Analisis Pengorganisasian, Interpretasi dan Aplikasi pada Implementasi Peraturan Walikota Pontianak Nomor 58 Tahun 2020

  • Ira Patriani Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura Pontianak, Indonesia
  • Nawang Aviani Dosen Program Studi Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Tanjungpura Pontianak, Indonesia
  • Serisada Putri Arpita Dosen Program Studi Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Tanjungpura Pontianak, Indonesia
Keywords: Implementasi, Pengorganisasian, Interpretasi, Aplikasi.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pengertian dan pemahaman mengenai pelaksanaan Peraturan Walikota Pontianak Nomor 58 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease di area coffee street Jl. Reformasi Kelurahan Bansir Laut Kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontianak. Teknis pengumpulan data meliputi observasi, wawancara dan dokumentasi serta didukung dengan alat check list, pedoman wawancara dan alat dokumentasi berupa poto copy, arsip-arsip dan kamera.   Hasil penelitian menunjukkan bahwa tahap keorganisasian proses implementasi Peraturan Walikota Pontianak Nomor 58 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease, keterlibatan unsur pelaksanan yang mempunyai kewenangan belum optimal seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Pontianak dan satgas kesehatan kecamatan dalam menjalankan visi dan misi, SOP dan tupoksi yang menjadi landasan dalam melaksanakan fungsinya, terdapat kekurangan. Tahap interpretasi Peraturan Walikota Pontianak Nomor 58 Tahun 2020 belum menunjukkan kemampuan petugas pelaksana dalam memahami Perwal tersebut. Hal tersebut terlihat dari pelaksanan Perwal kurang dipahami oleh masyarakat, terkait sosialisasi kepada masyarakat yang belum maksimal. Tahap aplikasi proses implementasi Peraturan Walikota Pontianak Nomor 58 Tahun 2020 belum terkoordinir secara professional, karena pelaksanaan kebijakan Perwal, belum sepenuhnya mengarah kepada kegiatan Preventif, Represif dan Rehabilitatif. Hal ini terbukti makin meningkatnya kerumunan masyarakat di area coffee street Jalan Reformasi Kelurahan Bansir Laut Kecamatan Pontianak Tanggara Kota Pontianak.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-10-13