Kewenangan Notaris Dalam Pembuatan Surat Keterangan Waris Untuk Warga Negara Indonesia

  • Rizky Adi Nugraha Program Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Indonesia
  • Febby Mutiara Nelson Program Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Indonesia
Keywords: otoritas notaris dan sertifikat warisan

Abstract

Notaris sebagai pejabat yang diberi wewenang oleh negara untuk membuat bukti berupa perbuatan otentik, dengan berlakunya UU Administrasi Kependudukan, Notaris memiliki peran yang sangat penting dalam pembuatan sertifikat warisan. Peran notaris dalam distribusi hak waris memiliki peran penting dalam menentukan kehendak khusus, di mana orang yang mewariskan kepada satu atau lebih orang memberikan beberapa barangnya dari jenis tertentu. Warisan Islam tidak diberikan kepada notaris. Notaris memiliki kewenangan dalam pembagian warisan Islam tetapi yang memiliki kewenangan penuh untuk menentukan pengakuan dan pemutusan hukum adalah pengadilan. Notaris dalam pembagian warisan berperan dalam pembuatan Akta Pernyataan Warisan dan Sertifikat Warisan. Dalam hal terjadi perselisihan, Notaris dapat membuat akta perdamaian dan/atau perjanjian untuk membebaskan klaim tersebut.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-06-22