Analisis Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Pada Desa Perapat Hilir Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana akuntabilitas dari pengelolaan dana desa dalam proses penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban desa di Desa Perapat Hilir Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara tahun 2018-2019. Penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan perangkat desa dan masyarakat desa dan data sekunder berupa dokumen Desa Perapat Hilir. Metode penelitian ini mengunakan analisi deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada tahap penatausahaan Desa Perapat Hilir tahun 2018 dan 2019 telah sesuai dengan Perbub Aceh Tenggara meskipun pada tahun 2018 Desa Perapat Hilir mengalami kendala karena adanya peralihan penatausahaan manual ke penatausahaan menggukanan aplikasi sistem keuangan desa (SISKEUDES) dan pada tahun 2019 desa perapat Hilir telah sepenuhnya menggunakan aplikasi SISEKUDES dengan adanya SDM yang sudah terlatih karena telah mengikuti pelatihan yang disediakan oleh pemerintah. Dalam proses pelaporan Desa Perapat Hilir telah melakukan pelaporan sesuai dengan Perbub Aceh tenggara dimana Desa Perapat Hilir melaporkan penggunaan dana desa setiap tiga kali setahun. Dalam proses pertanggungjawaban Desa Perapat Hilir telah melakukan pertanggungjawaban sesuai dengan Perbub Aceh Tenggara dimana Desa Perapat Hilir melakukan penyampaian informasi dengan transparan.
Downloads
Copyright (c) 2022 Desi Aramana
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.