Pengaruh Profitabilitas, Ukuran Perusahaan, Dan Kompetensi Komite Audit Terhadap Penghindaran Pajak
Abstract
Pemungutan pajak di Indonesia tergolong tinggi dibandingkan dengan sumber lain. Di Indonesia, banyak wajib pajak yang berusaha untuk mengurangi pajak. Bersumber dari wajib pajak, pembayaran pajak dapat menurunkan pendapatan setelah pajak mereka. Dengan demikian, jumlah pembayaran pajak sesuai dengan jumlah uang yang mereka keluarkan untuk pajak. Penghindaran pajak sebagai hak yang tidak melanggar hukum (legal). Namun di sisi pemerintah, penghindaran pajak tidak diinginkan karena mengurangi penerimaan negara, sehingga tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui secara empiris pengaruh profitabilitas, ukuran perusahaan, dan kompetensi komite audit terhadap penghindaran pajak dan penghindaran pajak. Sebagian atau seluruh usaha jasa subsektor Properti dan Real Estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2020 dengan menggunakan purposive selection. Ada 22 perusahaan yang sesuai dengan persyaratan sampel penelitian. Jadi sampelnya ialah 66 laporan keuangan. Metode penelitian ini memakai analisis regresi berganda. Temuan menunjukkan bahwa profitabilitas tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak, sedangkan ukuran perusahaan dan kompetensi komite audit memiliki pengaruh negatif. Penghindaran pajak dipengaruhi secara simultan oleh profitabilitas, ukuran perusahaan, dan kompetensi Komite Audit.
Downloads
Copyright (c) 2022 Jessyca Mauren, Eny Purwaningsih
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.