Penutupan Defek Pasca Eksisi Menggunakan Rhomboid Flap Pada Karsinoma Sel Basal
Abstract
Latar belakang: Karsinoma sel basal (KSB) adalah jenis kanker kulit yang berkembang dari sel-sel basal non keratin di epidermis. Eksisi bedah dengan pengangkatan lesi lengkap, dicapai baik dengan margin keamanan atau dengan kontrol mikrografik dianggap sebagai pengobatan yang paling efektif untuk KSB. Flap kulit dilakukan bila penutupan primer tidak memungkinkan untuk menutup defek kulit akibat eksisi tumor flap transposisi banyak digunakan karena dapat menghasilkan tampilan kosmetik yang baik. Kombinasi terapi tersebut diharapkan memberikan angka kepuasan tinggi terhadap pasien dan komplikasi yang minimal. Kasus: Seorang perempuan, usia 69 tahun, datang ke Poli Kulit dan Kelamin RS UNS Surakarta dengan keluhan muncul benjolan kering di dahi kiri sejak 8 bulan yang lalu. Benjolan dirasa semakin melebar dan terasa gatal serta didapatnya nyeri. Ketika banjolan digaruk akan berdarah. Pada hasil pemeriksaan fisik pada regio temporal tampak plak hiperpigmentasi berbatas tegas dengan ukuran 1,5 x 3 cm. Dari hasil anamnesis dan pemeriksaan fisik pasien didiagnosis dengan Karsinoma sel basal. Diskusi: Manajemen terapi karsinoma sel basar didasarkan pada pedoman terapi untuk karsinoma sel basal subtipe histologi agresif. Eksisi adalah salah satu terapi pilihan untuk kasus ini. Tujuan manajemen terapi suatu tumor adalah mengangkat seluruh tumor dengan hasil kosmetik yang dapat diterima. Penutupan luka bedah yang luas dapat disertai dengan transposisi flap. Transposisi flap adalah salah satu dari desain random pattern flap yang kompleks. Teknik yang sering dilakukan adalah Rhomboid flap. Rhomboid flap merupakan tehnik flap yang sangat populer untuk dapat menutup banyak defek dengan penyembuhan yang efektif serta tampilan yang baik secara kosmetik. Pengamatan dan penilaian hasil tindakan kombinasi eksisi dan transposisi flap akan dilakukan berkala secara subjektif dan objektif pada bulan ke-3, 6 dan 12 paska operasi
Downloads
Copyright (c) 2022 Dina Febriani, Ammarilis Murastami, Danu Yuliarto, Wibisono Nugraha, Fatimah Fitriani, Bobby Febrianto, Achmad Satya Negara, Winda Wijayanti, Irene Ardiani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.