O, Pengelolaan Optimalisasi Pengelolaan Zakat Profesi dalam Meningkatkan Kesejahteraan Sosial Mustahik di Badan Zakat Nasional Kota Cirebon
Abstract
Zakat profesi jika dikelola dengan baik mampu membantu mengatasi kemiskinan yang sampai saat ini belum juga dientaskan, zakat profesi ini dikeluarkan oleh orang-orang yang mempunyai penghasilan profesi seperti Dokter, Bidan, Notaris, Pengacara, Arsitek, Pegawai Negeri Sipil dan lain-lain yang sudah mencapai Nisab. Permasalahan yang akan dikaji adalah : (1) Bagaimana konsep distribusi zakat profesi di BAZNAS Kota Cirebon dalam meningkatkan kesejahteraan sosial yang sesuai dengan konsep Islam, (2) Bagaimana Strategi BAZNAS Kota Cirebon dalam memaksimalkan pengelolaan zakat profesi di Kota Cirebon.
Penelitian ini termasuk pada kategori field research (penelitian lapangan). Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Metode analisis datanya menggunakan teknik analisis deskriptif
Hasil penelitian dapat dianalisa Berdasarkan Profil Cirebon Tahun 2014 jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Cirebon sebanyak 6.334 orang sehingga potensi zakat profesi di Kota Cirebon mencapai Rp.3.625.241.856 ,- (Tiga Milyar Enam Ratus Dua Puluh Lima Juta Dua Ratus Emapat Puluh Satu Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Enam Rupiah) pertahun. Sedangkan realitanya menurut laporan Pelaksanaan Pengumpulan dan Pendayagunaan Zakat, Infaq dan Sedekah di Kota Ciebon Tahun 1435 H / 2014-2015 M terkumpul sebesar Rp. 263.737.800,-