Pengaruh Pemahaman Perpajakan dan Kondisi Keuangan terhadap Kepatuhan Melalui Kesadaran Wajib Pajak sebagai Variabel Intervening
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan membuktikan pengaruh pemahaman perpajakan dan kondisi keuangan terhadap kepatuhan melalui kesadaran wajib pajak sebagai variabel intervening. Populasi dalam penelitian ini adalah para wajib pajak orang pribadi yang terdaftar pada KPP Pratama Baubau Sulawesi Tenggara. Pengambilan sampel dalam penelitian ini dilakukan dengan metode simple random sampling, sehingga diperoleh 100 orang yang menjadi responden penelitian. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif. Teknik analisis data menggunakan uji Model Persamaan Struktural (Structural Equation Modeling/SEM) dengan pendekatan alternatif Partial Least Square (PLS) software WarpPLS 3.0. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) pemahaman perpajakan berpengaruh terhadap kesadaran wajib pajak, (2) kondisi keuangan wajib pajak berpengaruh terhadap kesadaran wajib pajak, (3) pemahaman perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, (4) kondisi keuangan wajib pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, (5) kesadaran wajib pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, (6) kesadaran wajib pajak mampu memediasi pemahaman perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak, (7) kesadaran wajib pajak mampu memediasi kondisi keuangan wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak.
Downloads
Copyright (c) 2022 Risna Risna, Hero Priono
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.