Efektifitas Daun Kubis terhadap Intensitas Nyeri Payudara pada Wanita Early Puerperium Post Seksiosesaria
Abstract
Pendahuluan. Pembengkakan payudara dapat menimbulkan nyeri pada payudara,hal ini dapat menghambat proses laktasi. Ibu post sectio caesarea memiliki hambatan menyusui tiga kali lebih besar jika mengalami nyeri payudara. Rata-rata nyeri payudara yang dirasakan berkisar nyeri sedang hingga berat (3-8). Salah satu intervensi non farmakologi mengurangi nyeri payudara yakni kompres daun kubis. Kubis mengandung asam amino, antibiotic, heterosides belerang dan mengeluarkan gel dingin yang menyerap panas sehingga dapat mengurangi nyeri payudara. Tujuan: menganalisis efektifitas kompres daun kubis dingin terhadap intensitas nyeri payudara pada wanita early puerperium post seksiosesaria di Rumah sakit Manokwari Papua Barat Tahun 2022. Metodologi: Penelitian ini menggunakan metode quasi eksperimen dengan pretest postest design. Pengambilan sampel dengan teknik purposive sampling sesuai kriteria yang telah ditetapkan. Sampel sebanyak 60 ibu puerperium post seksiosesaria dibagi menjadi 3 kelompok yakni 2 kelompok intervensi dan 1 kelompok kontrol. Setiap kelompok berjumlah 20 responden. Kelompok intervensi (kompres daun kubis dan breast care), dan 1 kelompok kontrol (breast care +edukasi menyusui). intervensi dilakukan pada hari ke 2-hari ke 7 postpartum, lama selama 30 menit setiap hari. Analisis data menggunakan uji Wilcoxon untuk menguji perbedaan intensitas nyeri payudara pre dan post intervensi. Sedangkan untuk intensitas nyeri menggunakan Cheklist six-point engorgements scale (SPES). Hasil: diperoleh perbedaan skor intensitas nyeri payudara sebelum dan sesudah diberikan intervensi kompres daun kubis, dengan rata-rata intensitas nyeri pre dengan score 6 dan post dengan score 1, dengan menggunakan uji Wilcoxon didapatkan hasil nilai p = 0,000 dimana nilai p < 0,05. Kesimpulan : kompres daun kubis efektif mengurangi intensitas nyeri payudara pada wanita Early puerperium post seksiosesaria.
Downloads
Copyright (c) 2022 Wadi Renah, Mardiana Ahmad, Andi Nilawati Usman, Andi Wardihan Sinrang, Aryadi Arsyad, Risfah Yulianti
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.