Syntax
Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 7, No. 11, November 2022
PENGARUH PENGUNGKAPAN
MANAJEMEN RISIKO DAN INTELLECTUAL CAPITAL TERHADAP NILAI PERUSAHAAN DENGAN
LEVERAGE SEBAGAI VARIABEL MODERASI
Devi Puspitasari, Bahtiar Usman
Universitas Trisakti Jakarta, Indonesia
Email: [email protected], [email protected]
Abstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Pengaruh Pengungkapan Manajemen Risiko Dan Intellectual Capital Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Leverage Sebagai Variabel Moderasi. Penelitian ini menggunakan Teknik Purposive Sampling sehingga sempel yang digunakan ialah perusahaan manufaktur yang tercantum di BEI tahun 2018-2020. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder. Data sekunder yang digunakan adalah laporan keuangan dan laporan tahunan untuk perusahaan sektor industri dan manufaktur yang tercatat di BEI selama periode 2018-2020 yang diperoleh dari website resmi BEI yaitu www.idx.co.id dan website resmi perusahaan. Populasi penelitian ini adalah perusahaan yang berada pada sektor industri dan manufaktur. Dengan menggunakan metode purposive sampling, didapatkan sampel penelitian sebanyak 79 perusahaan pada sektor manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2018-2020 yang telah memenuhi kriteria tertentu. Penelitian ini mempergunakan penganalisisan Regresi Data Panel. Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini yaitu ERM dengan proksi ERMI dan Intellectual Capital berpengaruh signifikan dengan arah positif terhadap pengungkapan Nilai perusahaan manufaktur yang tercatat di Bursa Efek Indonesia Periode Tahun 2018-2020 sedangkan Leverage tidak mampu memoderasi hubungan ERM dan Intellectual Capital terhadap Nilai perusahaan manufaktur yang tercatat di Bursa Efek Indonesia Periode Tahun 2018-2020.
Kata Kunci: manajemen risiko; intellectual capital; nilai perusahaan; leverage
Abstract
The
purpose of this study was to determine the effect of disclosure of risk
management and intellectual capital on firm value with leverage as a moderating
variable. This study uses the Purposive Sampling Technique so that the samples
used are manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange in
2018-2020. The data used in this study is secondary data. The secondary data
used are financial reports and annual reports for industrial and manufacturing
sector companies listed on the IDX during the 2018-2020 period which were
obtained from the IDX's official website, namely www.idx.co.id and the
company's official website. The population of this research is companies that
are in the industrial and manufacturing sectors. By using the purposive
sampling method, the research sample was obtained as many as 79 companies in the
manufacturing sector listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) in 2018-2020
that have met certain criteria. This study uses Panel Data Regression analysis.
The conclusion that can be drawn from this study is that ERM with ERMI and
Intellectual Capital proxies have a significant effect in a positive direction
on the disclosure of the value of manufacturing companies listed on the
Indonesia Stock Exchange for the 2018-2020 period while Leverage is not able to
moderate the relationship between ERM and Intellectual Capital on the value of
manufacturing companies. listed on the Indonesia Stock Exchange for the
2018-2020 period.
Keywords:
risk management; intellectual capital; irm value; leverage
Pendahuluan
Wabah Virus Corona (COVID-19) telah membawa dampak
serius pada berbagai sektor. Mobilitas penduduk menurun tajam akibat kebijakan-kebijakan
pencegahan wabah ini. Di tingkat global, shutdown dari sebagian besar
perusahaan manufaktur di
Cina menyebabkan gangguan
pada semua tingkatan rantai pasokan dunia yang berdampak banyak industri (Abdullah, Evans, Fraser, & Tsalavoutas, 2015).
Ozkan et al (2016)
menjelaskan bahwasanya sekarang ini perkembangan
informasi yang sangat pesat
dijadikan prioritas utama bagi perusahaan
dimana informasi yang dimaksuds meliputi berbagai faktor misalnya faktor intellectual
capital, teknologi informasi,
dan pengetahuan. Teknologi informasi sudah membentuk sistem ekonomi baru dimana
pengkajian ilmu, pengetahuan, teknologi, serta pengelolaan informasi telah dijadikan komoditas utama produktivitas suatu perusahaan (Agustami & Rahman, 2015).
Penerapan Enterprise Risk Management (ERM)
merupakan suatu hal yang sangat penting dimiliki oleh perusahaan saat ini karena
segala risiko akan dapat dikelola
dan diminimalkan demi pencapaian
tujuan perusahaan. Berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh Economic Intelligence Unit (2007) didukung ACE, IBM, dan KPMG terlihat
bahwa tujuan perusahaan yang paling besar dalam mengelola risiko adalah untuk
tetap menjaga dan melindungi reputasi perusahaan (sebanyak 50% responden), meyakinkan alokasi modal dan sumber daya yang efisien (sebanyak 40% responden), serta memaksimalkan profitabilitas dari bisnis unit yang ada dalam perusahaan.
Dari penelitian tersebut, dapat diketahui bahwa semakin banyak perusahaan yang menyadari perlunya dilakukan manajemen risiko dalam perusahaan. Hal tersebut juga dibuktikan dari hasil survey Deloitte Touche
pada tahun 2009 yang berjudul
Global Risk Management Surveys: Sixth Editions Risk Management In th Spotlight dalam Mellisa dan Andono (2013)
yang menyebutkan bahwa dari 111 perusahaan yang disurvei, sebesar 59% perusahaan telah mengimplementasikan Enterprise Risk Management dan 23% perusahaan berencana untuk mengimplementasikan Enterprise
Risk Management. Kedua penelitian
tersebut, memberikan kesimpulan bahwa semakin banyak perusahaan yang telah memahami pentingnya melakukan manajemen risiko dan Enterprise Risk Management.
Outsiders ada kecenderungan sulit menilai resiko dan kekuatan perusahaan yang sangat kompleks dan financial dengan demikian dibutuhkan adanya disclosure atas resiko yang dimaksud kepada outsiders. Selain itu,
Enterprise Risk Management (ERM) ialah informasi pengelolaan risiko yang dilaksanakan perusahaan serta menyampaikan pengaruhnya dimasa mendatang. Perusahaan bisa memberi informasi
secara financial atau non financial kepada pihak luar terkait
profil risiko melalui ERM. Dimana Hoyt dan Liebenberg (2011)
menyebutkan bahwasanya ERM memiliki fungsi menjadi sinyal komitmen perusahaan dalam manajemen risiko.
Perkembangan informasi
beserta pengetahuan perusahaan bisa mengembangkan modal intelektual. Pendekatan menggunakan aset tidak berwujud
terfokus berbagai bidang, manajemen, teknologi informasi, sosiologi, dan akuntansi merupakan modal intelektual (Saputra, 2018).
Intellectual capital yaitu aset
utama perusahaan, karena bisa menghasilkan
nilai perusahaan dengan kemampuan yang meningkat. Pengambilan keputusan dalam informasi yang andal dan juga menguntungkan para pemodal dapat diterbitkan pada laporan keuangan (Ardianto & Rivandi, 2018).
Memaksimalkan nilai perusahaan adalah suatu visi jangka
panjang yang harus dipenuhi oleh tiap perusahaan, secara khusus perusahaan yang sudah menjual sahamnya
ke public. Memaksimalkan nilai perusahaan sangatlah memengaruhi kelangsungan perusahaan dimasa mendatang dalam mengatasi persaingan global. Sebuah perusahaan bisa dianggap kompetitif jika bisa membentuk
nilai ekonomi yang lebih tinggi dibanding
perusahaan lainnya pada
sector yang serupa (Hartati, 2014).
Leverage ialah kebijakan pendanaan yang berhubungan dengan komposisi yang ditetapkan perusahaan dalam mendanai perusahaannya. Leverage
yang semakin tinggimaka perusahaan tersebut akan memiliki resiko
investasi yang semakin tinggi. Penelitian Li et al. (2014)
membuktikan bahwasnaya
leverage ada penagruh positif pada nilai perusahaan. Ini serupa dengan penelitian
Sudiyatno dan Ellen (2010),
Khumairoh dkk. (2016)
yang membuktikan bahwasanya
tingkat leverage ada pengaruh positif pada nilai perusahaan, sehingga semakin tingginya hutang perusahaan maka nilai perusahaannya juga semakin tinggi. Leverage yang diteliti akan diukur
Debt to Equity Ratio (DER). Dimana DER ialah perbandingan rasio yang dipergunakan dalam mengukur hutang dengan ekuitas. DER memperlihatkan persentase penyedia dana oleh pemegang saham pada pemberi pinjaman. Sehingga semakin rendahnya rasio. kemampuan perusahaan dalam membayarkan kewajiban jangka panjang semakin baik. Berdasarkan
perspektif kemampuan membayarkan kewajiban jangka pendek, semakin tingginya nilai rasio, maka
pendanaan perusahaan yang dissediakan pemegang saham semakin rendah.
Semakin tingginya nilai DER memperlihatkan semakin besarnya komposisi total utang (jangka
Panjang dan pendek) dibandingkan
total modal sendiri, dengan
demikian akan memberikan dampak yang semakin besar bagi
beban perusahaan pada pihak kreditur. Kasmir (2012)
menjelaskan bahwasanya � DER adalah rasio
yang dipergunakan dalam mengukur hutang dengan ekuitas. Dimana rasio ini dihitung
dengan cara seluruh utang (mencakup hutang lancar) dibandingkan dengan keseluruhan ekuitasnya�. Dari penelitain Hasibuan (2016)
dan Juliantika (2015)
dapat ditarik kesimpulan bahwasanya DER ada pengaruh pada nilai perusahaan. Sehingga peningkatan DER ini mengartikan nilai perusahaan juga akan mengalami peningkatan.
Dari penjelasan tersebut, maka peneliti terdorong guna melaksanakan penelitian mengenai pengaruh manajemen risiko, intellectual capital pada nilai
perusahaan serta kinerja keuangan sebagai variabel moderasi. Pernelitian ini mengacu pada penelitian (Agustami & Rahman, 2015)
yang meneliti Pengaruh
Intellectual Capital Terhadap sNilai
Perusahaan dan Kinerja Keuangan Perusahaan Makanan dan Minuman Yang Terdata di BEI tahun 2015-2019.
Yang memebedakan penelitian
ini dengan penelitian diatas yakni dengan menambah
variable moderasi Leverage yang diuji
mempergunakan DER. ERMD mengindikasikan
bahwa strategi yang digunakan
untuk menyiasati risiko perusahaan telah bersifat komprehensif.
Metode Penelitian
Penelitian ini merupakan pengujian hipotesis menganalisis pengaruh antara variabel independennya adalah manajemen resiko dan intellectual capital, variabel dependennya yaitu nilai perusahaan. Variabel moderasinya yaitu kinerja keuangan perusahan. Penelitian ini menggunakan Teknik Purposive Sampling sehingga sempel yang digunakan ialah perusahaan manufaktur yang tercantum di BEI tahun 2018-2020. Data yang dipergunakan berupa data sekunder yaitu laporan tahunan dan/ atau laporan keuangan yang didapatkan dari website http://www.idx.co.id serta dari berbagai sumber lainnya yang dinyatakan relevan dengan penelitian tersebut.
Tabel
1
Kriteria Pengambilan Sampel
No |
Kriteria Pengambilan Sampel |
Jumlah |
1 |
Perusahaan yang terdaftar
di sektor manufaktur 2020 |
195 |
2 |
IPO pada 2019-2020 |
-29 |
3 |
Belum melaporkan laporan keuangan |
-4 |
4 |
Mengalami kerugian |
-72 |
5 |
Lapor dalam USD |
-11 |
Jumlah perusahaan yang digunakan |
79 |
|
Jumlah periode pengamatan selama 2018-2020 |
3 |
|
Total jumlah sampel yang dipergunakan (79 perusahaan x 3 tahun) |
273 |
Variable beserta pengukurannya dipergunaan guna
memahami hubungan diantara variable independent terhadap dependennya di mana
masing � masing pengukurannya yaitu :
Tabel 2
Identifikasi dan Pengukuran Variabel
Variabel |
Formula |
Skala Pengukuran |
Nilai Perusahaan (Y) |
� |
Rasio |
Manajemen Resiko (X1) |
Keterangan : ERM = Enterprise Risk Management Strategy = Indeks strategi
dihitung dengan mengurangkan penjualan
rata-rata industri satu tahun dari volume penjualan satu tahun, dibagi dengan standar deviasi penjualan semua perusahaan dalam industri yang sama. Operation = Indeks operasi dihitung dengan melakukan pembagian penjualan dengan total aset. |
Rasio |
Variabel Added Human Capital (VAIC) (X2) |
Keterangan : VAIC = rasio dari VA terhadap HC VA = (total penjualan dan penghasilan lainnya) � (beban dan biaya selain biaya karyawan) HC = Employement Cost |
Rasio |
Leverage (Z) |
Keterangan : Total Equity = Total Modal Total Debt = Total Hutang |
Rasio |
��������������������� �
Hasil dan Pembahasan
Hasil Penelitian
Uji Hipotesis
1)
Uji T
Uji T digunakan untuk melihat ada
tidaknya pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen secara partial. Dengan menggunakan alpha 0.05, maka hasil dari
uji T di setiap variabel independen adalah
2)
ERM
H0: �������� Tidak ada pengaruh dari
variabel manajemen resiko terhadap variabel nilai perusahaan
H1:��������� Ada pengaruh dari variabel
manajemen resiko terhadap variabel nilai perusahaan.
Hasil dari prob t-statistic variabel ini adalah
0.0139. Keputusannya adalah
menolak H0
3)
VAIC
H0: �������� Tidak ada pengaruh dari
variabel added human capital terhadap
variabel nilai perusahaan
H1: �������� Ada pengaruh dari variabel
added human capital terhadap variabel
nilai perusahaan
Hasil dari prob t-statistic variabel ini adalah
0.0003. Keputusannya adalah
menolak H0
4)
DER
H0: �������� Tidak ada pengaruh dari
variabel leverage terhadap variabel nilai perusahaan
H1: �������� Ada pengaruh dari variabel
added leverage terhadap variabel
nilai perusahaan
Hasil dari prob t-statistic variabel ini adalah
0.4936. Keputusannya adalah
menerima H0
5)
ERM*DER
H0: �������� Tidak ada pengaruh dari
variabel manajemen resiko terhadap variabel nilai perusahaan setelah diperkuat oleh variabel leverage
H1:��������� Ada pengaruh dari variabel
manajemen resiko terhadap variabel nilai perusahaan setelah diperkuat oleh variabel leverage
Hasil dari prob t-statistic variabel ini adalah
0.1695. Keputusannya adalah
menerima H0
6)
VAIC*DER
H0: Tidak ada pengaruh
dari variabel added human
capital terhadap variabel nilai perusahaan setelah diperkuat oleh variabel leverage
H1:Ada pengaruh
dari variabel added human
capital terhadap variabel nilai perusahaan setelah diperkuat oleh variabel leverage
Hasil dari prob t-statistic variabel ini adalah
0.0956. Keputusannya adalah
menerima H0
Uji F
Uji F digunakan untuk melihat apakah
seluruh variabel independen memiliki pengaruh terhadap variabel dependen secara simultan. Dengan menggunakan alpha 0.05, maka hasil dari
uji F adalah :
H0: Tidak ada pengaruh dari
variabel manajemen resiko, added human capital, leverage, manajemen
resiko yang diperkuat
leverage dan added human capital yang diperkuat
leverage terhadap variabel nilai perusahaan
H1: Tidak ada pengaruh dari
variabel manajemen resiko, added human capital, leverage, manajemen
resiko yang diperkuat
leverage dan added human capital yang diperkuat
leverage terhadap variabel nilai perusahaan
Hasil dari prob f-statistic variabel ini adalah
0.0000. Keputusannya adalah
menolak H0
Uji R-Squared
Uji ini digunakan
untuk melihat seberapa persen dari besar kemampuan
variabel independen dalam menjelaskan pengaruhnya terhadap variabel dependen. Dengan melihat nilai adjusted r-squared, maka pengaruh dari variabel
manajemen resiko, added
human capital, leverage, manajemen resiko yang diperkuat leverage
dan added human capital yang diperkuat leverage terhadap variabel nilai perusahaan menunjukkan nilai 93.80%. Sisanya 6.20% dijelaskan oleh error
Pembahasan
Pengaruh ERM terhadap nilai
perusahaan.
Hasil dari penelitian
ini menunjukkan adanya pengaruh dari variabel manajemen
resiko terhadap variabel nilai perusahaan. Koefisien regresi variabel ERM memiliki nilai positif yaitu sebesar
0.581 yang menunjukkan setiap
peningkatan satu satuan ERM maka nilai perusahaan akan mengalami kenaikan. Hasil ini sejalan dengan hipotesis yang telah dibangun oleh penulis yang menyatakan bahwa ERM berpengaruh positif terhadap pengungkapan Nilai
Perusahaan.
Pentingnya implementasi ERM dalam menunjang pencapaian tujuan perusahaan menyebabkan investor
sangat tertarik untuk mengetahui informasi ERM sebagai dasar analisis
keputusan investasi.
Investor memiliki keyakinan
bahwa perusahaan yang memiliki kualitas yang tinggi akan bersedia
untuk melakukan pengungkapan ERM secara lebih luas dan spesifik. Kepercayaan investor atas kualitas dan juga komitmen pengelolaan risiko suatu perusahaan
dapat mendorong persepsi positif investor pada perusahaan tersebut. Persepsi positif yang dimiliki oleh investor atas perusahaan akan berpengaruh pada peningkatan nilai perusahaan tersebut. Hasil penelitian ini sesuai dengan
hasil penelitian yang dilakukan oleh Hoyt
et al. (2008)
yang menemukan bahwa
terdapat hubungan yang positif dan signifikan antara penggunaan ERM dengan nilai perusahaan.
Bukti empiris adanya hubungan positif dan signifikan antara pengungkapan ERM terhadap nilai perusahaan cukup banyak ditemukan,
diantaranya Hoyt
dan Liebenberg (2008), Bertinetti et al., (2013), Mulyasari dkk., (2015), Devi
dkk., (2017) serta Waweru dan Kisaka (2011).
Penelitian lain oleh Pagach dan Warr (2010) mengemukakan bahwa
perusahaan yang lebih menonjol lebih mungkin untuk menerapkan
ERM. Semakin besar perusahaan, semakin tinggi kemungkinan memiliki ERM. Semakin besar perusahaan, semakin tinggi tingkat ERM-nya. Alasannya, perusahaan besar memiliki sumber daya yang cukup untuk mengimplementasikan
ERM.
Pengaruh Intelectual Capital terhadap nilai perusahaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa intellectual
capital berpengaruh terhadap
nilai perusahaan dengan arah positif.
Hasil penelitian sejalan dengan hasil penelitian
sebelumnya dari Suparno
dan Ramadini (2017).
Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian Riyandini,
Sukarmanto, dan Fadilah, (2016); Lestari, (2017); Chayati dan Kurniasih (2014),
Handayani (2015), Laurensia dan Hatane (2015), Simanungkalit dan Prasetiono
(2015), Wergiyanto dan Wahyuni, (2016); Juwita dan Angela, (2016); Sayyidah dan
Saifi, (2017)
menemukan bahwa
intellectual capital berpengaruh negatif
terhadap nilai perusahaan. Namun, tidak sejalan dengan
penelitian yang dilakukan
oleh Lestari
(2017)
yang menyatakan bahwa
intellectual capital berpengaruh terhadap
nilai perusahaan dengan arah negatif.
Investor indonesia diduga merespon informasi mengenai intellectual
capital dengan baik karena investasi ini mampu mempengaruhi
nilai perusahaan dan investor
Indonesia tidak lagi menganggap bahwa intellectual capitaladalah investasi yang bersifat abstrak. Intellectual
capital atau sering di sebut dengan modal intelektual adalah suatu aset tidak
berwujud yang mampu menciptakan keunggulan kompetitif pada perusahaan dan
modal ini merupakan modal unik yang menjadi ciri khas perusahaan
sehingga sangat susah ditiru oleh perusahaan lain.
Investor menempatkan nilai tinggi untuk suatu
perusahaan dengan tingkat intellectual capital yang tinggi.
Leverage memoderasi pengaruh ERM terhadap nilai perusahaan
Hasil pengujian hipotesis menunjukkan tidak mampunya pengaruh Debt to Equity Ratio (DER) memoderasi
hubungan ERM terhadap nilai perusahaan. Dari hasil pengujian statistic
coefficients menyatakan bahwa
Debt to Equity Ratio (DER) secara signifikan
tidak mempengaruhi nilai perusahaan. Menurut teori trade-off, dalam kaitan penggunaan
hutang optimal untuk meningkatkan nilai dalam penelitian ini mungkin belum
optimal. Ini mengindikasikan nilai
modal yang lebih besar dibandingkan hutang pada sebuah perusahaan belum bisa menunjukkan
kemampuan perusahaan dalam mengoptimalkan penggunakan hutang untuk peningkatan nilai perusahaan, karena dalam pasar modal
Indonesia pergerakan harga saham dan penciptaan nilai tambah perusahaan
disebabkan Keadaan pasar.
Besar kecilnya hutang yang dimiliki perusahaan tidak terlalu diperhatikan
oleh investor, karena investor lebih
melihat bagaimana pihak manajemen perusahaan mengunakan dana tersebut dengan efektif dan efisien untuk mencapai nilai tambah bagi
nilai perusahaan. Hasil ini tidak konsiten
dengan penelitian Gisela
Prisilia Rompas (2013)
menunjukan bahwa rasio Debt to Equity Ratio (DER) berpengaruh
positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan, namun hasil ini konsisten
dengan penelitian Natalia
Ogolmagai (2013)
yang menyatakan bahwa
Debt to Equity Ratio (DER) tidak berpengaruh
terhadap nilai perusahaan.
Leverage merupakan rasio yang menunjukkan persentase penyediaan dana oleh pemegang saham terhadap pemberi pinjaman atau rasio
yang menilai banyaknya hutang yang digunakan perusahaan. Tingginya tingkat leverage suatu perusahaan maka semakin luas juga pengungkapan risiko yang dilakukan oleh perusahaan. Hal tersebut dikarenakan semakin tingginya tingkat utang suatu perusahaan biasanya akan semakin berisiko.
Sehingga pihak kreditur membutuhkan transparansi pelaporan keuangan dan pertanggungjawaban atas penggunaan dana yang telah dipinjamkan sebagai tolak ukur
dalam pengembalian hutang. Hasil penelitian ini tidak sejalan
dengan hasil penelitian � Yogi dan Anis (2014), Magda dan Indah (2014), serta Windi
dan Andri (2012) yang
menyatakan bahwa leverage berpengaruh positif signifikan terhadap pengungkapan Manajemen Risiko.���
Leverage memoderasi pengaruh Intellectual Capital terhadap
nilai perusahaan
Berdasarkan penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa tidak ada
pengaruh dan tidak signifikan antara Leverage memoderasi hubungan intellectual capital
terhadap nilai perusahaan pada perusahaan.
Leverage tidak berpengaruh tidak signifikan terhadap nilai perusahaan memiliki arti bahwa besar kecilnya
hutang perusahaan tidak terlalu berpengaruh
terhadap nilai sebuah perusahaan. Perusahaan dengan hutang tinggi
dapat memiliki nilai perusahaan yang tinggi, apabila hutang dikelola dengan baik sehingga
perusahaan memiliki market
value equity besar. Begitu
pula jika perusahaan memiliki tingkat hutang rendah juga dapat memiliki nilai perusahaan yang tinggi, apabila nilai market value equity perusahaan
besar. Sehingga besar kecilnya hutang perusahaan tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hasil penelitian ini tidak sejalan
dengan hasil penelitian White
et al. (2007)
menyebutkan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan antara leverage dengan pengungkapan sukarela intellectual capital. Hasil yang sama juga terdapat pada penelitian Bradbury (1992) dalam White
et al. (2007)
dimana semakin tinggi rasio leverage, maka semakin rendah
kepercayaan investor terhadap
kualitas perusahaan IPO. Sehingga, perusahaan perlu untuk menyediakan
informasi yang lebih banyak untuk meningkatkan
reputasi perusahaan dimata para calon investor.
Intepretase Koefisien
Angka koefisien dapat diintepretasikan sebagai nilai yang memberikan perubahan terhadap variabel dependen disaat variabel tersebut bergerak naik ataupun turun, dengan kondisi
variabel lainnya statis
(ceteris paribus). Dalam mengintepretase koefisien, hanya variabel yang memiliki pengaruh dalam persamaan regresi tersebut yang diperbolehkan untuk dijelaskan. Oleh karena itu, hanya
variabel manajemen resiko dan added human capital yang akan
diurai di bawah ini :
a.
Manajemen resiko (ERM)
Dalam persamaan ini, variabel manajemen
resiko memiliki pengaruh positif dengan angka probabilitas
yang lebih kecil dari 0.05. Besaran dari nilai koefisien
tersebut adalah 0.581. Yang
berarti, disaat terjadinya peningkatan variabel manajemen resiko sebesar 1 satuan, maka akan
meningkatkan variabel dependen yaitu nilai perusahaan sebesar 0.581. Vice versa & ceteris paribus.
b.
Added Human Capital
(VAIC)
Variabel ini juga memiliki
pengaruh positif yang signifikan terhadap variabel dependen dengan lolosnya variabel ini pada uji t. Dengan angka koefisien
sebesar 0.437, maka peningkatan dari variabel added human capital sebesar
1 satuan akan meningkatkan variabel dependen sebesar 0.437. Vice
versa & ceteris paribus.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis data yang
dilakukan maka diperoleh beberapa kesimpulan sebagai berikut yakni :
1. ERM dengan proksi ERMI berpengaruh
signifikan dengan arah positif terhadap pengungkapan Nilai perusahaan
manufaktur yang tercatat di Bursa Efek Indonesia Periode Tahun 2018-2020.
Artinya, semakin meningkat nilai ERMI suatu perusahaan maka Nilai Perusahaan
semakin meningkat juga.
2. Intellectual Capital berpengaruh
signifikan dengan arah positif terhadap pengungkapan Nilai perusahaan
manufaktur yang tercatat di Bursa Efek Indonesia Periode Tahun 2018-2020.
Artinya, semakin meningkat nilai IC suatu perusahaan maka Nilai Perusahaan
semakin meningkat juga.
3. Leverage tidak mampu memoderasi hubungan
ERM terhadap Nilai perusahaan manufaktur yang tercatat di Bursa Efek Indonesia
Periode Tahun 2018-2020. Artinya, semakin meningkat atau menurun nilai Leverage
disuatu perusahaan tidak akan memengaruhi hubungan antara ERM terhadap Nilai
Perusahaan.
4. Leverage tidak mampu memoderasi
hubungan Intellectual Capital terhadap Nilai perusahaan manufaktur yang
tercatat di Bursa Efek Indonesia Periode Tahun 2018-2020. Artinya, semakin
meningkat atau menurun nilai Leverage disuatu perusahaan tidak akan memengaruhi
hubungan antara Intellectual Capital terhadap Nilai Perusahaan.
Abdullah, Mazni, Evans, Lisa, Fraser, Ian, & Tsalavoutas, Ioannis. (2015). IFRS mandatory disclosures in Malaysia: The influence of family control and the value (ir) relevance of compliance levels. Accounting Forum, 39(4), 328�348. Elsevier. Google Scholar
�Agustami, S., &
Rahman, A. (2015). Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Kinerja Keuangan Dan Pertumbuhan Perusahaan. Jurnal
Riset Akuntansi Dan Keuangan, 3(2), 711. https://doi.org/10.17509/jrak.v3i2.6615.
Google Scholar.
Aprilia, Darissa & Manda, G. S. (2021). Pengaruh Leverage dan Ukuran Perusahaan terhadap Pengungkapan Manajemen Risiko (Studi pada PT Ratu Prabu Energi TBK Periode 2016- 2020). YUME: Journal of Management. 4(2): 437-442. Google Scholar.
Azib, F. V. (2019). Pengaruh Mekanisme Corporate Governance, Enterprise Risk Management Disclosure dan Intellectual Capital Disclosure Terhadap Nilai Perusahaan yang Terdafar di Jakarta Islamic Index Periode 2015-2017. Universitas Bandung Repository, 2002, 337�334. Google Scholar.
Baxter, R., Bedard, J. C., Hoitash, R., & Yezegel, A. (2013). Enterprise risk management program quality: Determinants, value relevance, and the financial crisis. Contemporary Accounting Research, 30(4), 1264�1295. https://doi.org/10.1111/j.1911-3846.2012.01194.x Google Scholar.
Bertinetti, G. S., Cavezzali, E., & Gardenal, G. (2013). The Effect of the Enterprise Risk Management Implementation on the Firm Value of European Companies. SSRN Electronic Journal, August. https://doi.org/10.2139/ssrn.2326195. Google Scholar.
Bontis, N. (2001). Assessing knowledge assets: a review of the models used to measure intellectual capital. International journal of management reviews, 3(1), 41-60. Google Scholar.
Chariri, A & Imam Ghozali (2007). Teori Akuntansi. Penerbit Diponegoro, Semarang. Google Scholar.
Chayati, N. dan L. K. (2014). Pengaruh inkremental informasi Akuntansi dan Intellectual capital terhadap nilai perusahaan. Simposium Nasional Akuntansi 18. Google Scholar.
Devi, Sunitha, I Gusti Nyoman Budiasih & I Dewa Nyoman Badera. (2017). Pengaruh Pengungkapan Enterprise Risk Management dan Pengungkapan Intellectual Capital Terhadap Nilai Perusahaan. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia. Vol. 14, No. 1, hal 20 � 45. Google Scholar.
Ghozali, Imam. (2016). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25. Badan Penerbit Universitas Diponegoro: Semarang. Google Scholar.
Handayani, I. (2015). Pengaruh Modal Intelektual Terhadap Nilai Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Katalogis, 3(9). Google Scholar.
Hartati, N. (2014). Intellectual Capital Dalam Meningkatkan Daya Saing: Sebuah Telaah Literatur. Etikonomi, 13(1). Google Scholar.
Hasibuan, V. (2016). Pengaruh Leverage dan Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan. Jurnal Administrasi Bisnis (JAB)|, 1(39),139-147. Google Scholar.
Hoyt, R. E., Moore, D. L., Insurance, J., & Liebenberg, A. P. (2008). The Value of Enterprise Risk Management: Evidence from the U.S. Insurance Industry. 1�22. Google Scholar.
Juliantika, D. (2015). Pengaruh Rasio Utang (DER) dan Profitabilitas (ROA) Terhadap Nilai Perusahaan (PBV). Jurnal Universitas Komputer Indonesia, 1-19. Google Scholar.
Juwita, R., dan Angela, A. (2016). Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Nilai Perusahaan Indeks Kompas 100 diBursa Efek Indonesia. Jurnal Akuntansi, 8(1), 1-15. Google Scholar.
Kasmir. 2012. Analisis Laporan Keuangan. PT. Raja Grafindo Persada: Jakarta. Google Scholar.
Khumairoh, N. K., & Mulyati, H. (2016). Pengaruh Leverage, Profitabilitas, dan Ukuran Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan, Syariah Paper Accounting FEB UMS, hal. 71-81. Google Scholar.
Lestari. (2017). Pengaruh Intellectual Capital dan Kepemilikan Institusional Terhadap Nilai Perusahaan. JDEB. Vol. 14, No. 1: 17-39. Google Scholar.
Mulyasari, Dina Miyasto dan Harjum Muharam. (2015). Pengaruh Enterprise Risk Management, Firm Size, Leverage, Sales Growth, Profitability Terhadap Firm Value. Jurnal Universitas Diponegoro. Google Scholar.
Ogolmagai, Natalia. (2013). Leverage pengaruhnya terhadap Nilai Perusahaan pada industri manufaktur yang go public di Indonesia. Jurnal EMBA, Vol.1 No.3 (ISSN: 2303-1174). Google Scholar.
Ozkan, Nasif, Cakan, and Kayacan. (2016). �Intellectual Capital and Financial Performance: A Study of Turkish Banking Sector. Borsa Istanbul� Review xx, 1-9. Google Scholar.
Pagach, D.P. and R.S. Warr, (2010). The effects of enterprise risk management on firm performance. Google Scholar.
Prawoto, N., & Basuki, A. T. (2016). Model Analisis Komposisi Pengeluaran Publik terhadap Pertumbuhan Ekonomi dalam Mendukung Good Governance: Studi Empiris Kabupaten Kota di Indonesia Tahun 2011-2014. Buletin Ekonomi, 14(2), 177-192. Google Scholar.
Riyandini, P., Sukarmanto, E., & Fadilah, S. (2016). The Influence of Intellectual Capital on A Company Value Interfered by Financial Performance on Companies Listed on The Stock exchange (An Empirical Study on Banking Sub-Sector Year 2001-2014). Prosiding Akuntansi, 97-104. Google Scholar.
Rompas, Gisela Prisilia. (2013). Likuiditas, Solvabilitas dan Rentabilitas Terhadap Nilai PerusahaanBUMN Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal EMBAVol.1 No.3 Hal. 252-262. Google Scholar.
Sayyidah, U. dan M. S. (2017). Pengaruh Intellectual Capital terhadap Nilai Perusahaan dengan Profitablitas sebagaiModerasi (Studi Pada Perusahaan Sub Sektor Property dan Real Estate di Bursa Efek Indonesia Periode 2013- 2015). Jurnal Administrasi Bisnis (JAB). 46(1) Mei 2017. Google Scholar.
Sudiyatno, Bambang, dan Elen Puspitasari. (2010). Pengaruh Kebijakan Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Kinerja Perusahaan Sebagai Variabel Intervening(Studi Pada Perusahaan Manufaktur Di Bursa Efek Indonesia). Jurnal Dinamika Keuangan dan Perbankan, 2 (1). Google Scholar.
Suparno dan Ristika Ramadani. (2017). Pengaruh Intellectual Capital dan Earning Pershare Terhadap Nilai perusahaan. Jurnal Manajemen dan Keuangan. Vol. 6, No. 1: 710-718. Google Scholar.
Waweru, N. and Kisaka, E.S. (2011). The Effect of Enterprise Risk Management Implementation on the Value of Companies Listed in the Nairobi Stock Exchange.AAA 2012 Management Accounting Section (MAS) Meeting Paper. Google Scholar.
Wergiyanto, Y. (2016). Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Nilai Perusahaan dengan Strategi Bersaing Sebagai Pemoderasi. Google Scholar.
White, G., A. Lee, dan G. Tower. (2007). Drivers Of Voluntary Intellectual Capital Disclosure In Listed Biotechnology Companies. Journal of Intellectual Capital. Vol. 8, No. 3. Google Scholar.
Windi, Gessy Anisa dan Andri. (2012). �Analisis Faktor Yang Mempengaruhi Pengungkapan Manajemen Risiko�. Google Scholar.
Yuniasih, Ni Wayan, Dewa G.Wirama, dan Dewa N. Badera. (2010). Eksplorasi Kinerja Pasar Perusahaan: Kajian Berdasarkan Modal Intelektual. Makalah Disampaikan dalam Simposium Nasional Akuntansi XIII. Purwekerto: 13-15 Oktober. Google Scholar.
Copyright holder: Devi
Puspitasari (2022) |
First publication
right: Syntax
Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia |
This article is
licensed under: |