Korupsi dan Kekuasaan di Indonesia Era Demokrasi
Abstract
Kegagalan transisi demokrasi di Indonesia pascareformasi dalam memberantas korupsi telah menjadi fenomena paradoksal, di mana negara ini diakui sebagai yang paling demokratis di Asia namun sekaligus yang paling korup. Tulisan ini bertujuan untuk membahas masalah korupsi dilakukan oleh elite penguasa di Indonesia. Reformasi pada tahun 1998 pada awalnya untuk mengubah negara menjadi demokratis, rule of law dan bebas dari korupsi. Namun, kekuasaan yang tersebar di berbagai cabang kekuasaan eksekutif pusat daerah, legislatif dan yudikatif dipraktikkan dengan cara kekuasaan yang power over. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif berbasis telaah literatur, kajian sumber terbuka yang kredibel, serta studi teoritis dan empiris tentang korupsi dan kekuasaan di Indonesia dan global. Data dianalisis menggunakan teori kekuasaan dan korupsi menurut Jeffrey Winters dan Francis Fukuyama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesenjangan kekuasaan material yang ekstrem dalam masyarakat Indonesia membentuk dan mendistorsi praksis politik, di mana kekayaan menjadi sumber daya paling ampuh dalam memengaruhi hasil politik. Selain itu, studi ini menemukan bahwa institusi-institusi negara belum kapabel dalam mencegah korupsi dari sistem kekuasaan yang ada, yang dibuktikan dengan lemahnya penegakan hukum, impunitas, dan campur tangan kekuasaan di lembaga peradilan. Di tengah Indonesia yang semakin demokratis dan mengembangkan industrialisasi sejak era Jokowi, tindakan koruptif seperti tiada henti dilakukan oleh elit-elit yang berkuasa. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan lembaga antikorupsi dengan pendekatan pencegahan, disertai pengawasan publik yang kuat, sangat penting untuk memutus siklus penyalahgunaan kekuasaan dalam demokrasi Indonesia.
Downloads
References
Applebaum, A. (2024). Autocracy Inc.: The Dictators Who Want to Run the World. Penguin Random House.
Bappenas. (2020). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) (Revisi). Bappenas RI.
Bappenas. (2022). 10 Konsep Good Governance versi Depdagri, UN, dan 14 Konsep Good Governance versi Lembaga Donor Internasional. Bappenas RI.
Bosman, R., & Rotmans, J. (2022). Autocratic power? Energy megaprojects in the age of democratic backsliding. Energy Research and Social Science, 89, 102549. https://doi.org/10.1016/j.erss.2022.102549
Fukuyama, F. (2002). Trust: Kebajikan Sosial dan Penciptaan Kemakmuran. Qalam.
Garnett, H. A., & James, T. S. (2023). Electoral backsliding? Democratic divergence and trajectories in the quality of elections worldwide. Electoral Studies, 86, 102696. https://doi.org/10.1016/j.electstud.2023.102696
Haryatmoko. (2003). Etika Politik dan Kekuasaan. Penerbit Kompas.
Haryatmoko. (2010). Habitus dan Kapital dalam Strategi Kekuasaan: Teori Strukturasi Pierre Bourdieu dengan Orientasi Budaya. Makalah Dipresentasikan Di Pasca-Sarjana Sosiologi Universitas Indonesia.
Jeon, J. S., & Hwang, I. (2022). The emergence and persistence of oligarchy: A dynamic model of endogenous political power. Journal of Economic Theory, 201, 105437. https://doi.org/10.1016/j.jet.2022.105437
Levitsky, S., & Ziblatt, D. (2018). How Democracies Die. Crown/Archetype (Baron International Inc.).
Liddle, W. (2025). Krisis Ekonomi dan Politik Indonesia. Tempo.
Muhammad, F. (2007). Reformasi Sistem Peradilan Pidana: Aspek Kepolisian. Seminar BPHN-Unsri.
Rachman, G. (2021). The Age of the Strongman. Vintage.
Runciman, D. (2019). How Democracy Ends. Profile Books.
Sunaryo, F. X. (2019). Tiga Tahun Jokowi: Wujud Kerja Nyata. NawaCita Institute.
Winters, J. A. (2014). Oligarki dan Demokrasi di Indonesia. Prisma: Majalah Pemikiran Sosial Ekonomi, 33.
Copyright (c) 2026 Sidratahta Mukhtar, Audrey G.D Tangkudung

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







