Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 12, Desember 2022

 

PENGARUH PERSISTENSI LABA, UKURAN PERUSAHAAN DAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP KUALITAS� LABA PADA PERUSAHAAN PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA PERIODE 2016-2020

 

Alma Daniatun, Nurlaila

Universitas Islam Negeri Sumatra Utara, Indonesia

Email: [email protected], [email protected]

 

Abstrak

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui persistensi laba, ukuran perusahan dan Good Corporate Governance berpengaruh terhadap kualitas laba pada perusahaan perbankan syariah periode 2016-2020. Metodologi penelitian yang digunakan pada penelitian ini merupakan penelitian dengan pendekatan kuantitatif. Hasil dari penelitian ini adalah persistensi laba tidak berpengaruh terhadap kualitas laba pada perusahaan perbankan syariah di Indonesia periode 2016-2020, yang dibuktikan dengan hasil t hitung -4,733 < t tabel 1,761. Ukuran perusahaan berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas laba pada perusahaan perbankan syariah di Indonesia periode 2016-2020, dibuktikan dengan hasil t hitung 2,865 > t tabel 1,761. Untuk variabel Good corporate governance memiliki nilai� t hitung < t tabel (-0,465 < 1,761) yang artinya tidak adanya pengaruh good corporate govenance terhadap kualitas laba pada perusahaan perbankan syariah di Indonesia periode 2016-2020.

Kata Kunci: Persistensi Laba, Ukuran Perusahaan, Good Corporate Governance, Kualitas Laba.

 

Abstract

Abstract The purpose of this study is to determine the persistence of profits, the size of the company and Good Corporate Governance affect the quality of profits in Islamic banking companies for the 2016-2020 period. The research methodology used in this study is research with a quantitative approach. The result of this study is that profit persistence does not affect the quality of profit in Islamic banking companies in Indonesia for the 2016-2020 period, as evidenced by the results of the t count -4,733 < t table 1,761. The size of the company has a significant effect on the quality of profit in Islamic banking companies in Indonesia for the 2016-2020 period, as evidenced by the results of the calculation of 2,865 > t table 1,761. For the variable Good corporate governance has a calculated t value of < t table (-0.465 < 1.761) which means that there is no influence of good corporate govenance on the quality of profits in Islamic banking companies in Indonesia for the 2016-2020 period.

 

Keywords:�Profit Persistence, Company Size, Good Corporate Governance, Profit Quality.

 

Pendahuluan

Laporan keuangan wajib dimiliki oleh setiap perusahaan yang pembuatan laporan keuangan ini sangat penting karena bertujuan memberikan informasi mengenai kondisi keuangan atau kestabilan perusahaan pada tiap periode yang ditujukan untuk setiap orang-orang penting di perusahaan atau para investor. Di dalam laporan keuangan ini memuat berbagai informasi seperti laporan laba rugi, laporan neraca, laporan arus kas dan lain sebagainya. Dengan penyajian laporan yang baik bisa menilai setiap individu yang tertarik dalam membuat keputusan investasi atau kredit.

Salah satu komponen yang disajikan dalam laporan keuangan memuat informasi terkait posisi laba, jumlah pegawai, stabilisasi nilai keuangan, kemampuan menghasilkan profit serta mempertahankan kinerja keuangan tetap baik. Laporan keuangan juga memuat rencana kedepannya untuk jangka periode tertentu yang dibutuhkan dalam penentuan proses dan kegiatan yang ingin dilakukan di tahun depan. Penilaian kinerja yang dijalankan suatu perusahaan tercermin di dalam laporan laba rugi. Maka dari itu, tak ayal bahwa laporan laba rugi bisa menjadi salah satu sasaran manipulasi yang dibuat manajemen perusahaan yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari para investor secara sepihak. Hal ini akan dapat merugikan pihak-pihak pemberi investasi atau para kreditor dan lain sebagainya.

Sofyan Syafri Harahap menjelaskan dalam teori ekonomi� dikenal adanya istilah laba, akan tetapi pengertian laba di dalam teori ekonomi berbeda dengan pengertian laba menurut akuntansi. Para ekonom dalam teori ekonomi mengartikan laba sebagai suatu kenaikan dalam kekayaan perusahaan, sedangkan dalam akuntansi, laba adalah perbedaan pendapat yang di realisasi dari transaksi yang terjadi pada waktu dibandingkan dengan biaya-biaya yang dikeluarkan pada periode tertentu (Harahap, 2010).

����������������������� Dhian Eka Irawati menjelaskan bahwa kualitas laba adalah penilaian sejauh mana suatu laba dapat diperoleh secara berulang dan dapat mencerminkan kinerja keuangan perusahaan yang sesungguhnya. Para investor, calon investor, para analis keuangan dan pengguna informasi keuangan lainnya harus mengetahui betul bagaimana kualitas laba yang sebenarnya (Irawati, 2012).

Dalam penelitian ini hanya menggunakan 13 Bank Umum Syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Data yang dijadikan sampel perusahaan perbankan syariah yang digunakan antara lain laba bersih sebagai pengukuran kualitas laba, laba tahun berjalan atau persistensi laba, total aset sebagai ukuran perusahaan dan jumlah dewan komisaris sebagai pengukuran good corporate governance pada perusahaan perbankan syariah berdasarkan annual report masing-masing bank periode 2016-2020.

Penelitian ini dibuat berdasarkan data yang diperoleh peneliti pada 3 bank syariah di Indonesia. PT. Bank Rakyat Indonesia Syari'ah pada tahun 2016 memiliki kualitas laba sebesar 170.209 dan persistensi laba sebesar 101.091, sedangkan pada tahun 2017 mengalami penurunan kualitas laba sebesar 101.091 dan persistensi laba mengalami kenaikan yaitu sebesar 106.600. Pada tahun 2018 kualitas laba BRI Syariah sebesar 106.00 dan persistensi labanya sebesar 74. 016. Pada tahun 2019 kualitas laba BRI Syariah sebesar 74.016 dan persistensi labanya sebesar 248.054. Dan pada tahun 2020 kualitas laba BRI Syariah sebesar 248.054 dan persistensi laba sebesar 67.030 (Ismanto & Laksono, 2020)

Kualitas laba PT. Bank syariah Mandiri pada tahun 2016 sebesar 325.414 dan persistensi labanya sebesar 365.166. Kualitas laba pada tahun 2017 sebesar 365.166 dan persistensi laba nya sebesar 605.213. Kualitas laba pada tahun 2018 sebesar 605.213 dan persistensi laba sebesar 1.275.034. Kualitas laba pada tahun 2019 1.275.034 dan persistensi labanya sebesar 1.434.488. Kualitas laba pada tahun 2020 sebesar 1.434.488 dan persistensi labanya sebesar 67.030 (Chandra, 2016) (Bank Syariah Mandiri, 2020). Kualitas laba bank Muamalat Indonesia pada tahun 2016 sebesar 80.511.090 dan persistensi labanya sebesar 26.115.563. Kualitas laba pada tahun 2017 sebesar 26.115.563 dan persistensi labanya sebesar 46.002.044. Kualitas laba pada tahun 2018 sebesar 46.002.044 dan persistensi labanya sebesar 16.326.331. Kualitas laba pada tahun 2019 sebesar 16.326.331 dan persistensi labanya sebesar 10.019.739. Kualitas laba Bank Muamalat Indonesia pada tahun 2020 sebesar10.019.739 dan persistensi labanya sebesar 8.927.051 (Ibrahim & Rahmati, 2017) (Bank Muamalat, 2020).

Data yang dipaparkan di atas merupakan daftar jumlah dewan komisaris, laba bersih dan laba tahun berjalan (persistensi laba) pada Perusahaan Perbankan Syariah yang ada di Indonesia periode 2016 sampai dengan 2020. Dimana laba bersih dijadikan sebagai acuan dalam mengukur kualitas laba. Sedangkan laba tahun berjalan digunakan untuk mengukur persistensi laba. Dapat dilihat bahwa perusahaan perbankan syariah yang dapat mempertahankan kualitas laba nya dimana jumlah laba yang kian meningkat atau tidak terlalu jauh prediksi dari laba tahun sebelumnya dari tahun ke tahun. Pada bank BRI syariah, dan Bank Syariah mandiri dapat mempertahankan kualitas laba nya dari tahun ke tahun namun persistensi laba di 2020 mengalami penurunan yang mana terbentuknya merger antara ketiga bank syariah yaitu BRI Syariah, BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri. Bank muamalat mengalami penurunan kualitas laba dan persistensi laba pada tahun 2020 dikarenakan dampak pandemi covid yang berlangsung di tahun 2019.

Menurut penelitian (Silfi, 2016) bahwa komite audit berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap kualitas laba, sedangkan variabel dewan komisaris independen, struktur modal dan pertumbuhan laba tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas laba. Penelitian (Putri & Fitriasari, 2017) menunjukkan bahwa good corporate governance (ukuran kualitas audit dan kualitas audit) berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap kualitas laba. Sedangkan menurut penelitian (Septiani Fransisca, 2022) membuktikan bahwa ukuran dewan komisaris tidak berpengaruh terhadap kualitas laba, komite audit dan kepemilikan manajerial tidak berpengaruh terhadap kualitas laba serta kepemilikan institusi berpengaruh terhadap kualitas laba.

Hasil penelitian-penelitian tersebut menunjukkan bahwa terdapat ketidak konsistenan hasil penelitian. Beberapa perbedaan hasil penelitian diatas membuat peneliti tertarik menguji �Pengaruh Persistensi Laba, Ukuran Perusahaan Dan Good Corporate Governance Terhadap Kualitas Laba Pada Perusahaan Perbankan Syariah di Indonesia Periode 2016-2020.� Adapun tujuan dari penelitian ini adalah :

1.      Untuk mengetahui persistensi laba berpengaruh terhadap kualitas laba pada perusahaan perbankan syariah periode 2016-2020.

2.      Untuk mengetahui ukuran perusahaan berpengaruh terhadap kualitas laba pada perusahaan perbankan syariah periode 2016-2020.

3.      Untuk mengetahui dewan komisaris independen berpengaruh terhadap kualitas laba pada perusahaan perbankan syariah periode 2016-2020.

Penelitian ini juga bermanfaat untuk memberikan informasi kepada akademisi dan masyarakat tentang lembaga keuangan syariah mengenai Pengaruh Persistensi Laba, Ukuran Perusahaan Dan Good Corporate Governance Terhadap Kualitas Laba Pada Perusahaan Perbankan Syariah di Indonesia Periode 2016-2020. Penelitian ini juga dapat berguna bagi praktisi, stakeholder, maupun regulator dan pemerintah untuk senantiasa memperhatikan persistensi laba, ukuran dan good corporate governance dari bank tersebut.

 

Metode Penelitian

Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian dengan pendekatan kuantitatif deskriptif. Pendekatan kuantitatif deskriptif adalah pendekatan yang menekankan pada pengujian teori-teori atau hipotesis-hipotesis melalui pengukuran variabel-variabel dalam angka dan melakukan analisis data dengan prosedur statis dan permodelan sistematis (Sudarmanto et al., 2021). Penelitian kuantitatif merupakan penelitian yang lebih menekankan pada aspek pengukuran secara obyektif terhadap fenomena sosial. Untuk dapat melakukan pengukuran, setiap fenomena dijabarkan kedalam beberapa komponen masalah, variabel dan indicator (Hasanah, Anggraini, & Harahap, 2023).

Penelitian ini dilakukan secara tidak langsung pada Perusahaan Perbankan Syariah yang ada di Indonesia yang mempublikasikan laporan keuangan tahunan (annual report) melalui website resmi masing-masing tiap bank dengan periode tahun yang dibutuhkan oleh peneliti yaitu 2016-2020.

 

 

 

 

 

 

 

Hasil dan Pembahasan

Deskriptif Statistik

�����������

Tabel 2

Descriptive Statistics

 

N

Minimum

Maximum

Mean

Std. Deviation

Persistensi Laba (X1)

15

,001

,010

,00560

,003942

Ukuran Perusahaan (X2)

15

29,240

31,753

30,83480

,950846

GCG (X3)

15

2,000

5,000

3,93333

,961150

Kualitas Laba (Y)

15

,072

71,555

11,82027

18,055487

Valid N (listwise)

15

 

 

 

 

Sumber: Hasil olah data SPSS.

 

Berdasarkan data diatas dapat disimpulkan bahwa :

1.      Untuk variabel dependen kualitas laba dapat diketahui nilai minimum sebesar 0,72 nilai maksimum sebesar 71,555 nilai rata-ratanya (mean) sebesar 11,82027 dan standar deviasinya sebesar 18,055487.

2.      Untuk variabel independen persistensi laba dapat diketahui nilai minimum sebesar 0,001, nilai maksimum sebesar 0,010, nilai rata-rata (mean) sebesar 0,00560 dan standar deviasinya sebesar 0,003942.

3.      Untuk variabel independen ukuran perusahaan dapat diketahui nilai minimum sebesar 29,240, nilai maksimum sebesar 31,753, nilai rata-rata (mean) sebesar 30,83480 dan standar deviasinya sebesar 0,950846.

4.      Untuk variabel independen Good Corporate Governance dapat diketahui nilai minimum sebesar 2,000, nilai maksimum sebesar 5,000, nilai rata-rata (mean) sebesar 3,93333 dan standar deviasinya sebesar 0,961150.

Uji Asumsi Klasik

����������������������� Uji asumsi klasik digunakan sebagai uji prasyarat dalam model regresi linear, yang terdiri dari uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heterodeksitas dan uji autokorelasi. Model regresi yang baik tidak akan terdapat masalah antara variabel setiap uji yang dilakukan, ini dapat dilihat dengan α > 5% (0,05).

 

Uji Normalitas

����������������������� Uji ini digunakan untuk melihat apakah data yang didapatkan dalam penelitian ini bersifat normal. Jika nilai α > 0,05 maka dapat disimpulkan bahwa data berdistribusi normal (ghozali, 2018).

Tabel 3

Uji Normalitas

One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test

 

Unstandardized Residual

N

15

Normal Parametersa,b

Mean

,0000000

Std. Deviation

1,70671654

Most Extreme Differences

Absolute

,118

Positive

,118

Negative

-,091

Test Statistic

,118

Asymp. Sig. (2-tailed)

,200c,d

a. Test distribution is Normal.

b. Calculated from data.

c. Lilliefors Significance Correction.

d. This is a lower bound of the true significance.

Sumber: Hasil olah data SPSS.

 

Berdasarkan hasil uji spss tabel 3 dapat disimpulkan bahwa data yang digunakan dalam penelitian ini berdistribusi normal. Hal ini dapat dilihat pada nilai Asymp. Sig. (2-tailed) > α (0,200 > 0,05). Maka dapat disimpulkan bahwa tidak ada masalah pada data yang digunakan untuk model regresi ini.

Uji Multikolinearitas

Uji multikolinearitas digunakan untuk melihat hubungan yang signifikan antara beberapa atau semua variabel independen dalam model regresi. Pendektesiannya digunakan dengan toleransi value > 0,10 dan VIF<10, maka tidak terjadi multikolinearitas (Perdana, 2016).

 

Tabel 4

Uji Multikolinearitas

Coefficientsa

Model

Collinearity Statistics

Tolerance

VIF

1

Persistensi Laba (X1)

,516

1,939

Ukuran Perusahaan (X2)

,554

1,806

GCG (X3)

,856

1,168

a. Dependent Variable: Kualitas Laba (Y)

Sumber: Hasil olah data SPSS.

 

Berdasarkan uji tabel 4 dapat diketahui bahwa setiap variabel independen tidak terjadi gejala multikolinearitas antar variabel. Hal ini dapat dilihat dari nilai tolerance variabel persistensi laba lebih besar dari 0,1 (0,516 > 0,1) serta nilai VIF sebesar 1,939 < 10, nilai tolerance variabel ukuran perusahaan > 0,1 (0,554 > 0,1) serta nilai VIF sebesar 1,806 < 10, dan nilai tolerance variabel good corporate governance > 0,1 (0,856 > 0,1) serta nilai VIF sebesaar 1,168 < 10.

Uji Heterokedastisitas

Uji heterokedastisitas digunakan untuk melihat model regresi yang digunakan terbebas dari gejala atau masalah heterokedastisitas agar tidak terjadi keraguan (ketidakakuratan) pada hasil analisis regresi. Model regresi yang baik harus terbebas dari gejala heterokedastisitas (Iqbal, 2015).

 

Tabel 5

Uji Heterokedastisitas

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

,370

,613

 

,603

,559

Persistensi Laba (X1)

30,375

30,706

,356

,989

,344

Ukuran Perusahaan (X2)

-,058

,122

-,166

-,479

,641

GCG (X3)

-,001

,005

-,075

-,269

,793

a. Dependent Variable: ABS_RES

Sumber: Hasil olah data SPSS.

 

Dari uji data diatas setiap variabel dependen maupun independen memiliki nilai signifikansi diatas 0,05. Maka dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat gejala heterokedastisitas dan model regresi layak untuk digunakan.

Untuk melihat terdapat gejala heterokedastisitas atau tidak, dapat juga dibuat pengujian scatterplot sebagai berikut:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 1

Uji Heterokedastisitas Scatterplot

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Hasil olah data SPSS.

 

Berdasarkan gambar diatas dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat gejala heterokedastisitas, ini dapat dilihat dari data yang menyebar secara acak diantara angka 0 dan tidak membentuk pola apapun.

Uji Autokorelasi

Pada penelitian ini digunakan uji run untuk mengetahui model regresi yang digunakan apakah terdapat autokorelasi atau tidak. Uji run digunakan untuk menguji apakah residual terdapat korelasi yang tinggi atau tidak. Jika terdapat hubungan korelasi maka dikatakan bahwa residual adalah acak atau random (Wuryandari, Hoyyi, Kusumawardani, & Rahmawati, 2014)

Hipotesisnya sebagai berikut:

�Nilai Sig > 0,05, residual random (acak)

�Nilai Sig < 0,05, residual tidak random.

Tabel 6

Runs Test

 

Unstandardized Residual

Test Valuea

-,01903

Cases < Test Value

7

Cases >= Test Value

8

Total Cases

15

Number of Runs

7

Z

-,521

Asymp. Sig. (2-tailed)

,603

a. Median

Sumber: Hasil olah data SPSS.

 

Berdasarkan tabel 5, hasil pengujian autokorelasi dengan menggunakan uji run test didapatkan hasil Asymp. Sig. (2-tailed) > 5% (0,05) yaitu 0,603 yang artinya data yang digunakan tersebut adalah data random. Dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat masalah autokorelasi antar variabel independen.

Analisis Regresi Linear Berganda

Analisis regresi linier berganda dimaksudkan untuk mengetahui hubungan secara linear antar dua atau lebih variabel independen dengan satu variabel dependen dengan persamaan sebagai berikut (Janie, 2012):

�+β3X3 + e

Keterangan:

Y ������� = Kualitas laba

α �������� = Konstanta.

β1 ������� = Koefisien regresi persistensi laba

β2 ������� = Koefisien regresi ukuran perusahaan

β3 ������� = Koefisien regresi good corporate governance

X1������� = Persistensi Laba

X2 ������ = Ukuran Perusahaan

X3 ������ = Good Corporate Governance

e �������� = Standart error

 

Tabel 7

Analisis Regresi Berganda

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

32,436

,965

 

33,602

,000

Persistensi Laba (X1)

-228,830

48,346

-,949

-4,733

,001

Ukuran Perusahaan (X2)

,470

,191

,171

2,865

,024

GCG (X3)

-,004

,008

-,072

-,465

,651

a. Dependent Variable: Kualitas Laba (Y)

Sumber: Hasil olah data SPSS.

 

Dari data diatas dapat dihasilkan kesimpulan berikut:

a.       Nilai konstanta (α) adalah 32,436 yang merupakan variabel Y. Hal ini dapat diartikan jika prediksi variabel X yaitu persistensi laba, ukuran perusahaan dan good corporate governance nilainya adalah 0, maka kualitas laba nilainya 32,436.

b.      Nilai koefisien regresi variabel persistensi laba (β1) bernilai negatif yaitu -228,830. Ini dapat diartikan bahwa setiap kenaikan persistensi laba sebesar 1 satuan, maka akan menurunkan kualitas laba sebesar -228,830 satuan dengan asumsi variabel independen lain nilainya tetap.

c.       Nilai koefisien regresi variabel ukuran perusahaan (β2) bernilai positif yaitu 0,470. ini dapat diartikan bahwa setiap peningkatan ukuran perusahaan sebesar 1 satuan, maka akan meningkatkan kualitas laba sebesar 0,470 satuan dengan asumsi variabel independen lain nilainya tetap.

d.      Nilai koefisien regresi variabel good corporate governance3) bernilai negatif yaitu -0,004. ini dapat diartikan bahwa setiap kenaikan good corporate governance sebesar 1 satuan, maka akan menurunkan kualitas laba sebesar -0,004 satuan dengan asumsi variabel independen lain nilainya tetap.

Uji t (Parsial)

Uji t parsial digunakan untuk melihat seberapa jauh pengaruh satu variabel independen secara parsial terhadap variabel dependen. Pengujian ini dilakukan dengan menggunakan signifikan level 0,05 (α = 5%) (Yuliara, 2016).

Berdasarkan tabel 10 pada uji analisis regresi linear berganda dapat dilihat nilai t hitung dan signifikan setiap variabel independen, maka dihasilkan kesimpulan:

a.       Variabel persistensi laba memperoleh t hitung -4,733 < t tabel 1,761 dengan nilai signifikani sebesar 0,001 < 0,05 maka variabel persistensi laba tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel kualitas laba secara parsial dalam penelitian ini. Dengan demikian H1 ditolak.

b.      Variabel ukuran perusahaan memperoleh t hitung 2,865 > t tabel 1,761 dengan nilai signifikani sebesar 0,024 < 0,05 maka variabel ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap variabel kualitas laba secara parsial dalam penelitian ini. Dengan demikian H2 diterima.

c.       Variabel good corporate governance memperoleh t hitung -0,465 < t tabel 1,761 dengan nilai signifikani sebesar 0,651 > 0,05 maka variabel good corporate governance tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel kualitas laba secara parsial dalam penelitian ini. Dengan demikian H3 ditolak.

 

Uji F (Simultan)

Uji F digunakan untuk melihat pengaruh seluruh variabel independen terhadap variabel dependen secara bersama-sama, dengan asumsi bahwa nilai α < 0,05 dan nilai F hitung > F tabel. Maka kesimpulannya variabel independen berpengaruh secara simultan terhadap variabel dependen (Isvandiari & Al Idris, 2018).

Hipotesis yang digunakan:

H0 akan ditolak jika Fhitung > Ftabel artinya variabel independen (X) secara simultan memiliki pengaruh signifikan terhadap variabel dependen (Y)

 

Tabel 8

Uji F

ANOVAa

Model

Sum of Squares

Df

Mean Square

F

Sig.

1

Regression

9,773

3

3,258

12,421

,001b

Residual

2,885

11

,262

 

 

Total

12,658

14

 

 

 

a. Dependent Variable: Kualitas Laba (Y)

b. Predictors: (Constant), GCG (X3), Ukuran Perusahaan (X2), Persistensi Laba (X1)

Sumber: Hasil olah data SPSS.

 

Berdasarkan uji SPSS dapat diketahui bahwa nilai F hitung sebesar 12,421 dan nilai Signifikansi sebesar 0,001. F tabel pada tingkat Signifikansi 0,05 dengan df 1 (jumlah variabel�1) = 3, dan df 2 (n-k-1) atau 15- 3- 1 = 11 (n adalah jumlah data dan k adalah jumlah variabel independen), hasil diperoleh untuk F tabel sebesar 3,98. F hitung > F tabel (12,421 > 3,98) dan Signifikansi < 0,05 (0,001 < 0,05) maka Ho ditolak. Itu artinya variabel independen persistensi laba, ukuran perusahaan dan good corporate governance secara bersama-sama berpengaruh secara signifikan terhadap variabel dependen kualitas laba.

Koefisien Determinasi (R2)

Koefisien Determinasi digunakan untuk mengukur besaran presentase variabel bebas� dan variabel terikat. Besar koefisien determinasi yaitu 0 sampai 1. Semakin mendekati 0 maka pengaruh variabel bebas semakin kecil. Sebaliknya jika nilainya mendekati 1 maka pengaruh variabel bebas semakin besar (Sujarweni, 2014).

 

Tabel 9

Uji Koefisien Determinasi (R2)

Model Summaryb

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

Durbin-Watson

1

,879a

,772

,710

,512114

1,351

a. Predictors: (Constant), GCG (X3), Ukuran Perusahaan (X2), Persistensi Laba (X1)

b. Dependent Variable: Kualitas Laba (Y)

Sumber: Hasil olah data SPSS.

 

Untuk koefisien determinasi dilihat dari nilai R square (R2) menjelaskan bahwa variabel persistensi laba, ukuran perusahaan dan good coorporate governance mampu menjelaskan variasi kualitas laba sebesar 0,772 atau setara dengan 77,2%. Sedangkan sisanya sebesar 22,8% dijelaskan oleh variabel lain di luar penelitian ini.

 

Kesimpulan

Dari hasil penelitian diatas dapat ditarik kesimpulan yaitu Persistensi laba tidak berpengaruh terhadap kualitas laba pada perusahaan perbankan syariah di Indonesia periode 2016-2020. Ukuran perusahaan berpengaruh terhadap kualitas laba pada perusahaan perbankan syariah di Indonesia periode 2016-2020. Good corporate governance tidak berpengaruh terhadap kualitas laba pada perusahaan perbankan syariah di Indonesia periode 2016-2020.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Chandra, Riandi. (2016). Analisis Kinerja Keuangan Pt Bank Syariah Mandiri Dan Pt Bank Mandiri Tbk Dengan Menggunakan Metode Camel. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 16(2).

 

Harahap, Sofyan Syafri. (2010). Analisis Kritis atas Laporan Keuangan, Penerbit: PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 49.

 

Hasanah, Nurma, Anggraini, Tuti, & Harahap, Rahmat Daim. (2023). Pengaruh Gaya Hidup, Media Sosial dan Lingkungan Sosial terhadap Perilaku Konsumsi di Masa Pandemi Menurut Ekonomi Islam:: Studi pada Mahasiswa Prodi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam UIN Sumatera Utara Medan. MES Management Journal, 2(1), 1�13.

 

Ibrahim, Azharsyah, & Rahmati, Arinal. (2017). Analisis solutif penyelesaian pembiayaan bermasalah di bank syariah: Kajian pada produk murabahah di Bank Muamalat Indonesia Banda Aceh. Iqtishadia: Jurnal Kajian Ekonomi Dan Bisnis Islam STAIN Kudus, 10(1), 71�96.

 

Iqbal, Muhammad. (2015). Regresi Data Panel (2): Tahap Analisis. Retrived From Https://Dosen. Perbanas. Id/Regresi-Data-Panel-2-Tahap-Analisis.

 

Irawati, Dhian Eka. (2012). Pengaruh struktur modal, pertumbuhan laba, ukuran perusahaan dan likuiditas terhadap kualitas laba. Accounting Analysis Journal, 1(2).

 

Ismanto, Deny, & Laksono, Dwi Keri Agung. (2020). Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan pada Bank Umum Syariah BUMN (Bank BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri dan Bank BNI Syariah). Jurnal Pasar Modal Dan Bisnis, 2(2), 99�114.

 

Isvandiari, Any, & Al Idris, Bagus. (2018). Pengaruh Kepemimpinan Dan Disiplin Kerja Terhadap Kinerja Karyawan Pada Pt Central Capital Futures Cabang Malang. Jurnal Ilmiah Bisnis Dan Ekonomi Asia, 12(1), 17�22.

 

Janie, Dyah Nirmala Arum. (2012). Statistik deskriptif & regresi linier berganda dengan SPSS. Jurnal, April.

 

Perdana, E. K. (2016). Olah Data Dengan SPSS 22. Bangka Belitung: Lab Kom Manajemen FE UBB.

 

Putri, Ghea Marisya, & Fitriasari, Pipin. (2017). Pengaruh persistensi laba, good corporate governance dan kualitas audit terhadap kualitas laba. Proceeding TEAM, 2, 394�411.

 

Septiani Fransisca, Septiani. (2022). Analisis Faktor Audit Mutu Internal Iso 9001: 2015. Analisis Faktor Audit Mutu Internal Iso 9001: 2015.

 

Silfi, Alfiati. (2016). Pengaruh pertumbuhan laba, struktur modal, likuiditas dan komite audit terhadap kualitas laba. VALUTA, 2(1), 17�26.

 

Sudarmanto, Eko, Kurniullah, Ardhariksa Zukhruf, Revida, Erika, Ferinia, Rolyana, Butarbutar, Marisi, Abdilah, Leon A., Sudarso, Andriasan, Purba, Bonaraja, Purba, Sukarman, & Yuniwati, Ika. (2021). Desain penelitian bisnis: Pendekatan kuantitatif. Yayasan Kita Menulis.

 

Sujarweni, Wiratna. (2014). SPSS Untuk Penelitian. Bandung: Alfabeta.

Wuryandari, Triastuti, Hoyyi, Abdul, Kusumawardani, Dewi Setya, & Rahmawati, Dwi. (2014). Identifikasi Autokorelasi Spasial Pada Jumlahpengangguran Di Jawa Tengah Menggunakan Indeks Moran. Media Statistika, 7(1), 1�10.

 

Yuliara, I. Made. (2016). Regresi Linier Berganda. Denpasar: Universitas Udayana.

 

Copyright holder:

Alma Daniatun, Nurlaila (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: