Penerapan Pembelaan Hak Kepemilikan Tanah Oleh LBH SGJI di Desa Sukajadi Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang
Abstract
Tujuan dari penelitian ini yaitu Pengimplementasian nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia di masyarakat Desa Sukajadi dengan dilakukannya pembelaaan hukum terhadap hak kepemilikan tanah yang telah dikuasai oleh pemerintah daerah Pandeglang oleh LBH SGJ Indonesia dan mencari solusi pemecahan masalah, dalam penelitian ini permasalahan yang akan dibahas yaitu Apakah kepemilikan tanah oleh masyarakat sudah mendapatkan keadilan dari Negara?, bagaimana negara dapat menjamin kepemilikan tanah masyarakat agar tidak dirampas pihak lain ?, Strategi apa yang diberikan Negara dalam melindungi tanah masyarakat?, apa kendala yang terjadi dalam penegakkan keadilan terhadap kepemilikan tanah adat/hak milik ?. Metode Penelitian yang digunakan Penelitian ini Deskriptif kualitatif, yaitu penelitian yang digunakan untuk memahami fenomena mengenai apa yang dialami subjek penelitian. Tehnik pengambilan subyek menggunakan purposive sampling, pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi, analisis data menggunakan model interaktif melalui pengumpulan data, reduksi data, penyajian dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa : 1) pengimplementasian sila ke-5 di masyarakat Desa Sukajadi dapat dilakukan dengan melakukan klarifikasi dan komfirmasi kepada pemerintah kabupaten pandeglang melalui LBH SGJ Indonesia 2) Kendala yang dialami, yaitu pertama pemerintah desa tidak memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat (terkesan menutup-nutupi), kedua pemerintah desa tidak mendukung masyarakat yang menuntut hak atas kepemilikan tanah, 3) solusi yang diberikan yaitu Pemerintah kabupaten pandeglang harus mengembalikan hak kepemilikan tanah/ membeli tanah milik masyarakat dan meberikan tindakan hukum atau sangsi hukum kepada pihak-pihak yang melakukan penyerobotan/perampasan tanah.
Kata kunci : Implementasi , Pancasila dan hak kepemilikan