Analisis Pertanggungjawaban Persaingan Usaha dalam Pelaksanaan Tender Barang dan Jasa Pemerintah

  • Hot Dion Manurung Universitas Prima Indonesia, Indonesia
  • Sarjit Kaur Universitas Prima Indonesia, Indonesia
  • Ronald Hasudungan Sianturi Universitas Prima Indonesia, Indonesia
Keywords: pengadaan tender, persekongkolan, komisi pengawas persaingan usaha

Abstract

Dalam Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana bentuk dan pertimbangan KPPU untuk memutuskan perkara Persaingan Usaha Tidak Sehat. Persaingan usaha tidak sehat yang dimaksud adalah adanya persekongkolan dalam tender yaitu praktik persaingan yang terjadi antara sesama pemeran usaha yang sebetulnya saling bersaing secara sehat dalam suatu pengadaan tender. Namun para pemeran usaha tetap melakukan tindakan persekongkolan antara sesama mereka atau bersama pemerintah. Maka dalam Penelitian jurnal ini dapat disimpulkan bahwa Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus berinisiatif melihat bagaimana proses terjadinya suatu persekongkolan pada tender dengan bersama meneliti beragam petunjuk persekongkolan yang selalu dijumpai pada pelaksanaan tender. Serta KPPU dapat memakai Pendekatan secara Per Se Illegal untuk mencapai tujuan pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan praktek monopoli dan Persaingan usaha tidak sehat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, serta spesifikasi penelitiannya dengan menggunakan metode deskriptif analitis berdasarkan sumber data primer dan sekunder yang didapat dari studi kepustakaan yang akan diteliti dengan analisis kualitatif. Pelaksanaan tender barang dan jasa akan terus ada demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat, untuk itu dengan adanya KPPU semoga para pemeran usaha tidak melakukan tindakan persekongkolan kembali baik persekongkolan secara horizontal, vertikal maupun horizontal dan vertikal (campuran).

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-05-19