Internalisasi Nilai Religiusitas (Studi Kasus pada Anak Berhadapan Hukum di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus Toddopuli Makassar)
Abstract
Jumlah kasus anak di Kota Makassar sangat bervariatif. Data dari pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kota Makassar pada tahun 2018–2020 menyebutkan kasus anak berhadapan hukum menempati jumlah tertinggi di setiap tahunnya. Jika diakumulasikan mencapai 664 kasus, kemudian disusul berturut-turut kasus kekerasan fisik 304, kasus seksual 201, kasus psikis 104, kasus penelantaran anak 55, kasus traficking 21, dan kasus eksploitasi anak 1. Tingginya kasus anak berhadapan hukum menjadi perhatian utama, salah satunya melaui pembinaan dengan pendekatan keagamaan dalam pelayanan dan pendampingan yang didasarkan atas internalisasi nilai religiusitas. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis internalisasi nilai religiusitas pada anak berhadapan hukum di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus Toddopuli (BRSAMPK) Makassar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa internalisasi nilai religiusitas pada anak berhadapan hukum diwujudkan dalam berbagai aktivitas keagamaan yang dilakukan secara kontinue, seperti menunaikan ibadah wajib dan sunnah, pengajian serta ceramah agama. Hal tersebut sebagai sebuah pembiasaan yang diharapkan akan terinternalisasi dalam diri anak untuk menentukan pola pikir yang tercermin dalam pola perilaku.
Downloads
Copyright (c) 2022 Marta Suharsih, Tahir Kasnawi, Muh Iqbal Latief
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.