Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 eISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 11, November 2022

 

PENGARUH INFORMASI PERBUP NO. 42 TAHUN 2020 TERHADAP PERSEPSI MASYARAKAT DI KABUPATEN ENREKANG

Nurtakwa1, Andi Alimuddin Unde2, Muh. Farid3

Hasanuddin University Faculty of Social and Political Sciences

Email: 1nu[email protected], 2[email protected], 3[email protected],

 

Abstrak

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat pengaruh informasi Perbup No. 42 Tahun 2020 terhadap persepsi masyarakat Kabupaten Enrekang, dimana kebijakan ini lahir sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Enrekang yang masih terus meningkat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh informasi Perbup No. 42 Tahun 2020 terhadap persepsi masyarakat Kabupaten Enrekang dengan melihat sig. (0,000) <0,05 dan pengaruhnya sebesar 73,8% berdasarkan tingkat pengetahuan dan pemahaman masyarakat. Adapun persepsi masyarakat terhadap informasi pada Perbup No. 42 Tahun 2020 adalah negatif dengan melihat presentation rate sebesar 68,9%, sedangkan persepsi positif hanya 31,1%.

 

Kata Kunci: Kebijakan, Informasi, Covid-19, Persepsi

 

Abstract

The purpose of this study was to see the effect of Perbup information No. 42 of 2020 on the perceptions of the people of Enrekang Regency, where this policy was born as an effort to prevent the spread of the Covid-19 virus in Enrekang Regency which is still increasing. The method used in this study is a quantitative method with data collection techniques using a questionnaire. The results showed that there was an effect of Perbup information No. 42 of 2020 on the perceptions of the people of Enrekang Regency by looking at the sig. (0.000) <0.05 and the effect is 73.8% based on the level of knowledge and understanding of the community. As for the public's perception of information on Perbup No. 42 of 2020 is negative by looking at the presentation rate of 68.9%, while the positive perception is only 31.1%.

 

Keywords: Policy, Information, Covid-19, Perception

 

Pendahuluan

Penyebaran Covid-19 telah mengalami perkembangan yang sangat signifikan, baik pada tataran global hingga menyisir wilayah pedesaan. Beragam upaya pemerintah telah dilakukan baik berupa pencegahan, serta beragam kebijakan yang dapat meringankan beban masyarakat yang begitu terdampak terhadap pandemi Covid-19.

Angka positif Covid-19 masih terus meningkat, salah satunya di Provinsi Sulawesi Selatan khusunya di Kabupaten Enrekang. Kasus pertama kali diumumkan pada tanggal 10 April 2020. Masuknya Covid-19 di Kabupaten Enrekang membuat keresahan pada masyarakat, sehingga pemerintah menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah dibuat oleh pemerintah pusat.

Masyarakat Kabupaten Enrekang yang terus menerus di himbau mematuhi protokol kesehatan merasa kecewa kepada pemerintah saat melihat tingkah laku pejabat daerah, pada tanggal 24 April 2020 beredar foto kegiatan buka puasa bersama (terlihat tidak mematuhi protokol kesehatan) di rumah jabatan Sekertaris Daerah Enrekang yang di unggah di media sosial (Facebook) oleh seorang tamu yang hadir dalam acara tersebut. Unggahan tersebut viral dan banyak mendapat kecaman dari masyarakat. Pasalnya, baru beberapa hari sebelumnya, pemerintah bersama Forkopimda dan unsur lainnya telah menandatangani Maklumat. Isi Maklumat berisi 6 poin penting yang harus dipatuhi masyarakat Enrekang. Salah satunya adalah, tidak menggelar acara buka bersama atau sahur yang sifatnya mengumpulkan banyak orang (Arafah, 2020).

Fenomena tersebut dapat berakibat fatal yang membuat kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dalam hal ini kepercayaan terhadap kasus covid-19 dan masyarakat bisa saja tidak mematuhi protokol kesehatan. Akibatnya akan berpengaruh pada peningkatan kasus Covid-19,

Covid-19 di Kabupaten Enrekang masih terus meningkat hingga per September mencapai 139 kasus yang tersebar di 12 kecamatan. Kasus tertinggi di ibu kota Kabupaten Enrekang dengan jumlah 40 kasus. Untuk mengendalikan kasus tersebut pemerintah mengeluarkan peraturan yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup).

Perbup Nomor 42 Tahun 2020 ini bertujuan untuk mendisiplinkan dalam menerapkan protokol kesehatan yakni: memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, dan yang tidak mematuhi Perbup No. 42 Tahun 2020 tersebut akan mendapat sanksi administratif yang berlaku bagi perorangan, tenaga usaha, dan ranah publik.

Adanya kebijakan baru yang harus segera diketahui oleh semua masyarakat Enrekang menjadi tugas utama pemerintah untuk menyampaikan informasi atau mengedukasi agar Perbup dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Seperti yang dijelaskan dalam Perbup pasal 30 tentang sosialisasi dan partisipasi, dimana Bupati menugaskan dinas atau satgas untuk melakukan sosialisasi terkait informasi/edukasi tentang isi dari Perbup itu sendiri sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 kepada masyarakat.

Ada banyak penelitian yang mengkaji terkait kasus Covid-19 terutama pada kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah sebagai upaya pencegahan virus Covid-19. Salah satunya adalah penelitian dari Yusniar Harahap dan Nur Hakima Akhirani Nasution dengan judul Persepsi Masyarakat terhadap Kebijakan Pemerintah Kota Padangsidimpuan Dalam Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 (2020), hasilnya menyatakan bahwa persepsi warga masyarakat kota Padangsidimpuan terhadap penanganan covid-19 ini cukup baik namun kurang transparannya keputusan yang dilaksanakan akhirnya membuat polemik di masyarakat sehingga Walikota Padangsidimpuan sebagai ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 digugat masyarakat ke pengadilan tata usaha Negara atas keputusan hasil swab salah satu pasien dalam pengawasan yang meninggal dunia yang belum di umumkan secara resmi tetapi di batalkan oleh PTUN dan gugatan ke Pengadilan Negeri yang masih sedang berlanjut. Dampak negative dan positif dari kebijakan ini ada berpengaruh terhadap masyarakat dalam berbagai bidang sosial, ekonomi dan Kesehatan (Yusniar, 2020)

Selain itu, penelitian yang ditulis Heny Triyaningsih (2020) dengan judul Efek Pemberitaan Media Massa Terhadap Persepsi Masyarakat Pamekasan Tentang Virus Corona dan hasil survei menunjukkan bahwa media terutama media sosial menjadi rujukan bagi masyarakat untuk mendapat informasi mengenai Virus Corona. Adapun efek media kepada masyarakat menunjukkan strong effect bahkan mampu membentuk persepsi masyarakat Pamekasan tentang pencegahan penularan Virus Corona kepada individu (Fajar, 2009).

Penelitian yang membahas tentang persepsi masyarakat tentang kebijakan Covid-19 memang sudah ada, namun yang membedakan dengan penelitian ini adalah objek dan penelitian ini lebih berfokus pada pengaruh informasi Perbup No. 42 tahun 2020 terhadap persepsi masyarakat Kabupaten Enrekang, sehingga yang menjadi asumsi dasar peneliti untuk mengadakan sebuah penelitian mengenai pengaruh informasi Perbup No. 42 tahun 2020 terhadap persepsi masyarakat berangkat dari pengetahuan dan pemahaman masyarakat Kabupaten Enrekang.

 

Metode Penelitian

Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah adalah metode kuantitatif. Metode ini digunakan karena obyek yang diteliti terukur dan rasional. Analisis Kuantitatif adalah metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat positivisme, digunakan untuk meneliti pada populasi atau sampel tertentu. Pengumpulan data menggunakan instrumen penelitian (kuesioner), analisis data bersifat kuantitatif atau statistik, dengan tujuan untuk menguji hipotesis yang telah ditetapkan. Jenis penelitian ini menggunakan rumusan masalah asosiatif yaitu suatu rumusan masalah penelitian yang bersifat menanyakan hubungan antara dua variabel atau lebih. Ada dua Variabel yang diangkat dalam penelitian ini yaitu variabel bebas (X) dan variabel terikat (Y). Variabel bebas (X) pada penelitian ini adalah informasi Perbup No. 42 tahun 2020. Sedangkan variabel terikat (Y) adalah persepsi masyarakat. Selanjutnya, data dari hasil temuan dilapangan diolah dengan menggunakan aplikasi SPSS versi 21 dan diuji dengan beberapa tahap yaitu:

1.     Uji validitas digunakan untuk menguji tingkat kevalidan suatu instrumen (kuesioner). Dalam penelitian ini digunakan rumus korelasi product moment sebagai berikut:

Keterangan:

r = Koefisien korelasi product moment

∑x = Jumlah skor dalam sebaran X

∑y = Jumlah skor dalam sebaran Y

∑xy = Jumlah hasil skor X dan Y yang berpasangan

= Jumlah skor yang dikuadratkan dalam sebaran X

= Jumlah skor yang dikuadratkan dalam sebaran Y

N = Jumlah Populasi

2.     Uji reliabilitas untuk mengetahui apakah instrument bila digunakan berulang kali dapat menghasilkan nilai yang sama. Pengujian reliabitas dilakukan dengan rumus Alpha.

3.     Uji normalitas dapat menggunakan uji kolmogorov-Smirnov. Uji normalitas dimaksudkan untuk mengetahui apakah data hasil penelitian berasal dari populasi yang normal atau tidak

 

Hasil Penelitian Dan Pembahasan

Kabupaten Enrekang merupakan salah satu daerah yang ada di Sulawesi. Dari segi sosial budaya, masyarakat Kabupaten Enrekang memiliki kekhasan tersendiri. Hal tersebut disebabkan karena kebudayaan Enrekang (Massenrempulu�) berada diantara kebudayaan Bugis, Mandar dan Tana Toraja. Bahasa daerah yang digunakan di Kabupaten Enrekang secara garis besar terbagi atas 3 bahasa dari 3 rumpun etnik yang berbeda di Massenrempulu�, yaitu bahasa Duri, Enrekang dan Maiwa. Bahasa Duri dituturkan oleh penduduk di Kecamatan Alla�, Baraka, Malua, Buntu Batu, Masalle, Baroko, Curio dan sebagian penduduk di Kecamatan Anggeraja. Bahasa Enrekang dituturkan oleh penduduk di Kecamatan Enrekang, Cendana dan sebagian penduduk di Kecamatan Anggeraja. Bahasa Maiwa dituturkan oleh penduduk di Kecamatan Maiwa dan Kecamatan Bungin. Melihat dari kondisi sosial budaya tersebut, maka beberapa masyarakat menganggap perlu adanya penggantian nama Kabupaten Enrekang menjadi Kabupaten Massenrempulu�, sehingga terjadi keterwakilan dari sisi sosial budaya. Ibu kota Kabupaten terletak di Kota Enrekang yang ada di Kecamatan Enrekang. Kecamatan Enrekang terdiri dari 18 desa/kelurahan.

Tabel 1.

Popupasi Kecamatan Enrekang

No.

Desa/Kelurahan

Jumlah Penduduk (2018)

1.

Leoran

1.727

2.

Galonta

3.854

3.

Juppandang

7.376

4.

Lewaja

1.287

5.

Ranga

1.011

6.

Kaluppini

1.101

7.

Tobalu

798

8.

Tokkonan

509

9.

Puserren

2.704

10.

Karueng

1.882

11.

Cemba

1.191

12.

Tungka

1.620

13.

Temban

840

14.

Buttu Batu

1.558

15.

Tallu Bamba

2.155

16.

Tuara

1.176

17.

Lembang

788

18.

Rosoan

1.085

Enrekang

32.667

���������� Sumber: BPS Kab. Enrekang

Penelitian ini dilakukan di tiga kelurahan yaitu Galonta, Juppandang, dan Puserren dengan jumlah populasi 13.934 jiwa. Dalam penelitian kuantitatif jumlah populasi merupakan jumlah yang sangat besar sehingga dilakukan penarikan sampel dengan menggunakan rumus slovin sehingga didapatkan sebanyak 398 jiwa yang dijadikan responden. Adapun karakteristik responden dalam penelitian ini adalah jenis kelamin, usia, pendidikan terakhir, dan pekerjaan.

Pengaruh Informasi Perbup No. 42 tahun 2020 terhadap Persepsi Masyarakat Kabupaten Enrekang

Hipotesis:

Ho: Tidak ada pengaruh informasi Perbup No. 42 tahun 2020 terhadap persepsi masyarakat

Ha: Ada pengaruh informasi Perbup No. 42 tahun 2020 terhadap persepsi masyarakat.

Untuk membuktikan hipotesis yang telah dinyatakan sebelumnya maka terlebih dahulu harus diketahui dasar dari pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan dapat mengacu pada dua hal:

       Jika nilai sig.< 0,05 artinya ada pengaruh antara variabel X terhadap Y

       Jika nilai sig. > 0,05 artinya variabel X tidak berpengaruh terhadap variabel Y

Selanjutnya, data diolah dengan aplikasi SPSS versi 21. Berikut hasilnya:

 

Tabel 2.

ANOVAa

Model

Sum of Squares

Df

Mean Squa re

F

Sig.

1

Regression

3476.347

1

3476.347

17,729

.000b

Residual

1236.758

396

16.373

 

 

Total

4713.106

397

 

 

 

a. Dependent Variable: Persepsi

b. Predictors: (Constant), Informasi

Sumber: Data primer yang diolah, 2021

Berdasarkan tabel Anova untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh antara variabel X terhadap Y maka dapat dilihat pada nilai signifikansi (Sig.) dimana diperoleh dalam tabel Anova nilai sig. sebesar 0,000 < 0,05 hal ini berarti bahwa terdapat pengaruh antara variabel X (Infromasi Perbup No. 42 tahun 2020) terhadap variabel Y (Persepsi Masyarakat).

Setelah mengetahui bahwa terdapat pengaruh, selanjutnya akan dilihat berapa besar pengaruh variabel X terhadap variabel Y dengan melihat tabel berikut:

 

Tabel 3. Model Summary

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

1

.859a

.738

.737

1.767

a. Predictors: (Constant), Informasi

Sumber: Data primer yang diolah, 2021

Berdasarkan pada tebel model summary dapat dijelaskan bahwa besarnya nilai korelasi atau hubungan (R) yaitu sebesar 0,859, dan diperolehan nilai R square sebesar 0,738 yang dapat diartikan bahwa pengaruh variabel X (Informasi Perbup) terhadap variabel Y (Persepsi masyarakat) sebesar 73,8%.

Berdasarkan hasil pengolahan data di atas dapat disimpulkan bahwa hipotesis alternatif (Ha) diterima dan hipotesis nol (Ho) ditolak. Dengan demikian penelitian ini dinyatakan berhasil. Setelah mengetahui adanya pengaruh infromasi Perbup No. 42 tahun 2020 terhadap persepsi masyarakat maka, selanjutnya peneliti akan memaparkan persepsi masyarakat Kabupaten Enrekang tentang infromasi Perbup No. 42 tahun 2020 yang mereka terima.

Dalam penelitian ini untuk mengetahui persepsi masyarakat Kabupaten Enrekang digunakan indikator pemahaman masyarakat tentang informasi Perbup No. 42 tahun 2020 yang berisi beberapa himbauan dan sanksi protokol kesehatan seperti physical distance, memakai masker, mencuci tangan, dan social distance.

 

Tabel 4.

Hasil Jawaban Responden

No

Pernyataan

Persepsi

SS

S

TS

STS

1

Informasi Perbup memiliki kredibilitas untuk mengedukasi masyarakat tentang upaya pencegahan Covid-19.

24

6,1%

 

 

 

100

25,1%

 

 

274

68,8%

 

 

-

 

 

 

 

2

Informasi Perbup memberikan edukasi tentang pentingnya physical distance.

20

5%

238

60%

135

34%

5

1%

3

Informasi Perbup memberikan edukasi tentang pentingnya mencuci tangan.

42

10,6%

300

75,4%

54

13,5%

2

0,5%

4

Informasi Perbup memberikan edukasi tentang pentingnya memakai masker.

142

35,7%

238

59,8%

16

4%

2

0,5%

5

 Informasi Perbup memberikan edukasi tentang social distance.

8

2%

86

21,5%

302

76%

2

0,5%

6

Memahami dengan baik informasi Perbup yang memberi edukasi mengenai upaya pencegahan Covid-19.

24

6%

 

100

25,1%

 

272

68,4%

 

2

0,5%

 

��� Sumber: Data primer yang diolah, 2021

Berdasarkan, tabel di atas dapat dilihat bahwa hanya 124 responden atau 31,1% yang memberikan persepsi positif tentang informasi Perbup No. 42 tahun 2020, sedangkan lebihnya sebanyak 274 atau 68,9% yang memberikan persepsi negatif dengan menyatakan Tidak Setuju (TS) dan Sangat Tidak Setuju (STS) dengan pernyataan yang diberikan.

 

Analisis Pengaruh Informasi Perbup No. 42 tahun 2020 Terhadap Persepsi Masyarakat Kabupaten Enrekang

Informasi adalah data yang telah diolah menjadi bentuk yang lebih berarti bagi penerimanya dan bermanfaat dalam proses pengambilan keputusan baik saat ini maupun saat yang akan datang (Fetzer, 2020). Informasi dapat menggambarkan kejadian-kejadian nyata yang digunakan untuk pengembilan keputusan. Sumber dari informasi adalah data yang dapat berbentuk huruf, simbol, alfabet, dan lain sebagainya. Informasi adalah pesan atau kabar yang terkandung dalam sebuah berita atau tulisan yang dipublikasikan atau disiarkan media massa (Asep, 2008).

Kebijakan Perbup No. 42 tahun 2020 yang diinformasikan pemerintah daerah kepada masyarakat Kabupaten Enrekang melalui media sosial maupun sosialisasi langsung tidak lepas pada terjadinya proses komunikasi secara efektif. Maksudanya adalah segala hal yang berkaitan dengan penyampaian tentang Perbup No. 42 tahun 2020 sebenarnya merupakan bentuk penyampaian informasi (pesan) dari sumber (pemerintah daerah). Karena fungsi komunikasi adalah mengutarakan pikiran dan perasaannya dalam bentuk pesan atau membuat komunikan menjadi tahu atau berubah sikap, pendapat atau perilakunya.

Pengaruh Informasi Perbup No. 42 tahun 2020 terhadap Persepsi masyarakat dapat dilihat pada hasil pengolahan data sebesar 0,738 atau 73,8% yang dipengaruhi oleh tingkat pengetahuan dan pemahaman masyarakat dalam menerima infromasi Perbup No. 42 tahun 2020. Sedangkan sisanya sebesar 26,2% dipengaruh oleh faktor lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.

Persepsi masyarakat ada dua yaitu persepsi yang positif dan persepsi yang negatif. Masyarakat Kabupaten Enrekang memberikan persepsi yang positif karena telah memahami dengan baik informasi Perbup No. 42 tahun 2020, sedangkan masyarakat yang memberikan persepsi negatif belum memahami dengan baik informasi Perbup No. 42 tahun 2020.

Moskowitz dan Orgel mengemukakan persepsi itu merupakan proses yang terintegrasi dari individu terhadap stimulus yang diterimanya (Bimo, 2003). Hal tersebut dinyatakan benar dalam penelitian ini, dimana informasi Perbup No. 42 tahun 2020 telah diterima dan terintegrasi dalam diri masyarakat Kabupaten Enrekang sehingga mampu memberikan pengaruh yang positif.

Selanjutnya dalam teori Stimulus-Organism-Response menyatakan bahwa efek yang ditimbulkan adalah reaksi khusus terhadap stimulus khusus, sehingga seseorang dapat mengharapkan dan memperkirakan kesesuaian antara pesan dan reaksi komunikan. Selain itu, teori ini menjelaskan tentang pengaruh yang terjadi pada pihak penerima sebagai akibat dari ilmu komunikasi (Quail, 1994). Akibat atau pengaruh yang terjadi merupakan suatu reaksi tertentu dari rangsangan tertentu, artinya stimulus dan dalam bentuk apa pengaruh atau stimulus tersebut tergantung dari isi pesan yang ditampilkan (Sednjaja, 2009). Teori ini terbukti kebenarannya dalam penelitian ini, dimana masyarakat Enrekang kota menerima informasi dari media sosial dan sosialisasi secara langsung sebagai stimulus, kemudian masyarakat memahami apa yang disampaikan sebagai organisme, lalu kemudian menimbulkan efek yaitu masyarakat memberikan persepsinya sebagai respon sesuai apa yang mereka terima (Tsoy, 2021).

 

Kesimpulan

Perbup No. 42 tahun 2020 merupakan kebijakan yang diambil oleh pemerintah Kabupaten Enrekang sebagai upaya penanggulangan penyebaran virus Covid-19. Perbup No. 42 tahun 2020 kemudian di informasikan ke masyarakat melalui media sosial dan sosialisasi langsung guna untuk memberi pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat agar bisa selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah di atur dalam Perbup No. 42 tahun 2020. Adapun respon dari masyarakat berupa persepsi tentang informasi Perbup No. 42 tahun 2020 yang masih didominasi oleh persepsi yang negatif. Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Enrekang perlu meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait isi dari Perbup No. 42 tahun 2020 agar masyarakat bisa memahami secara keseluruhan.


 

BIBLIOGRAFI

 

Effendy, Onong. 1984. Ilmu Komunikasi Teori dan Praktek. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. Google Scholar.

 

Effendy, Onong. 2002. Onong Effendi. Dinamika Komunikasi. Bandung: Remaja Rosdakarya. Google Scholar.

 

Fajar, M. (2009). Ilmu Komunikasi: Teori dan Praktik. Google Scholar.

 

Fetzer, T., Witte, M., Hensel, L., Jachimowicz, J. M., Haushofer, J., Ivchenko, A., ... & Yoeli, E. (2020). Global behaviors and perceptions in the COVID-19 pandemic. Google Scholar.

 

Heny Triyaningsih. 2020. Efek Pemberitaan Media Massa Terhadap Persepsi Masyarakat Pamekasan Tentang Virus Corona. Google Scholar.

 

Lopez, C. E., Vasu, M., & Gallemore, C. (2020). Understanding the perception of COVID-19 policies by mining a multilanguage Twitter dataset. arXiv preprint arXiv:2003.10359. Google Scholar.

 

McQuail. 1994. Teori Ilmu Komunikasi (Terjemahan). Jakarta: Erlangga. Google Scholar.

 

Muh. Arafah. 2020. https://upeks.co.id/2020/04/27/viral-foto-buka-bersama-di-rujab-sekda-h-baba-minta-maaf/. Diakses pada hari jumat 4 september 2020 pukul 20.57

 

P. Siagian, Sondang. 1989. Teori Motivasi dan Aplikasinya. Jakarta: Bina Aksara. Google Scholar.

Sednjaja, S. D. 2009. Pengantar Ilmu Komunikasi. Jakarta: Universitas Terbuka. Google Scholar.

 

Sugiyono. 2013. Kualitatif dan Kombinasi (Mixed Methods). Bandung: Alfabeta. Google Scholar.

 

Tsoy, D., Tirasawasdichai, T., & Kurpayanidi, K. I. (2021). Role of social media in shaping public risk perception during COVID-19 pandemic: A theoretical review. International Journal of Management Science and Business Administration, 7(2), 35-41. Google Scholar.

 

Walgito, Bimo. 2003. Psikologi Sosial (Suatu Pengantar). Yogyakarta: Andi Offset. (Catatan: Edisi Revisi, buku ini terbit pertama tahun 1978). Google Scholar.

 

Walgito, Bimo. 2004. Pengantar Psikologi Umum. Yogyakarta: Andi Offset. Google Scholar.

 

Yusniar Harahap, Nur Hakima Akhirani Nasution. Persepsi Masyarakat terhadap Kebijakan Pemerintah Kota Padangsidimpuan Dalam Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19. (Jurnal LPPM UGN Vol. 10 Nomor 4 2020). Google Scholar.

 

Copyright holder:

Nurtakwa, Andi Alimuddin Unde, Muh. Farid (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: