Menciptakan Relasi Rukun Umat Beragama Dalam Konteks Pekabaran Injil (Pengutamaan Imanensi dan Transdensi Kristus)
Abstract
Kerukunan beragama adalah suatu falsafah yang harus diwujud-nyatakan dalam kehidupan beragama di NKRI yang berdasarkan Pancasila. Semua agama yang ada di Indonesia, kedudukannya adalah sama. Pemerintah telah memberikan batasan-batasan yang jelas, ada kebebasan, tetapi tetap ada batasan dan harus saling menghargai. Dalam konsep pemerintah, semua warga Negara Indonesia sudah membangun kerukunan beragama, karena didasarkan pada Sila Pertama Pancasila, yaitu: “Ketuhanan Yang Maha Esaâ€. Kosa kata kerukunan bersama dalam hidup berbeda agama di bangsa yang majemuk seperti di Indonesia, kini telah kehilangan pesonanya. Sehingga terjadinya persinggungan secara masif dengan hadirnya ideologi khilafah untuk menggantikan Pancasila. Idiologi yang diinfus dari luar ini yang sejatinya nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara namun muaranya kepada peneapan syariah seperti yang ada di dalam Piagam Jakarta, terus didengungkan. Atas dasar kenyataan ini dan suara-suara yang terus berteriak mengharuskan penetapan syariat agama tertentu telah mengubah solidaritas dan soliditas kerukunan. Kini tergerus. Perlunya mendalami basis teologi yang kuat. Penulis melihat melalui karya ilmiah ini ada upaya menguak kembali guna memahami integrasi imanensi kemanusiaan dengan transendensi yang utuh. Itu hanya dapat dipahami dalam pribadi Yesus Mesias Sang Logos-Sarx.
Downloads
Copyright (c) 2022 Slamet Triadi, Edward Sitepu, Daud H Riwu
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.