Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 11, November 2022

 

PEMBAGIAN AKTIVITAS DAN FAKTOR PEMBENTUK RELASI SOSIAL DALAM KELUARGA PEREMPUAN OJEK ONLINE MAXIM

DI KOTA MAKASSAR

 

Ariani Magfirah, Rahmat Muhammad, Nuvida Raf

Universitas Hasanuddin Makassar, Indonesia

Email: [email protected], [email protected], [email protected]

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pembagian aktivitas dan faktor pembentuk relasi sosial dalam keluarga perempuan ojek online Maxim di Kota Makassar. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Penentuan informan penelitian dengan purposive sampling dimana informan penelitian sebanyak 9 (sembilan) orang yang terdiri dari perempuan yang berstatus sebagai driver ojek online, keluarga dari perempuan driver ojek online dan komunitas ojek online maxim. Hasil penelitian menunjukkan pembagian aktivitas di dalam keluarga perempuan ojek online Maxim terdiri atas pembagian aktivitas produksi, aktivitas reproduksi dan aktivitas sosial. Aktivitas produksi dilakukan bersama-sama di dalam keluarga dimana terjadi saling kerjasama untuk memperoleh pendapatan keluarga. Pada kegiatan reproduksi ada pembagian kerja antara suami dan istri. Aktivitas selanjutnya adalah kegiatan sosial, dimana laki-laki lebih dilibatkan pada kegiatan yang menyangkut urusan publik, sedangkan perempuan dilibatkan pada urusan yang menyangkut kegiatan domestik. Faktor pembentuk relasi sosial perempuan ojek online Maxim ditunjukkan dengan adanya aktivitas ekonomi untuk meningkatkan pendapatan keluarga yang kurang mencukupi sehingga memaksa perempuan bekerja. Sementara faktor budaya yang masih patriakhi yang menempatkan perempuan dalam diksriminasi gender sehingga mendapat stigma negative di masyarakat. Sementara faktor pendidikan yang membuat rasionalitas perempuan terbentuk melihat kondisi sosialnya.

 

Kata Kunci: perempuan; keluarga dan relasi sosial

 

Abstract

This study aims to analyze the distribution of activities and the factors that form social relations in the families of Maxim online motorcycle taxi women in Makassar City. The research method used is qualitative with descriptive research type. Determination of research informants by purposive sampling where the research informants were 9 (nine) people consisting of women who were online motorcycle taxi drivers, families of women online motorcycle taxi drivers and the online motorcycle taxi community maxim. The results showed that the distribution of activities in the family of Maxim online motorcycle taxi women consisted of the division of production activities, reproductive activities and social activities. Production activities are carried out together in the family where there is mutual cooperation to earn family income. In reproductive activities there is a division of labor between husband and wife. The next activity is social activity, where men are more involved in activities related to public affairs, while women are involved in matters related to domestic activities. Factors forming the social relations of women on Maxim online motorcycle taxis are shown by the existence of economic activities to increase insufficient family income, forcing women to work. Meanwhile, cultural factors are still patriarchal that place women in gender discrimination so that they get a negative stigma in society. While the education factor that makes women's rationality is formed is looking at their social conditions.

 

Keywords: woman; family and social relations

 

Pendahuluan

Globalisasi saat ini membuat perkembangan teknologi semakin pesat, dan menuntut masyarakat untuk mengikuti setiap perkembangan yang ada. Pada perkembangan selanjutnya berbagai kemudahan kepada masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, sehingga masyarakat kini lebih memilih untuk menggunakan hal- hal yang praktis. Teknologi dalam konteks jasa transportasi dapat mempengaruhi minat konsumen dan pelanggannya.

Saat ini telah berkembang transportasi umum yang menggunakan aplikasi atau biasa disebut dengan transportasi online, yang memanfaatkan teknologi. Transportasi online memiliki konsep, tujuan atau strategi didalam pembangunan dan pengembangan sehingga mampu menawarkan produk yang memiliki keunggulan spesifik dan mutu yang lebih baik dibandingkan dengan produk pesaing (Dian, 2019).

Pemanfaatan teknologi tersebut memunculkan beberapa aplikasi yang ada di Indonesia seperti Grab, Go-jek dan Maxim yang menjadi kosumsi publik secara luas.���� Kemunculan berbagai aplikasi transportasi yang bersifat online telah membuka kesempatan dan peluang untuk masyarakat untuk memanfaatkannya sebagai sumber penghasilan, Kemunculan aplikasi menciptakan perluasan lapangan kerja di bidang jasa. Perekonomian masyarakat menjadi semakin maju dengan terbukanya lapangan kerja yang menjadi alternatif pilihan pekerjaan. Berdasarkan data Asosiasi Ojek Online (ojol), Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia, menunjukkan lebih dari 4 juta driver ojol tersebar di seluruh Indonesia. Pihak Gojek telah memberikan informasi bahwa jumlah mitra driver mereka di Indonesia, yakni sebanyak 1,7 juta driver (Kumparan, 2020).

Hasil Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) periode 2019 Kuartal II/2020 mencatat, Grab dan Gojek telah menjadi layanan aplikasi transportasi online yang paling sering digunakan oleh masyarakat. Sebanyak 21,3% masyarakat menggunakan aplikasi Grab, lalu 19,4 % masyarakat menggunakan aplikasi Gojek, sementara itu pengguna layanan aplikasi transportasi online Anterin, Bonceng, Maxim, dan FastGo berkisar di rentang 0,1-0,3 % (Bayu, 2020). Berdasarkan data tersebut terlihat potensi pendapatan yang sangat besar dimana pertumbuhan pendapatan dari transportasi online rata-rata sebesar 15,76 % pada tahun 2019-2023. Bahkan pada tahun 2023, pendapatan dari sektor tersebut diproyeksikan naik hingga 107,5 % atau sekitar US$ 318,8 Miliar jika dibandingkan 2018. Adapun penetrasi pengguna transportasi online diperkirakan sebesar 13,5 % pada 2019 dan akan meningkat hingga 20 % pada tahun 2023 (Widowati, 2019). Masyarakat menggunakan transportasi online dalam kehidupannya sehari-hari, utamanya pada masyarakat perkotaan yang menginginkan perpindahan yang cepat dibandingkan dengan transportasi umum seperti bus, kereta atau becak.

Di masyarakat profesi driver ojek online pada umumnya hanya dilakukan oleh kaum lelaki, sementara perempuan dianggap tidak cocok untuk melakukan pekerjaan yang ada di lapangan. Pemikiran seperti ini telah mengakar di lingkungan sosial masyarakat. Stereotip yang terbangun di kehidupan sosial masyarakat tidak lepas dari peran budaya dan tradisi yang selama ini sudah diakui keberadaan pola pikir yang mendasar dimasyarakat (Rokhmansyah, 2016). Sehingga perempuan dianggap hanya cocok untuk mengurus anak dan rumah tangga, tetapi dengan adanya tuntutan kehidupan yang semakin meningkat saat ini, hal itu disanggah oleh kaum perempuan. Mereka memilih untuk tidak hanya mengurus anak dan rumah tangga, tetapi juga bekerja.

Dalam penelitian ini yang menjadi fokus penelitian adalah driver online perempuan pada aplikasi Maxim di Kota Makassar. Berdasarkan data yang didapatkan peneliti, terdapat 8.000 driver ojek Maxim, dimana jumlah ojek online laki-laki adalah sebanyak 7.254 orang (90,68%) sementara ojek online perempuan sebanyak 746 orang (9,32%) (Maxim, 2022). Data tersebut menunjukkan terdapat 746 ojek online perempuan ini keluar dari lingkungan domestiknya ke lingkungkan publik untuk bertahan hidup, dan telah mematahkan stereotip perempuan, yang selama ini hanya berkutat pada lingkungan domestic untuk mengurus rumah tangganya. Sehingga menarik untuk melihat bagaimana relasi social perempuan ojek online Maxim di Kota Makassar.

Pesatnya tekonologi mengubah pandangan perempuan dan kesempatan untuk berkontribusi terhadap keluarga dan saling bekerja sama dalam membuat hambatan dan diskriminasi gender mampu dipatahkan. Dalam peran gender yang keluar dari strukutur sosialnya, perempuan yang berperan ganda memperlihatkan konflik peran antara pekerjaan di lingkungan domestiknya dan lingkungan publiknya. Sementara itu bagaimana relasi sosial yang tercipta setelah memilih menjadi driver ojek online, baik itu relasi sosial di dalam keluarganya dan relasi social di komunitas ojek online tempatnya bekerja. Bagaimana penerimaan di dalam keluarganya setelah memutuskan menjadi driver ojek online serta di komunitasnya mengingat driver perempuan masih menjadi minoritas.

Sehingga dalam penelitian ini akan meliihat lebih jauh bagaimana aktivitas dan factor pembentuk relasi social perempuan yang berprofesi sebagai driver ojek online dalam relasi sosial di keluarganya serta komunitas ojek onlinenya.

 

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif, yaitu penelitian yang berlandaskan pada filsafat postpositivisme, digunakan untuk meneliti kondisi obyek yang alamiah, dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci, pengambilan sampel sumber data dilakukan secara purposive, teknik pengumpulan data dengan triangulasi (gabungan), analisis data bersifat induktif/kualitatif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari pada generalisasi (Sugiyono, 2010).

Tipe penelitian yang digunakan adalah deksriptif, yaitu penelitian yang dilakukan untuk mengetahui nilai variabel mandiri, baik satu variabel atau lebih (independen) tanpa membuat perbandingan, atau menghubungkan dengan variabel yang lain (Sugiyono, 2016). Sementara jenis penelitian yang digunakan adalah studi kasus, yaitu penelitian yang dilakukan dengan analisis mendalam dan kotekstual terhadap situasi yang mirip dalam organisasi lain, dimana sifat dan defenisi masalah yang serupa dengan masalah yang dialami saat ini (Noor, 2011).

Teknik penentuan informan yang digunakan adalah purposive sampling, yaitu teknik pengambilan sampel sumber data dengan pertimbangan tertentu dimana dalam menetapkan informan dengan kriteria-kriteria tertentu yang harus dipenuhi sehingga dapat digunakan dalam penelitian ini (Sugiyono, 2016). Informan penelitian sebanyak 9 (sembilan) orang yang terdiri dari perempuan yang berstatus sebagai driver ojek online, keluarga dari perempuan driver ojek online dan komunitas ojek online maxim.

Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi wawancara mendalam, observasi, dan studi kepustakaan. Wawancara mendalam adalah proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara tanya jawab sambil bertatap muka antar pewawancara dan informan atau orang yang diwawancarai dengan atau tanpa menggunakan pedoman wawancara, dimana pewawancara dan informan terlibat dalam kehidupan sosial yang relatif lama (Bungin, 2011). Sementara Observasi adalah teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui sesuatu pengamatan, dengan disertai pencatatan-pencatatan terhadap keadaan atau prilaku objek sasaran (Fathoni, 2006). Lalu Nazir dalam (Maelani, 2015) studi pustaka adalah teknik pengumpulan data dengan mengadakan studi penelaah terhadap buku-buku, literature-literatur, catatan-catatan, dan laporan-laporan yang memiliki hubungan dengan permasalahan yang akan diselesaikan.

Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif. Menurut Moleong (Siyoto & Sodik, 2015) analisis data kualitatif dimulai dengan menelaah seluruh data yang tersedia dari berbagai sumber, yaitu wawancara, pengamatan yang sudah dituliskan dalam catatan lapangan, dokumen pribadi, dokumen resmi, gambar foto dan sebagainya. Setelah ditelaah, langkah selanjutnya adalah reduksi data, penyusunan data, kategorisasi dan yang terakhir adalah penafsiran data. Sementara dalam keabsahan data penelitian kualitatif menggunakan uji keabsahan data melalui dua cara yaitu triangulasi dan member check (Sugiyono, 2016).

 

Hasil dan Pembahasan

A. Pembagian Aktvitas

Aktivitas produksi merupakan kegiatan ekonomi yang dilakukan untuk memperoleh pendapatan, sehingga pendapatan tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan menjaga keberlangsungan hidup. Aktivitas inilah yang umumnya dipahami sebagai �bekerja�. Mengenai aktivitas produksi dalam keluarga perempuan ojek online Maxim tersebut pembagian aktivitas produksi dilakukan bersama-sama. Baik suami maupun istri sama-sama bekerja dan saling bekerjasama untuk memperoleh pendapatan keluarga.

Pekerjaan yang ditekuni suami mereka antara lain karyawan swasta, buruh bangunan, bahkan petugas kebersihan. Sedangkan istri juga terlibat dalam aktivitas produksi yaitu dengan menekuni pekerjaan mereka sebagai ojek online di Maxim. Ini membuktikan bahwa adanya kesempatan yang sama dalam hal aktivitas produksi karena keduanya baik suami maupun istri sama-sama melakukan aktivitas tersebut untuk memperoleh penghasilan di dalam keluarga. Meskipun penghasilan yang diperoleh oleh perempuan selalu didefinisikan sebagai penghasilan tambahan, dan bukan yang utama. Hal ini karena peran kultural mendefinisikan laki- laki sebagai pencari nafkah utama sehingga walaupun perempuan bekerja maka dia tidak dianggap sebagai pencari nafkah, namun hanya membantu suami mencari nafkah.

Keterlibatan istri dalam aktivitas produksi juga menegaskan bahwa istri yang sebelumnya memposisikan diri sebagai ibu rumah tangga tetapi juga dapat berperan aktif dalam aktivitas produksi. Istri yang ikut terlibat dalam aktivitas produksi, selain didasarkan pada faktor ekonomi juga sebagai bentuk kemandirian istri dan tidak ingin bergantung kepada suami. Hal tersebut dilakukan karena sebelumnya mereka merasa bergantung pada suami mengenai kebutuhan ekonomi, sehingga membuat istri tidak bebas dalam mengakses pendapatan keluarga sebelumnya. Oleh karenanya, bekerja sebagai driver ojek online Maxim diharapkan dapat menjadikan perempuan mandiri, yaitu dengan memperoleh penghasilan sendiri. Dengan diperolehnya penghasilan sendiri para istri tersebut juga bebas memanfaatkan penghasilan mereka untuk keperluan pribadi mereka sendiri. Seperti kebutuhan ke salon, biaya kecantikan, berbelanja pakaian dan berbagai kebutuhan kesenangan lainnya.

Sementara aktivitas lain adalah aktivitas reproduksi, merupakan kegiatan yang dilakukan di dalam rumah tangga, yang berkenaan dengan perawatan dan pemeliharaan dalam upaya untuk menjaga kelangsungsungan hidup rumah tangga. Aktivitas tersebut meliputi: memasak, mengasuh dan mendidik anak, menyapu, mengepel, membersihkan kamar mandi, mencuci, menyetrika, menyediakan air, mengurus listrik, berbelanja ke pasar.

Pada kegiatan reproduksi terdapat pembagian kerja antara suami dan istri. Kegiatan reproduksi tidak hanya dilakukan oleh istri saja, tetapi juga suami. Kegiatan reproduksi yang dilakukan istri rata-rata antara lain kegiatan memasak, mengasuh anak, menyapu, mencuci, menyetrika dan berbelanja ke pasar. Kegiatan tersebut dilakukan karena adanya anggapan bahwa pekerjaan tersebut merupakan kewajiban bagi istri.

Aktivitas selanjutnya adalah aktivitas sosial kemasyarakatan, dimana di dalam keluarga baik suami maupun istri samasama terlibat aktif dalam masyarakat. Kegiatan masyarakat yang diikuti antara lain, acara pernikahan, PKK/arisan. Meskipun suami dan istri sama-sama terlibat dalam kegiatan masyarakat, terdapat pembedaan antara suami dan istri terhadap kegiatan tersebut. Dalam kegiatan pernikahan perempuan lebih dilibatkan sedangkan suami tidak.

Keterlibatan suami masih dipengaruhi oleh peran gender yang masih melekatkan pada jenis kelamin tertentu seperti peran pada ranah publik seperti tentang kerja bakti, kebersihan lingkungan dan pembangunan jalan dilekatkan pada laki-laki sedangkan perempuan masih dilekatkan pada kegiatan kemasyarakatan yang membahas hal-hal yang sifatnya reproduktif seperti kesehatan balita atau anak karena sifat perempuan yang dianggap cocok terhadap hal-hal pemeliharaan.

B.  Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Di Dalam Relasi Social

1. Faktor ekonomi

Pengaruh ekonomi ini ditunjukkan dengan adanya tingkat pendapatan keluarga yang kurang mencukupi. Pendapatan suami yang dirasa kurang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membuat istri ikut bekerja sebagai ojek online untuk menambah pendapatan. Keikutsertaan istri dengan bekerja ternyata berdampak positif terhadap pendapatan keluarga. Pendapatan yang diperoleh dari bekerja sebagai ojek online bisa dikatakan cukup tinggi, bahkan melebihi pendapatan suami. Sehingga pendapatan tersebut dirasa lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari jika ditambahkan dengan pendapatan suami. Hal tersebut dapat dikatakan bahwa faktor ekonomi mempengaruhi pembagian kerja di dalam keluarga tersebut, yaitu pada aktivitas produksi yang tidak hanya dikerjakan suami, tetapi juga istri.

Bekerja sebagai ojek online setidaknya dilakukan istri dari pagi hingga sore, bahkan terkadang hingga malam hari. Hal tersebut mempengaruhi pekerjaan domestik yang sebelumnya banyak dikerjakan oleh istri. Setelah keikutsertaan istri bekerja, nampaknya suami juga ikut melakukan pekerjaan domestik. Hal itu dilakukan suami karena memaklumi kesibukan istri yang bekerja hingga malam, mengingat tujuan bekerja adalah untuk memperoleh pendapatan keluarga. Tingkat pendapatan istri yang lebih tinggi dibandingkan suami juga mempengaruhi pembagian akses dan kontrol dalam keluarga. Hal ini ditunjukkan dengan adanya kendali oleh istri sendiri terhadap pendapatannya, tabungan, dan kepemilikan kendaraan. Selain itu suami tidak terlibat dalam pengelolaan pendapatan atau tabungan yang dimiliki istri. Sehingga hal tersebut dapat dikatakan bahwa faktor ekonomi dapat mempengaruhi aktivitas, akses dan kontrol di dalam keluarga.

2. Budaya

Pengaruh budaya dibuktikan dengan adanya anggapan bahwa suami adalah kepala keluarga, sehingga suamilah yang dianggap wajib bertanggungjawab dalam mencari nafkah, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Istri dianggap tidak wajib untuk mencari nafkah, namun jika itu kemauan istri sendiri suami tetap mengijinkan. Meskipun sudah ada kesetaraan perempuan dalam aktivitas produksi dengan bekerja sebagai ojek online, namun di dalam aktivitas reproduksi seperti memasak dan mengasuh anak, tetap istri yang lebih banyak bertanggungjawab melakukan aktivitas tersebut. Hal ini karena adanya sifat keibuan yang melekat pada ibu yang bekerja, dengan mau mengalah dan berkorban demi memprioritaskan keluarga. Bagi mereka pekerjaan tidak membatasi mereka untuk bertanggungjawab dalam pengasuhan keluarga.

3. Faktor Pendidikan

Pengaruh pendidikan ini ditunjukkan dengan adanya tingkat kemampuan atau pendidikan istri yang lebih tinggi daripada suami. Hal tersebut mengindikasikan bahwa perempuan memiliki potensi yang lebih besar dalam mengakses pengetahuan dan teknologi dibandingkan suami, yang mana teknologi tersebut dapat dijadikan alat sumber daya ekonomi. Sehingga faktor pendidikan ini dapat dikatakan berpengaruh pada pembagian aktivitas, dan akses- kontrol terhadap sumber daya ekonomi di dalam keluarga.

Menurut teori Struktur Fungsional oleh Talcott Parson, dalam konteks relasi gender, pembagian peran secara seksual adalah wajar. Suami mengambil peran instrumental, membantu memelihara sendi- sendi masyarakat dan keutuhan fisik keluarga dengan jalan menyediakan bahan makanan, tempat pelindungan dan menjadi penghubung keluarga dengan dunia luar, the world outside the home. Sementara istri mengambil peran ekspresif membantu mengentalkan hubungan, memberikan dukungan emosional dan pembinaan kualitas yang menopang keutuhan keluarga serta menjamin kelancaran urusan rumah tangga. Menurut teori ini, jika terjadi tumpang tindih dan penyimpangan fungsi antara satu dan lainya, maka sistem keutuhan keluarga akan mengalami ketidakseimbangan. Dengan kata lain kerancuan peran gender akan mengakibatkan ketidakharmonisan dalam rumahtangga, atau bahkan perceraian. Keseimbangan akan menciptakan sebuah sistem sosial yang tertib (social order) (Parsons, 1976).

Namun hal yang terjadi pada keluarga perempuan ojek online, meskipun kini istri mulai terlibat di sektor publik dengan bekerja sebagai ojek online, namun sistem atau keharmonisan keluarga dapat berjalan dengan baik. Hal tersebut terjadi karena adanya konsensus di dalam anggota keluarga. Suami mereka pun menyadari bahwa istri yang sebelumnya dikonstruksikan sebagai ibu rumah tangga tetapi juga dapat berperan aktif dalam aktivitas produksi dengan bekerja di sektor publik. Mengingat tujuan dari istri tersebut bekerja adalah demi menambah pendapatan keluarga demi keberlangsungan hidup, sehingga tidak menjadi masalah apabila para suami tersebut juga harus bertukar peran dengan mengerjakan aktivitas domestik atau rumah tangga. Selain itu, untuk mengerjakan aktivitas domestik atau reproduksi tidak hanya dilakukan oleh suami dan istri namun tampak keterlibatan setiap individu di dalam keluarga, yaitu anak-anak. Setiap individu di dalam keluarga memiliki tanggung jawab dalam pekerjaan reproduksi tanpa membeda- bedakan antara perempuan dan laki-laki.

Sehingga yang terjadi adalah keharmonisan di dalam keluarga yang mana setiap anggota saling menghormati dan memenuhi hak setiap individu di dalam keluarga. Hal ini sesuai dengan pandangan Talcott Parson bahwa harmoni dan stabilitas dalam keluarga, menurut teori fungsional stuktural sangat ditentukan oleh efektifitas konsensus nilai-nilai. Sistem ini senantiasa bekerja dan berfungsi untuk menciptakan keseimbangan (equilibrium).

Meskipun konflik sewaktu-waktu bisa muncul tetap dalam batas yang wajar dan bukan merupakan ancaman yang bakal merusak sistem sosial. Dalam pandangan Parson, ketertiban akan tercipta kalau ada struktur atau strata dalam keluarga, dimana masing-masing individu mengetahui posisinya dan patuh pada sistem nilai yang melandasi struktur tersebut. Untuk mewujudkan keseimbangan tersebut maka tiga elemen utama dalam struktur internal keluarga harus saling terkait, antara lain: status sosial, peran sosial dan norma sosial (Parsons, 1976).

Berdasarkan status sosial, keluarga dibagi dalam tiga struktur utama yaitu bapak/suami, ibu/istri dan anak-anak. Dalam struktur ini, masing- masing mempunyai status sosial yang memberikan identitas pada masing-masing individu. Karena dalam pandangan Parsons bahwa keharmonisan suatu masyarakat dapat tercapai apabila terdapat diferensiasi peran, dimana setiap individu akan mengetahui masing-masing posisinya dan patuh pada sistem nilai yang melandasinya. Parsons membagi dua peran orangtua dalam keluarga yaitu peran instrumental yang diharapkan dilakukan oleh suami, yaitu mencari nafkah dan peran ekspresif yang diharapkan dilakukan istri, yaitu peran pemberi cinta, kelembutan dan kasih sayang.

Kesimpulan

Pada pembagian terhadap aktivitas produksi di dalam keluarga perempuan ojek online Maxim pembagian aktivitas produksi dilakukan bersama-sama. Baik suami maupun istri sama-sama bekerja dan saling bekerjasama untuk memperoleh pendapatan keluarga. Sedangkan pada kegiatan reproduksi ada pembagian kerja antara suami dan istri. Kegiatan reproduksi tidak hanya dilakukan oleh istri saja, tetapi juga suami. Kegiatan reproduksi masih banyak dilakukan istri. Setiap anggota keluarga baik laki-laki maupun perempuan memiliki kewajiban yang sama dalam bertanggungjawab pada aktivitas reproduksi. Dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, keluarga mereka baik suami maupun istri sama-sama terlibat aktif dalam masyarakat. Suami lebih dilibatkan pada kegiatan yang menyangkut urusan publik. Sedangkan istri dilibatkan pada urusan yang menyangkut kegiatan reproduktif Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap relasi social perempuan ojek online Maxim yang ekonomi ini ditunjukkan dengan adanya tingkat pendapatan keluarga yang kurang mencukupi sehingga memaksa perempuan bekerja. Sementara factor budaya yang masih patriakhi yang menempatkan perempuan dalam diksriminasi gender. Sementara factor pendidikan yang membuat rasionalitas perempuan terbentuk melihat kondisi sosialnya. Relasi sosial yang dibangun terbentuk karena factor tersebut.

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Bayu, Dimas Jarot. (2020). Grab dan Gojek, Layanan Transportasi Online Paling Populer di Masyarakat. Retrived From: Https://Databoks. Katadata. Co. Id.

 

Bungin, Burhan. (2011). Penelitian Kualitatif, edisi 2. Surabaya. Kencana.

 

Dian, Catur Oktaviani. (2019). Analisis Perbandingan Kualitas Pelayanan, Harga dan Kepuasan Konsumen Pengguna Layanan Go-Jek dan Grab (Studi Kasus pada Konsumen Pengguna Layanan GO-JEK dan GRAB di Purwokerto). IAIN Purwokerto.

 

Fathoni, Abdurrahmat. (2006). Metodologi Penelitian dan Teknik Penyusunan. Skripsi. Jakarta: PT Rineka Cipta.

 

Kumparan. (2020). Diambil kembali dari Organisasi Ojol: Ada 4 Juta Driver Ojol di Indonesia. Retrieved from https://kumparan.com/kumparantec h/organisasi-ojol-ada-4-juta-driver- ojol-di-indonesia- 1tBrZLEXOEI/full website: https://kumparan.com/kumparantec h/organisasi-ojol-ada-4-juta-driver-ojol-di-indonesia- 1tBrZLEXOEI/full

 

Maelani, Alif. (2015). Konsep Pola Asuh Munif Chatib Dalam Buku yang Berjudul Orang Tuanya Manusia. Skripsi, Yogyakarta: Universitas Islam Indonesia.

 

Maxim. (2022). Jumlah ojek online maxim di Kota Makassar. Makassar.

 

Noor, Juliansyah. (2011). Metodologi penelitian: skripsi. tesis, disertasi, dan karya ilmiah.

 

Parsons, T. d. (1976). Socialization and Interaction Process. London: Routledge, Kegan & Paul.

 

Rokhmansyah, Alfian. (2016). Pengantar gender dan feminisme: Pemahaman awal kritik sastra feminisme. Garudhawaca.

 

Siyoto, Sandu, & Sodik, Muhammad Ali. (2015). Dasar metodologi penelitian. Literasi Media Publishing.

 

Sugiyono. (2010). Metode penelitian kuantitatif dan kualitatif dan R&D. Alfabeta Bandung.

 

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: PT Alfabet.

 

 

 

 

 

 

 

Widowati, H. (2019). Diambil kembali dari Inilah Potensi Pendapatan Transportasi Online dari Masa ke Masa. Retrieved from https://databoks.katadata.co.id website: https://databoks.katadata.co.id/data publish/2019/09/19/inilah-potensi- pendapatan-transportasi-online- dari-masa-ke-masa

 

Copyright holder:

Ariani Magfirah, Rahmat Muhammad, Nuvida Raf (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: