Fenomena Tren Perceraian dan Perkawinan Kembali Menjelang Kedatangan Anak Manusia
Abstract
Fenomena meningkatnya tren perceraian yang diikuti dengan perkawinan kembali terhadap jemaat kristen sekarang ini, jumlahnya semakin bertambah banyak. Dari tahun ke tahun, perceraian bukannya berkurang, tetapi justru semakin menunjukkan peningkatan. Indonesia termasuk Negara dengan jumlah perceraian tertinggi di dunia. Kasus perceraian di Indonesia kembali melonjak. Menurut laporan Statistik Indonesia, jumlah kasus perceraian di Tanah Air mencapai 447.743 kasus pada 2021, meningkat 53,50% dibandingkan tahun 2020 yang mencapai 291.677 kasus. Laporan ini menunjukkan kalangan istri lebih banyak menggugat cerai ketimbang suami. Sebanyak 337.343 kasus atau 75,34% perceraian terjadi karena cerai gugat, yakni perkara yang gugatannya diajukan oleh pihak istri yang telah diputus oleh Pengadilan. Bahkan kejadian perceraian dan perkawinan kembali tidak hanya terjadi pada kalangan jemaat Tuhan tetapi juga melibatkan para hamba Tuhan, yang berdampak menghalangi Kekristenan dalam memenuhi perannya sebagai terang dan garam dunia. Pemahaman pernikahan dalam kekristenan masa kini telah mengalami pergeseran makna dan telah dipersempit dengan berbagai-bagai pemahaman yang tidak sesuai dengan hakikat dan pengertian pernikahan dalam Alkitab. Padahal pernikahan adalah kehendak dan inisiatif Allah. Allah menciptakan laki-laki yakni Adam dan melihat bahwa tidak baik manusia itu seorang diri, sehingga di ciptakan-Nya seorang perempuan sebagai penolong bagi Adam, yakni Hawa. Kejadian Pasal 3 telah merubah segalanya, sebagai akibat manusia jatuh kedalam dosa, segala konsep kehendak Allah pada diri manusia menjadi rusak, manusia cenderung mengikuti kehendak bebas hatinya, bukan kehendak bebas yang dikehendaki oleh Allah, sebagai akibatnya banyak kalangan orang kristen bahkan seorang pemimpin gereja atau hamba Tuhan yang melakukan praktek perceraian dan perkawinan kembali. Sekalipun dalam Matius 19, difirmankan tentang larangan perceraian dan pernikahan kembali. Kasus perceraian membuat kehidupan iman Kristen tidak bisa menjadi teladan.
Downloads
Copyright (c) 2022 Stefanus Yulli Sapto Ajie, Ana Lestari Uriptiningsih, Tri Endah Astuti
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.