Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 eISSN: 2548-1398
Vol. 7, No. 11, November 2022
PENGARUH INFORMASI PERBUP NO. 42 TAHUN 2020 TERHADAP PERSEPSI
MASYARAKAT DI KABUPATEN ENREKANG
�
Nurtakwa1, Andi Alimuddin Unde2, Muh.
Farid3
Hasanuddin University Faculty of
Social and Political Sciences
Email: 1nu[email protected], 2[email protected], 3[email protected],
Abstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
melihat pengaruh informasi Perbup No. 42 Tahun 2020 terhadap persepsi masyarakat Kabupaten Enrekang, dimana kebijakan ini lahir sebagai
upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten
Enrekang yang masih terus meningkat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
kuantitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh informasi Perbup No. 42 Tahun 2020 terhadap persepsi masyarakat Kabupaten Enrekang dengan melihat sig. (0,000) <0,05 dan pengaruhnya
sebesar 73,8% berdasarkan tingkat pengetahuan dan pemahaman masyarakat. Adapun persepsi masyarakat terhadap informasi pada Perbup No. 42 Tahun 2020 adalah negatif dengan melihat presentation rate sebesar 68,9%, sedangkan persepsi positif hanya 31,1%.
Kata
Kunci: Kebijakan, Informasi, Covid-19, Persepsi
Abstract
The
purpose of this study was to see the effect of Perbup information No. 42 of
2020 on the perceptions of the people of Enrekang Regency, where this policy
was born as an effort to prevent the spread of the Covid-19 virus in Enrekang
Regency which is still increasing. The method used in this study is a
quantitative method with data collection techniques using a questionnaire. The
results showed that there was an effect of Perbup information No. 42 of 2020 on
the perceptions of the people of Enrekang Regency by looking at the sig.
(0.000) <0.05 and the effect is 73.8% based on the level of knowledge and
understanding of the community. As for the public's perception of information
on Perbup No. 42 of 2020 is negative by looking at the presentation rate of 68.9%, while the positive
perception is only 31.1%.
Keywords: Policy, Information, Covid-19,
Perception
Pendahuluan
Penyebaran Covid-19 telah mengalami perkembangan yang sangat signifikan, baik pada tataran global hingga menyisir wilayah pedesaan. Beragam upaya pemerintah telah dilakukan baik berupa pencegahan, serta beragam kebijakan yang dapat meringankan beban masyarakat yang begitu terdampak terhadap pandemi Covid-19.
Angka
positif Covid-19 masih terus meningkat, salah satunya di Provinsi Sulawesi Selatan khusunya di Kabupaten
Enrekang.
Kasus pertama kali diumumkan pada tanggal 10 April
2020. Masuknya Covid-19 di Kabupaten
Enrekang membuat keresahan pada masyarakat, sehingga pemerintah menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah dibuat oleh pemerintah pusat.
Masyarakat
Kabupaten Enrekang yang terus menerus di himbau mematuhi
protokol kesehatan merasa kecewa kepada pemerintah saat melihat tingkah laku pejabat daerah,
pada tanggal 24 April 2020 beredar
foto kegiatan buka puasa bersama
(terlihat tidak mematuhi protokol kesehatan) di rumah jabatan Sekertaris Daerah Enrekang yang di unggah di media sosial (Facebook) oleh seorang tamu yang hadir dalam acara tersebut. Unggahan tersebut viral dan banyak mendapat kecaman dari masyarakat. Pasalnya, baru beberapa hari
sebelumnya, pemerintah bersama Forkopimda dan unsur lainnya telah menandatangani
Maklumat. Isi Maklumat berisi 6 poin penting
yang harus dipatuhi masyarakat Enrekang. Salah satunya adalah, tidak menggelar acara buka bersama atau sahur
yang sifatnya mengumpulkan
banyak orang (Arafah, 2020).
Fenomena tersebut dapat berakibat fatal yang membuat kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dalam hal ini kepercayaan terhadap kasus covid-19 dan masyarakat bisa saja tidak mematuhi protokol kesehatan. Akibatnya akan berpengaruh pada peningkatan kasus Covid-19,
Covid-19 di Kabupaten Enrekang masih terus meningkat hingga per September mencapai 139 kasus yang tersebar di 12 kecamatan. Kasus tertinggi di ibu kota Kabupaten Enrekang dengan jumlah 40 kasus. Untuk mengendalikan kasus tersebut pemerintah mengeluarkan peraturan yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup).
Perbup Nomor 42 Tahun 2020 ini bertujuan untuk mendisiplinkan dalam menerapkan protokol kesehatan yakni: memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, dan yang tidak mematuhi Perbup No. 42 Tahun 2020 tersebut akan mendapat sanksi administratif yang berlaku bagi perorangan, tenaga usaha, dan ranah publik.
Adanya kebijakan baru yang harus segera diketahui oleh semua masyarakat Enrekang menjadi tugas utama pemerintah untuk menyampaikan informasi atau mengedukasi agar Perbup dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Seperti yang dijelaskan dalam Perbup pasal 30 tentang sosialisasi dan partisipasi, dimana Bupati menugaskan dinas atau satgas untuk melakukan sosialisasi terkait informasi/edukasi tentang isi dari Perbup itu sendiri sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 kepada masyarakat.
Ada
banyak penelitian yang mengkaji terkait kasus Covid-19 terutama pada kebijakan-kebijakan yang diambil
oleh pemerintah sebagai upaya pencegahan virus Covid-19.
Salah satunya adalah penelitian dari Yusniar Harahap dan Nur Hakima Akhirani Nasution dengan judul Persepsi Masyarakat terhadap Kebijakan Pemerintah Kota Padangsidimpuan Dalam Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19
(2020), hasilnya menyatakan
bahwa persepsi warga masyarakat kota Padangsidimpuan terhadap penanganan covid-19 ini cukup baik
namun kurang transparannya keputusan yang dilaksanakan akhirnya membuat polemik di masyarakat sehingga Walikota Padangsidimpuan sebagai ketua gugus tugas
percepatan penanganan Covid-19 digugat masyarakat ke pengadilan tata usaha Negara atas keputusan hasil swab salah satu pasien dalam pengawasan
yang meninggal dunia yang belum
di umumkan secara resmi tetapi di batalkan oleh PTUN dan gugatan ke Pengadilan Negeri yang masih sedang berlanjut. Dampak negative dan positif
dari kebijakan ini ada berpengaruh
terhadap masyarakat dalam berbagai bidang sosial, ekonomi dan Kesehatan (Yusniar, 2020)
Selain itu, penelitian yang ditulis Heny Triyaningsih (2020) dengan judul Efek
Pemberitaan Media Massa Terhadap
Persepsi Masyarakat Pamekasan
Tentang Virus Corona dan hasil
survei menunjukkan bahwa media terutama media sosial menjadi rujukan bagi masyarakat
untuk mendapat informasi mengenai Virus Corona.
Adapun efek media kepada masyarakat menunjukkan strong
effect bahkan mampu membentuk persepsi masyarakat Pamekasan tentang pencegahan penularan Virus Corona kepada individu (Fajar, 2009).
Penelitian yang membahas tentang persepsi masyarakat tentang kebijakan Covid-19 memang sudah ada, namun yang membedakan dengan penelitian ini adalah objek dan penelitian ini lebih berfokus pada pengaruh informasi Perbup No. 42 tahun 2020 terhadap persepsi masyarakat Kabupaten Enrekang, sehingga yang menjadi asumsi dasar peneliti untuk mengadakan sebuah penelitian mengenai pengaruh informasi Perbup No. 42 tahun 2020 terhadap persepsi masyarakat berangkat dari pengetahuan dan pemahaman masyarakat Kabupaten Enrekang.
Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan
peneliti adalah adalah metode kuantitatif. Metode ini digunakan karena obyek
yang diteliti terukur dan rasional. Analisis Kuantitatif adalah metode
penelitian yang berlandaskan pada filsafat positivisme, digunakan untuk
meneliti pada populasi atau sampel tertentu. Pengumpulan data menggunakan
instrumen penelitian (kuesioner), analisis data bersifat kuantitatif atau
statistik, dengan tujuan untuk menguji hipotesis yang telah ditetapkan. Jenis
penelitian ini menggunakan rumusan masalah asosiatif yaitu suatu rumusan
masalah penelitian yang bersifat menanyakan hubungan antara dua variabel atau
lebih. Ada dua Variabel yang diangkat dalam penelitian ini yaitu variabel bebas
(X) dan variabel terikat (Y). Variabel bebas (X) pada penelitian ini adalah
informasi Perbup No. 42 tahun 2020. Sedangkan variabel terikat (Y) adalah
persepsi masyarakat. Selanjutnya, data dari hasil temuan dilapangan diolah
dengan menggunakan aplikasi SPSS versi 21 dan diuji dengan beberapa tahap
yaitu:
1. Uji validitas digunakan untuk menguji
tingkat kevalidan suatu instrumen (kuesioner). Dalam penelitian ini digunakan rumus
korelasi product moment sebagai berikut:
Keterangan:
r = Koefisien korelasi product moment
∑x = Jumlah skor dalam sebaran X
∑y = Jumlah skor dalam sebaran Y
∑xy = Jumlah hasil skor X dan Y yang berpasangan
∑= Jumlah skor yang dikuadratkan dalam
sebaran X
∑= Jumlah skor yang dikuadratkan dalam
sebaran Y
N = Jumlah Populasi
2. Uji reliabilitas untuk mengetahui
apakah instrument bila digunakan berulang kali dapat menghasilkan nilai yang
sama. Pengujian reliabitas dilakukan dengan rumus Alpha.
3. Uji normalitas dapat menggunakan uji
kolmogorov-Smirnov. Uji normalitas dimaksudkan untuk mengetahui apakah data
hasil penelitian berasal dari populasi yang normal atau tidak
Hasil Penelitian
Dan Pembahasan
Kabupaten
Enrekang merupakan salah satu daerah yang ada di Sulawesi. Dari segi sosial
budaya, masyarakat Kabupaten Enrekang memiliki kekhasan tersendiri. Hal
tersebut disebabkan karena kebudayaan Enrekang (Massenrempulu�) berada diantara
kebudayaan Bugis, Mandar dan Tana Toraja. Bahasa daerah yang digunakan di
Kabupaten Enrekang secara garis besar terbagi atas 3 bahasa dari 3 rumpun etnik
yang berbeda di Massenrempulu�, yaitu bahasa Duri, Enrekang dan Maiwa. Bahasa
Duri dituturkan oleh penduduk di Kecamatan Alla�, Baraka, Malua, Buntu Batu,
Masalle, Baroko, Curio dan sebagian penduduk di Kecamatan Anggeraja. Bahasa
Enrekang dituturkan oleh penduduk di Kecamatan Enrekang, Cendana dan sebagian
penduduk di Kecamatan Anggeraja. Bahasa Maiwa dituturkan oleh penduduk di
Kecamatan Maiwa dan Kecamatan Bungin. Melihat dari kondisi sosial budaya
tersebut, maka beberapa masyarakat menganggap perlu adanya penggantian nama
Kabupaten Enrekang menjadi Kabupaten Massenrempulu�, sehingga terjadi
keterwakilan dari sisi sosial budaya. Ibu kota Kabupaten terletak di Kota
Enrekang yang ada di Kecamatan Enrekang. Kecamatan Enrekang terdiri dari 18
desa/kelurahan.
�
Tabel 1.
�Popupasi Kecamatan Enrekang
No. |
Desa/Kelurahan |
Jumlah Penduduk (2018) |
1. |
Leoran |
1.727 |
2. |
Galonta |
3.854 |
3. |
Juppandang |
7.376 |
4. |
Lewaja |
1.287 |
5. |
Ranga |
1.011 |
6. |
Kaluppini |
1.101 |
7. |
Tobalu |
798 |
8. |
Tokkonan |
509 |
9. |
Puserren |
2.704 |
10. |
Karueng |
1.882 |
11. |
Cemba |
1.191 |
12. |
Tungka |
1.620 |
13. |
Temban |
840 |
14. |
Buttu Batu |
1.558 |
15. |
Tallu Bamba |
2.155 |
16. |
Tuara |
1.176 |
17. |
Lembang |
788 |
18. |
Rosoan |
1.085 |
Enrekang |
32.667 |
���������� Sumber:
BPS Kab. Enrekang
Penelitian ini dilakukan di tiga
kelurahan yaitu Galonta, Juppandang, dan Puserren dengan jumlah populasi 13.934
jiwa. Dalam penelitian kuantitatif jumlah populasi merupakan jumlah yang sangat
besar sehingga dilakukan penarikan sampel dengan menggunakan rumus slovin
sehingga didapatkan sebanyak 398 jiwa yang dijadikan responden. Adapun
karakteristik responden dalam penelitian ini adalah jenis kelamin, usia, pendidikan
terakhir, dan pekerjaan.
�
Pengaruh Informasi Perbup No. 42 tahun
2020 terhadap Persepsi Masyarakat Kabupaten Enrekang
Hipotesis:
Ho: Tidak ada pengaruh informasi Perbup
No. 42 tahun 2020 terhadap persepsi masyarakat
Ha: �Ada pengaruh informasi Perbup No.
42 tahun 2020 terhadap persepsi masyarakat.
Untuk membuktikan hipotesis yang telah
dinyatakan sebelumnya maka terlebih dahulu harus diketahui dasar dari
pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan dapat mengacu pada dua hal:
� Jika nilai sig.< 0,05 artinya ada
pengaruh antara variabel X terhadap Y
� Jika nilai sig. > 0,05 artinya
variabel X tidak berpengaruh terhadap variabel Y
Selanjutnya, data diolah dengan
aplikasi SPSS versi 21. Berikut hasilnya:
Tabel 2. ANOVAa |
||||||
Model |
Sum of
Squares |
Df |
Mean Squa re |
F |
Sig. |
|
1 |
Regression |
3476.347 |
1 |
3476.347 |
17,729 |
.000b |
Residual |
1236.758 |
396 |
16.373 |
|
|
|
Total |
4713.106 |
397 |
|
|
|
|
a.
Dependent Variable: Persepsi |
||||||
b.
Predictors: (Constant), Informasi |
Sumber: Data primer yang diolah, 2021
Berdasarkan
tabel Anova untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh antara variabel X terhadap Y maka dapat dilihat
pada nilai signifikansi (Sig.) dimana diperoleh dalam tabel Anova
nilai sig. sebesar 0,000
< 0,05 hal ini berarti bahwa terdapat
pengaruh antara variabel X
(Infromasi Perbup No. 42 tahun 2020) terhadap variabel Y (Persepsi Masyarakat).
Setelah mengetahui bahwa terdapat pengaruh, selanjutnya akan dilihat berapa
besar pengaruh variabel X terhadap variabel Y dengan melihat tabel berikut:
Tabel 3. Model
Summary |
||||
Model |
R |
R Square |
Adjusted R Square |
Std. Error of the
Estimate |
1 |
.859a |
.738 |
.737 |
1.767 |
a. Predictors:
(Constant), Informasi |
Sumber:
Data primer yang diolah, 2021
Berdasarkan pada tebel model summary
dapat dijelaskan bahwa besarnya nilai korelasi atau hubungan (R) yaitu sebesar
0,859, dan diperolehan nilai R square
sebesar 0,738 yang dapat diartikan bahwa pengaruh variabel X (Informasi Perbup)
terhadap variabel Y (Persepsi masyarakat) sebesar 73,8%.
Berdasarkan hasil pengolahan data di
atas dapat disimpulkan bahwa hipotesis alternatif (Ha) diterima dan hipotesis
nol (Ho) ditolak. Dengan demikian penelitian ini dinyatakan berhasil. Setelah
mengetahui adanya pengaruh infromasi Perbup No. 42 tahun 2020 terhadap persepsi
masyarakat maka, selanjutnya peneliti akan memaparkan persepsi masyarakat
Kabupaten Enrekang tentang infromasi Perbup No. 42 tahun 2020 yang mereka
terima.
Dalam penelitian ini untuk mengetahui
persepsi masyarakat Kabupaten Enrekang digunakan indikator pemahaman masyarakat
tentang informasi Perbup No. 42 tahun 2020 yang berisi beberapa
himbauan dan sanksi protokol kesehatan seperti physical distance, memakai masker, mencuci tangan, dan social distance.
Tabel 4.
Hasil Jawaban Responden
No |
Pernyataan |
Persepsi |
|||
SS |
S |
TS |
STS |
||
1 |
Informasi Perbup memiliki kredibilitas untuk mengedukasi masyarakat tentang upaya pencegahan Covid-19. |
24 6,1% |
100 25,1% |
274 68,8% |
- |
�2 |
Informasi Perbup memberikan edukasi tentang pentingnya physical distance. |
20 5% |
238 60% |
135 34% |
5 1% |
3 |
Informasi Perbup memberikan edukasi tentang pentingnya mencuci tangan. |
42 10,6% |
300 75,4% |
54 13,5% |
2 0,5% |
4 |
Informasi Perbup memberikan edukasi tentang pentingnya memakai masker. |
142 35,7% |
238 59,8% |
16 4% |
2 0,5% |
5 |
Informasi
Perbup memberikan edukasi tentang social
distance. |
8 2% |
86 21,5% |
302 76% |
2 0,5% |
6 |
Memahami dengan baik informasi Perbup yang memberi edukasi mengenai upaya pencegahan Covid-19. |
24 6% |
100 25,1% |
272 68,4% |
2 0,5% |
��� Sumber: Data primer yang
diolah, 2021
�Berdasarkan, tabel di atas dapat dilihat bahwa
hanya 124 responden atau 31,1% yang memberikan persepsi positif tentang
informasi Perbup No. 42 tahun 2020, sedangkan lebihnya sebanyak 274 atau 68,9%
yang memberikan persepsi negatif dengan menyatakan Tidak Setuju (TS) dan Sangat
Tidak Setuju (STS) dengan pernyataan yang diberikan.
Analisis Pengaruh Informasi Perbup No. 42 tahun
2020 Terhadap Persepsi Masyarakat Kabupaten Enrekang
Informasi adalah data yang telah
diolah menjadi bentuk yang lebih berarti bagi penerimanya dan bermanfaat dalam
proses pengambilan keputusan baik saat ini maupun saat yang akan datang (Fetzer, 2020). Informasi dapat menggambarkan kejadian-kejadian nyata yang
digunakan untuk pengembilan keputusan. Sumber dari informasi adalah data yang
dapat berbentuk huruf, simbol, alfabet, dan lain sebagainya. Informasi adalah
pesan atau kabar yang terkandung dalam sebuah berita atau tulisan yang
dipublikasikan atau disiarkan media massa (Asep, 2008).
Kebijakan Perbup No. 42 tahun 2020
yang diinformasikan pemerintah daerah kepada masyarakat Kabupaten Enrekang
melalui media sosial maupun sosialisasi langsung tidak lepas pada terjadinya
proses komunikasi secara efektif. Maksudanya adalah segala hal yang berkaitan
dengan penyampaian tentang Perbup No. 42 tahun 2020 sebenarnya merupakan bentuk
penyampaian informasi (pesan) dari sumber (pemerintah daerah). Karena fungsi
komunikasi adalah mengutarakan pikiran dan perasaannya dalam bentuk pesan atau
membuat komunikan menjadi tahu atau berubah sikap, pendapat atau perilakunya.
Pengaruh Informasi Perbup No. 42 tahun
2020 terhadap Persepsi masyarakat dapat dilihat pada hasil pengolahan data
sebesar 0,738 atau 73,8% yang dipengaruhi oleh tingkat pengetahuan dan
pemahaman masyarakat dalam menerima infromasi Perbup No. 42 tahun 2020.
Sedangkan sisanya sebesar 26,2% dipengaruh oleh faktor lain yang tidak diteliti
dalam penelitian ini.
Persepsi masyarakat ada dua yaitu
persepsi yang positif dan persepsi yang negatif. Masyarakat Kabupaten Enrekang
memberikan persepsi yang positif karena telah memahami dengan baik informasi
Perbup No. 42 tahun 2020, sedangkan masyarakat yang memberikan persepsi negatif
belum memahami dengan baik informasi Perbup No. 42 tahun 2020.
Moskowitz dan Orgel mengemukakan persepsi itu merupakan proses yang terintegrasi dari individu terhadap stimulus yang diterimanya (Bimo, 2003). Hal tersebut dinyatakan benar dalam
penelitian ini, dimana informasi Perbup
No. 42 tahun 2020 telah diterima dan terintegrasi dalam diri masyarakat
Kabupaten Enrekang sehingga mampu memberikan pengaruh yang positif.
Selanjutnya dalam teori Stimulus-Organism-Response
menyatakan bahwa efek yang ditimbulkan adalah reaksi khusus terhadap stimulus
khusus, sehingga seseorang dapat mengharapkan dan memperkirakan kesesuaian
antara pesan dan reaksi komunikan. Selain itu, teori ini menjelaskan tentang
pengaruh yang terjadi pada pihak penerima sebagai akibat dari ilmu komunikasi (Quail, 1994). Akibat atau pengaruh yang terjadi
merupakan suatu reaksi tertentu dari rangsangan tertentu, artinya stimulus dan
dalam bentuk apa pengaruh atau stimulus tersebut tergantung dari isi pesan yang
ditampilkan (Sednjaja, 2009). Teori ini terbukti kebenarannya
dalam penelitian ini, dimana masyarakat Enrekang kota
menerima informasi dari media sosial dan sosialisasi secara langsung sebagai stimulus, kemudian masyarakat memahami
apa yang disampaikan sebagai organisme,
lalu kemudian menimbulkan efek yaitu masyarakat memberikan persepsinya sebagai respon sesuai apa yang mereka terima (Tsoy, 2021).
Kesimpulan
Perbup No. 42 tahun 2020
merupakan kebijakan yang diambil oleh pemerintah Kabupaten Enrekang sebagai
upaya penanggulangan penyebaran virus Covid-19. Perbup No. 42 tahun 2020
kemudian di informasikan ke masyarakat melalui media sosial dan sosialisasi
langsung guna untuk memberi pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat agar
bisa selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah di atur dalam Perbup No. 42
tahun 2020. Adapun respon dari masyarakat berupa persepsi tentang informasi
Perbup No. 42 tahun 2020 yang masih didominasi oleh persepsi yang negatif. Oleh
karena itu, pemerintah Kabupaten Enrekang perlu meningkatkan edukasi kepada
masyarakat terkait isi dari Perbup No. 42 tahun 2020 agar masyarakat bisa
memahami secara keseluruhan.
Effendy, Onong. 1984. Ilmu Komunikasi Teori dan Praktek. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. Google Scholar.
Effendy, Onong. 2002. Onong Effendi.
Dinamika
Komunikasi. Bandung: Remaja Rosdakarya. Google Scholar.
Fajar, M. (2009). Ilmu
Komunikasi: Teori dan Praktik. Google Scholar.
Fetzer, T., Witte, M., Hensel, L.,
Jachimowicz, J. M., Haushofer, J., Ivchenko, A., ... & Yoeli, E. (2020).
Global behaviors and perceptions in the COVID-19 pandemic. Google Scholar.
Heny Triyaningsih. 2020. Efek
Pemberitaan Media Massa Terhadap Persepsi Masyarakat Pamekasan Tentang Virus
Corona. Google Scholar.
Lopez, C. E., Vasu, M., &
Gallemore, C. (2020). Understanding the perception of COVID-19 policies by
mining a multilanguage Twitter dataset. arXiv preprint arXiv:2003.10359. Google Scholar.
McQuail. 1994.
Teori Ilmu Komunikasi (Terjemahan). Jakarta: Erlangga. Google Scholar.
Muh. Arafah.
2020. https://upeks.co.id/2020/04/27/viral-foto-buka-bersama-di-rujab-sekda-h-baba-minta-maaf/.
Diakses pada hari jumat 4 september 2020 pukul 20.57
P. Siagian, Sondang. 1989. Teori
Motivasi dan Aplikasinya. Jakarta: Bina Aksara. Google Scholar.
�
Sednjaja, S. D. 2009. Pengantar Ilmu Komunikasi. Jakarta: Universitas
Terbuka.
Google Scholar.
Sugiyono. 2013. Kualitatif dan Kombinasi (Mixed Methods). Bandung: Alfabeta. Google Scholar.
Tsoy, D., Tirasawasdichai, T., & Kurpayanidi, K. I.
(2021). Role of social media in shaping public risk perception during COVID-19
pandemic: A theoretical review. International Journal of Management Science and
Business Administration, 7(2), 35-41. Google Scholar.
Walgito,
Bimo. 2003. Psikologi Sosial
(Suatu Pengantar). Yogyakarta: Andi
Offset. (Catatan: Edisi Revisi, buku ini terbit pertama tahun 1978). Google Scholar.
Walgito,
Bimo. 2004. Pengantar Psikologi
Umum. Yogyakarta: Andi Offset.
Google Scholar.
Yusniar Harahap, Nur Hakima Akhirani
Nasution. Persepsi Masyarakat terhadap Kebijakan Pemerintah Kota
Padangsidimpuan Dalam Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19. (Jurnal LPPM UGN
Vol. 10 Nomor 4 2020).
Google Scholar.
Copyright holder: Nurtakwa, Andi Alimuddin Unde, Muh. Farid (2022) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |