Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 11, November 2022

 

PENGARUH PENGUNGKAPAN MANAJEMEN RISIKO DAN INTELLECTUAL CAPITAL TERHADAP NILAI PERUSAHAAN DENGAN LEVERAGE SEBAGAI VARIABEL MODERASI

 

Devi Puspitasari, Bahtiar Usman

Universitas Trisakti Jakarta, Indonesia

Email: [email protected], [email protected]

 

Abstrak

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Pengaruh Pengungkapan Manajemen Risiko Dan Intellectual Capital Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Leverage Sebagai Variabel Moderasi. Penelitian ini menggunakan Teknik Purposive Sampling sehingga sempel yang digunakan ialah perusahaan manufaktur yang tercantum di BEI tahun 2018-2020. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder. Data sekunder yang digunakan adalah laporan keuangan dan laporan tahunan untuk perusahaan sektor industri dan manufaktur yang tercatat di BEI selama periode 2018-2020 yang diperoleh dari website resmi BEI yaitu www.idx.co.id dan website resmi perusahaan. Populasi penelitian ini adalah perusahaan yang berada pada sektor industri dan manufaktur. Dengan menggunakan metode purposive sampling, didapatkan sampel penelitian sebanyak 79 perusahaan pada sektor manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2018-2020 yang telah memenuhi kriteria tertentu. Penelitian ini mempergunakan penganalisisan Regresi Data Panel. Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini yaitu ERM dengan proksi ERMI dan Intellectual Capital berpengaruh signifikan dengan arah positif terhadap pengungkapan Nilai perusahaan manufaktur yang tercatat di Bursa Efek Indonesia Periode Tahun 2018-2020 sedangkan Leverage tidak mampu memoderasi hubungan ERM dan Intellectual Capital terhadap Nilai perusahaan manufaktur yang tercatat di Bursa Efek Indonesia Periode Tahun 2018-2020.

 

Kata Kunci: manajemen risiko; intellectual capital; nilai perusahaan; leverage

 

Abstract

The purpose of this study was to determine the effect of disclosure of risk management and intellectual capital on firm value with leverage as a moderating variable. This study uses the Purposive Sampling Technique so that the samples used are manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange in 2018-2020. The data used in this study is secondary data. The secondary data used are financial reports and annual reports for industrial and manufacturing sector companies listed on the IDX during the 2018-2020 period which were obtained from the IDX's official website, namely www.idx.co.id and the company's official website. The population of this research is companies that are in the industrial and manufacturing sectors. By using the purposive sampling method, the research sample was obtained as many as 79 companies in the manufacturing sector listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) in 2018-2020 that have met certain criteria. This study uses Panel Data Regression analysis. The conclusion that can be drawn from this study is that ERM with ERMI and Intellectual Capital proxies have a significant effect in a positive direction on the disclosure of the value of manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange for the 2018-2020 period while Leverage is not able to moderate the relationship between ERM and Intellectual Capital on the value of manufacturing companies. listed on the Indonesia Stock Exchange for the 2018-2020 period.

 

Keywords: risk management; intellectual capital; irm value; leverage

 


Pendahuluan

Wabah Virus Corona (COVID-19) telah membawa dampak serius pada berbagai sektor. Mobilitas penduduk menurun tajam akibat kebijakan-kebijakan pencegahan wabah ini. Di tingkat global, shutdown dari sebagian besar perusahaan manufaktur di Cina menyebabkan gangguan pada semua tingkatan rantai pasokan dunia yang berdampak banyak industri (Abdullah, Evans, Fraser, & Tsalavoutas, 2015).

Ozkan et al (2016) menjelaskan bahwasanya sekarang ini perkembangan informasi yang sangat pesat dijadikan prioritas utama bagi perusahaan dimana informasi yang dimaksuds meliputi berbagai faktor misalnya faktor intellectual capital, teknologi informasi, dan pengetahuan. Teknologi informasi sudah membentuk sistem ekonomi baru dimana pengkajian ilmu, pengetahuan, teknologi, serta pengelolaan informasi telah dijadikan komoditas utama produktivitas suatu perusahaan (Agustami & Rahman, 2015).

Penerapan Enterprise Risk Management (ERM) merupakan suatu hal yang sangat penting dimiliki oleh perusahaan saat ini karena segala risiko akan dapat dikelola dan diminimalkan demi pencapaian tujuan perusahaan. Berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh Economic Intelligence Unit (2007) didukung ACE, IBM, dan KPMG terlihat bahwa tujuan perusahaan yang paling besar dalam mengelola risiko adalah untuk tetap menjaga dan melindungi reputasi perusahaan (sebanyak 50% responden), meyakinkan alokasi modal dan sumber daya yang efisien (sebanyak 40% responden), serta memaksimalkan profitabilitas dari bisnis unit yang ada dalam perusahaan.

Dari penelitian tersebut, dapat diketahui bahwa semakin banyak perusahaan yang menyadari perlunya dilakukan manajemen risiko dalam perusahaan. Hal tersebut juga dibuktikan dari hasil survey Deloitte Touche pada tahun 2009 yang berjudul Global Risk Management Surveys: Sixth Editions Risk Management In th Spotlight dalam Mellisa dan Andono (2013) yang menyebutkan bahwa dari 111 perusahaan yang disurvei, sebesar 59% perusahaan telah mengimplementasikan Enterprise Risk Management dan 23% perusahaan berencana untuk mengimplementasikan Enterprise Risk Management. Kedua penelitian tersebut, memberikan kesimpulan bahwa semakin banyak perusahaan yang telah memahami pentingnya melakukan manajemen risiko dan Enterprise Risk Management.

Outsiders ada kecenderungan sulit menilai resiko dan kekuatan perusahaan yang sangat kompleks dan financial dengan demikian dibutuhkan adanya disclosure atas resiko yang dimaksud kepada outsiders. Selain itu, Enterprise Risk Management (ERM) ialah informasi pengelolaan risiko yang dilaksanakan perusahaan serta menyampaikan pengaruhnya dimasa mendatang. Perusahaan bisa memberi informasi secara financial atau non financial kepada pihak luar terkait profil risiko melalui ERM. Dimana Hoyt dan Liebenberg (2011) menyebutkan bahwasanya ERM memiliki fungsi menjadi sinyal komitmen perusahaan dalam manajemen risiko.

Perkembangan informasi beserta pengetahuan perusahaan bisa mengembangkan modal intelektual. Pendekatan menggunakan aset tidak berwujud terfokus berbagai bidang, manajemen, teknologi informasi, sosiologi, dan akuntansi merupakan modal intelektual (Saputra, 2018). Intellectual capital yaitu aset utama perusahaan, karena bisa menghasilkan nilai perusahaan dengan kemampuan yang meningkat. Pengambilan keputusan dalam informasi yang andal dan juga menguntungkan para pemodal dapat diterbitkan pada laporan keuangan (Ardianto & Rivandi, 2018).

Memaksimalkan nilai perusahaan adalah suatu visi jangka panjang yang harus dipenuhi oleh tiap perusahaan, secara khusus perusahaan yang sudah menjual sahamnya ke public. Memaksimalkan nilai perusahaan sangatlah memengaruhi kelangsungan perusahaan dimasa mendatang dalam mengatasi persaingan global. Sebuah perusahaan bisa dianggap kompetitif jika bisa membentuk nilai ekonomi yang lebih tinggi dibanding perusahaan lainnya pada sector yang serupa (Hartati, 2014).

Leverage ialah kebijakan pendanaan yang berhubungan dengan komposisi yang ditetapkan perusahaan dalam mendanai perusahaannya. Leverage yang semakin tinggimaka perusahaan tersebut akan memiliki resiko investasi yang semakin tinggi. Penelitian Li et al. (2014) membuktikan bahwasnaya leverage ada penagruh positif pada nilai perusahaan. Ini serupa dengan penelitian Sudiyatno dan Ellen (2010), Khumairoh dkk. (2016) yang membuktikan bahwasanya tingkat leverage ada pengaruh positif pada nilai perusahaan, sehingga semakin tingginya hutang perusahaan maka nilai perusahaannya juga semakin tinggi. Leverage yang diteliti akan diukur Debt to Equity Ratio (DER). Dimana DER ialah perbandingan rasio yang dipergunakan dalam mengukur hutang dengan ekuitas. DER memperlihatkan persentase penyedia dana oleh pemegang saham pada pemberi pinjaman. Sehingga semakin rendahnya rasio. kemampuan perusahaan dalam membayarkan kewajiban jangka panjang semakin baik. Berdasarkan perspektif kemampuan membayarkan kewajiban jangka pendek, semakin tingginya nilai rasio, maka pendanaan perusahaan yang dissediakan pemegang saham semakin rendah. Semakin tingginya nilai DER memperlihatkan semakin besarnya komposisi total utang (jangka Panjang dan pendek) dibandingkan total modal sendiri, dengan demikian akan memberikan dampak yang semakin besar bagi beban perusahaan pada pihak kreditur. Kasmir (2012) menjelaskan bahwasanya � DER adalah rasio yang dipergunakan dalam mengukur hutang dengan ekuitas. Dimana rasio ini dihitung dengan cara seluruh utang (mencakup hutang lancar) dibandingkan dengan keseluruhan ekuitasnya�. Dari penelitain Hasibuan (2016) dan Juliantika (2015) dapat ditarik kesimpulan bahwasanya DER ada pengaruh pada nilai perusahaan. Sehingga peningkatan DER ini mengartikan nilai perusahaan juga akan mengalami peningkatan.

Dari penjelasan tersebut, maka peneliti terdorong guna melaksanakan penelitian mengenai pengaruh manajemen risiko, intellectual capital pada nilai perusahaan serta kinerja keuangan sebagai variabel moderasi. Pernelitian ini mengacu pada penelitian (Agustami & Rahman, 2015) yang meneliti Pengaruh Intellectual Capital Terhadap sNilai Perusahaan dan Kinerja Keuangan Perusahaan Makanan dan Minuman Yang Terdata di BEI tahun 2015-2019. Yang memebedakan penelitian ini dengan penelitian diatas yakni dengan menambah variable moderasi Leverage yang diuji mempergunakan DER. ERMD mengindikasikan bahwa strategi yang digunakan untuk menyiasati risiko perusahaan telah bersifat komprehensif.

 


Metode Penelitian

1.     Metode Pengambilan Sampel

Penelitian ini merupakan pengujian hipotesis menganalisis pengaruh antara variabel independennya adalah manajemen resiko dan intellectual capital, variabel dependennya yaitu nilai perusahaan. Variabel moderasinya yaitu kinerja keuangan perusahan. Penelitian ini menggunakan Teknik Purposive Sampling sehingga sempel yang digunakan ialah perusahaan manufaktur yang tercantum di BEI tahun 2018-2020. Data yang dipergunakan berupa data sekunder yaitu laporan tahunan dan/ atau laporan keuangan yang didapatkan dari website http://www.idx.co.id serta dari berbagai sumber lainnya yang dinyatakan relevan dengan penelitian tersebut.

 

Tabel 1

Kriteria Pengambilan Sampel

No

Kriteria Pengambilan Sampel

Jumlah

1

Perusahaan yang terdaftar di sektor manufaktur 2020

195

2

IPO pada 2019-2020

-29

3

Belum melaporkan laporan keuangan

-4

4

Mengalami kerugian

-72

5

Lapor dalam USD

-11

Jumlah perusahaan yang digunakan

79

Jumlah periode pengamatan selama 2018-2020

3

Total jumlah sampel yang dipergunakan (79 perusahaan x 3 tahun)

273

2.     Identifikasi Pengukuran Variabel

Variable beserta pengukurannya dipergunaan guna memahami hubungan diantara variable independent terhadap dependennya di mana masing � masing pengukurannya yaitu :

 

Tabel 2

Identifikasi dan Pengukuran Variabel

Variabel

Formula

Skala

Pengukuran

Nilai

Perusahaan

(Y)

 

Rasio

Manajemen Resiko (X1)

Keterangan :

ERM = Enterprise Risk Management

Strategy = Indeks strategi dihitung dengan mengurangkan penjualan rata-rata industri satu tahun dari volume penjualan satu tahun, dibagi dengan standar deviasi penjualan semua perusahaan dalam industri yang sama.

Operation = Indeks operasi dihitung dengan melakukan pembagian penjualan dengan total aset.

Rasio

Variabel Added Human Capital (VAIC) (X2)

Keterangan :

VAIC = rasio dari VA terhadap HC

VA = (total penjualan dan penghasilan lainnya) � (beban dan biaya selain biaya karyawan)

HC = Employement Cost

Rasio

Leverage (Z)

Keterangan :

Total Equity = Total Modal

Total Debt = Total Hutang

Rasio

3.     Metode Analisis Data & Model Penelitian

Data yang dipergunakan berupa data sekunder. Dimana data sekunder yakni data yang telah di olah oleh pihak sumber data, seperti dokumentasi penelitian serta laporan keuangan yang sudah dilaporkan perusahaan. Penelitian ini mempergunakan penganalisisan Regresi Data Panel.

4.     Statistik Deskriptif

Ghozali (2016) menjelaskan bahwasanya statistik deskriptif memberi informasi deskriptif mengenai skewness, kurtosis, range, sum, minimum, dan maksimum.

5.     Model Regresi Data Panel�����������

Data panel bisa diartikan menjadi kombinasi diantara data time series (runtut waktu) dengan cross section (data silang). Penentuan model dalam penganalisisan ekonometrika adalah tahapan terpenting selain model yang bisa ditaksir dan pembentukan model teoritis, peramalan, estimasi pengujian hipotesis, serta penganalisisan terkait implikasi kebijakan model tersebut. Estimasi sebuah model ekonomi dibutuhkan supaya bisa memahami keadaan yang sebenarnya dari sesuatu hal yang diamati. Menurut Agus Tri dan Nano Prawoto (2016), model estimasi yang dimaksud yaitu :

Keterangan :

Eit ���������� : Error

Zit ���������� : Leverage

X2it �������� : Intelektual Capital

X1it �������� : Pengungkapan Manejemen Resiko

β1, β2 ����� : Koefisien variabel independent

β0 ����������� : Konstanta

Yit ���������� : Nilai Perusahaan

6.     Pemilihan Model

Terdapat berbagai pengujian yang bisa dipergunakan menjadi alat guna menetapkan model regresi data panel (RE, FE, CE) sesuai dengan karakteristik data yakni: Langrangge Multiplier (LM) Test, Hausman test, serta Chow Test (F Test).

7.     Test (Chow Test)

Uji ini dipergunakan dalam menentukan diantara metode Fixed Effect dan Common Effect, dengan kriteria penetapan keputusannya yaitu :

H1: Metode fixed effect

H0: Metode common effect

     Apabila p value F test ≥ α = 5 % atau p � value cross section Chi Square ≥ α = 5 %, berarti Ho diterima ataupun bisa dinyatakan bahwasanya metode yang dipergunakan yaitu metode common effect ;

     Apabila p value F test < α = 5 % atau p � value cross section Chi Square < α = 5 %, berarti Ho ditolak ataupu bisa dinyatakan bahwasanya metode yang dipergunakan yaitu metode fixed effect.

8.     Uji Hausman

Uji ini dipergunakan dalam menetapkan apakah motode Fixed Effect dan Random Effect yang sesuai dengan kriteria penetapan keputusan yaitu :

H1 : Metode fixed effect

     Apabila p value F test ≥ α = 5 % atau p � value cross section Chi Square ≥ α = 5 %, berarti Ho diterima ataupun bisa dinyatakan bahwasanya metode yang dipergunakan yaitu metode common effect ;

     Apabila p value F test < α = 5 % atau p � value cross section Chi Square < α = 5 %, berarti Ho ditolak ataupu bisa dinyatakan bahwasanya metode yang dipergunakan yaitu metode fixed effect.

9.     Uji Asumsi Klasik

a.      Uji Normalitas Data

Uji ini dilaksanakan guna mengukur apakah model regresi variable residual atau pengganggu distribusinya normal atau tidak. Apabila ada normalitas maka residualnya akan memiliki distribusi yang normal. Menurut Ghozali (2016), suatu model regresi yang ialah yang mempunyai distribusi data mendekati normal atau bahkan normal.

b.     Uji Multikolinearitas

Uji ini yaitu pengujian antar variable independent yang mencakup dalam model. Tujuan uji ini guna mengukur apakah ada korelasi diantara variable independent dalam model regresi. Menurut Ghozali 92016), apabila antar variable independent ada korelasi yang tinggi maka akan memunculkan multikolinearitas.

c.      Uji Heteroskedasitas

Uji ini dilaksanakan guna menguji model regresi apakah ada ketidak samaan varians dari residual pengamatan satu ke yang lain. Apabila varians berbeda maka dikenal dengan sebutan heteroskedastisitas dan apabila tetap dikenal dengan sebutan homoskedastisitas. Ghozali (2016) menjelaskan bawhasanya model regresi dipandang baik jika tidak mengalami heteroskedastisitas.

d.     Uji Hipotesis

Uji Regresi Parsial (Uji t)

Uji ini dilaksanakan guna melihat sejauh mana pengaruh satu variable independen atau penjelas secara individual dalam mendeskripsikan variable dependennya. Sehingga kriteria pengujian yang dipergunakan yaitu :

       Apabila signifikan t > 0, 05, Ho diterima, mengartikan variable independent tidak berpengaruh signifikan pada variable dependennya ;

       Apabila signifikan t < 0, 05, Ho ditolak, mengartikan variable independent berpengaruh signifikan pada variable dependennya.

e.      Uji Simultan (Uji F)

Uji ini pada prinsipnya dilaksanakan guna mengetahui bagaimanakan pengaruh seluruh variable independennya pada variable dependennya secara bersamasama. Ataupun guna melihat apakah model regresi yang kita buat non signifikan/ tidak baik atau signifikan/ baik. Apabila apabila sig. F < 0, 05 mengartikan secara keseluruhan variable independent berpengaruh pada variable dependennya. Atau apabila sig. F < 0,05 mengartikan secara keseluruhan variable independen berpengaruh pada variable dependennya.

f.      Uji Koefisien Determinasi (R2)

Nilai R2 dipergunakan dalam melihat tingkatan kemampuan model dalam mendeskripsikan variasi independennya. Nilai R2 yakni nol dan satu. Dalam hal ini, nilai R2 mengartkan kemampuan variable independent dalam mendeskripsikan varians variable dependennya sangatlah dibatasi. Selain itu, nilai yang mendekati satu mengartikan variable independent memberi hampir seluruh informasi yang diperlukan dalam memprediksikan varians variable dependennya.


���������������������


Hasil dan Pembahasan

Hasil Penelitian

Uji Hipotesis

1)     Uji T

Uji T digunakan untuk melihat ada tidaknya pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen secara partial. Dengan menggunakan alpha 0.05, maka hasil dari uji T di setiap variabel independen adalah

2)     ERM

H0: �������� Tidak ada pengaruh dari variabel manajemen resiko terhadap variabel nilai perusahaan

H1:��������� Ada pengaruh dari variabel manajemen resiko terhadap variabel nilai perusahaan.

Hasil dari prob t-statistic variabel ini adalah 0.0139. Keputusannya adalah menolak H0

3)     VAIC

H0: �������� Tidak ada pengaruh dari variabel added human capital terhadap variabel nilai perusahaan

H1: �������� Ada pengaruh dari variabel added human capital terhadap variabel nilai perusahaan

Hasil dari prob t-statistic variabel ini adalah 0.0003. Keputusannya adalah menolak H0

4)     DER

H0: �������� Tidak ada pengaruh dari variabel leverage terhadap variabel nilai perusahaan

H1: �������� Ada pengaruh dari variabel added leverage terhadap variabel nilai perusahaan

Hasil dari prob t-statistic variabel ini adalah 0.4936. Keputusannya adalah menerima H0

 

5)     ERM*DER

H0: �������� Tidak ada pengaruh dari variabel manajemen resiko terhadap variabel nilai perusahaan setelah diperkuat oleh variabel leverage

H1:��������� Ada pengaruh dari variabel manajemen resiko terhadap variabel nilai perusahaan setelah diperkuat oleh variabel leverage

Hasil dari prob t-statistic variabel ini adalah 0.1695. Keputusannya adalah menerima H0

6)     VAIC*DER

H0: Tidak ada pengaruh dari variabel added human capital terhadap variabel nilai perusahaan setelah diperkuat oleh variabel leverage

H1:Ada pengaruh dari variabel added human capital terhadap variabel nilai perusahaan setelah diperkuat oleh variabel leverage

Hasil dari prob t-statistic variabel ini adalah 0.0956. Keputusannya adalah menerima H0

 

Uji F

Uji F digunakan untuk melihat apakah seluruh variabel independen memiliki pengaruh terhadap variabel dependen secara simultan. Dengan menggunakan alpha 0.05, maka hasil dari uji F adalah :

H0: Tidak ada pengaruh dari variabel manajemen resiko, added human capital, leverage, manajemen resiko yang diperkuat leverage dan added human capital yang diperkuat leverage terhadap variabel nilai perusahaan

H1: Tidak ada pengaruh dari variabel manajemen resiko, added human capital, leverage, manajemen resiko yang diperkuat leverage dan added human capital yang diperkuat leverage terhadap variabel nilai perusahaan

Hasil dari prob f-statistic variabel ini adalah 0.0000. Keputusannya adalah menolak H0

 

Uji R-Squared

Uji ini digunakan untuk melihat seberapa persen dari besar kemampuan variabel independen dalam menjelaskan pengaruhnya terhadap variabel dependen. Dengan melihat nilai adjusted r-squared, maka pengaruh dari variabel manajemen resiko, added human capital, leverage, manajemen resiko yang diperkuat leverage dan added human capital yang diperkuat leverage terhadap variabel nilai perusahaan menunjukkan nilai 93.80%. Sisanya 6.20% dijelaskan oleh error

 

Pembahasan

Pengaruh ERM terhadap nilai perusahaan.

Hasil dari penelitian ini menunjukkan adanya pengaruh dari variabel manajemen resiko terhadap variabel nilai perusahaan. Koefisien regresi variabel ERM memiliki nilai positif yaitu sebesar 0.581 yang menunjukkan setiap peningkatan satu satuan ERM maka nilai perusahaan akan mengalami kenaikan. Hasil ini sejalan dengan hipotesis yang telah dibangun oleh penulis yang menyatakan bahwa ERM berpengaruh positif terhadap pengungkapan Nilai Perusahaan.

Pentingnya implementasi ERM dalam menunjang pencapaian tujuan perusahaan menyebabkan investor sangat tertarik untuk mengetahui informasi ERM sebagai dasar analisis keputusan investasi. Investor memiliki keyakinan bahwa perusahaan yang memiliki kualitas yang tinggi akan bersedia untuk melakukan pengungkapan ERM secara lebih luas dan spesifik. Kepercayaan investor atas kualitas dan juga komitmen pengelolaan risiko suatu perusahaan dapat mendorong persepsi positif investor pada perusahaan tersebut. Persepsi positif yang dimiliki oleh investor atas perusahaan akan berpengaruh pada peningkatan nilai perusahaan tersebut. Hasil penelitian ini sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Hoyt et al. (2008) yang menemukan bahwa terdapat hubungan yang positif dan signifikan antara penggunaan ERM dengan nilai perusahaan. Bukti empiris adanya hubungan positif dan signifikan antara pengungkapan ERM terhadap nilai perusahaan cukup banyak ditemukan, diantaranya Hoyt dan Liebenberg (2008), Bertinetti et al., (2013), Mulyasari dkk., (2015), Devi dkk., (2017) serta Waweru dan Kisaka (2011). Penelitian lain oleh Pagach dan Warr (2010) mengemukakan bahwa perusahaan yang lebih menonjol lebih mungkin untuk menerapkan ERM. Semakin besar perusahaan, semakin tinggi kemungkinan memiliki ERM. Semakin besar perusahaan, semakin tinggi tingkat ERM-nya. Alasannya, perusahaan besar memiliki sumber daya yang cukup untuk mengimplementasikan ERM.

 

Pengaruh Intelectual Capital terhadap nilai perusahaan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa intellectual capital berpengaruh terhadap nilai perusahaan dengan arah positif. Hasil penelitian sejalan dengan hasil penelitian sebelumnya dari Suparno dan Ramadini (2017). Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian Riyandini, Sukarmanto, dan Fadilah, (2016); Lestari, (2017); Chayati dan Kurniasih (2014), Handayani (2015), Laurensia dan Hatane (2015), Simanungkalit dan Prasetiono (2015), Wergiyanto dan Wahyuni, (2016); Juwita dan Angela, (2016); Sayyidah dan Saifi, (2017) menemukan bahwa intellectual capital berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan. Namun, tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Lestari (2017) yang menyatakan bahwa intellectual capital berpengaruh terhadap nilai perusahaan dengan arah negatif.

Investor indonesia diduga merespon informasi mengenai intellectual capital dengan baik karena investasi ini mampu mempengaruhi nilai perusahaan dan investor Indonesia tidak lagi menganggap bahwa intellectual capitaladalah investasi yang bersifat abstrak. Intellectual capital atau sering di sebut dengan modal intelektual adalah suatu aset tidak berwujud yang mampu menciptakan keunggulan kompetitif pada perusahaan dan modal ini merupakan modal unik yang menjadi ciri khas perusahaan sehingga sangat susah ditiru oleh perusahaan lain. Investor menempatkan nilai tinggi untuk suatu perusahaan dengan tingkat intellectual capital yang tinggi.

 

Leverage memoderasi pengaruh ERM terhadap nilai perusahaan

Hasil pengujian hipotesis menunjukkan tidak mampunya pengaruh Debt to Equity Ratio (DER) memoderasi hubungan ERM terhadap nilai perusahaan. Dari hasil pengujian statistic coefficients menyatakan bahwa Debt to Equity Ratio (DER) secara signifikan tidak mempengaruhi nilai perusahaan. Menurut teori trade-off, dalam kaitan penggunaan hutang optimal untuk meningkatkan nilai dalam penelitian ini mungkin belum optimal. Ini mengindikasikan nilai modal yang lebih besar dibandingkan hutang pada sebuah perusahaan belum bisa menunjukkan kemampuan perusahaan dalam mengoptimalkan penggunakan hutang untuk peningkatan nilai perusahaan, karena dalam pasar modal Indonesia pergerakan harga saham dan penciptaan nilai tambah perusahaan disebabkan Keadaan pasar. Besar kecilnya hutang yang dimiliki perusahaan tidak terlalu diperhatikan oleh investor, karena investor lebih melihat bagaimana pihak manajemen perusahaan mengunakan dana tersebut dengan efektif dan efisien untuk mencapai nilai tambah bagi nilai perusahaan. Hasil ini tidak konsiten dengan penelitian Gisela Prisilia Rompas (2013) menunjukan bahwa rasio Debt to Equity Ratio (DER) berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan, namun hasil ini konsisten dengan penelitian Natalia Ogolmagai (2013) yang menyatakan bahwa Debt to Equity Ratio (DER) tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan.

Leverage merupakan rasio yang menunjukkan persentase penyediaan dana oleh pemegang saham terhadap pemberi pinjaman atau rasio yang menilai banyaknya hutang yang digunakan perusahaan. Tingginya tingkat leverage suatu perusahaan maka semakin luas juga pengungkapan risiko yang dilakukan oleh perusahaan. Hal tersebut dikarenakan semakin tingginya tingkat utang suatu perusahaan biasanya akan semakin berisiko. Sehingga pihak kreditur membutuhkan transparansi pelaporan keuangan dan pertanggungjawaban atas penggunaan dana yang telah dipinjamkan sebagai tolak ukur dalam pengembalian hutang. Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan hasil penelitian Yogi dan Anis (2014), Magda dan Indah (2014), serta Windi dan Andri (2012) yang menyatakan bahwa leverage berpengaruh positif signifikan terhadap pengungkapan Manajemen Risiko.���

 

Leverage memoderasi pengaruh Intellectual Capital terhadap nilai perusahaan

Berdasarkan penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa tidak ada pengaruh dan tidak signifikan antara Leverage memoderasi hubungan intellectual capital terhadap nilai perusahaan pada perusahaan. Leverage tidak berpengaruh tidak signifikan terhadap nilai perusahaan memiliki arti bahwa besar kecilnya hutang perusahaan tidak terlalu berpengaruh terhadap nilai sebuah perusahaan. Perusahaan dengan hutang tinggi dapat memiliki nilai perusahaan yang tinggi, apabila hutang dikelola dengan baik sehingga perusahaan memiliki market value equity besar. Begitu pula jika perusahaan memiliki tingkat hutang rendah juga dapat memiliki nilai perusahaan yang tinggi, apabila nilai market value equity perusahaan besar. Sehingga besar kecilnya hutang perusahaan tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan hasil penelitian White et al. (2007) menyebutkan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan antara leverage dengan pengungkapan sukarela intellectual capital. Hasil yang sama juga terdapat pada penelitian Bradbury (1992) dalam White et al. (2007) dimana semakin tinggi rasio leverage, maka semakin rendah kepercayaan investor terhadap kualitas perusahaan IPO. Sehingga, perusahaan perlu untuk menyediakan informasi yang lebih banyak untuk meningkatkan reputasi perusahaan dimata para calon investor.

 

Intepretase Koefisien

Angka koefisien dapat diintepretasikan sebagai nilai yang memberikan perubahan terhadap variabel dependen disaat variabel tersebut bergerak naik ataupun turun, dengan kondisi variabel lainnya statis (ceteris paribus). Dalam mengintepretase koefisien, hanya variabel yang memiliki pengaruh dalam persamaan regresi tersebut yang diperbolehkan untuk dijelaskan. Oleh karena itu, hanya variabel manajemen resiko dan added human capital yang akan diurai di bawah ini :

a.      Manajemen resiko (ERM)

Dalam persamaan ini, variabel manajemen resiko memiliki pengaruh positif dengan angka probabilitas yang lebih kecil dari 0.05. Besaran dari nilai koefisien tersebut adalah 0.581. Yang berarti, disaat terjadinya peningkatan variabel manajemen resiko sebesar 1 satuan, maka akan meningkatkan variabel dependen yaitu nilai perusahaan sebesar 0.581. Vice versa & ceteris paribus.

b.     Added Human Capital (VAIC)

Variabel ini juga memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap variabel dependen dengan lolosnya variabel ini pada uji t. Dengan angka koefisien sebesar 0.437, maka peningkatan dari variabel added human capital sebesar 1 satuan akan meningkatkan variabel dependen sebesar 0.437. Vice versa & ceteris paribus.

 

Kesimpulan

Berdasarkan hasil analisis data yang dilakukan maka diperoleh beberapa kesimpulan sebagai berikut yakni :

1.   ERM dengan proksi ERMI berpengaruh signifikan dengan arah positif terhadap pengungkapan Nilai perusahaan manufaktur yang tercatat di Bursa Efek Indonesia Periode Tahun 2018-2020. Artinya, semakin meningkat nilai ERMI suatu perusahaan maka Nilai Perusahaan semakin meningkat juga.

2.   Intellectual Capital berpengaruh signifikan dengan arah positif terhadap pengungkapan Nilai perusahaan manufaktur yang tercatat di Bursa Efek Indonesia Periode Tahun 2018-2020. Artinya, semakin meningkat nilai IC suatu perusahaan maka Nilai Perusahaan semakin meningkat juga.

3.   Leverage tidak mampu memoderasi hubungan ERM terhadap Nilai perusahaan manufaktur yang tercatat di Bursa Efek Indonesia Periode Tahun 2018-2020. Artinya, semakin meningkat atau menurun nilai Leverage disuatu perusahaan tidak akan memengaruhi hubungan antara ERM terhadap Nilai Perusahaan.

4.   Leverage tidak mampu memoderasi hubungan Intellectual Capital terhadap Nilai perusahaan manufaktur yang tercatat di Bursa Efek Indonesia Periode Tahun 2018-2020. Artinya, semakin meningkat atau menurun nilai Leverage disuatu perusahaan tidak akan memengaruhi hubungan antara Intellectual Capital terhadap Nilai Perusahaan.

 


BIBLIOGRAFI

 

Abdullah, Mazni, Evans, Lisa, Fraser, Ian, & Tsalavoutas, Ioannis. (2015). IFRS mandatory disclosures in Malaysia: The influence of family control and the value (ir) relevance of compliance levels. Accounting Forum, 39(4), 328�348. Elsevier. Google Scholar

 

Agustami, S., & Rahman, A. (2015). Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Kinerja Keuangan Dan Pertumbuhan Perusahaan. Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, 3(2), 711. https://doi.org/10.17509/jrak.v3i2.6615. Google Scholar.

 

Aprilia, Darissa & Manda, G. S. (2021). Pengaruh Leverage dan Ukuran Perusahaan terhadap Pengungkapan Manajemen Risiko (Studi pada PT Ratu Prabu Energi TBK Periode 2016- 2020). YUME: Journal of Management. 4(2): 437-442. Google Scholar.

 

Azib, F. V. (2019). Pengaruh Mekanisme Corporate Governance, Enterprise Risk Management Disclosure dan Intellectual Capital Disclosure Terhadap Nilai Perusahaan yang Terdafar di Jakarta Islamic Index Periode 2015-2017. Universitas Bandung Repository, 2002, 337�334. Google Scholar.

 

Baxter, R., Bedard, J. C., Hoitash, R., & Yezegel, A. (2013). Enterprise risk management program quality: Determinants, value relevance, and the financial crisis. Contemporary Accounting Research, 30(4), 1264�1295. https://doi.org/10.1111/j.1911-3846.2012.01194.x Google Scholar.

 

Bertinetti, G. S., Cavezzali, E., & Gardenal, G. (2013). The Effect of the Enterprise Risk Management Implementation on the Firm Value of European Companies. SSRN Electronic Journal, August. https://doi.org/10.2139/ssrn.2326195. Google Scholar.

 

Bontis, N. (2001). Assessing knowledge assets: a review of the models used to measure intellectual capital. International journal of management reviews3(1), 41-60. Google Scholar.

 

Chariri, A & Imam Ghozali (2007). Teori Akuntansi. Penerbit Diponegoro, Semarang. Google Scholar.

 

Chayati, N. dan L. K. (2014). Pengaruh inkremental informasi Akuntansi dan Intellectual capital terhadap nilai perusahaan. Simposium Nasional Akuntansi 18. Google Scholar.

 

Devi, Sunitha, I Gusti Nyoman Budiasih & I Dewa Nyoman Badera. (2017). Pengaruh Pengungkapan Enterprise Risk Management dan Pengungkapan Intellectual Capital Terhadap Nilai Perusahaan. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia. Vol. 14, No. 1, hal 20 � 45. Google Scholar.

 

Ghozali, Imam. (2016). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25. Badan Penerbit Universitas Diponegoro: Semarang. Google Scholar.

 

Handayani, I. (2015). Pengaruh Modal Intelektual Terhadap Nilai Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Katalogis, 3(9). Google Scholar.

 

Hartati, N. (2014). Intellectual Capital Dalam Meningkatkan Daya Saing: Sebuah Telaah LiteraturEtikonomi13(1). Google Scholar.

 

Hasibuan, V. (2016). Pengaruh Leverage dan Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan. Jurnal Administrasi Bisnis (JAB)|, 1(39),139-147. Google Scholar.

 

Hoyt, R. E., Moore, D. L., Insurance, J., & Liebenberg, A. P. (2008). The Value of Enterprise Risk Management: Evidence from the U.S. Insurance Industry. 1�22. Google Scholar.

 

Juliantika, D. (2015). Pengaruh Rasio Utang (DER) dan Profitabilitas (ROA) Terhadap Nilai Perusahaan (PBV). Jurnal Universitas Komputer Indonesia, 1-19. Google Scholar.

 

Juwita, R., dan Angela, A. (2016). Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Nilai Perusahaan Indeks Kompas 100 diBursa Efek Indonesia. Jurnal Akuntansi, 8(1), 1-15. Google Scholar.

 

Kasmir. 2012. Analisis Laporan Keuangan. PT. Raja Grafindo Persada: Jakarta. Google Scholar.

 

Khumairoh, N. K., & Mulyati, H. (2016). Pengaruh Leverage, Profitabilitas, dan Ukuran Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan, Syariah Paper Accounting FEB UMS, hal. 71-81. Google Scholar.

 

Lestari. (2017). Pengaruh Intellectual Capital dan Kepemilikan Institusional Terhadap Nilai Perusahaan. JDEB. Vol. 14, No. 1: 17-39. Google Scholar.

 

Mulyasari, Dina Miyasto dan Harjum Muharam. (2015). Pengaruh Enterprise Risk Management, Firm Size, Leverage, Sales Growth, Profitability Terhadap Firm Value. Jurnal Universitas Diponegoro. Google Scholar.

Ogolmagai, Natalia. (2013). Leverage pengaruhnya terhadap Nilai Perusahaan pada industri manufaktur yang go public di Indonesia. Jurnal EMBA, Vol.1 No.3 (ISSN: 2303-1174). Google Scholar.

 

Ozkan, Nasif, Cakan, and Kayacan. (2016). �Intellectual Capital and Financial Performance: A Study of Turkish Banking Sector. Borsa Istanbul� Review xx, 1-9. Google Scholar.

 

Pagach, D.P. and R.S. Warr, (2010). The effects of enterprise risk management on firm performance. Google Scholar.

 

Prawoto, N., & Basuki, A. T. (2016). Model Analisis Komposisi Pengeluaran Publik terhadap Pertumbuhan Ekonomi dalam Mendukung Good Governance: Studi Empiris Kabupaten Kota di Indonesia Tahun 2011-2014. Buletin Ekonomi14(2), 177-192. Google Scholar.

 

Riyandini, P., Sukarmanto, E., & Fadilah, S. (2016). The Influence of Intellectual Capital on A Company Value Interfered by Financial Performance on Companies Listed on The Stock exchange (An Empirical Study on Banking Sub-Sector Year 2001-2014). Prosiding Akuntansi, 97-104. Google Scholar.

 

Rompas, Gisela Prisilia. (2013). Likuiditas, Solvabilitas dan Rentabilitas Terhadap Nilai PerusahaanBUMN Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal EMBAVol.1 No.3 Hal. 252-262. Google Scholar.

 

Sayyidah, U. dan M. S. (2017). Pengaruh Intellectual Capital terhadap Nilai Perusahaan dengan Profitablitas sebagaiModerasi (Studi Pada Perusahaan Sub Sektor Property dan Real Estate di Bursa Efek Indonesia Periode 2013- 2015). Jurnal Administrasi Bisnis (JAB). 46(1) Mei 2017. Google Scholar.

 

Sudiyatno, Bambang, dan Elen Puspitasari. (2010). Pengaruh Kebijakan Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Kinerja Perusahaan Sebagai Variabel Intervening(Studi Pada Perusahaan Manufaktur Di Bursa Efek Indonesia). Jurnal Dinamika Keuangan dan Perbankan, 2 (1). Google Scholar.

 

Suparno dan Ristika Ramadani. (2017). Pengaruh Intellectual Capital dan Earning Pershare Terhadap Nilai perusahaan. Jurnal Manajemen dan Keuangan. Vol. 6, No. 1: 710-718. Google Scholar.

 

Waweru, N. and Kisaka, E.S. (2011). The Effect of Enterprise Risk Management Implementation on the Value of Companies Listed in the Nairobi Stock Exchange.AAA 2012 Management Accounting Section (MAS) Meeting Paper. Google Scholar.

 

Wergiyanto, Y. (2016). Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Nilai Perusahaan dengan Strategi Bersaing Sebagai Pemoderasi. Google Scholar.

 

White, G., A. Lee, dan G. Tower. (2007). Drivers Of Voluntary Intellectual Capital Disclosure In Listed Biotechnology Companies. Journal of Intellectual Capital. Vol. 8, No. 3. Google Scholar.

 

Windi, Gessy Anisa dan Andri. (2012). Analisis Faktor Yang Mempengaruhi Pengungkapan Manajemen Risiko�. Google Scholar.

 

Yuniasih, Ni Wayan, Dewa G.Wirama, dan Dewa N. Badera. (2010). Eksplorasi Kinerja Pasar Perusahaan: Kajian Berdasarkan Modal Intelektual. Makalah Disampaikan dalam Simposium Nasional Akuntansi XIII. Purwekerto: 13-15 Oktober. Google Scholar.

 

Copyright holder:

Devi Puspitasari (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: