Upaya Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah
Abstract
Pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia pada Februari 2021 mengalami puncak jumlah kasus aktif dan kematian tertinggi jika dilihat pada parameter rata-rata kasus di Asia Tenggara dan kasus global. Pemerintah mengeluarkan peraturan terkait protokol COVID-19 di fasilitas kesehatan untuk mencegah dan melindungi tenaga kesehatan dari COVID-19. Tujuan studi ini untuk menggambarkan penerapan protokol kesehatan di fasilitas kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah dalam memberikan pelayanan kesehatan selama pandemi COVID-19. Desain studi ini adalah cross-sectional pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Penelitian ini dilakukan secara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Studi ini dilaksanakan pada kurun waktu bulan maret sampai dengan agustus 2021 pada 4Pelaksanaan studi ini adalah bulan maret hingga agustus 2021, di 6 fasilitas pelayanan kesehatan (3 rumah sakit, 2 puskesmas, dan 1 laboratorium kesehatan daerah). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penerapan protokol kesehatan didominasi kategori “cukup†, 2 fasilitas pelayanan kesehatan berkategori “baik†dan 1 fasilitas pelayanan kesehatan berkategori “sangat Baikâ€. Dari hasil penelitian tersebut bahwa masih perlunya perbaikan dan peningkatan penerapan protokol kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan tersebut dalam upaya perlindungan petugas kesehatan.
Downloads
Copyright (c) 2022 Yulinur Firdaus, Robiana Modjo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.