Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol.8, No.1, Januari 2023

 

Pengaruh Instrumen Moneter Bank Syariah Dan Bank Konvensional Terhadap Penyaluran Dana Ke Sektor Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (Umkm) Di Rantauprapat

 

Roma Mela, Kamilah, K

UIN Sumatera Utara, Indonesia

Email: [email protected], [email protected]

 

Abstrak

Pada dasarnya sektor UMKM di Indonesia masih memiliki permasalahan dalam pengembangannya, salah satu permasalahan yang sering dihadapi adalah keterbatasan modal kerja dan investasi. Penelitian ini mencoba mengkaji pengaruh instrumen moneter bank syariah dan konvensional terhadap penyaluran dana ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian kuantitatif. Pengumpulan data penelitian ini dilaksanakan memakai teknik survei deskriptif kuantitatif dengan membagikan kuesioner kepada 30 partisipan. SPSS ialah alat analisis data yang dipakai untuk penyelidikan ini (Statistical Product Software Solution). Penelitian ini memakai analisis deskriptif dan pengujian hipotesis untuk menganalisis datanya. Temuan penelitian ini memperjelas bahwa moneter bank syariah berpengaruh positif dan signifikan terhadap penyaluran dana ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

 

Kata Kunci: Moneter Syariah; Konvensional; Penyaluran Dana.

 

Abstract

Basically, the MSME sector in Indonesia still has problems in its development, one of the problems that is often faced is the limitation of working capital and investment.� This study tries to examine the influence of Islamic and conventional bank monetary instruments on the distribution of funds to the micro, small and medium enterprises (MSMEs) sector. This research belongs to the category of quantitative research. The data collection of this study was carried out using quantitative descriptive survey techniques by distributing questionnaires to 30 participants. SPSS is a data analysis tool used for this investigation (Statistical Product Software Solution). This study uses descriptive analysis and hypothesis testing to analyze the data. The findings of this study make it clear that islamic bank monetary has a positive and significant effect on the distribution of funds to the micro, small and medium enterprises (MSMEs) sector.

 

Keywords: Sharia Monetary; Conventional; Distribution of Funds.

 

 

Pendahuluan

Pada dasarnya sektor UMKM di Indonesia masih mempermasalahan-permasalahan mengenai perkembangannya, salah satunya sering dihadapin yaiyu adanya keterbatasan modal kerja dan investasi. Hal tersebuh dapat dilihar dari jumlah usaha makro ataupun mikro yang masih memakai pinjaman yang dimana pinjaman tersebut didapatkan dari perorangan bukan perbankan. Modal yang dipakai sepenuhnya tergantung terhadap tabungan sendiri ataupun sumber-sumber contohnya keluarga.

Selain mengarahkan alokasi dana untuk pengembangan perusahaan dan investasi skala kecil dan menengah, intermediasi perbankan juga menyalurkan dana kepada UMKM. Selain memberi pinjaman kepada dunia usaha, terkhusus sektor UKM, peran perbankan nasional sebagai lembaga intermediasi keuangan sangat penting untuk diperluas. Bank ialah pengumpul dan penyalur uang publik yang dapat menangani saluran kredit ataupun pendanaan secara tepat waktu, jadikannya tempat di sektor keuangan dan riil. Lebih dari ini bank ialah lembaga keuangan di Indonesia yang lebih dominan dalam mendukung keberadaan dan perkembangan UMKM menimbang UMKM punya peran yang sangan penting untuk perekonomian (Jony et al., 2021).

Bank syariah ialah bagian dari lembaga keuangan yang aktif memberi kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Membandingkan bank syariah dengan bank konvensional, pentingnya keterlibatan mereka dalam penciptaan dan perluasan aset pendanaan lebih besar untuk stabilitas keuangan dan ekonomi. Bank syariah telah membantu membiayai ekspansi ekonomi (El Ayyubi et al., 2017). Sektor UMKM ialah bagian dari sektor ekonomi yang diuntungkan dengan kehadiran bank syariah, menurut (Alghifary et al., 2021). Pembiayaan bank syariah dalam hal modal kerja dan investasi punya dampak yang baik dan besar terhadap pertumbuhan output usaha UMKM. Akses ke pembiayaan bank syariah sangat penting bagi kemampuan pelaku UMKM untuk menghasilkan uang dan mengembangkan usahanya (Afkar, 2017). Pendanaan bank syariah punya kemampuan untuk meningkatkan hasil keuangan dan menguntungkan pelaku UMKM secara signifikan (Nurdiwaty & Faisol, 2017). Ekspansi UMKM merupakan faktor strategis utama dalam perekonomian Indonesia, berkontribusi pada produksi pendapatan nasional dan penciptaan lapangan kerja.UMKM punya ketahanan yang tinggi dan ialah faktor kunci dalam menentukan stabilitas keuangan dan kesehatan perekonomian nasional. pelaku usaha di sektor UMKM jadi penghambat pertumbuhan UMKM (Hermawan et al., 2019).

UMKM sangat penting dalam upaya memerangi kemiskinan serta meningkatkan perekonomian, tetapi masih ada kekhawatiran tentang nilai ekonominya. Standar sistem yang berlaku umum untuk mengelola bisnis dan kontrol keuangan belum diadopsi oleh UMKM (Suson et al., 2020). Karena kendala ini, UMKM kurang punya akses ke pendanaan bank syariah. Pendanaan perbankan syariah terus berkembang dengan baik selama pandemi. Mereka meningkat sebesar 10,93%, 8,06%, dan 11,28% masing-masing di tahun 2019, 2020, serta 2021. Wabah Covid-19 tidak berdampak signifikan terhadap pembiayaan perbankan syariah, meskipun pangsa pembiayaan perbankan syariah di sektor UMKM cenderung turun. serta belum meraih bagian 20% yang disyaratkan oleh pemerintah Kualitas pembiayaan perbankan syariah di sektor UMKM juga tidak terlalu baik, terutama dalam pembiayaan modal kerja dan pembiayaan investasi, rata-rata pembiayaan bermasalah masih sekitar 5% (gambar 1). Menurut (Nufus et al., 2021), penyaluran pembiayaan UMKM bank selama wabah Covid-19 ditujukan untuk memberi dukungan modal operasional. ping dengan bencana ekonomi yang disebabkan oleh wabah Covid-19, sektor usaha mikro dan kecil lebih kuat dari sektor perusahaan besar.

Mengingat peran UMKM yang begitu signifikan di Indonesia, tampaknya masuk akal apabila sektor ini memperoleh perhatian lebih, terkhusus pada akses pembiayaan, yang sebenarnya jadi isu utama yang dihadapi UMKM yang sedang berkembang. Sistem moneter ganda dipakai oleh sejumlah negara (Damanik et al., 2021). Bank Indonesia telah menerbitkan Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS) untuk mencerminkan keistimewaan uang syariah di samping Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang juga dipakai untuk uang konvensional. Bank Indonesia menerbitkan SBIS yang ialah surat berharga syariah jangka pendek pada mata uang rupiah dalam rangka meningkatkan efisiensi sistem moneter dari prinsip syariah. Sejak tahun 2008, SBIS menggantikan produk keuangan syariah sebelumnya yakni Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI) (Rahmah, 2011). Akad yang dipakai ialah satu-satunya pembeda antara SWBI dan SBIS. Besaran pembiayaan dan kredit yang disalurkan ke sektor riil akan dipengaruhi oleh SBI dan SBIS karena keduanya ialah instrumen moneter dengan jalur transmisi yang berbeda. Baik bank konvensional ataupun syariah punya tanggung jawab utama untuk bertindak sebagai lembaga perantara, yang melibatkan pengarahan uang dari pihak-pihak yang punya keuangan ekstra kepada mereka yang sangat membutuhkannya. Pembiayaan yang ditujukan untuk investasi ataupun pertumbuhan perusahaan disalurkan kepada UMKM melalui salah satu saluran intermediasi perbankan. Sementara ju'alah dipakai dalam SBIS, wadiah ialah akad yang dipakai dalam SWBI. Akad wadiah ialah akad simpanan dimana penanam modal menyetor uang ke Bank Indonesia melalui SWBI dengan imbalan insentif yang dapat diberikan oleh Bank Indonesia dari pada kebijakan yang berlaku. Ekstra ini tidak bisa diumumkan di muka. Jual kontrak, di sisi lain, ialah perjanjian di mana investor, contohnya bank syariah, berperan sebagai pihak yang membantu Bank Indonesia menstabilkan keadaan moneter. Kemudian, Bank Indonesia memberi insentif kepada investor yang kontribusinya telah berkontribusi pada stabilisasi keadaan keuangan. komunitas kecil, menengah, ataupun besar. Untuk memperkuat fungsi perbankan nasional sebagai lembaga perantara, penyaluran kredit kepada dunia usaha perlu ditingkatkan, terkhusus di sektor UMKM. Untuk menghubungkan sektor keuangan dan sektor riil, bank yang menerima dan menyalurkan uang rakyat harus mampu menangani saluran kredit dan pembiayaan secara efektif. Selain itu, mengingat peran penting UMKM dalam perekonomian, perbankan lembaga keuangan terbesar di Indonesia harus sepenuhnya mendukung keberadaan dan pertumbuhan UMKM. Sesuai Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/2/PBI/2001, baik perbankan konvensional ataupun syariah diimbau untuk mengutamakan pembiayaan bagi sektor UMKM serta dikhususkan dalam membantu akses UMKM terhadap perbankan. Hal ini ditunjukkan dengan pangsa kredit UMKM di perbankan tradisional melebihi 40% dari keseluruhan kredit. Bahkan porsi pembiayaan UMKM yang diberikan bank syariah +70% dari keseluruhan pembiayaan. Berbagai variabel internal dan eksternal, serta eksternal, tentunya berdampak pada penyaluran uang ke sektor UMKM melalui perbankan. Variabel rentabilitas dan profitabilitas ialah karakteristik internal yang mempengaruhi penyaluran kredit bank, menurut beberapa penelitian terdahulu. Sementara itu, alat moneter dari luar berdampak pada penyaluran kredit perbankan. Hal ini jadi salah satu alasan mengapa kajian tentang bagaimana praktik perbankan konvensional dan syariah mempengaruhi pembiayaan UMKM di Indonesia sangat penting karena akan berdampak pada bagaimana uang disalurkan ke sektor tersebut. Oleh karena itu, dampak instrumen keuangan dan perbankan terhadap pembiayaan UMKM di Indonesia dikaji secara statistik dalam makalah ini. Penelitian ini tujuannya agar tau bagaimana instrumen keuangan syariah dan barat mempengaruhi pendanaan UMKM Indonesia dari bank syariah dan barat. Dampak instrumen keuangan syariah dan konvensional terhadap pembiayaan sektor UMKM di Rantauprapat juga akan daripada dalam penelitian ini.

 

Metode Penelitian

Populasi pada penelitian ini ialah�nasabah UMKM Bank Syariah Indonesia Cabang Rantauprapat dan Bank BRI Cabang Rantauprapat yakni sebagai berikut:�

 

No.

Nama

Jumlah

1

Bank Syariah Indonesia KC�Rantauprapat

14

2

Bank BRI�KC Rantauprapat

16

Jumlah

30

 

Sensus ialah proyek penelitian yang meneliti setiap aspek populasi ataupun mempekerjakan orang sebagai subjek penelitian (sampel jenuh).(Sugiyono, 2017). Pemanfaatan rakyat sebagai subyek studi dimungkinkan karena biaya rakyat. Penelitian ini memakai metode pengambilan sampel dari sensus dan sampel sebanyak 30 responden yang ialah nasabah UMKM Bank Syariah Indonesia Cabang Rantauprapat dan Bank BRI Cabang Rantauprapat.

Sebelum pengumpulan data, tujuan pengujian instrumen penelitian ialah guna menilai tingkat validitas serta reliabilitasnya. Uji validitas memakai analisis rhitung�> rtabel, dan uji reliabilitas memakai nilai Cronbach Alpha > 0,60. Dengan memakai aplikasi SPSS 20.0 for windows dilaksanakan uji validitas serta reliabilitas.

Dengan memakai aplikasi SPSS 20.0 for windows dilaksanakan pengujian hipotesis. Dalam penelitian ini dipakai uji signifikan parsial untuk menilai hipotesis (uji t). Apabila t hitung�< t tabel, maka H0�diterima dan Ha�ditolak; apabila t hitung�> t tabel, maka H0 ditolak serta Ha diterima; dan apabila tingkat signifikansi < 0,05 maka H0 ditolak serta Ha�diterima.

 

Hasil dan Pembahasan

A.    Hasil

a.         Pengujian Validitas Dan Reliabilitas

Uji validitas dan reliabilitas dalam penelitian ini dilaksanakan terhadap sebanyak 30 responden di luar sampel penelitian. Tujuannya guna mengevaluasi tingkat validitas juga reliabilitas kuesioner sebelum pengumpulan data. Dinyatakan bahwa nilai korelasi item-total terkoreksi (rhitung) melebihi rtabel�untuk semua variabel (0,361). Maka semua item kuesioner ialah sah. Sesudah dilaksanakan verifikasi validitas serta ditentukan bahwa seluruh indikasi pengukuran variabel valid, dilaksanakan uji reliabilitas. Hasil uji reliabilitas menjelaskan bahwa koefisien alpha Cronbach > 0,60. Dengan demikian semua item kuesioner dapat dipercaya. Tabel berikut menampilkan hasil uji validitas serta reliabilitas yang dilaksanakan terhadap variabel penelitian.

Tabel 1

Validitas Dan Reliabilitas

 

Variabel

Jumlah Item

Kriteria

Cronbach�s ������

Alpha

 

Keterangan

Pembiayaan

5

Valid

0,706

Reliabel

 

Moneter Syariah

5

Valid

0,678

Reliabel

 

Moneter Konvensional

5

Valid

0,681

Reliabel

 

Sumber : Hasil pengolahan data SPSS, 2022 (Diolah peneliti)

 

b.   Pengujian Hipotesis

Tabel 2

Hasil Uji Hipotesis

Hipotesis

Hubungan

thitung

ttabel

fhitung

ftabel

H1

Instrumen Moneter Bank Syariah berpengaruh Terhadap Penyaluran Dana

3.724

1,706

0

0

H2

Instrumen Moneter Bank Konvensional berpengaruh Terhadap Penyaluran Dana

3.744

1,706

0

0

H3

Instrumen Moneter Bank Syariah Dan Bank Konvensional berpengaruh Terhadap Penyaluran Dana

0

0

28.031

3,35

Sumber : Hasil pengolahan data SPSS, 2022 (Diolah peneliti)

 

B.     Pembahasan

Dari hasil penelitian menunjukan Instrumen Moneter Bank Syariah, mendapatkan�nilai thitung yakni 3.724 dengan taraf signifikasi 0,001. Apabila daripada dengan nilai ttabel, maka thitung (3.724) > ttabel (1,706) dan taraf signifikasi 0,001< 0,05. Hal itu artinya Instrumen Moneter Bank Syariah berpengaruh positif dan signifikan terhadap Penyaluran Dana.

Dari temuan penyelidikan (Muhfiatun et al., 2021) dalam penelitiannya menjelaskan Pembiayaan yang dipasok oleh perbankan syariah ke sektor UKM/UMKM di Indonesia berfungsi sebagai variabel dependen penelitian. Instrumen keuangan syariah SBIS, SBSN, PUAS, Musyarakah Suku Bunga Setara, Mudharabah Suku Bunga Setara, dan Margin Rata-Rata Murabahah dijadikan sebagai variabel independen penelitian. menggunakan informasi sekunder berupa time series periode Januari 2010 sampai dengan Desember 2018. Statistik yang dipakai ialah data bulanan dari Badan Pusat Statistik, Statistik Perbankan Syariah Indonesia, dan Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di Bank Indonesia (SEKI-BI ) (BPS). Sementara itu, pendekatan Vector Autoregression (VAR) ataupun Vector Error Correction Model (VECM) dipakai untuk menganalisis data. Temuan menjelaskan bahwa sektor UMKM Indonesia tidak didukung secara efektif oleh penggunaan instrumen moneter syariah seperti SBIS, SBSN, dan PUAS.

Menurut (Sejati, 2018) menyimpulkan SBSI tidak berdampak signifikan terhadap pembiayaan UMKM Bank Syari�ah. PLS dan�Inflasi memberikan kontribusi signifikan terhadap transfer keuangan UMKM dan SBIS tidak efektif�instrumen untuk menurunkan tingkat inflasi.

1.    Pengaruh Instrumen Moneter Bank Konvensional Terhadap Penyaluran Dana

Dari hasil penelitian menunjukan bahwa Instrumen Moneter Bank Konvensional, didapatkan nilai thitung yakni 3.744 dengan taraf signifikansi 0,001. Apabila daripada dengan nilai ttabel, maka thitung (3.744) > ttabel (1,706) serta taraf signifikasi 0,001< 0,05. Hal tersebut artinya Instrumen Moneter Bank Konvensional berpengaruh positif serta�signifikan terhadap Penyaluran Dana.

Menurut (Nirmala & Putri, 2022), menjelaskan bahwa Menurut studi dengan menggunakan model konvensional, suku bunga kredit memiliki dampak positif jangka panjang yang substansial dan suku bunga PUAB memiliki dampak negatif jangka panjang yang besar pada pinjaman untuk real estat. SBI memiliki dampak yang lebih kuat pada kredit properti daripada PUAB dan IR dalam model tradisional, menurut data FEDV

 

2.    Pengaruh Instrumen Moneter Bank Syariah Dan Bank Konvensional Terhadap Penyaluran Dana

Dari hasil penelitian menunjukan bahwa�instrumen moneter bank syariah serta�bank konvensional secara bersama-sama (simultan)�berpengaruh terhadap penyaluran dana, didapatkan nilai fhitung yakni 28.031�dengan taraf signifikansi 0,000. Apabila daripada dengan nilai ttabel, maka fhitung (28.031) > ftabel 3,35) serta taraf signifikasi 0,000 < 0,05.

Menurut temuan (Saputri & Wibowo, 2018)Penelitian ini mengutip masalah pendanaan sebagai hambatan yang signifikan untuk ekspansi UMKM. Setiap provinsi membagikan uang, tetapi tidak dibagi rata, dan masih ada kesenjangan. Sementara ini, modal UMKM sangat penting untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan pembangunan ekonomi, dan mengurangi pengangguran. Periode penelitian untuk penelitian ini ialah dari Januari 2011 sampai�Juni 2015, dan pendekatan yang dipakai ialah analisis Generalized Method of Moment (GMM) Arellano Bond. Dari temuan penelitian GMM Arellano Bond, variabel internal perbankan syariah DPK dan NPF punya dampak negatif yang cukup besar terhadap pembiayaan UMKM. FDR, sementara itu, secara signifikan meningkatkan pendanaan UMKM. Faktor ekonomi makro yang diwakili oleh IPI secara signifikan meningkatkan pendanaan UMKM. Penelitian ini menekankan pentingnya memaksimalkan penempatan dana pihak ketiga di industri real estate untuk meningkatkan porsi pembiayaan UMKM.

 

Kesimpulan

Dari hasil analisis dan pembahasan, maka kesimpulannya: 1.) Instrumen Moneter Bank Syariah berpengaruh positif dan signifikan Terhadap Penyaluran Dana Ke Sektor Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Di Rantauprapat. Hal ini punya arti bahwa peran perbankan syariah semakin efektif dalam pembiyaan UMKM. 2.) Instrumen Moneter Bank Konvensional berpengaruh positif serta signifikan terhadap Terhadap Penyaluran Dana Ke Sektor Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Di Rantauprapat. makin signifikan terhadap penyaluran dana UMKM di perbankan konvensional mengindikasikan kinerja instrumen moneter konvensional makin baik. 3.) Instrumen Moneter Bank Syariah Dan Bank Konvensional berpengaruh terhadap Penyaluran Dana Ke Sektor Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Di Rantauprapat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Afkar, T. (2017). Influence analysis of mudharabah financing and qardh financing to the profitability of Islamic Banking In Indonesia. Asian Journal of Innovation and Entrepreneurship, 2(03), 340�351.

 

Alghifary, M. S., Kadji, D., & Kornitasari, Y. (2021). Pengaruh Pembiayaan Bank Syariah Terhadap Nilai Output UMKM: Analisis Data Panel. Jurnal Ekonomi Syariah Teori Dan Terapan, 8(4), 518�529.

 

Damanik, D., Panjaitan, P. D., Pardede, A. F., Muhammadin, A., Weya, I., Basmar, E., Arfandi, S. N., Purba, B., & Nasruddin, W. (2021). Sistem Ekonomi Indonesia. Yayasan Kita Menulis.

 

El Ayyubi, S., Anggraeni, L., & Mahiswari, A. D. (2017). Pengaruh bank syariah terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Al-Muzara�ah, 5(2), 88�106.

 

Hermawan, I., Satya, V. E., Sari, R., & Budiyanti, E. (2019). Paket Kebijakan Ekonomi dan Akuntansi Keuangan: Perspektif Pengembangan UMKM Promosi Ekspor. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

 

Jony, J., Sitorus, S. A., Hana, K. F., Purba, B., Basmar, E., Hasyim, H., Sugiarto, M., Simanjuntak, M., & Sariyanto, S. (2021). Pemasaran Usaha Kecil Menengah. Yayasan Kita Menulis.

 

Muhfiatun, M., Syarifah, L., & Salam, A. N. (2021). Efektifitas Instrumen Moneter Syariah Terhadap Penyaluran Dana Ke Sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (Umkm) Di Indonesia. Al-Mashrof: Islamic Banking and Finance, 2(1), 1�15.

 

Nirmala, T., & Putri, R. A. (2022). Analisis Perbandingan Pengaruh Instrumen Moneter Syariah Dan Konvensional Terhadap Penyaluran Dana Ke Sektor Properti Di Indonesia Periode 2014-2020. REVENUE: Jurnal Manajemen Bisnis Islam, 3(1), 107�128.

 

Nufus, E. H., Zuhroh, I., & Suliswanto, M. S. W. (2021). Analysis of COVID-19 impact on micro, small, and medium enterprises (MSMEs) credit distribution in East Java Banks. Journal of Accounting and Invesment, 22(2), 343�360.

 

Nurdiwaty, D., & Faisol, F. (2017). Analisis Financing To Deposit Ratio, Debt To Equity Ratio, Return On Equity Dan Quick Ratio Terhadap Pembiayaan Murabahah Pada Bank Umum Syariah Di Indonesia. Jurnal Akuntansi Dan Ekonomi (JAE), 2(2), 34�53.

 

Rahmah, L. (2011). Pengaruh sertifikat bank Indonesia syariah (SBIS), indeks harga saham gabungan (IHSG), dan nilai tukar rupiah terhadap nilai aktiva bersih danareksa syariah berimbang periode januari 2008-oktober 2010.

 

Saputri, S., & Wibowo, M. G. (2018). Determinan Pembiayaan UMKM di Indonesia Tahun 2011-2015: Pendekatan Generalized Method Of Moment (GMM). Al-Amwal: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syari�ah, 10(1), 32�47.

 

Sejati, K. R. (2018). Analisis Pengaruh Instrumen Moneter Syariah Terhadap Penyaluran Dana Ke Sektor Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (Umkm) Di Indonesia. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 2(1).

 

Sugiyono. (2017). MetodePenelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: PT Alfabet. In Sugiyono. (2017). MetodePenelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: PT Alfabet.

 

Suson, R., Baratbate, C., Anoos, W., Ermac, E., Aranas, A. G., Malabago, N., Galamiton, N., & Capuyan, D. (2020). Differentiated instruction for basic reading comprehension in Philippine settings. Universal Journal of Educational Research, 8(9), 3814�3824.

 

 

 

Copyright holder:

Roma Mela, Kamilah, K (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: