�Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 10, Oktober 2022

 

PENGARUH KEBIJAKAN MONETER DAN FLUKTUASI HARGA KOMODITAS TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA TAHUN 2011-2021

 

Agung Yusuf Nugroho, Siti Aisyah

Unibersitas muhammadiyah surakarta, Indonesia

E-mail: [email protected].

 

Abstrak

Kondisi perekonomian Indonesia sangatdipengaruhi oleh kebijakan pemerintah dan harga komoditas di pasar global karena Indonesia merupakan salah satu negara penghasil dan eksportir komoditas terbesar di dunia.� Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui arah dan besarnya pengaruh jumlah uang beredar, suku bunga pinjaman, nilai tukar, harga komoditas minyak mentah, minyak sawit dan batu bara terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia selama kurun waktu kuartal pertama tahun 2011 hingga kuartal pertama tahun 2021. Penelitian ini menggunakan data sekuder time series, yang dimulai dari kuartal pertama tahun 2011 hingga kuartal pertama tahun 2021 (t = 41). Analisis data menggunakan alat analisis regresi dinamik yaitu Partial Adjustment Model (PAM). Hasil menunjukkan bahwa suku bunga pinjaman dan harga batu bara berpengaruh positif dan signifikan. Harga minyak sawit berpengaruh negatif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia selama kurun waktu kuartal pertama tahun 2011 hingga kuartal pertama tahun 2021. Sedangkan jumlah uang beredar, nilai tukar dan harga minyak sawit tidak berpengaruh signifikan pada pertumbuhan ekonomi. Pemerintah bersama Bank Indonesia perlu menjaga tingkat suku bunga yang responsif terhadap situasi pasar untuk mendapatkan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi. Selain itu pemerintah juga sebaiknya menjaga supply dan keberlanjutan produksi beberapa komoditas unggulan Indonesia.

 

Kata Kunci: kebijakan moneter; partumbuhan ekonomi; harga batu bara; minyak mentah; minyak sawit; PAM.

 

Abstract

The condition of the Indonesian economy is greatly influenced by government policies and commodity prices in the global market because Indonesia is one of the largest commodity producing and exporter countries in the world. The purpose of this study is to determine the direction and magnitude of the influence of the money supply, loan interest rates, exchange rates, commodity prices of crude oil, palm oil and coal on economic growth in Indonesia during the first quarter of 2011 to the first quarter of 2021. This study uses secondary data arranged in a time series, which starts from the first quarter of 2011 to the first quarter of 2021 (t = 41). Data analysis used a dynamic regression analysis tool, namely the Partial Adjustment Model (PAM). The results show that loan interest rates and coal prices have a positive and significant effect. The price of palm oil has a negative and significant effect on economic growth in Indonesia during the first quarter of 2011 to the first quarter of 2021. Meanwhile, the money supply, the exchange rate and the price of palm oil have no significant effect on economic growth. The government and Bank Indonesia need to maintain responsive interest rates to market conditions to have a positive impact on economic growth. In addition, the government should also maintain the supply and continuity of production of some of Indonesia's leading commodities.

 

Keywords: monetary policy; economic growth; coal prices; crude oil; Palm oil; PAM

 

Pendahuluan

Pertumbuhan ekonomi selalu menjadi salah satu tujuan terpenting dari pengelolaan ekonomi makro setiap negara, dan juga menjadi topik utama yang ditempatkan oleh pemerintah dan pembuat kebijakan sebagai pertanyaan prioritas dalam beberapa dekade (Srithilat et al, 2022). Pertumbuhan ekonomi merupakan proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Suatu perekonomian dikatakan mengalami suatu perkembangannya apabila tingkat kegiatan ekonomi lebih tinggi daripada yang dicapai pada masa sebelumnya. Menurut (Sukirno, 2016) menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi dan pembangunan ekonomi memiliki definisi yang berbeda, yaitu pertumbuhan ekonomi ialah proses kenaikan output per kapita yang terus menerus dalam jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan. Dengan demikian, semakin tinggi pertumbuhan ekonomi maka semakin tinggi pula kesejahteraan masyarakat, meskipun terdapat indikator yang lain yaitu distribusi pendapatan. Sedangkan Pembangunan ekonomi mempunyai makna peningkatan kapasitas ekonomi untuk meningkatkan kemampuan perekonomian dalam memenuhi kebutuhan masyarakat (Yuliadi, 2012).

Pertumbuhan ekonomi adalah peningkatan Gross Domestic Product (GDP) atau Gross National Product (GNP) tanpa meninjau apakah peningkatan tersebut lebih besar atau kecil dari tingkat pertumbuhan penduduk serta apakah terjadi perubahan struktur ekonomi (Asnawi, 2018). Pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai suatu proses pertumbuhan output perkapita dalam jangka panjang. Hal ini berarti dalam jangka panjang, kesejahteraan tercermin pada peningkatan output perkapita yang sekaligus memberikan banyak alternatif dalam mengkonsumsi barang dan jasa, serta diikuti oleh daya beli masyarakat yang semakin meningkat (Syahputra, 2017). Dalam konsep dasar ekonomi makro indikator yang digunakan dalam mengukur pertumbuhan pertumbuhan ekonomi adalah produk domestik bruto (PDB) (Pujoalwanto, 2014).

Secara umum pertumbuhan ekonomi didefinisikan sebagai peningkatan kemampuan dari suatu perekonomian dalam memproduksi barang dan jasa (Hadiyanti, 2013). Menurut Jhingan (2016) pertumbuhan ekonomi merupakan kenaikan jangka panjang dalam kemampuan suatu negara untuk menyediakan semakin banyak jenis barang ekonomi kepada penduduknya. Pertumbuhan ekonomi merupakan kunci dari tujuan ekonomi makro. Hal ini didasari oleh tiga alasan, pertama, penduduk selalu bertambah, kedua, selama keinginan dan kebutuhan selalu tidak terbatas, perekonomian harus selalu mampu memproduksi lebih banyak barang dan jasa untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan tersebut, ketiga, usaha menciptakan kemerataan ekonomi (economic stability) melalui distribusi pendapatan (income distribution) akan lebih mudah dicapai dalam periode pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Berikut adalah data pertumbuhan ekonomi Indonesia dua tahun terakhir. Keberhasilan pembangunan yang dicapai suatu negara diukur dengan perkembangan pendapatan nasional riil yang dicapai oleh suatu negara yaitu Produk Nasional Bruto(PNB) atau Produk Domestik Bruto (Naf�an, 2014).

 

Tabel 1

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2019‒2020

Tahun/

Triwulan

Pertumbuhan

Ekonomi (%)

2019T1

 

5,06

2019T2

 

5,05

2019T3

 

5,01

2019T4

 

4,96

2020T1

 

2,97

2020T2

5,32

2020T3

3,49

2020T4

2,19

����������������������������������� ��������� Sumber: BPS, 2021

 

Tabel 1 memperlihatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia cenderung menurun selama kurun waktu 2019T1 hingga 2020T2. Penurunan ini disebabkan karena beberapa faktor, terutama faktor eksternal yaitu kondisi perekonomian dunia yang tidak stabil. Konflik perdagangan antara Tiongkok dan Amerika Serikat yang masih berlanjut hingga tahun 2019 menyebabkan kinerja ekspor Indonesia menurun terutama ekspor komoditas industri manufaktur ke negara‒negara maju. Kinerja ekspor komoditas unggulan yaitu minyak kelapa sawit (CPO) dan batu bara juga melemah sebagai akibat pemberlakuan tarif impor CPO oleh India dan pembatasan impor batu bara oleh Tiongkok. Pandemi coronavirus disease (COVID‒19) yang muncul pada akhir tahun 2019 di provinsi Wuhan negara Tiongkok menyebabkan interaksi ekonomi maupun non‒ekonomi antar negara di dunia dibatasi secara masif. Hal tersebut tentu menyebabkan pertumbuhan ekonomi negara‒negara di dunia termasuk Indonesia menurun secara drastis bahkan hingga akhir tahun 2020. Pada triwulan ketiga tahun 2020 pertumbuhan ekonomi di Indonesia mulai membaik walaupun nilainya masih negatif. Pembaikan ekonomi tersebut ditopang oleh kebijakan ekonomi yang akomodatif, baik fiskal maupun moneter seperti peningkatan belanja pemerintah dan penurunan tingkat suku bunga kredit.

Untuk menyelaraskan pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang maupun jangka pendek, maka pemerintah perlu menentukan kebijakan ekonomi baik dari sisi fiskal maupun moneter. Menurut Karim (2014) sistem moneter sepanjang zaman telah mengalami banyak perkembangan, sistem keuangan inilah yang paling banyak dilakukan studi empiris maupun historis bila dibandingkan dengan disiplin ilmu ekonomi yang lain. Menurut (Budiono, 2013) kebijakan moneter adalah kebijakan otoritas moneter atau bank sentral dalam bentuk pengendalian besaran moneter untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Dalam praktek, perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan tersebut adalah stabilitas ekonomi makro yang antara lain dicerminkan oleh stabilitas harga (rendahnya laju inflasi), membaiknya perkembangan output riil (pertumbuhan ekonomi), serta cukup luasnya lapangan atau kesempatan kerja yang tersedia. kebijakan moneter pada dasarnya digunakan untuk mencapai enam tujuan pokok yaitu menciptakan kesempatan kerja (high employment); menciptakan pertumbuhan ekonomi (economic growth); stabilisasi harga (price stability); stabilisasi tingkat bunga (interest rate stability); stabilisasi di pasar keuangan (stability of financial market) dan stabilisasi di pasar uang (stability in foreign exchange markets) (Sutawijaya dan Lestari, 2013). Kebijakan moneter yang disebutkan di atas merupakan bagian integral atau turunan dari kebijakan ekonomi makro, yang pada umumnya dilakukan dengan mempertimbangkan siklus kegiatan ekonomi, sifat perekonomian suatu negara tertutup atau terbuka, serta faktor-faktor fundamental ekonomi lainnya. Dalam pelaksanaannya, strategi kebijakan moneter dilakukan berbeda-beda dari suatu negara dengan negara lain, sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai dan mekanisme transmisi yang diyakini berlaku pada perekonomian yang bersangkutan. Berdasarkan strategi dan trasmisi yang dipilih, maka dirumuskan kerangka operasional kebijakan moneter.

Salah satu saluran atau channel transmisi kebijakan moneter yang dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi suatu negara adalah uang beredar atau M2, yang komponennya meliputi uang kartal, uang giral, uang kuasi, dan surat berharga bank sentral. Jumlah uang beredar adalah hasil kali uang primer dengan pengganda uang. Besarnya uang beredar dalam masyarakat dapat digambarkan sebagai proses pasar (Ambarwati et al, 2021). Pengertian jumlah uang beredar dalam arti sempit merupakan uang dalam bentuk uang giral dan uang kartal yang dipegang dan digunakan masyarakat sebagai alat transaksi pembayaran sehari � hari (Budiono, 2013). Menurut (Mishkin F.S, 2012) posisi uang beredar (M2) dalam kerangka operasional kebijakan moneter berada pada sasaran antara (intermediate), sehingga berpengaruh secara langsung terhadap sasaran akhir yaitu inflasi dan pertumbuhan output. Melalui beberapa instrumen seperti operasi pasar terbuka atau tingkat bunga diskonto, uang beredar sangat efektif dalam mengendalikan kinerja ekonomi suatu negara baik pada kondisi ekspansi atau boom maupun kontraksi atau bust.

Selain jumlah uang beredar, naik turunnya pertumbuhan ekonomi suatu negara juga ditentukan oleh tingkat bunga, baik bunga pinjaman (lending interest rate) maupun bunga simpanan (deposit interest rate). Menurut Rompas (2018) suku bunga merupakan sejumlah rupiah yang dibayar akibat telah mempergunakan dana sebagai balas jasa. Perubahan suku bunga merupakan perubahan dalam permintaan uang (kredit). (Mishkin F.S, 2012) menyatakan bahwa tingkat bunga merupakan salah satu saluran mekanisme transmisi kebijakan moneter yang terpenting karena posisinya berada di sasaran antara (intermediate) sehingga langsung mempengaruhi sasaran akhir yaitu pertumbuhan ekonomi. Suku bunga yang digunakan adalah suku bunga yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yang berupa Sertifikat Bank Indonesia (SBI) sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek (1-3 bulan) dengan sistem diskonto/bunga (Prihatin, 2019). Jika bunga pinjaman naik maka biaya untuk meminjam uang di bank menjadi lebih besar sehingga konsumsi dan investasi akan turun. Hal yang sama juga terjadi jika bunga simpanan meningkat, di mana masyarakat lebih memilih untuk menyimpan dalam bentuk deposito atau giro daripada membelanjakan uangnya karena imbalan yang diperoleh lebih besar. Dengan demikian, tingkat bunga yang lebih tinggi dapat menyebabkan kinerja ekonomi suatu negara melambat atau bahkan menurun.

Pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh volatilitas nilai tukar atau kurs, yaitu harga mata uang asing terhadap mata uang domestik. Nilai tukar mata uang suatu negara biasa mampu mengindikasikan keadaan perekonomian suatu negara, karena nilai mata uang yang relative stabil akan menggambarkan bahwa keadaan perekonomian suatu negara tersebut secara makro masih stabil (Salim, 2018). (Mankiw, 2010) menyatakan bahwa setiap negara yang sistem perekonomiannya terbuka, nilai tukar adalah variabel makroekonomi yang dapat menentukan tinggi rendahnya produksi output karena berhubungan dengan aktivitas perdagangan internasional dan aliran modal asing. Kurs/ Nilai tukar mata uang adalah harga/nilai mata uang suatu negara dibandingkan dengan mata uang negara lain (Ilmi, 2017). Jika nilai tukar suatu negara melemah (depresiasi) maka dampaknya adalah peningkatan ekspor neto, karena harga barang di dalam negeri lebih murah dari sudut pandang bukan penduduk atau penduduk negara lain sehingga mereka akan melakukan pembelian lebih banyak. Selanjutnya, jika ekspor neto meningkat maka output juga akan meningkat karena dalam pendekatan pengeluaran ekspor neto (ekspor dikurangi impor) adalah komponen terakhir pembentuk output. Nilai tukar mengacu pada pasar keuangan saat ini karena mencerminkan elemen daya saing, dan evaluasinya sangat penting karena menyertakan pengaruh dari banyak faktor, tetapi pada saat yang sama perubahannya memiliki banyak implikasi pada daya saing eksternal, ekonomi riil, dan pasar keuangan (Bostan et al, 2018).

Sebagai salah satu negara yang menerapkan sistem perekonomian terbuka (open economy), fluktuasi harga komoditas di pasar internasional juga berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Komoditas-komoditas tersebut antara lain minyak mentah atau crude petroleum oil, minyak kelapa sawit, dan batu bara. Sebagai bahan baku tidak langsung (indirect materials), tiga komoditas tersebut sangat menentukan aktivitas produksi di suatu negara. Menurut Alfred (2008), komoditas adalah barang dagangan atau bahan yang memiliki nilai ekonomis yang ditawarkan atau disediakan oleh produsen untuk memenuhi permintaan konsumen. Jika harganya naik maka pertumbuhan ekonomi negara produsen juga akan naik seperti fenomena Oil Boom yang terjadi pada tahun 1970an. Hal ini sesuai dengan hukum penawaran yang diungkapkan oleh (Mankiw, 2010) di mana ketika harga naik maka jumlah barang yang ditawarkan juga akan naik karena salah satu faktor yang mempengaruhi penawaran adalah profit motive. Namun bagi negara konsumen, ketika harga tiga komoditas tersebut naik maka biaya produksi menjadi lebih mahal karena biaya yang digunakan untuk meng-impor bahan baku dari negara produsen juga mahal. Hal tersebut tentunya menyebabkan tekanan terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

Berdasarkan uraian perkembangan data‒data di atas, maka dapat disimpulkan bahwa perekonomian dunia yang tidak stabil karena adanya perang dagang dan kasus geopolitik menyebabkan kondisi ekonomi makro di Indonesia mengalami tekanan yang cukup berat. Hal tersebut diperparah dengan pandemi COVID-19 yang melanda semua negara di dunia pada awal tahun 2020, sehingga pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan mobilitas penduduk dan kegiatan ekonomi baik antar wilayah maupun antar negara. Dengan demikian, kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh pemerintah harus bersifat akomodatif agar kondisi ekonomi di Indonesia kembali stabil. Menurut Salim (2018) sisi moneter merupakan bagian yang sangat penting dalam sebuah perekonomian, pertumbuhan ekonomi tidak akan bisa dianalisis tanpa melibatkan persoalan moneter. Sehingga penelitian ini akan menganalisis pengaruh kebijakan moneter yang diterapkan oleh pemerintah dan pengaruh beberapa harga komoditas di pasar internasional terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia selama kurun waktu 2011‒2021.

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui arah dan besarnya pengaruh jumlah uang beredar, suku bunga pinjaman, nilai tukar, harga komoditas minyak mentah, minyak sawit dan batu bara terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia selama kurun waktu kuartal pertama tahun 2011 hingga kuartal pertama tahun 2021. Alat analisis regresi dinamis digunakan untuk mengkonfirmasi hasil penelitian yang tidak konsisten dari beberapa penelitian yang pernah dilakukan sebelumnya.

 

Metode Penelitian

Pada penelitian ini, penulis menggunakan metode kuantitatif. Penelitian1kuantitatif adalah pendekatan penelitian yang banyak dituntut menguakan angka, mulai dari pengumpulan data, penafsiran terhadap data tersebut, serta penampilan hasilnya (Sumiharyati & Arikunto, 2019). Penelitian ini menggunakan data sekuder yang tersusun secara time series atau deret waktu, yang dimulai dari kuartal pertama tahun 2011 hingga kuartal pertama tahun 2021 (t = 41). Data-data yang digunakan antara lain pertumbuhan PDB, jumlah uang beredar, suku bunga pinjaman, nilai tukar, harga minyak mentah, harga batu bara, dan harga minyak sawit. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan menggunakan metode studi pustaka dari berbagai macam instansi yang terkait dan juga dengan cara mengunduh data secara langsung pada website-website lembaga yang berwenang, BPS Republik Indonesia, Bank Indonesia, dan Bloomberg.

 

Hasil dan Pembahasan

A.  Uji validitas time series

1.      Uji stasioner

Uji stasioneritas dilakukan untuk mengetahui sifat data yang digunakan dalam penelitian, dimana diharapkan data memiliki variance yang tidak terlalu besar dan memiliki kecendrungan untuk mendekati nilai means nya.

 

Bagan 1. Uji stasioner JUB ��������������� Bagan 2. Uji stasioner SBP

 

 

Bagan 3. Uji stasioner NT ����������������� Bagan 4. Uji stasioner HMM

 

 

Bagan 5. Uji stasioner HMS ������������� Bagan 6. Uji stasioner HBB

 

Bagan 7. Uji stasioner PE

 

Hasil pengujian stationeritas data dapat ditunjukan dalam bagan-bagan di atas, yang dapat disimpulkan bahwa semua data berada pada kondisi stationer. Data dikatakan stasioner dalam rata-rata apabila plot PACF terpotong maksimal 3 lag, terlihat bahwa hasil log pada plot PACF terlihat bahwa terpotong pada lag 1 saja, sehingga data sudah dikatakan stasioner dalam rata-rata.

2.      Uji kointegrasi

Salah satu pendekatan yang dapat digunakan dalam uji kointegrasi (hubungan keseimbangan jangka panjang) adalah metode johansen (Ajija, 2011). Uji kointegrasi Johansen menggunakan analisis statistik uji nilai eigen maksimum dan nilai kritis pada tingkat kepercayaan = 5 %. Berikut hasilnya:

 

Tabel 1

Uji Kointegrasi

Total Variance Explained

Component

Initial Eigenvalues

Extraction Sums of Squared Loadings

Rotation Sums of Squared Loadings

Total

% of Variance

Cumulative %

Total

% of Variance

Cumulative %

Total

% of Variance

Cumulative %

1

4.579

65.410

65.410

4.579

65.410

65.410

3.078

43.974

43.974

2

1.160

16.575

81.985

1.160

16.575

81.985

2.661

38.011

81.985

3

.782

11.177

93.162

 

 

 

 

 

 

4

.276

3.949

97.110

 

 

 

 

 

 

5

.124

1.775

98.886

 

 

 

 

 

 

6

.069

.990

99.876

 

 

 

 

 

 

7

.009

.124

100.000

 

 

 

 

 

 

Extraction Method: Principal Component Analysis.

 

 

Tabel total variance explained diatas menunjukkan nilai masing-masing variabel yang di analisis. Dalam penelitian ini ada 7 variabel berarti ada 7 component yang di analisis. Pada initial eigenvalues menunjukkan faktor yang terbentuk. Apabila semua faktor dijumlahkan menunjukkan jumlah variabel. Berdasarkan tabel output total variance explained pada bagian initial eigenvalues, maka ada 2 faktor yang dapat terbentuk dari 7 variabel yang di analisis. Dimana syarat untuk menjadi sebuah faktor, maka nilai eigenvalues harus lebih besar 1/ Nilai eigenvalue component 1 sebesar 4,579 atau > 1 maka menjadi faktor 1 dan mampu menjelaskan 65,41% variasi. Sedangkan nilai eigenvalue component 2 sebesar 1,160 atau > 1 maka menjadi faktor 2 dan mampu menjelaskan 16,57% variasi.

B.  Uji Asumsi Klasik

1.    Uji multikolinearitas

Uji multikolinearitas bertujuan untuk melihat ada tidaknya korelasi yang tinggi antara variabel-variabel bebas dalam suatu model regresi linear berganda pada penelitian ini. Jika ada korelasi yang tinggi diantara variabel-variabel bebasnya, maka hubungan antara variabel bebas terhadap variabel terikatnya menjadi terganggu. Uji multikolinearitas dilakukan dengan melihat nilai VIF (Varian Inflation Factor). Jika nilai VIF lebih kecil dari 10 maka model terbebas dari multikolinearitas.

 

Tabel 2. Hasil Uji multikolinearitas

Variabel

Tolerance

VIF

JUB

.016

61.496

SBP

.072

13.833

NT

.024

40.953

HMM

.220

4.546

HMS

.177

5.659

HBB

.494

2.024

 

Berdasarkan tabel di atas diketahui bahwa pada variabel jumlah uang beredar, suku bunga pinjaman, dan nilai tukar memperoleh nilai VIF > 10, sehingga tidak terbebas dari multikolinearitas. Kemudian untuk variabel harga minyak mentah, harga minyak sawit, dan harga batu bara memperoleh nilai VIF < 10, sehingga terbebas dari multikolinearitas.

2.    Uji Heteroskedastisitas

Pengujian Heteroskedastisitas dilakukan untuk menguji apakah dalam model terjadi ketidaksamaan variance dari satu pengamatan ke pengamatan yang lain. Dalam penelitian ini pengujian heteroskedastisitas dilakukan dengan menggunakan model Breusch�Pagan Godfrey yaitu dengan membandingkan nilai probabilitas (Obs*) R Square harus lebih besar dari probabilitas sigbifikasi 5 persen maka dapat dikatakan dalam model tidak terjadi heteroskedastisitas. Dalam model diperoleh nilai Obs* R Square sebesar 0.249 lebih besar dari taraf nyata 5 persen artinya model yang digunakan dalam penelitian ini tidak mengandung heteroskedastisitas.

3.    Uji autokorelasi

Uji autokorelasi bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya korelasi yang terjadi diantara anggota atau data observasi yang terletak berderetan. Untuk mendeteksi adanya autokorelasi dilakukan dengan uji Durbin Watson (DW), diperoleh hasil nilai DW pada penelitian ini adalah 1,166. Karena 1,166 berada diantara -2 sampai +2 berarti tidak terjadi autokorelasi ((Wiratna, 2008)

4.    Hasil Regresi Metode PAM (Partial Adjustment Model)

Analisis data dalam penelitian ini menggunakan alat analisis regresi dinamik yaitu Partial Adjustment Model (PAM). Partial Adjustment Model (PAM) dapat diturunkan dari fungsi biaya kuadrat tunggal (Basuki dan Prawoto, 2019). Pada penelitian ini akan dilakukan analisis serta pembahasan terhadap pengaruh kebijakan moneter yang diterapkan oleh pemerintah dan pengaruh beberapa harga komoditas di pasar internasional terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia selama kurun waktu 2011‒2021.

 

Tabel 3

Estimasi pertumbuhan ekonomi di Indonesia selama kurun waktu 2011‒2021

Variabel

Coefficient

T statistic

Sig

JUB

.001

.981

.333

SBP

2.186

2.789

.009

NT

-.001

-1.518

.138

HMM

.011

.583

.564

HMS

-.010

-3.657

.001

HBB

.070

4.688

.000

Constant =-11.509

R Square = 0,749

F Statistic = 16,951

Sig = 0,000

 

Hasil analisis statistik yang dirangkum dalam tabel diatas dapat disimpulkan secara simultan variabel jumlah uang beredar, suku bunga pinjaman, nilai tukar, harga minyak mentah, harga minyak sawit, dan harga batu bara berpengaruh siginifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang dapat dijelaskan melalui nilai F hitung (16,951) > F tabel (2,33) dan nilai sig 0.000 < taraf nyata 0.05. Hasil ini didukung dengan nilai koefisien determinasi (R2) sebesar 0.749 yang memiliki arti bahwa 74,9 persen variasi dari pertumbuhan ekonomi di Indonesia dijelaskan oleh jumlah uang beredar, suku bunga pinjaman, nilai tukar, harga minyak mentah, harga minyak sawit, dan harga batu bara tahun sebelumnya sedangkan siasanya 25,1 persen dijelaskan oleh faktor lain yang tidak dimasukan dalam model.

Berdasarkan hasil regresi dengan metode pendekatan PAM (Partial Adjusment Model), maka model ekonometrika yang dihasilkan dalam jangka pendek, yaitu sebagai berikut:

Pertumbuhant = 11,509�+ 0,001JUB�+ 2,186SBP�- 0,001NT + 0,011HMM � 0,010lnHMS + 0,070HBB+ 0,592pertumbuhant-1 + e

Interpretasi hasil regresi metode PAM (Partial Adjusment Model) dalam jangka pendek, yaitu sebagai berikut: Nilai koefisien (�1) = 0,001, koefisien bernilai positif artinya dalam jangka pendek pada saat jumlah uang beredar naik maka pertumbuhan ekonomi di Indonesia juga akan mengalami kenaikan. Begitu pula pada saat jumlah uang beredar turun maka pertumbuhan ekonomi juga akan turun. Kenaikan jumlah uang beredar sebesar 1 satuan maka akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,001.

Nilai koefisien (�2) = 2,186, koefisien bernilai positif artinya dalam jangka pendek pada saat suku bunga pinjaman naik maka pertumbuhan ekonomi di Indonesia juga akan mengalami kenaikan. Begitu pula pada saat suku bunga pinjaman turun maka pertumbuhan ekonomi juga akan turun. Kenaikan suku bunga pinjaman sebesar 1 satuan maka akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 2,186.

Nilai koefisien (�3) = -0,001, koefisien bernilai negatif artinya dalam jangka pendek pada saat nilai tukar naik maka pertumbuhan ekonomi di Indonesia akan mengalami penurunan. Begitu pula pada saat nilai tukar turun maka pertumbuhan ekonomi akan naik. Kenaikan nilai tukar sebesar 1 satuan maka akan menurunkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,001.

Nilai koefisien (�4) = 0,011, koefisien bernilai positif artinya dalam jangka pendek pada saat harga minyak mentah naik maka pertumbuhan ekonomi di Indonesia juga akan mengalami kenaikan. Begitu pula pada saat harga minyak mentah turun maka pertumbuhan ekonomi juga akan turun. Kenaikan harga minyak mentah sebesar 1 satuan maka akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,011.

Nilai koefisien (�5) = -0,010, koefisien bernilai negatif artinya dalam jangka pendek pada saat harga minyak sawit naik maka pertumbuhan ekonomi di Indonesia akan mengalami penurunan. Begitu pula pada saat harga minyak sawit turun maka pertumbuhan ekonomi akan naik. Kenaikan harga minyak sawit sebesar 1 satuan maka akan menurunkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,010.

Nilai koefisien (�6) = 0,070, koefisien bernilai positif artinya dalam jangka pendek pada saat harga batu bara naik maka pertumbuhan ekonomi di Indonesia juga akan mengalami kenaikan. Begitu pula pada saat harga batu bara turun maka pertumbuhan ekonomi juga akan turun. Kenaikan harga batu bara sebesar 1 satuan maka akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,070.

Interpretasi hasil regresi metode PAM (Partial Adjusment Model) dalam jangka panjang, yaitu sebagai berikut:

 

Tabel 4

Interpretasi Hasil Regresi Metode PAM

(Partial Adjusment Model) Dalam Jangka Panjang

Variabel

Rumus

Nilai koefisien

Konstanta

β0/ (1- β7) =

28,2083

JUB

β1/ (1- β7) =

0,0024

SBP

β2/ (1- β7) =

5,3578

NT

β3/ (1- β7) =

-0,0024

HMM

β4/ (1- β7) =

0,0269

HMS

β5/ (1- β7) =

-0,0245

HBB

β6/ (1- β7) =

0,1715

 

Berdasarkan hasil perhitungan diatas maka diperoleh nilai koefisien dalam jangka panjang yaitu 28,2083 artinya dalam jangka panjang ketika semua variabel independen dianggap konstan maka pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 28,2083. Untuk variabel X1 diperoleh nilai koefisien dalam jangka panjang yaitu 0,0024 artinya dalam jangka panjang ketika terjadi kenaikan jumlah uang beredar di Indonesia sebesar 1% maka akan terjadi kenaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang sebesar 0,0024 dengan suatu anggapan variabel independen lainnya dianggap konstan. Untuk variabel X2 diperoleh nilai koefisien dalam jangka panjang yaitu 5,3578 artinya dalam jangka panjang ketika terjadi kenaikan suku bunga pinjaman sebesar 1% maka akan terjadi kenaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang sebesar 5,3578 dengan suatu anggapan variabel independen lainnya dianggap konstan.

Untuk variabel X3 diperoleh nilai koefisien dalam jangka panjang yaitu -0,0024 artinya dalam jangka panjang ketika terjadi kenaikan nilai tukar sebesar 1% maka akan terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang sebesar 0,0024 dengan suatu anggapan variabel independen lainnya dianggap konstan.

Untuk variabel X4 diperoleh nilai koefisien dalam jangka panjang yaitu 0,0269 artinya dalam jangka panjang ketika terjadi kenaikan harga minyak mentah di Indonesia sebesar 1% maka akan terjadi kenaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang sebesar 0,0269 dengan suatu anggapan variabel independen lainnya dianggap konstan.

Untuk variabel X5 diperoleh nilai koefisien dalam jangka panjang yaitu -0,0245 artinya dalam jangka panjang ketika terjadi kenaikan harga minyak sawit sebesar 1% maka akan terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang sebesar 0,0245 dengan suatu anggapan variabel independen lainnya dianggap konstan. Untuk variabel X6 diperoleh nilai koefisien dalam jangka panjang yaitu 0,1715 artinya dalam jangka panjang ketika terjadi kenaikan harga batu bara sebesar 1% maka akan terjadi kenaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang sebesar 0,1715 dengan suatu anggapan variabel independen lainnya dianggap konstan.

C.  Pengaruh Jumlah Uang Beredar Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia Selama Kurun Waktu Kuartal Pertama Tahun 2011 Hingga Kuartal Pertama Tahun 2021

Dari hasil regresi diperoleh bahwa nilai thitung = 0,981 sehingga diperoleh hasil thitung (0,981) < ttabel (2,03) dengan nilai signifikansi 0,333 > 0,05, maka keputusannya adalah positif tidak signifikan. Hasil dari uji t tersebut menyatakan bahwa jumlah uang beredar berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia selama kurun waktu kuartal pertama tahun 2011 hingga kuartal pertama tahun 2021. Hasil pada penelitian ini mendukung penelitian yang telah dilakukan oleh (Akalpler & Duhok, 2018) yang menyatakan bahwa jumlah uang beredar tidak berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Namun hasil pada penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian yang telah dilakukan oleh (Winarto, Nurhidayah, & Sukirno, 2021) yang menyatakan bahwa jumlah uang beredar berpengaruh signifikan terhadap produk domestik bruto.

D.  Pengaruh Suku Bunga Pinjaman Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia Selama Kurun Waktu Kuartal Pertama Tahun 2011 Hingga Kuartal Pertama Tahun 2021

Dari hasil regresi diperoleh bahwa nilai thitung = 2,789 sehingga diperoleh hasil thitung (2,789) > ttabel (2,03) dengan nilai signifikansi 0,009 > <,05, maka keputusannya adalah positif dan signifikan. Hasil dari uji t tersebut menyatakan bahwa suku bunga pinjaman berpengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia selama kurun waktu kuartal pertama tahun 2011 hingga kuartal pertama tahun 2021. Hasil pada penelitian ini tidak sejalan dengan pernyataan (Mishkin F.S, 2012) yang menyatakan bahwa �jika bunga simpanan meningkat, masyarakat lebih memilih untuk menyimpan dalam bentuk deposito atau giro daripada membelanjakan uangnya karena imbalan yang diperoleh lebih besar, dengan demikian, tingkat bunga yang lebih tinggi dapat menyebabkan kinerja ekonomi suatu negara melambat atau bahkan menurun�.

E.   Pengaruh Nilai Tukar Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia Selama Kurun Waktu Kuartal Pertama Tahun 2011 Hingga Kuartal Pertama Tahun 2021

Dari hasil regresi diperoleh bahwa nilai thitung = -1,518 sehingga diperoleh hasil thitung (-1,518) < ttabel (2,03) dengan nilai signifikansi 0,138 > 0,05, maka keputusannya adalah negatif tidak signifikan. Hasil dari uji t tersebut menyatakan bahwa nilai tukar berpengaruh negatif namun tidak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia selama kurun waktu kuartal pertama tahun 2011 hingga kuartal pertama tahun 2021. Hasil penelitian ini mendukung penelitian yang telah dilakukan oleh (Shrivastava, Soon, Idris, & Mekhilef, 2019) yang menyatakan bahwa nilai tukar berpengaruh negatif terhadap produk domestik bruto.

F.   Pengaruh Harga Minyak Mentah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia Selama Kurun Waktu Kuartal Pertama Tahun 2011 Hingga Kuartal Pertama Tahun 2021

Dari hasil regresi diperoleh bahwa nilai thitung = 0,583 sehingga diperoleh hasil thitung (0,583) < ttabel (2,03) dengan nilai signifikansi 0,564 > 0,05, maka keputusannya adalah positif tidak signifikan. Hasil dari uji t tersebut menyatakan bahwa harga minyak mentah berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia selama kurun waktu kuartal pertama tahun 2011 hingga kuartal pertama tahun 2021. Hasil penelitian ini tidak mendukung penelitian yang telah dilakukan oleh (Arifin, Weta, & Ratnawati, 2016) yang menyatakan bahwa harga minyak dunia berpengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.

G.  Pengaruh Harga Minyak Sawit Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia Selama Kurun Waktu Kuartal Pertama Tahun 2011 Hingga Kuartal Pertama Tahun 2021

Dari hasil regresi diperoleh bahwa nilai thitung = -3,657 sehingga diperoleh hasil thitung (3,657) > ttabel (2,03) dengan nilai signifikansi 0,001 < 0,05, maka keputusannya adalah negatif signifikan. Hasil dari uji t tersebut menyatakan bahwa harga minyak sawit berpengaruh negatif signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia selama kurun waktu kuartal pertama tahun 2011 hingga kuartal pertama tahun 2021. Hasil pada penelitian ini mendukung penelitian yang telah dilakukan oleh (Isfihani & Andriyani, 2019) yang menyatakan bahwa ekspor minyak kelapa sawit berpengaruh negatif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

H.  Pengaruh Harga Batu Bara Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia Selama Kurun Waktu Kuartal Pertama Tahun 2011 Hingga Kuartal Pertama Tahun 2021

Dari hasil regresi diperoleh bahwa nilai thitung = 4,688 sehingga diperoleh hasil thitung (4,688) > ttabel (2,03) dengan nilai signifikansi 0,000 < 0,05, maka keputusannya adalah positif signifikan. Hasil dari uji t tersebut menyatakan bahwa harga batu bara berpengaruh positif signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia selama kurun waktu kuartal pertama tahun 2011 hingga kuartal pertama tahun 2021.

 

Kesimpulan

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui arah dan besarnya pengaruh jumlah uang beredar, suku bunga pinjaman, nilai tukar, harga komoditas minyak mentah, minyak sawit dan batu bara terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia selama kurun waktu kuartal pertama tahun 2011 hingga kuartal pertama tahun 2021. Penelitian ini menggunakan data sekuder time series, yang dimulai dari kuartal pertama tahun 2011 hingga kuartal pertama tahun 2021 (t = 41). Analisis data menggunakan alat analisis regresi dinamik yaitu Partial Adjustment Model (PAM). Hasil menunjukkan bahwa suku bunga pinjaman dan harga batu bara berpengaruh positif dan signifikan. Harga minyak sawit berpengaruh negatif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia selama kurun waktu kuartal pertama tahun 2011 hingga kuartal pertama tahun 2021. Sedangkan jumlah uang beredar, nilai tukar dan harga minyak sawit tidak berpengaruh signifikan pada pertumbuhan ekonomi. Pemerintah bersama Bank Indonesia perlu menjaga tingkat suku bunga yang responsif terhadap situasi pasar untuk mendapatkan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi. Selain itu pemerintah juga sebaiknya menjaga supply dan keberlanjutan produksi beberapa komoditas unggulan Indonesia.

BIBLIOGRAFI

 

Ajija S.R. (2011). Cara Cerdas Menguasai Eviews. Jakarta: Salemba Empat

 

Akalpler, Ergin, & Duhok, Dilgash. (2018). Does monetary policy affect economic growth: evidence from Malaysia. Journal of Economic and Administrative Sciences.

 

Alfred P. (2008). Comodity Online Trading In Future and Options. Jakarta:PT Elex Media Komputindo.

 

Ambarwati, A, D., Sara, I, M., Aziz, I, S. (2021). Pengaruh Jumlah Uang Beredar (JUB), BI Rate dan Inflasi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia Periode 2009-2018

 

Arifin, MHBM, Weta, I. Wayan, & Ratnawati, NLKA. (2016). Faktor-faktor yang berhubungan dengan kejadian hipertensi pada kelompok lanjut usia di wilayah kerja UPT Puskesmas Petang I Kabupaten Badung tahun 2016. E-Jurnal Medika, 5(7), 1395�2303.

 

Asnawi, & Fitria, H. (2018). Pengaruh Jumlah Uang Beredar, Tingkat Suku Bunga Dan Inflasi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia. Ekonomika Indonesia, 7(1), 24�32.

 

Basuki A T & Prawoto N. (2019). Analisis Regresi Dalam Penelitian Ekonomi & Bisnis : Dilengkapi Aplikasi SPSS & EVIEWS. Depok: PT Rajagrafindo Persada.

 

Bostan, I., Toderasu, C., and Firtescu, B. (2018). Exchange Rate Effects on International Commercial Trade Competitiveness. Journal of Risk and Financial Management. Vol 11(19): 1-11. doi:10.3390/jrfm11020019

 

Budiono, Budiono. (2013). Analisis Keuntungan Maksimum Usaha Tambak Udang Dalam Pasar Persaingan Sempurna Di Kampung Pegat Betumbuk Kecamatan Pulau Derawan. Jurnal Eksekutif, 10(2).

 

Hadiyanti, Sofia Ulfa. (2013). External Variables in the Expansion of Employment Opportunities. Jurnal Ekonomi Pembangunan. Vol. 14 (2): 234-245

 

Ilmi, Maisaroh Fathul. (2017). Pengaruh kurs/nilai tukar rupiah, inflasi dan tingkat suku bunga SBI terhadap indeks harga saham gabungan LQ-45 periode tahun 2009-2013. Nominal: Barometer Riset Akuntansi Dan Manajemen, 6(1), 93�108.

 

Isfihani, Isfihani, & Andriyani, Devi. (2019). pengaruh inflasi dan ekspor minyak kelapa sawit terhadap pertumbuhan ekonomi di indonesia menggunakan model dinamis regression. jurnal ekonomika indonesia, 8(1), 8�18.

 

Jhingan M.L. (2014). Ekonomi Pembangunan Dan Perencanaan. Jakarta: Pt. Raja Grafindo Persada.

 

Karim A. A. (2014). Ekonomi Makro Islami. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada

 

Mankiw. (2010). Makroekonomi. Jakarta: Erlangga.

 

Mishkin F.S. (2012). Macroeconomics Policy and Practice (Pearson, ed.). Boston, Mass.

 

Naf�an. (2014) Ekonomi Pembangunan. Yogyakarta : Graha Ilmu

 

Prihatin W. A., Arintoko, & Suharno. (2019). Analisis Pengaruh Variabel-Variabel Moneter Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. Jurnal Ekonomi, Bisnis, dan Akuntansi (JEBA), 21(03), 1-12

 

Pujoalwanto B. (2014). Perekonomian Indonesia Tinjauan Historis, Teoritis, Dan Empiris. Yogyakarta: Graha Ilmu

 

Rompas, Wensy. 2018. Analisis Pengaruh Tingkat Suku Bunga Dan Nilai Tukar Terhadap Permintaan Kredit Pada Perbankan Di Kota Manado. Jurnal Berkala Ilmial Efisiensi. Vol. 18(2):204-215.

 

Salim, Jul Fahmi. (2018). Pengaruh kebijakan moneter terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Ekombis: Jurnal Fakultas Ekonomi, 3(2).

 

Shrivastava, Prashant, Soon, Tey Kok, Idris, Mohd Yamani Idna Bin, & Mekhilef, Saad. (2019). Overview of model-based online state-of-charge estimation using Kalman filter family for lithium-ion batteries. Renewable and Sustainable Energy Reviews, 113, 109233.

 

Srithilat, K., Samatmanivong, T., Lienpaserth, V., Chanthavixay, P., Boundavong, V., and Douangty, V. (2022). The Effect of Monetary Policy on Economic Growth in Lao PDR. International Journal of Economics and Financial Issues. Vol 12(1): 67-74

 

Sukirno S. (2016). Makroekonomi Teori Pengantar Edisi Ketiga. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.

 

Sumiharyati, Sumiharyati, & Arikunto, Suharsimi. (2019). Evaluasi program in-service training guru SMK di BLPT Yogyakarta. Jurnal Akuntabilitas Manajemen Pendidikan, 7(2), 160�173.

 

Sutawijaya, A., dan Lestari, E. (2013). Penerapan Metode Vector Auto Regression Dalam Interaksi Kebijakan Fiskal Dan Moneter Di Indonesia. Jurnal Ekonomi Pembangunan. Vol. 14(1):66-77.

 

Syahputra, Rinaldi. (2017). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Jurnal Samudra Ekonomika, 1(2), 183�191.

 

Winarto, Wahid Wachyu Adi, Nurhidayah, Tri, & Sukirno, Sukirno. (2021). Pengaruh Green Banking Disclosure Terhadap Nilai Perusahaan Pada Bank Umum Syariah Di Indonesia. Velocity: Journal of Sharia Finance and Banking, 1(2), 12�22.

 

Wiratna, S. (2008). Belajar Mudah SPSS untuk Penelitian Skripsi, Tesis, Disertasi dan Umum. Yogyakarta: Ardana Media

 

Yuliadi, Imamudin. 2012. Kesenjangan Investasi Dan Evaluasi Kebijakan Pemekaran Wilayah Di Indonesia. Jurnal Ekonomi Pembangunan. Vol. 13(2): 276-287

 

Copyright holder:

Agung Yusuf Nugroho, Siti Aisyah

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: