Praktek Sistem Bonus dalam Perusahaan Halal Network Internasional (HNI) Cabang Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari dalam Perspektif Hukum Islam

  • Taupiq Taupiq Institut Agama Islam Nusantara Batanghari, Indonesia
  • Sopian Sopian Institut Agama Islam Nusantara Batanghari, Indonesia
  • Asiyah Asiyah Institut Agama Islam Nusantara Batanghari, Indonesia
  • Mubarik Mubarik Institut Agama Islam Nusantara Batanghari, Indonesia
  • Musaddad Al Basry Institut Agama Islam Nusantara Batanghari, Indonesia
  • Nyimas Siti Hartina Institut Agama Islam Nusantara Batanghari, Indonesia
Keywords: Sistem Bonus, Halal Network Internasional, Perspektif Hukum Islam

Abstract

Salah satu pola bisnis yang saat ini sangat marak dilakukan adalah bisnis dengan sistem MLM (Multi Level Marketing) yang merupakan salah satu cabang dari direct selling Konsep MLM pertama dicetuskan oleh NUTRILITE, sebuah perusahaan amerika serikat pada tahun 1939. Saat ini diseluruh dunia MLM telah mencapai jumlah sekitar 10.000-an, sementara di Indonesia mencapai sekitar 1500-an Berdasarkan informasi yang bisa kita peroleh di internet, setiap hari muncul 10 orang miliuner baru karena mereka sukses menjalankan bisnis MLM, begitu pula di Malaysia. Sistem ini mengembangkan jaringannya mengutamakan kelebaran. Semakin banyak downline, semakin besar bonus.Sistem ini memungkinkan downlineuntuk melebihi upline-nya. Bonus member di awal karirnya kecil, maka biasanya perusahaan seperti ini mengandalkan bonus perekrutan. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian yang objeknya mengenai gejala- gejala atau peristiwa-peristiwa yang terjadi pada kelompok masyarakat. Sehingga penelitian ini juga bisa disebut penelitian kasus atau study kasus (case study) dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif yaitu peneliti kualitatif percaya bahwa kebenaran adalah dinamis dan dapat ditemukan hanya melalui penelaahan terhadap orang-orang melalui interaksinya dengan situasi sosial mereka. Produk-produk HNI yang terdapat di Distribution Center Batang Hari ini ditempatkan di etalase-etalase kaca pada umumnya dan memang mirip seperti toko-toko pada umumnya. Produk-produk yang diperjual-belikan berupa produk-produk herbal, baik produk untuk pengobatan, kecantikan ataupun produk nutrisi dan keseharian. Prosedur keanggotaan dan akad perjanjian perusahaan Halal Network Internasional (HNI) cabang Kecamatan Muara Bulian kabupaten Batanghari adalah Sebelum seseorang menjadi agen resmi HNI maka dia harus mendaftarkan diri terlebih dahulu agar dalam melakukan pembelanjaan mendapat harga khusus dan bonus ketika melakukan penjualan kepada konsumen sesuai dengan yang telah ditetapkan Perusahaan Halal Network Internasional.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-06-07