Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849
e-ISSN: 2548-1398
Vol. 7, No. 11, November 2022
PEMBAGIAN AKTIVITAS DAN FAKTOR PEMBENTUK RELASI SOSIAL
DALAM KELUARGA PEREMPUAN OJEK ONLINE MAXIM
DI KOTA MAKASSAR
Ariani Magfirah, Rahmat Muhammad, Nuvida
Raf
Universitas Hasanuddin Makassar, Indonesia
Email: [email protected], [email protected], [email protected]
Abstrak
Penelitian
ini bertujuan untuk menganalisis pembagian aktivitas dan faktor pembentuk
relasi sosial dalam keluarga perempuan ojek online Maxim di Kota Makassar.
Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan tipe penelitian
deskriptif. Penentuan informan penelitian dengan purposive sampling dimana
informan penelitian sebanyak 9 (sembilan) orang yang terdiri dari perempuan
yang berstatus sebagai driver ojek online, keluarga dari perempuan driver ojek
online dan komunitas ojek online maxim. Hasil penelitian menunjukkan pembagian
aktivitas di dalam keluarga perempuan ojek online Maxim terdiri atas pembagian
aktivitas produksi, aktivitas reproduksi dan aktivitas sosial. Aktivitas
produksi dilakukan bersama-sama di dalam keluarga dimana terjadi saling
kerjasama untuk memperoleh pendapatan keluarga. Pada kegiatan reproduksi ada
pembagian kerja antara suami dan istri. Aktivitas selanjutnya adalah kegiatan
sosial, dimana laki-laki lebih dilibatkan pada kegiatan yang menyangkut urusan
publik, sedangkan perempuan dilibatkan pada urusan yang menyangkut kegiatan
domestik. Faktor pembentuk relasi sosial perempuan ojek online Maxim
ditunjukkan dengan adanya aktivitas ekonomi untuk meningkatkan pendapatan
keluarga yang kurang mencukupi sehingga memaksa perempuan bekerja. Sementara
faktor budaya yang masih patriakhi yang menempatkan perempuan dalam
diksriminasi gender sehingga mendapat stigma negative di masyarakat. Sementara
faktor pendidikan yang membuat rasionalitas perempuan terbentuk melihat kondisi
sosialnya.
Kata Kunci: perempuan; keluarga dan
relasi sosial
Abstract
This study aims to analyze the distribution of
activities and the factors that form social relations in the families of Maxim
online motorcycle taxi women in Makassar City. The research method used is
qualitative with descriptive research type. Determination of research
informants by purposive sampling where the research informants were 9 (nine)
people consisting of women who were online motorcycle taxi drivers, families of
women online motorcycle taxi drivers and the online motorcycle taxi community
maxim. The results showed that the distribution of activities in the family of
Maxim online motorcycle taxi women consisted of the division of production
activities, reproductive activities and social activities. Production
activities are carried out together in the family where there is mutual
cooperation to earn family income. In reproductive activities there is a
division of labor between husband and wife. The next activity is social
activity, where men are more involved in activities related to public affairs,
while women are involved in matters related to domestic activities. Factors
forming the social relations of women on Maxim online motorcycle taxis are
shown by the existence of economic activities to increase insufficient family
income, forcing women to work. Meanwhile, cultural factors are still
patriarchal that place women in gender discrimination so that they get a
negative stigma in society. While the education factor that makes women's
rationality is formed is looking at their social conditions.
Keywords:
woman; family and social
relations
Pendahuluan
Globalisasi saat ini membuat perkembangan teknologi semakin
pesat, dan menuntut masyarakat untuk mengikuti setiap perkembangan yang ada.
Pada perkembangan selanjutnya berbagai kemudahan kepada masyarakat dalam
kehidupan sehari-hari, sehingga masyarakat kini lebih memilih untuk menggunakan
hal- hal yang praktis. Teknologi dalam konteks jasa transportasi dapat
mempengaruhi minat konsumen dan pelanggannya.
Saat ini telah berkembang transportasi umum yang
menggunakan aplikasi atau biasa disebut dengan transportasi online, yang
memanfaatkan teknologi. Transportasi online memiliki konsep, tujuan atau
strategi didalam pembangunan dan pengembangan sehingga mampu menawarkan produk
yang memiliki keunggulan spesifik dan mutu yang lebih baik dibandingkan dengan
produk pesaing (Dian, 2019).
Pemanfaatan teknologi tersebut memunculkan beberapa
aplikasi yang ada di Indonesia seperti Grab, Go-jek dan Maxim yang menjadi
kosumsi publik secara luas.����
Kemunculan berbagai aplikasi transportasi yang bersifat online telah
membuka kesempatan dan peluang untuk masyarakat untuk memanfaatkannya sebagai
sumber penghasilan, Kemunculan aplikasi menciptakan perluasan lapangan kerja di
bidang jasa. Perekonomian masyarakat menjadi semakin maju dengan terbukanya
lapangan kerja yang menjadi alternatif pilihan pekerjaan. Berdasarkan data
Asosiasi Ojek Online (ojol), Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia,
menunjukkan lebih dari 4 juta driver ojol
tersebar di seluruh Indonesia. Pihak Gojek telah memberikan informasi bahwa
jumlah mitra driver mereka di
Indonesia, yakni sebanyak 1,7 juta driver
(Kumparan, 2020).
Hasil Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia
(APJII) periode 2019 Kuartal II/2020 mencatat, Grab dan Gojek telah menjadi
layanan aplikasi transportasi online yang paling sering digunakan oleh
masyarakat. Sebanyak 21,3% masyarakat menggunakan aplikasi Grab, lalu 19,4 %
masyarakat menggunakan aplikasi Gojek, sementara itu pengguna layanan aplikasi transportasi
online Anterin, Bonceng, Maxim, dan FastGo
berkisar di rentang 0,1-0,3 % (Bayu, 2020). Berdasarkan data tersebut terlihat potensi
pendapatan yang sangat besar dimana pertumbuhan pendapatan dari transportasi
online rata-rata sebesar 15,76 % pada tahun 2019-2023. Bahkan pada tahun 2023,
pendapatan dari sektor tersebut diproyeksikan naik hingga 107,5 % atau sekitar
US$ 318,8 Miliar jika dibandingkan 2018. Adapun penetrasi pengguna transportasi
online diperkirakan sebesar 13,5 % pada 2019 dan akan meningkat hingga 20 %
pada tahun 2023 (Widowati, 2019). Masyarakat menggunakan transportasi online
dalam kehidupannya sehari-hari, utamanya pada masyarakat perkotaan yang
menginginkan perpindahan yang cepat dibandingkan dengan transportasi umum
seperti bus, kereta atau becak.
Di masyarakat profesi driver
ojek online pada umumnya hanya dilakukan oleh kaum lelaki, sementara
perempuan dianggap tidak cocok untuk melakukan pekerjaan yang ada di lapangan.
Pemikiran seperti ini telah mengakar di lingkungan sosial masyarakat. Stereotip
yang terbangun di kehidupan sosial masyarakat tidak lepas dari peran budaya dan
tradisi yang selama ini sudah diakui keberadaan pola pikir yang mendasar
dimasyarakat (Rokhmansyah, 2016). Sehingga perempuan dianggap hanya cocok untuk
mengurus anak dan rumah tangga, tetapi dengan adanya tuntutan kehidupan yang
semakin meningkat saat ini, hal itu disanggah oleh kaum perempuan. Mereka
memilih untuk tidak hanya mengurus anak dan rumah tangga, tetapi juga bekerja.
Dalam penelitian ini yang menjadi fokus penelitian adalah driver online perempuan pada aplikasi
Maxim di Kota Makassar. Berdasarkan data yang didapatkan peneliti, terdapat
8.000 driver ojek Maxim, dimana jumlah ojek online laki-laki adalah sebanyak
7.254 orang (90,68%) sementara ojek online perempuan sebanyak 746 orang (9,32%)
(Maxim, 2022). Data tersebut menunjukkan terdapat 746 ojek online perempuan ini
keluar dari lingkungan domestiknya ke lingkungkan publik untuk bertahan hidup,
dan telah mematahkan stereotip perempuan, yang selama ini hanya berkutat pada
lingkungan domestic untuk mengurus rumah tangganya. Sehingga menarik untuk
melihat bagaimana relasi social perempuan ojek online Maxim di Kota Makassar.
Pesatnya tekonologi mengubah pandangan perempuan dan
kesempatan untuk berkontribusi terhadap keluarga dan saling bekerja sama dalam
membuat hambatan dan diskriminasi gender mampu dipatahkan. Dalam peran gender
yang keluar dari strukutur sosialnya, perempuan yang berperan ganda
memperlihatkan konflik peran antara pekerjaan di lingkungan domestiknya dan
lingkungan publiknya. Sementara itu bagaimana relasi sosial yang tercipta
setelah memilih menjadi driver ojek online, baik itu relasi sosial di dalam
keluarganya dan relasi social di komunitas ojek online tempatnya bekerja.
Bagaimana penerimaan di dalam keluarganya setelah memutuskan menjadi driver
ojek online serta di komunitasnya mengingat driver perempuan masih menjadi
minoritas.
Sehingga dalam penelitian ini akan meliihat lebih jauh
bagaimana aktivitas dan factor pembentuk relasi social perempuan yang
berprofesi sebagai driver ojek online dalam relasi sosial di keluarganya serta
komunitas ojek onlinenya.
Metode
Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian
kualitatif, yaitu penelitian yang berlandaskan pada filsafat postpositivisme,
digunakan untuk meneliti kondisi obyek yang alamiah, dimana peneliti adalah
sebagai instrumen kunci, pengambilan sampel sumber data dilakukan secara
purposive, teknik pengumpulan data dengan triangulasi (gabungan), analisis data
bersifat induktif/kualitatif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna
dari pada generalisasi (Sugiyono, 2010).
Tipe penelitian yang digunakan adalah
deksriptif, yaitu penelitian yang dilakukan untuk mengetahui nilai variabel
mandiri, baik satu variabel atau lebih (independen) tanpa membuat perbandingan,
atau menghubungkan dengan variabel yang lain (Sugiyono, 2016). Sementara jenis penelitian yang digunakan
adalah studi kasus, yaitu penelitian yang dilakukan dengan analisis mendalam
dan kotekstual terhadap situasi yang mirip dalam organisasi lain, dimana sifat
dan defenisi masalah yang serupa dengan masalah yang dialami saat ini (Noor, 2011).
Teknik penentuan informan yang digunakan adalah
purposive sampling, yaitu teknik pengambilan sampel sumber data dengan
pertimbangan tertentu dimana dalam menetapkan informan dengan kriteria-kriteria
tertentu yang harus dipenuhi sehingga dapat digunakan dalam penelitian ini (Sugiyono, 2016). Informan penelitian sebanyak 9 (sembilan)
orang yang terdiri dari perempuan yang berstatus sebagai driver ojek online,
keluarga dari perempuan driver ojek online dan komunitas ojek online maxim.
Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi
wawancara mendalam, observasi, dan studi kepustakaan. Wawancara mendalam adalah
proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara tanya jawab
sambil bertatap muka antar pewawancara dan informan atau orang yang
diwawancarai dengan atau tanpa menggunakan pedoman wawancara, dimana
pewawancara dan informan terlibat dalam kehidupan sosial yang relatif lama (Bungin, 2011). Sementara Observasi adalah teknik pengumpulan
data yang dilakukan melalui sesuatu pengamatan, dengan disertai
pencatatan-pencatatan terhadap keadaan atau prilaku objek sasaran (Fathoni, 2006). Lalu Nazir dalam (Maelani, 2015) studi pustaka adalah teknik pengumpulan data
dengan mengadakan studi penelaah terhadap buku-buku, literature-literatur,
catatan-catatan, dan laporan-laporan yang memiliki hubungan dengan permasalahan
yang akan diselesaikan.
Analisis data yang digunakan dalam penelitian
ini adalah analisis data kualitatif. Menurut Moleong (Siyoto & Sodik, 2015) analisis data kualitatif dimulai dengan
menelaah seluruh data yang tersedia dari berbagai sumber, yaitu wawancara,
pengamatan yang sudah dituliskan dalam catatan lapangan, dokumen pribadi,
dokumen resmi, gambar foto dan sebagainya. Setelah ditelaah, langkah
selanjutnya adalah reduksi data, penyusunan data, kategorisasi dan yang
terakhir adalah penafsiran data. Sementara dalam keabsahan data penelitian kualitatif
menggunakan uji keabsahan data melalui dua cara yaitu triangulasi dan member
check (Sugiyono, 2016).
Hasil dan Pembahasan
A. Pembagian Aktvitas
Aktivitas produksi merupakan kegiatan ekonomi yang
dilakukan untuk memperoleh pendapatan, sehingga pendapatan tersebut dapat
digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan menjaga keberlangsungan hidup.
Aktivitas inilah yang umumnya dipahami sebagai �bekerja�. Mengenai aktivitas
produksi dalam keluarga perempuan ojek online Maxim tersebut pembagian
aktivitas produksi dilakukan bersama-sama. Baik suami maupun istri sama-sama
bekerja dan saling bekerjasama untuk memperoleh pendapatan keluarga.
Pekerjaan yang ditekuni suami mereka antara lain
karyawan swasta, buruh bangunan, bahkan petugas kebersihan. Sedangkan istri
juga terlibat dalam aktivitas produksi yaitu dengan menekuni pekerjaan mereka
sebagai ojek online di Maxim. Ini membuktikan bahwa adanya kesempatan yang sama
dalam hal aktivitas produksi karena keduanya baik suami maupun istri sama-sama
melakukan aktivitas tersebut untuk memperoleh penghasilan di dalam keluarga. Meskipun
penghasilan yang diperoleh oleh perempuan selalu didefinisikan sebagai
penghasilan tambahan, dan bukan yang utama. Hal ini karena peran kultural
mendefinisikan laki- laki sebagai pencari nafkah utama sehingga walaupun
perempuan bekerja maka dia tidak dianggap sebagai pencari nafkah, namun hanya
membantu suami mencari nafkah.
Keterlibatan istri dalam aktivitas produksi juga
menegaskan bahwa istri yang sebelumnya memposisikan diri sebagai ibu rumah
tangga tetapi juga dapat berperan aktif dalam aktivitas produksi. Istri yang
ikut terlibat dalam aktivitas produksi, selain didasarkan pada faktor ekonomi
juga sebagai bentuk kemandirian istri dan tidak ingin bergantung kepada suami.
Hal tersebut dilakukan karena sebelumnya mereka merasa bergantung pada suami mengenai
kebutuhan ekonomi, sehingga membuat istri tidak bebas dalam mengakses
pendapatan keluarga sebelumnya. Oleh karenanya, bekerja sebagai driver ojek
online Maxim diharapkan dapat menjadikan perempuan mandiri, yaitu dengan
memperoleh penghasilan sendiri. Dengan diperolehnya penghasilan sendiri para
istri tersebut juga bebas memanfaatkan penghasilan mereka untuk keperluan
pribadi mereka sendiri. Seperti kebutuhan ke salon, biaya kecantikan,
berbelanja pakaian dan berbagai kebutuhan kesenangan lainnya.
Sementara aktivitas lain adalah aktivitas
reproduksi, merupakan kegiatan yang dilakukan di dalam rumah tangga, yang
berkenaan dengan perawatan dan pemeliharaan dalam upaya untuk menjaga
kelangsungsungan hidup rumah tangga. Aktivitas tersebut meliputi: memasak,
mengasuh dan mendidik anak, menyapu, mengepel, membersihkan kamar mandi,
mencuci, menyetrika, menyediakan air, mengurus listrik, berbelanja ke pasar.
Pada kegiatan reproduksi terdapat pembagian kerja
antara suami dan istri. Kegiatan reproduksi tidak hanya dilakukan oleh istri
saja, tetapi juga suami. Kegiatan reproduksi yang dilakukan istri rata-rata
antara lain kegiatan memasak, mengasuh anak, menyapu, mencuci, menyetrika dan
berbelanja ke pasar. Kegiatan tersebut dilakukan karena adanya anggapan bahwa
pekerjaan tersebut merupakan kewajiban bagi istri.
Aktivitas selanjutnya adalah aktivitas sosial
kemasyarakatan, dimana di dalam keluarga baik suami maupun istri samasama
terlibat aktif dalam masyarakat. Kegiatan masyarakat yang diikuti antara lain,
acara pernikahan, PKK/arisan. Meskipun suami dan istri sama-sama terlibat dalam
kegiatan masyarakat, terdapat pembedaan antara suami dan istri terhadap
kegiatan tersebut. Dalam kegiatan pernikahan perempuan lebih dilibatkan
sedangkan suami tidak.
Keterlibatan suami masih dipengaruhi oleh peran
gender yang masih melekatkan pada jenis kelamin tertentu seperti peran pada
ranah publik seperti tentang kerja bakti, kebersihan lingkungan dan pembangunan
jalan dilekatkan pada laki-laki sedangkan perempuan masih dilekatkan pada
kegiatan kemasyarakatan yang membahas hal-hal yang sifatnya reproduktif seperti
kesehatan balita atau anak karena sifat perempuan yang dianggap cocok terhadap
hal-hal pemeliharaan.
B. Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Di Dalam Relasi Social
1. Faktor ekonomi
Pengaruh ekonomi ini ditunjukkan dengan adanya
tingkat pendapatan keluarga yang kurang mencukupi. Pendapatan suami yang dirasa
kurang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membuat istri ikut bekerja sebagai
ojek online untuk menambah pendapatan. Keikutsertaan istri dengan bekerja
ternyata berdampak positif terhadap pendapatan keluarga. Pendapatan yang
diperoleh dari bekerja sebagai ojek online bisa dikatakan cukup tinggi, bahkan
melebihi pendapatan suami. Sehingga pendapatan tersebut dirasa lebih dari cukup
untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari jika ditambahkan dengan pendapatan suami.
Hal tersebut dapat dikatakan bahwa faktor ekonomi mempengaruhi pembagian kerja
di dalam keluarga tersebut, yaitu pada aktivitas produksi yang tidak hanya
dikerjakan suami, tetapi juga istri.
Bekerja sebagai ojek online setidaknya dilakukan
istri dari pagi hingga sore, bahkan terkadang hingga malam hari. Hal tersebut
mempengaruhi pekerjaan domestik yang sebelumnya banyak dikerjakan oleh istri.
Setelah keikutsertaan istri bekerja, nampaknya suami juga ikut melakukan
pekerjaan domestik. Hal itu dilakukan suami karena memaklumi kesibukan istri
yang bekerja hingga malam, mengingat tujuan bekerja adalah untuk memperoleh
pendapatan keluarga. Tingkat pendapatan istri yang lebih tinggi dibandingkan
suami juga mempengaruhi pembagian akses dan kontrol dalam keluarga. Hal ini
ditunjukkan dengan adanya kendali oleh istri sendiri terhadap pendapatannya,
tabungan, dan kepemilikan kendaraan. Selain itu suami tidak terlibat dalam
pengelolaan pendapatan atau tabungan yang dimiliki istri. Sehingga hal tersebut
dapat dikatakan bahwa faktor ekonomi dapat mempengaruhi aktivitas, akses dan
kontrol di dalam keluarga.
2. Budaya
Pengaruh budaya dibuktikan dengan adanya anggapan
bahwa suami adalah kepala keluarga, sehingga suamilah yang dianggap wajib
bertanggungjawab dalam mencari nafkah, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Istri dianggap tidak wajib untuk mencari nafkah, namun jika itu kemauan istri
sendiri suami tetap mengijinkan. Meskipun sudah ada kesetaraan perempuan dalam
aktivitas produksi dengan bekerja sebagai ojek online, namun di dalam aktivitas
reproduksi seperti memasak dan mengasuh anak, tetap istri yang lebih banyak
bertanggungjawab melakukan aktivitas tersebut. Hal ini karena adanya sifat
keibuan yang melekat pada ibu yang bekerja, dengan mau mengalah dan berkorban
demi memprioritaskan keluarga. Bagi mereka pekerjaan tidak membatasi mereka
untuk bertanggungjawab dalam pengasuhan keluarga.
3. Faktor Pendidikan
�Pengaruh
pendidikan ini ditunjukkan dengan adanya tingkat kemampuan atau pendidikan
istri yang lebih tinggi daripada suami. Hal tersebut mengindikasikan bahwa
perempuan memiliki potensi yang lebih besar dalam mengakses pengetahuan dan teknologi
dibandingkan suami, yang mana teknologi tersebut dapat dijadikan alat sumber
daya ekonomi. Sehingga faktor pendidikan ini dapat dikatakan berpengaruh pada
pembagian aktivitas, dan akses- kontrol terhadap sumber daya ekonomi di dalam
keluarga.
Menurut teori Struktur Fungsional oleh Talcott
Parson, dalam konteks relasi gender, pembagian peran secara seksual adalah
wajar. Suami mengambil peran instrumental, membantu memelihara sendi- sendi
masyarakat dan keutuhan fisik keluarga dengan jalan menyediakan bahan makanan,
tempat pelindungan dan menjadi penghubung keluarga dengan dunia luar, the world
outside the home. Sementara istri mengambil peran ekspresif membantu
mengentalkan hubungan, memberikan dukungan emosional dan pembinaan kualitas
yang menopang keutuhan keluarga serta menjamin kelancaran urusan rumah tangga.
Menurut teori ini, jika terjadi tumpang tindih dan penyimpangan fungsi antara
satu dan lainya, maka sistem keutuhan keluarga akan mengalami
ketidakseimbangan. Dengan kata lain kerancuan peran gender akan mengakibatkan
ketidakharmonisan dalam rumahtangga, atau bahkan perceraian. Keseimbangan akan
menciptakan sebuah sistem sosial yang tertib (social order) (Parsons, 1976).
Namun hal yang terjadi pada keluarga perempuan ojek
online, meskipun kini istri mulai terlibat di sektor publik dengan bekerja
sebagai ojek online, namun sistem atau keharmonisan keluarga dapat berjalan
dengan baik. Hal tersebut terjadi karena adanya konsensus di dalam anggota
keluarga. Suami mereka pun menyadari bahwa istri yang sebelumnya
dikonstruksikan sebagai ibu rumah tangga tetapi juga dapat berperan aktif dalam
aktivitas produksi dengan bekerja di sektor publik. Mengingat tujuan dari istri
tersebut bekerja adalah demi menambah pendapatan keluarga demi keberlangsungan
hidup, sehingga tidak menjadi masalah apabila para suami tersebut juga harus
bertukar peran dengan mengerjakan aktivitas domestik atau rumah tangga. Selain
itu, untuk mengerjakan aktivitas domestik atau reproduksi tidak hanya dilakukan
oleh suami dan istri namun tampak keterlibatan setiap individu di dalam
keluarga, yaitu anak-anak. Setiap individu di dalam keluarga memiliki tanggung
jawab dalam pekerjaan reproduksi tanpa membeda- bedakan antara perempuan dan
laki-laki.
Sehingga yang terjadi adalah keharmonisan di dalam
keluarga yang mana setiap anggota saling menghormati dan memenuhi hak setiap
individu di dalam keluarga. Hal ini sesuai dengan pandangan Talcott Parson
bahwa harmoni dan stabilitas dalam keluarga, menurut teori fungsional stuktural
sangat ditentukan oleh efektifitas konsensus nilai-nilai. Sistem ini senantiasa
bekerja dan berfungsi untuk menciptakan keseimbangan (equilibrium).
Meskipun konflik sewaktu-waktu bisa muncul tetap
dalam batas yang wajar dan bukan merupakan ancaman yang bakal merusak sistem
sosial. Dalam pandangan Parson, ketertiban akan tercipta kalau ada struktur
atau strata dalam keluarga, dimana masing-masing individu mengetahui posisinya
dan patuh pada sistem nilai yang melandasi struktur tersebut. Untuk mewujudkan
keseimbangan tersebut maka tiga elemen utama dalam struktur internal keluarga
harus saling terkait, antara lain: status sosial, peran sosial dan norma sosial
(Parsons, 1976).
Berdasarkan status sosial, keluarga dibagi dalam
tiga struktur utama yaitu bapak/suami, ibu/istri dan anak-anak. Dalam struktur
ini, masing- masing mempunyai status sosial yang memberikan identitas pada
masing-masing individu. Karena dalam pandangan Parsons bahwa keharmonisan suatu
masyarakat dapat tercapai apabila terdapat diferensiasi peran, dimana setiap
individu akan mengetahui masing-masing posisinya dan patuh pada sistem nilai
yang melandasinya. Parsons membagi dua peran orangtua dalam keluarga yaitu
peran instrumental yang diharapkan dilakukan oleh suami, yaitu mencari nafkah
dan peran ekspresif yang diharapkan dilakukan istri, yaitu peran pemberi cinta,
kelembutan dan kasih sayang.
Kesimpulan
Pada pembagian terhadap aktivitas
produksi di dalam keluarga perempuan ojek online Maxim pembagian aktivitas
produksi dilakukan bersama-sama. Baik suami maupun istri sama-sama bekerja dan
saling bekerjasama untuk memperoleh pendapatan keluarga. Sedangkan pada
kegiatan reproduksi ada pembagian kerja antara suami dan istri. Kegiatan
reproduksi tidak hanya dilakukan oleh istri saja, tetapi juga suami. Kegiatan
reproduksi masih banyak dilakukan istri. Setiap anggota keluarga baik laki-laki
maupun perempuan memiliki kewajiban yang sama dalam bertanggungjawab pada
aktivitas reproduksi. Dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, keluarga mereka
baik suami maupun istri sama-sama terlibat aktif dalam masyarakat. Suami lebih
dilibatkan pada kegiatan yang menyangkut urusan publik. Sedangkan istri
dilibatkan pada urusan yang menyangkut kegiatan reproduktif Faktor-faktor yang
berpengaruh terhadap relasi social perempuan ojek online Maxim yang ekonomi ini
ditunjukkan dengan adanya tingkat pendapatan keluarga yang kurang mencukupi
sehingga memaksa perempuan bekerja. Sementara factor budaya yang masih
patriakhi yang menempatkan perempuan dalam diksriminasi gender. Sementara
factor pendidikan yang membuat rasionalitas perempuan terbentuk melihat kondisi
sosialnya. Relasi sosial yang dibangun terbentuk karena factor tersebut.
Bayu, Dimas Jarot. (2020). Grab dan
Gojek, Layanan Transportasi Online Paling Populer di Masyarakat. Retrived
From: Https://Databoks. Katadata. Co. Id.
Bungin, Burhan. (2011). Penelitian
Kualitatif, edisi 2. Surabaya. Kencana.
Dian, Catur Oktaviani. (2019). Analisis
Perbandingan Kualitas Pelayanan, Harga dan Kepuasan Konsumen Pengguna Layanan
Go-Jek dan Grab (Studi Kasus pada Konsumen Pengguna Layanan GO-JEK dan GRAB di
Purwokerto). IAIN Purwokerto.
Fathoni, Abdurrahmat. (2006). Metodologi
Penelitian dan Teknik Penyusunan. Skripsi. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Kumparan. (2020). Diambil kembali dari
Organisasi Ojol: Ada 4 Juta Driver Ojol di Indonesia. Retrieved from
https://kumparan.com/kumparantec h/organisasi-ojol-ada-4-juta-driver- ojol-di-indonesia- 1tBrZLEXOEI/full website:
https://kumparan.com/kumparantec h/organisasi-ojol-ada-4-juta-driver-ojol-di-indonesia-
1tBrZLEXOEI/full
Maelani, Alif. (2015). Konsep Pola Asuh
Munif Chatib Dalam Buku yang Berjudul Orang Tuanya Manusia. Skripsi,
Yogyakarta: Universitas Islam Indonesia.
Maxim. (2022). Jumlah ojek online maxim
di Kota Makassar. Makassar.
Noor, Juliansyah. (2011). Metodologi
penelitian: skripsi. tesis, disertasi, dan karya ilmiah.
Parsons, T. d. (1976). Socialization and
Interaction Process. London: Routledge, Kegan & Paul.
Rokhmansyah, Alfian. (2016). Pengantar
gender dan feminisme: Pemahaman awal kritik sastra feminisme. Garudhawaca.
Siyoto, Sandu, & Sodik, Muhammad Ali.
(2015). Dasar metodologi penelitian. Literasi Media Publishing.
Sugiyono. (2010). Metode penelitian
kuantitatif dan kualitatif dan R&D. Alfabeta Bandung.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian
Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: PT Alfabet.
Widowati, H. (2019). Diambil kembali dari
Inilah Potensi Pendapatan Transportasi Online dari Masa ke Masa. Retrieved from
https://databoks.katadata.co.id website: https://databoks.katadata.co.id/data publish/2019/09/19/inilah-potensi- pendapatan-transportasi-online-
dari-masa-ke-masa
Copyright holder: Ariani Magfirah,
Rahmat Muhammad, Nuvida Raf (2022) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |