Penanganan Returnis Eks Foreign Terrorist Fighter (FTF) Melalui Penguatan Cyber-Based Policing
Abstract
Lemahnya pembinaan terhadap para residivis berpotensi mereka akan mengulangi tindak pidananya lagi. Begitu juga terhadap returnis yang rentan menyebarkan radikalisme kembali yang suatu saat dapat menyebabkan terorisme jika negara tidak proaktif dalam mengawasinya. Dengan kondisi sosial Indonesia yang multikultural dan religius, agama rawan dijadikan alat kelompok teror asing untuk mencapai tujuan politiknya melalui perlibatan teknologi informasi. Penulisan ini bertujuan untuk melakukan eksplorasi komprehensif mengenai upaya pemolisian melalui pemanfaatan dunia siber dalam menanggulangi returnis bekas Foreign Terrorist Fighter (FTF) dengan pendekatan kualitatif. Metode yang dilakukan yaitu studi literatur dan wawancara terbatas dari sumber-sumber akademik. Hasil yang diperoleh yaitu menerapkan suatu model pemolisian siber terhadap penanggulangan returnis eks FTF dengan teori soft approach Wilkinson melalui e-polmas. Perlunya kolaborasi stakeholders antara Polri, BNPT, Kemenag, Diknas dan Media sebagai kunci dalam pembinaan returnis agar lebih optimal.
Downloads
References
Alsihab, M. A., Sriwidodo, J., & Rohman, A. N. (2025). Analisis yuridis penanganan strategi deradikalisasi digital oleh Densus 88 Anti Teror Polri dalam mencegah rekrutmen terorisme di media sosial. Jurnal Hukum Sasana, 11(2), 223–240.
Asrori, A. (2015). Radikalisme di Indonesia: Antara historisitas dan antropisitas. Kalam, 9(2), 253–268.
Babanoski, K. (2019). The threats of returning foreign terrorist fighters for European security. Journal of Applied Security Research, 15(1), 10–27. https://doi.org/10.1080/19361610.2019.1695499
Bandura, A. (1977). Social learning theory. Prentice-Hall.
Bathara, B. (2024). Strategi dalam pemolisian konflik keagamaan. Penerbit Adab.
Creswell, J. W. (2014). Research design: Pendekatan metode kualitatif, kuantitatif, dan campuran. Pustaka Pelajar.
Damayanti, A. (2026). Terorisme dalam perspektif teoritis, praktis dan kebijakan [Bahan perkuliahan program doktoral]. Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian.
Fukuyama, F. (1992). The end of history and the last man. Free Press.
Hendropriyono, A. M. (2009). Terorisme: Fundamentalis Kristen, Yahudi, dan Islam. Penerbit Buku Kompas.
Ikhwanuddin. (2020). Efektivitas penanggulangan terorisme di Indonesia: Pendekatan aspek sosial dan budaya (Studi kasus perkembangan radikalisme pada masyarakat Bima/Dou Mbojo) (Disertasi). Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian.
Indrawan, J., & Aji, M. P. (2019). Efektivitas program deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme terhadap narapidana terorisme di Indonesia. Jurnal Pertahanan & Bela Negara, 9(2), 1–20.
Lab, S. P. (2013). Crime prevention: Approaches, practices, and evaluations (Pencegahan kejahatan: Pendekatan, penerapan, praktik, dan evaluasi). PTIK Press.
Muarif, A. M. G., & Priyanto, S. (2022). Pelaksanaan pembinaan terhadap para narapidana terorisme di Indonesia. Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK), 4(5), 3168–3179. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i5.7089
Mujibuddin, M. (2022). Radikalisme, terorisme, dan Islamisme. IRCiSoD.
Mukhtar, S. (2025). Kebijakan counter terrorism Indonesia, kebijakan paling manusiawi? [Bahan bacaan kuliah penanggulangan terorisme S3 IK STIK].
Reich, W. (Ed.). (1990). The origins of terrorism: Psychologists, ideologies, theologians, states of mind. Cambridge University Press.
Sipahutar, H. R., Silo, A., Muhdiarta, U., & Aedah, N. (2022). Collaborative governance Bhabinkamtibmas dengan FKPM untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Puncak Jaya. Jurnal Ekologi Birokrasi, 10(2), 160–171.
Timur, F. G. C., & Yani, Y. M. (2019). Facing ISIS returning foreign terrorist fighter: Indonesia perspective. Jurnal Pertahanan, 5(2), 38–47.
Wahyuni, S. (2023). Riset kualitatif: Strategi dan contoh praktis. Penerbit Kompas.
Wijaya, P. A. S. (2021). Penanganan kelompok radikalisme di wilayah Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara. Journal of Law (Jurnal Ilmu Hukum), 7(1), 215–231.
Wilkinson, P. (2011). Terrorism versus democracy: The liberal state response (3rd ed.). Routledge.
Zulkarnain, A. (2026). Revitalisasi esensi pemolisian demokratis: Polri pasca reformasi (Disertasi). STIK-PTIK.
Copyright (c) 2026 David Purba, Supardi Hamid

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








