Penegakan Kedaulatan dan Hukum pada Wilayah Laut Indonesia
Abstract
Penegakan kedaulatan dan hukum atas wilayah laut Indonesia menjadi suatu keharusan atas pengakuan dan implementasi prinsip negara kepulauan. Implementasi prinsip negara kepulauan menegaskan adanya kedaulatan negara Indonesia atas wilayah laut terutama perairan kepulauan dan laut wilayah (teritorial) Indonesia. Penegakan kedaulatan dan hukum di laut menghadapi masalah akibat luasnya wilayah laut Indonesia dan sumber daya ikan pada wilayah Indonesia yang masih kaya sehingga banyak kapa lasing yang masuk dan melakukan illegal fishing. Penelitian dilakukan menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute aproach) dan pendekatan konseptual (conceptual aproach). Hasil dari penelitian menunjukan bahwa penegakan kedaulatan dan hukum atas wilayah laut Indonesia belum dilakukan secara sistematis dan masalah adanya kelengkapan dokumen SIUP, SIPI dan SIKPI menjadi masalah yang terkait dengan penangkapan kapal-kapal yang melakukan praktek illegal fishing di perairan Indonesia. Pengakan hukum melalui hukum administratif ditindak lanjuti dengan pengawasan intensif berkaitan dengan ijin yang diberikan kepada kapal.
Downloads
Copyright (c) 2022 Wilshen Leatemia, Ricky Marthen Wattimena
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.