Analisa Kepastian Hukum Terkait Pengaturan Surat Keterangan Bukan Pelaku Utama Sebagai Syarat Pengajuan Pembebasan Bersyarat
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketidakpastian hukum terkait persyaratan surat keterangan bukan pelaku utama bagi narapidana yang mengajukan pembebasan bersyarat, di mana terjadi benturan paradigma antara UU Nomor 22 Tahun 2022 yang bersifat non-diskriminatif dengan praktik administratif sisa era PP Nomor 99 Tahun 2012. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dan normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, dan analitis. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa kepastian hukum dalam pengaturan ini belum terwujud akibat adanya diskoneksi antara regulasi tingkat tinggi dengan praktik birokrasi, serta kendala sistemik seperti ego sektoral, hambatan administrasi pengarsipan, dan ketiadaan standar waktu pelayanan yang jelas di instansi penegak hukum. Konstruksi hukum saat ini dinilai kurang efektif karena memicu tumpang tindih kewenangan yang menyandera hak integrasi narapidana pada diskresi instansi luar. Oleh karena itu, disarankan agar pemerintah segera membangun sistem database perkara terintegrasi (SDP dan e-Berka) agar status "bukan pelaku utama" dapat ditetapkan secara otomatis berdasarkan putusan hakim. Selain itu, perlu diterbitkan Peraturan Bersama antarlembaga untuk menyatukan standar parameter objektif serta memberikan kewenangan mandiri kepada Tim Pengamat Pemasyarakatan dalam menetapkan status integrasi jika instansi penegak hukum asal tidak memberikan respons dalam jangka waktu tertentu guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak asasi warga binaan.
Downloads
References
Baehaqqi, Muhammad RIzal. “PERLINDUNGAN HAK-HAK NARAPIDANA.” UIN Press, 2021.
Chandra, Tofik Yanuar. KPK Dan Kewenangan Penetapan Status Justice Collaborator. Jakarta: Tazkia Rizki Utama, 2022.
Farida, Any, and Nasichin. “Teori Hukum Pancasila Sebagai Sintesa Konvergensi Teori-Teori Hukum Di Indonesia: Teori Hukum Pancasila Sebagai Perwujudan Teori Hukum Transendental.” Seminar Nasional Hukum Transedental: Pengembangan Dan Penegakan Hukum Di Indonesia, 2018, 227–40. http://hdl.handle.net/11617/9699.
Handoko, Duwi. Kekuasaan Kehakiman Di Indonesia. Pekanbaru: Hawa dan Ahwa, 2015.
Hartawati, Andi, Elvi S. Syam, and Sumiati Beddu. “Sosialisasi Pembebasan Bersyarat Pada Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone.” Journal of Community Service and Engagement 1, no. 2 (2026): 100–112. https://doi.org/10.65310/k83jdp74.
Hidayat, Asep Syarifuddin, Nur Rohim Yunus, Muhammad Ishar Helmi, and Faris Satria Alam. Pengawasan Lembaga Permasyarakatan Di Indonesia. Jakarta, Pascal Book, 2022.
I Dewa Gede Atmaja dan I Nyoman Putu Budiartha. Teori-Teori Hukum. Setara Press. Malang, 2018.
Irawati, Diyah. Menuju Lembaga Pemasyarakatan Berwawasan Hak Asasi Manusia. Jakarta, UKI Press. Vol. 3, 2023. https://medium.com/@arifwicaksanaa/pengertian-use-case-a7e576e1b6bf.
Irhamdessetya, Hani. “Telaah Hukum Penitensier Melalui Sistem Pembinaan Narapidana Di Lembaga Permasyarakatan Di Indonesia.” Jaksa: Jurnal Kajian Ilmu Hukum Dan Politik 1, no. 3 (2023): 109–18. https://doi.org/10.51903/jaksa.v1i3.1379.
Iskandar, Okto. Perlindungan Hukum Terhadap Justice Collaborator. Yogyakarta: Deeppublishing Publisher, 2022.
Mulyadi, Lilik, Budi Suharyanto, and Sudaryanto. Perlindungan Hukum Terhadap Whistleblower Dan Justice Collaborator Dalam Upaya Penanggulangan Organized Crime. Jakarta: Puslitbang Mahkamah Agung Republik Indonesia, 2013.
Otto, Jan Michiel. Kajian Sosio-Legal. Denpasar, Pustaka Larasan, 2012.
Prabandari, Dewi Hapsari. “Peranan Lembaga Pemasyarakatan Dalam Pelaksanaan Proses Pembinaan Narapidana Perempuan (Studi Kasus Di Lembagapemasyarakatan Perempuan Kelas Ii A Semarang).” Jurnal Hukum, Politik Dan Kekuasaan 3, no. 1 (2023): 147–70. https://doi.org/10.24167/jhpk.v3i1.5969.
Sinaulan, Ramlani Lina. Teori Ilmu Hukum. Yogyakarta: Zahir Publishing, 2021.
Sofyan, Andi. Hukum Acara Pidana Suatu Pengantar. Rangkang Educatioan. Vol. 44. Yogyakarta, 2021.
Spisy, Valerian Debita, and M.Nanda Setiawan. “Upaya Pemenuhan Hak Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan.” DATIN LAW JURNAL 6, no. 1 (2025): 306–12.
Sujoko, Imam, and Edwin Syarip. Pembinaan Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Indonesia. Bojonegoro: KBM Indonesia, 2021.
Transparency International Indonesia. Pedoman Whistle Blowing System Dan Justice Collaborator. Jakarta: USAID, 2017.
Yahman. Peran Justice Collaborator Dalam Sistem Hukum Nasional. Surabaya: Jakad Media Publishing, 2025.
Copyright (c) 2026 Emy Muginastiti, Edi Saputra Hasibuan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







