.1111/j.1467-9930.2012.00367.x

Darmawan, A. D. (2022). Elemen kunci pendorong partisipasi masyarakat sebagai fondasi kebijakan smart city: Suatu kajian pustaka sistematis. Jurnal Kependudukan Indonesia, 17(1), 105. https://doi.org/10.14203/jki.v17i1.714

Ding, Z., Gao, X., Qian, X., & Wang, H. (2021). Governmental inspection and local legislation on environmental protection: Evidence from China. Journal of Economic Surveys, 36(3), 728–763. https://doi.org/10.1111/joes.12431

Dwiani, U., Oktapiani, W. P., Awaliyah, S. U., & Az-Zahra, J. (2025). Hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai hak asasi manusia: Tantangan konstitusional dan implementasinya di Indonesia. Journal of Legal, Political, and Humanistic Inquiry, 1(2), 248–257.

Haider, M., & Teodoro, M. P. (2020). Environmental federalism in Indian country: Sovereignty, primacy, and environmental protection. Policy Studies Journal, 49(3), 887–908. https://doi.org/10.1111/psj.12395

Konisky, D. M., & Schario, T. (2010). Examining environmental justice in facility-level regulatory enforcement. Social Science Quarterly, 91(3), 835–855. https://doi.org/10.1111/j.1540-6237.2010.00722.x

Lo, C. W., Liu, N., Li, P. H. Y., & Wang, W. (2016). Controlling industrial pollution in urban China: Towards a more effective institutional milieu in the Guangzhou Environmental Protection Bureau? China Information, 30(2), 232–258. https://doi.org/10.1177/0920203x16651059

Nugroho, A. R., & Najicha, F. U. (2023). Pemenuhan hak asasi manusia atas lingkungan hidup yang sehat. Yustitia, 9(1), 108–121.

Prasetyo, E., Mazya, T. M., & Nurimani, N. (2023). Penerapan model tata kelola digital pada pelayanan publik daring. Jurnal Governansi, 9(2), 81–94. https://doi.org/10.30997/jgs.v9i2.7448

Ramadhani, A. (2019). Susunan redaksi, kata pengantar, daftar isi, paparan invited speakers PWKB. Seminar Nasional Pembangunan Wilayah dan Kota Berkelanjutan, 1(1). https://doi.org/10.25105/pwkb.v1i1.5322

Simarmata, S. P., Supriadi, T., Sahelangi, E. S., & Sakinah, A. (2026). Keadilan lingkungan pada skala mikro: Tata kelola permukiman berbasis komunitas di RT 08/RW 04 Malaka Jaya, Jakarta Timur dalam perspektif hukum lingkungan Indonesia. Glosains: Jurnal Sains Global Indonesia, 7(1), 27–42.

Sumantri, A., Raharyanti, F., Jalaludin, J., Jauharoh, S. N. A., Azizah, R., & Khairunnisa, M. (2023). Pemberdayaan dakwah sanitasi pesantren di Pesantren Jagat Arsy, Tangerang Selatan. Jurnal Kesehatan Lingkungan Indonesia, 23(1), 120–128. https://doi.org/10.14710/jkli.23.1.120-128

Sumartini, N. W. E., Susilawati, N., Cristiana, E., & Dewi, N. P. P. (2025). Kedudukan hak atas lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan berkelanjutan dalam sistem hukum Indonesia. Satya Dharma: Jurnal Ilmu Hukum, 8(2), 537–550.

Tian, Z., Yang, W., & Tan, C.-X. (2023). A statistical examination of the link between environmental performance and legal practices: An evaluation of China’s strategies for residual legislative power allocation. Frontiers in Environmental Science, 11. https://doi.org/10.3389/fenvs.2023.1293595

Wibawa, K. C. S. (2019). Mengembangkan partisipasi masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup untuk pembangunan berkelanjutan. Administrative Law and Governance Journal, 2(1), 79–92.

Published
2026-05-28