Akibat Hukum Akta Perjanjian Perikatan Jual Beli (PPJB) yang Dibatalkan Oleh Pengadilan Karena Wanprestasi
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui indikator apa saja yang menyebabkan Yusi A. dinyatakan wanprestasi atas APJB/PPJB tanah dengan Diponegoro K.F. dan untuk mengetahui akibat hukum apa sajakah bagi para pihak dan notaris yang akta perjanjian perikatan jual belinya dibatalkan oleh putusan pengadilan karena wanprestasi. Hasil penelitian ini mengemukakan bahwa Yusi A telah lalai melakukan prestasinya menyebabkan wanprestasi yang mengakibatkan batalnya Perjanjian pengikatan jual beli, oleh sebab itu perjanjian tersebut tidak berlaku lagi atau dianggap tidak pernah ada dan dikembalikan ke keadaan semula seolah-olah perjanjian itu belum dilaksanakan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, spesifikasi yang digunakan dalam penulisan penelitian ini adalah deskriptif analitis, dan teknik dan alat pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan dengan menggunakan data sekunder yaitu data yang diperoleh melalui bahan kepustakaan dengan menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.
Downloads
Copyright (c) 2022 Sherly Sulistiorini
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.