Perilaku Keselamatan dan Kesehatan Petugas dalam Mencegah Penularan Covid-19 di Lingkungan Rumah Sakit
Abstract
World Health Organization atau organisasi kesehatan dunia mengumumkan pada tanggal 11 Maret 2020 bahwa wabah coronavirus menyebar secara cepat ke seluruh dunia. Berdasarkan data persebaran kasus pada tanggal 14 Oktober 2020 di Indonesia ditemukan 344.749 kasus positif COVID-19. Sedangkan Kota Semarang merupakan salah satu kota dengan angka kasus COVID-19 yang tertinggi di Jawa Tengah. Adapun Rumah Sakit X atau disingkat sebagai RS X menjadi salah satu rumah sakit rujukan dalam penanganan COVID-19 disamping sebagai rumah sakit pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perilaku K3 pada petugas dalam mencegah penularan COVID-19 di lingkungan RS X. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam. Informan terdiri atas delapan peserta yang meliputi tiga kepala ruang rawat inap, satu kepala ruang IGD, dan empat petugas dari kedua instalasi tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat peningkatan pengetahuan dan wawasan para petugas tentang pencegahan penularan COVID-19 di lingkungan RS X setelah mengikuti kegiatan seminar, workshop, serta pelatihan maupun update informasi. Sedangkan petugas bersikap menjadi lebih waspada terhadap beberapa perilaku yang berisiko menularkan COVID-19. Petugas juga saling mengingatkan apabila ada rekan kerja yang lupa dalam menggunakan alat pelindung diri tertentu. Sedangkan pada prakteknya, pihak pengelola RS X selalu berusaha menyediakan perlengkapan alat pelindung diri bagi semua petugas sesuai peruntukannya. Selain itu para petugas secara disiplin mempraktekkan cuci tangan sesuai prosedur, secara berkala menggunakan hand sanitizer, memakai alat pelindung diri yang memadai dan melakukan pembatasan jumlah dan jam penjaga pasien.
Downloads
Copyright (c) 2022 Yolanda Putri Ayu Kaiba, Hanifa Maher Denny, Yuliani Setyaningsih
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.