Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia �p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN:
2548-1398
Vol. 7, No. 12, Desember
2022
ANALISIS FAKTOR INTERNAL DAN EKSTERNAL YANG
MEMPENGARUHI KREDIT BERMASALAH SERTA IMPLIKASINYA TERHADAP KINERJA KEUANGAN
PADA BANK BPD
Haris Resmawan
Universitas Pasundan, Indonesia
Email: [email protected]
Abstrak
Penelitian ini bertujuan mengetahui dan memperoleh hasil analisis mengenai faktor internal dan faktor eksternal dan mengetahui pengaruhnya terhadap kredit bermasalah serta implikasinya terhadap Kinerja Keuangan Pada Bank BPD. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Sampel dalam penelitian ini yaitu Bank Pembangunan Daerah periode 2014 sampai dengan 2018 yang dipilih dengan metode purposive sampling dengan kriteria laporan keuangan bank BPD yang telah diaudit. Data dianalisis dengan menggunakan teknik analisis data panel. Secara umum penelitian ini menyimpulkan bahwa 1) terdapat pengaruh Capital Adequacy Ratio terhadap kredit bermasalah dengan arah pengaruh yang positif, 2) terdapat pengaruh Bank Size terhadap kredit bermasalah dengan arah pengaruh yang negatif, 3) terdapat pengaruh Loans to Asset Ratio terhadap kredit bermasalah dengan arah pengaruh yang positif, 4) terdapat pengaruh Loan to Deposit Ratio terhadap kredit bermasalah dengan arah pengaruh yang positif,� 5) terdapat pengaruh tingkat suku� bunga�� terhadap kredit bermasalah dengan arah pengaruh yang positif, 6) terdapat pengaruh kurs terhadap kredit bermasalah dengan arah pengaruh yang negatif, 7) terdapat pengaruh Gross Domestic Product terhadap kredit bermasalah dengan arah pengaruh yang positif, serta 8) terdapat pengaruh kredit bermasalah terhadap Return on Assets dengan arah hubungan yang negatif.
Kata kunci: Capital Adequacy Ratio, Bank Size, Loans to Asset Ratio, Loan to Deposit Ratio, tingkat suku� bunga.
Abstract
This study aims to determine and obtain the results of an
analysis of internal and external factors and to determine their effect on
non-performing loans and their implications for the Financial Performance of
BPD Banks.The method used in this research is descriptive method using a
quantitative approach. The sample in this study were Regional Development Banks
for the period 2014 to 2018 which were selected by purposive sampling method
with the criteria for audited BPD bank financial statements and there were
several phenomena that could provide an updated picture of NPL and financial
performance.Data were analyzed using panel data analysis techniques. In
general, this research concludes that 1) there is an influence of Capital
Adequacy Ratio on non-performing loans, 2) there is an influence of Bank Size
on non-performing loans, 3) there is an influence of Loans to Asset Ratio on
non-performing loans, 4) there is a significant influence of Loan to Deposit
Ratio on non-performing loans, 5) there is an influence of interest rates on
non-performing loans with a positive direction of influence, 6) there is no
effect of exchange rates on non-performing loans with the direction a negative
effect, 7) there is an effect of Gross Domestic Product on non-performing
loans, and 8) there is no influence on non-performing loans on Return on Assets
with a negative influence direction.
Keywords: Capital Adequacy Ratio, Bank Size, Loans to
Asset Ratio, Loan to Deposit Ratio, interest rate.
Pendahuluan
Bank merupakan lembaga yang bertugas menghimpun
dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali kepada
masyarakat dalam bentuk kredit. Fungsi bank yang seperti ini disebut sebagai
fungsi intermediasi. Apabila proses intermediasi tersebut berjalan dengan baik,
maka semua pihak baik bank, pihak yang kelebihan dana, pihak yang kekurangan
dana, dan pada gilirannya perekonomian secara keseluruhan akan memperoleh
manfaat dari keberadaan suatu bank (Suseno dan
Abdullah, 2014).
Kredit perbankan memiliki peran penting dalam
pembiayaan perekonomian nasional dan merupakan motor penggerak pertumbuhan ekonomi.
Ketersediaan kredit memungkinkan rumah tangga untuk melakukan konsumsi yang
lebih baik dan memungkinkan perusahaan untuk melakukan investasi yang tidak
bisa dilakukan dengan dana sendiri. Selain itu dengan permasalahan moral hazard
dan adverse selection yang umum terjadi, bank memainkan peran penting dalam
mengalokasikan kapital dan melakukan pemantauan untuk memastikan bahwa dana
masyarakat disalurkan pada kegiatan yang memberikan benefit optimal. Terlepas
dari mulai meningkatnya peran pembiayaan melalui pasar modal, pembiayaan
melalui perusahaan keuangan yang meliputi bank dan lembaga pembiayaan, kredit
perbankan masih mendominasi total kredit kepada sektor swasta dengan rata-rata
sebesar 85% (Buletin Ekonomi
Moneter dan Perbankan, Oktober 2017).
Berdasarkan laporan tahunan PWC untuk perekonomian
Indonesia tahun 2019, sektor perbankan di Indonesia masih menarik, sebab
memiliki net interest margin tertinggi dibandingkan perbankan di negara ASEAN
lainnya, sehingga masih menarik bagi investor asing. Kondisi tersebut
dibuktikan dengan semakin tingginya kepemilikan asing pada sektor perbankan
Indonesia. Fakta ini juga menunjukkan industri perbankan Indonesia masih mampu
bersaing pada komunitas ekonomi ASEAN. Salah satu perusahaan yang
kepemilikannya didominasi oleh pemerintah adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD).
BPD merupakan perbankan dengan kepemilikan didominasi oleh pemerintah daerah,
bisa pemerintah provinsi ataupun kabupaten. Keberadaan BPD sangat penting
dimana BPD didirikan untuk mendorong pembangunan daerah, terutama untuk
menopang pembangunan infrastruktur, UMKM, pertanian dan lain-lain kegiatan
ekonomi dalam rangka pembangunan daerah (Sunarsip, 2018). Selanjutnya juga dinyatakan bahwa dalam perkembangannya, peran tersebut
makin berkurang, yang terlihat dari struktur pendanaan (dana pihak ketiga) dan
pembiayaan yang dimiliki oleh BPD. Dari 26 BPD yang beroperasi di Indonesia,
pada tahun 2018 porsi kredit yang diberikan oleh BPD hanya sebesar 7,76% dari
total kredit perbankan nasional. Menurut catatan Bank Indonesia, selama tahun
2016-2018 pelaksanaan fungsi intermediasi BPD terus mengalami peningkatan.
Namun demikian, penyaluran kredit BPD tidak terfokus pada kredit produktif dan
lebih banyak pada kredit konsumtif.
Penempatan BPD dari sisi aset pada Sertifikat Bank
Indonesia (SBI) dari tahun ke tahun meningkat, yaitu mencapai 24,35% dari total
SBI perbankan pada tahun 2018 (Amir, 2018). Selanjutnya juga dinyatakan bahwa
dana pihak ketiga BPD didominasi oleh dana Pemda yang bersifat jangka pendek
dan tidak dapat disalurkan dalam bentuk kredit. Sehingga tidak salah
apabila� BPD dianggap belum sepenuhnya
menjalankan fungsi intermediasi dan menjadi penggerak utama bagi pengembangan
ekonomi di daerah. Di sisi lain, aset BPD mengalami pertumbuhan dan bahkan ada
salah satu BPD, yaitu bank bjb, yang sudah melakukan penawaran umum saham
perdana di Bursa Efek Indonesia. Pada tahun 2018, Bank Indonesia mencatat
kinerja keuangan BPD dinilai baik.
Menurut (Iqbal Firdausi, 2016), kinerja bank mempunyai dua indikator dan dua dimensi penting. Indikator
kinerja bank adalah indikator kualitas dan indikator kuantitas. Sedangkan
dimensi kinerja bank adalah dimensi profitabilitas dan dimensi risiko. Di sisi
lain ukuran profitabilitas bank yang biasa dipergunakan adalah ROA (return on
assets) dan ROE (return on equity). Sedangkan ukuran risiko bank yang biasa
dipergunakan adalah LDR (Loan to Deposit Ratio) dan CAR (capital adequacy
ratio) dan NPL (Non-Performing Loan). Sedangkan ukuran prestasi manajemen bank
dapat dilihat dan dianalisa dengan BOPO (beban operasional dibandingkan dengan
pendapatan operasional). Saat ini, sebagian besar BPD masuk kategori bank BUKU
2 dan BUKU 3 yang jumlah modal intinya adalah Rp10 triliun sampai Rp30 triliun.
Namun, masih ada BPD yang memiliki modal inti di bawah Rp10 triliun. Modal inti
penting dalam mendorong peningkatan kinerja bank termasuk BPD.
Berdasarkan hasil analisis (Biro Riset
Majalah Infobank, 2017), kinerja BPD tahun 2017 dapat dilihat
antara lain, sebanyak 17 BPD (65 persen) berhasil meraih predikat sangat bagus,
sedangkan sisanya sejumlah 9 BPD (35 persen) berkinerja kurang bagus. Majalah
Infobank juga menyimpulkan bahwa BPD Jawa Tengah tahun 2017 mencetak skor
tertinggi (90,50) di kelompok aset Rp25 triliun ke atas, melampaui BPD lain di
kelasnya, yaitu Bank DKI (84,48). BPD pada kelompok aset Rp10 triliun sampai
dengan Rp25 triliun, skor tertinggi diduduki BPD Bali (93,39), melampaui BPD
lain di kelasnya, diantaranya Bank BPD Kalimantan Selatan (91,05). Sedangkan
kelompok aset di bawah Rp10 triliun, skor tertinggi diraih BPD Nusa Tenggara
Timur (92,31) yang berpredikat sangat bagus.
Beberapa BPD kategori bank BUKU 1 dengan aset Rp5
triliun lebih tahun 2015 yang mencatat skor tertinggi yakni BPD DIY (93,25),
mengalahkan BPD lain di kelasnya, diantaranya BPD Lampung (91,56). BPD kategori
bank BUKU 1 kelompok aset Rp2,5 triliun sampai di bawah Rp5 triliun, skor
tertinggi diraih oleh BPD Bengkulu (89,74), yang mengalahkan BPD lain di
kelasnya, yaitu BPD Sulawesi Tengah (88,29); dan BPD Kalimantan Tengah (86,69) (Majalah
Infobank,2017).
�
Tabel 1.
Tabel Perbandingan Kinerja Bank BPD dan Umum tahun 2015 � 2018
�Sumber:
Statistik Perbankan Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, 2018
�
Potensi yang dimiliki BPD sangat besar untuk
menjadi kontributor utama dalam membangun perekonomian daerah masing-masing.
Oleh karena itu BPD dianggap perlu bertransformasi karena masih ada beberapa
masalah yang harus dibenahi secara struktural. Karena selama ini kontribusi BPD
terhadap pembangunan di daerah masih terbilang rendah, hal ini terlihat dari
kecilnya pangsa kredit produktif karena selama ini pangsa kredit di BPD
didominasi dengan kredit konsumptif.
BPD seharusnya menjadi motor pembangunan di negeri
sendiri karena berfungsi sebagai agent of development, apalagi BPD seharusnya
memiliki kontribusi yang besar bagi pembangunan daerahnya, secara umum
kontribusi perbankan RI terhadap PDB masih rendah jika dibandingkan dengan negara
ASEAN lainnya. Menurut data BI, kontribusi perbankan nasional terhadap PDB baru
di kiasaran 20%-30%, sedangkan perbankan di negara ASEAN lainnya sudah
rata-rata di atas 50% terhadap kontribusi PDB di negaranya.
Kinerja BPD dengan rasio-rasio yang telah
ditampilkan dan dijelaskan secara singkat terus mengalami peningkatan dan mampu
bersaing dengan Bank Umum Nasional,� dan
apabila BPD seluruh Indonesia bersinergi maka tentunya akan menjadi potensi
kekuatan yang solid dalam kancah persaingan industri perbankan nasional serta
dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi perekonomian nasional,
khususnya di daerah masing-masing.
Kajian mengenai pengaruh NPL terhadap
profitabilitas, khususnya ROA, telah dilakukan oleh (Limpaphayom & Polwitoon (2010), (Puspitasari, 2009), (Anbar dan Alper,
2011), (Ahmad, et al. 2012), serta (Febriyono, 2015). ( Anbar &Alper, 2011) serta (Ahmad, et al. 2102) menemukan bahwa NPL berpengaruh negatif terhadap profitabilitas, dan (Puspitasari
(2009) menemukan bahwa NPL berpengaruh negatif
terhadap ROA. Dari temuan tersebut dapat disimpulkan bahwa peningkatkan NPL
akan menurunkan profitabilitas atau ROA bank. Disisi lain, (Limpaphayom & Polwitoon, 2010) menemukan bahwa NPL berpengaruh positif signifikan terhadap
profitabilitas, sedangkan (Febriyono (2015) menemukan bahwa NPL tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas.
Kemampuan bank dalam menyalurkan kredit tentu
tidak terlepas dari rasio keuangan bank itu sendiri, seperti yang dikemukakan
oleh (Christopher & Bamidele M, 2011) bahwa rasio bank seperti bank�s deposit to capital ratio, loan to capital
ratio, natural log of bank�s own assets berpengaruh signifikan terhadap
pemberian kredit, selain faktor makro seperti inflasi dan nilai tukar. Temuan
yang sama juga ditemukan oleh (Jose M.
Berrospide & Rochelle M.
Edge, 2010) yang mengemukakan bahwa rasio keuangan
bank (diantaranya loan growth, securities/asset, lending standards) berpengaruh
terhadap pemberian kredit, selain variabel makro ekonomi yaitu GDP. Sementara
itu, menurut (Keeton, 2010) dan (Weiss, 2011) beberapa faktor yang mempengaruhi penyaluran kredit UMKM, antara lain:
Inflasi, tingkat pertumbuhan ekonomi, dana pihak ketiga, hutang, ekuitas ,
profit, akses informasi, nilai jaminan.
(Hermawan, 2011) menyatakan pada dasarnya, ada tiga faktor umum yang menyebabkan terjadinya
Non Performing Loan (NPL) pada sektor perbankan yaitu faktor internal debitur,
faktor internal bank, dan faktor eksternal non bank dan debitur. Faktor
internal debitur meliputi usia, baik buruknya karakter debitur, atau kemunduran
usaha debitur. Faktor internal bank meliputi Loan to Deposit Ratio (LDR),
Kualitas Aktiva Produktif (KAP), Capital Adequacy Ratio (CAR), tingkat bunga
pinjaman, penilaian anggunan, lokasi, petugas bank, dan besaran kredit.
Sedangkan faktor eksternal non bank dan debitur meliputi inflasi, kurs, GDP per
kapita riil, bencana alam, penurunan kondisi moneter negara, tingkat PDB,
usaha, dan peraturan pemerintah.
Secara umum, NPL dipengaruhi oleh faktor eksternal
maupun internal bank (Keeton &
Morris, 2010). Kondisi ekonomi dan siklus bisnis (Keeton &
Morris, 2010; De Lis, Pages, Saurina, 2010; Salas & Saurina, 2012; Jimenez
& Saurina, 2011), tingkat pertumbuhan GDP (Jimenez &
Saurina, 2010; Das & Ghosh, 2010), suku bunga riil (Jimenez &
Saurina, 2011; Aver, 2008; Fofack, 2010), tingkat inflasi serta real effective exchange rate (REER) (Fofack, 2010) merupakan faktor-faktor eksternal yang telah banyak diteliti dan terbukti
memiliki pengaruh signifikan terhadap tingkat NPL.
Banyak pula penelitian yang mempelajari pengaruh
faktor internal bank terhadap tingkat NPL. Data menunjukkan bahwa faktor-faktor
internal bank yang memiliki pengaruh terhadap tingkat NPL antara lain adalah
tingkat pertumbuhan kredit (Keeton, 2011), tingkat pengambilan risiko (Keeton &
Morris, 2010), ukuran (Ranjan &
Dhal, 2010; Hu, 2010; Das & Ghosh, 2012; Barrel et al., 2010), struktur kepemilikan (Salas &
Saurina, 2012; Micco et al., 2010; Hu et al., 2011), dan tingkat efisiensi (Berger &
DeYoung, 2010; Kwan & Eisenbeis, 2012).
Berdasarkan uraian tersebut maka tujuan penelitian
adalah untuk mengetahui pengaruh faktor internal bank (Capital Adequacy Ratio
(CAR), Bank Size (SIZE), Loans to Asset Ratio (L_A) dan Loan To Deposit Ratio
(LDR)� dan pengaruh faktor eksternal
(IRATE (Tingkat Suku� Bunga SBI), Kurs
(Exchange Rate) dan Gross Domestic Product (GDP) terhadap kredit bermasalah
serta implikasinya pada kinerja keuangan di bank BPD.
Metode Penelitian
����������������������� Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dan metode verifikatif. Dengan menggunakan metode penelitian akan diketahui hubungan yang signifikan antara variabel yang diteliti sehingga kesimpulan yang akan memperjelas gambaran mengenai objek yang diteliti. Data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi faktor internal, faktor eksternal, kredit bermasalah (NPL) dan profitabilitas yang diperoleh dari laporan keuangan bank BPD, data faktor internal diperoleh dari website Bank Indonesia (www.bi.go.id).
����������������������� Populasi dalam
penelitian ini adalah data laporan laba/rugi�
yang diterbitkan dari bank BPD dari tahun 2014 sampai dengan 2018 yang
meliputi dua puluh enam (26) bank. Teknik penentuan sampel dalam penelitian
adalah sampling jenuh atau sensus, dimana semua anggota populasi dijadikan
sampel. Metode analisis data yang peneliti gunakan dalam penelitian ini adalah
dengan menggunakan analisis regresi data panel. Operasi regresi data panel
dalam penelitian ini menggunakan software Eviews 7. Menurut (Endri, 2011), data panel/panel data/pooled data
merupakan gabungan antara data runtut waktu (time series) dan data silang
(cross section).
Hasil dan Pembahasan
Berikut� hasil
analisis terhadap faktor internal bank CAR, Bank Size (Size), Loans
To Asset Ratio (L_A) dan LDR�
Dan Pengaruh Faktor Eksternal Tingkat Suku� Bunga SBI), Kurs dan GDP, Non Performing Loan (NPL) serta profitabilitas pada bank BPD.
Tabel 2.
Hasil Analisis Faktor Internal,
Faktor Eksternal, Kredit Bermasalah
dan Profitabilitas Pada Bank BPD
Variabel |
Rata � Rata |
Kriteria |
Capital Adequacy Ratio (CAR) |
21.87% |
Sangat Sehat |
Bank Size (Size) |
16.48% |
Sedang |
Loan Asset Ratio / LAR |
67.48% |
Tinggi |
Loan o Deposit Ratio (LDR) |
94.55% |
Cukup Sehat |
Tingkat Suku Bunga SBI |
6.30% |
Tinggi |
Kurs (Exchange Rate) |
Rp 13.168 |
Tinggi |
Gross Domestic Product (GDP) |
5.03% |
Sedang |
Kredit Bermasalah (NPL) |
2.52% |
Sehat |
Return on Assets (ROA) |
2.74% |
Sehat |
Pengaruh Faktor Internal dan Faktor Eksternal Terhadap
Kredit Bermasalah Serta Kinerja Keuangan Pada Bank Bpd
Berikut adalah hasil perhitungan pengaruh faktor internal dan faktor eksternal terhadap
kredit bermasalah serta kinerja keuangan pada bank BPD, yaitu
sebagai berikut:
Tabel 3
Hasil
Perhitungan Regresi Dengan Pendekatan Pooled
Least Square
Faktor Internal dan Faktor Eksternal Terhadap Kredit Bermasalah (NPL)
Dependent Variable: NPL |
|
|
||
Method: Pooled Least Square |
|
|||
Date: 07/30/21��
Time: 11:54 |
|
|
||
Sample: 2014 2018 |
|
|
||
Periods included: 5 |
|
|
||
Number
of cross-sections
used: 26 |
|
|
||
Total panel (balanced) observations:
130 |
|
|||
Variable |
Coefficient |
Std. Error |
t-Statistic |
Prob. |
C |
11.121561 |
0.032074 |
9.126014 |
0.0000 |
CAR |
0.342140 |
0.042102 |
4.902631 |
0.0000 |
SIZE |
-0.361240 |
0.026024 |
-2.012401 |
0.5270 |
LAR |
0.410500 |
0.040210 |
4.041207 |
0.0010 |
LDR |
0.532140 |
0.065406 |
5.902410 |
0.0000 |
Irate |
0.491420 |
0.039520 |
4.042031 |
0.0021 |
Kurs |
-0.324021 |
0.049512 |
-2.120472 |
0.5430 |
GDP |
0.520404 |
0.039541 |
3.952013 |
0.0000 |
R-squared |
0.610210 |
Mean
dependent var |
0.841203 |
|
Adjusted R-squared |
0.702402 |
S.D. dependent
var |
0.854126 |
|
S.E. of regression |
0.614502 |
Sum squared
resid |
43.05412 |
|
F-statistic |
19.24106 |
Durbin-Watson
stat |
2.145060 |
|
Prob(F-statistic) |
0.000010 |
|
|
|
Sumber : Hasil Perhitungan Eviews 7
Tabel
4.
Hasil
Perhitungan Regresi Dengan Pendekatan
Common Effect Kredit
Bermasalah (NPL) Terhadap
Profitabilitas (ROA)
Dependent Variable: ROA? |
|
|
||
Method: Pooled Least Squares |
|
|||
Date: 03/17/20��
Time: 11:45 |
|
|
||
Sample: 2014 2018 |
|
|
||
Periods included: 5 |
|
|
||
Number
of cross-sections
used: 26 |
|
|
||
Total panel (balanced) observations:
130 |
|
|||
Variable |
Coefficient |
Std. Error |
t-Statistic |
Prob. |
C |
86.98763 |
19.33237 |
499583 |
0.0015 |
NPL? |
-0.488390 |
0.094480 |
-1.169223 |
0.5206 |
R-squared |
0.812907 |
Mean
dependent var |
71.25000 |
|
Adjusted R-squared |
0.771331 |
S.D.
dependent var |
2.701010 |
|
S.E. of regression |
1.291606 |
Akaike info criterion |
3.561967 |
|
Sum squared resid |
15.01421 |
Schwarz criterion |
3.683194 |
|
Log
likelihood |
18.37180 |
��� F-statistic |
19.55222 |
|
Durbin-Watson stat |
3.16853 |
� Prob(F-statistic) |
0.000530 |
Sumber : Hasil Perhitungan Eviews 7
Berdasarkan hasil perhitungan di atas dapat diketahui
pengaruh faktor internal dan faktor eksternal terhadap kredit bermasalah serta
kinerja keuangan pada bank BPD, yaitu sebagai berikut:
1.
Capital Adequacy Ratio (CAR)
Nilai
t-statistik Capital Adequacy Ratio
(CAR) sebesar 4.285895. Nilai t-tabel
pada tingkat signifikansi 5% sebesar 2.147. Perbandingan kedua nilai tersebut
adalah �t statistik lebih besar t tabel :
(4.285895 > 2.147). Hal ini berarti bahwa Capital Adequacy Ratio (CAR) berpengaruh
terhadap Kredit bermasalah (NPL) pada bank BPD. Nilai probabilitstik atau p-value
sebesar 0.0000 < 0.05 dan arah pengaruhnya positif. Ini berarti terdapat
hubungan yang signifikan antara Capital Adequacy Ratio (CAR) dan Kredit
bermasalah (NPL). Kesimpulan yang peneliti peroleh adalah menolak H0 yang
berarti bahwa secara parsial Capital Adequacy Ratio (CAR) berpengaruh secara
signifikan terhadap Kredit bermasalah (NPL)�
pada bank BPD dengan arah pengaruh yang positif.
Hal
ini dikarenakan CAR merupakan kemampuan modal suatu bank dalam menanggulangi
risiko yang akan timbul dari aktivitas operasional suatu bank, seperti kredit.
Untuk itu semakin tinggi rasio CAR maka akan semakin tinggi kemampuan
permodalan bank. adanya pengaruh kepemilikan Hasil ini mendukung penelitian
yang dilakukan oleh (Jusmansyah
& Sriyanto, 2013)
dan (Yusuf
& Fakhrudin, 2016)
yang menyatakan bahwa CAR berpengaruh terhadap NPL. Namun, hasil penelitian ini
tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Andreani
& Errick, 2016) yang
menyatakan bahwa CAR tidak berpengaruh terhadap NPL.
2.
Bank Size (SIZE)
Nilai
t-statistik Bank Size (SIZE) sebesar -1.756610. Nilai t-tabel
pada tingkat signifikansi 5% sebesar -2.147. Perbandingan kedua nilai
tersebut adalah �t statistik lebih kecil
t tabel : (-1.756610 < -2.147). Hal ini berarti bahwa Bank Size (SIZE) tidak
berpengaruh terhadap Kredit bermasalah (NPL) pada bank BPD. Nilai
probabilitstik atau p-value sebesar 0.4514 > 0.05 dan arah pengaruhnya
negatif. Ini berarti tidak terdapat hubungan yang signifikan antara Bank Size (SIZE)
dan Kredit bermasalah (NPL). Kesimpulan yang peneliti peroleh adalah menerima H0
yang berarti bahwa secara parsial Bank Size (SIZE) tidak berpengaruh secara
signifikan terhadap Kredit bermasalah (NPL) pada bank BPD dengan arah pengaruh
yang negatif.
Hasil
penelitian ini mendukung teori yang ada bahwa semakin tinggi total aset yang
tergambar pada rasio Size pada suatu bank maka akan semakin kecil pula peluang
timbulnya Non-Performing Loan. Total aset yang semakin besar akan meningkatkan
volume kredit yang dapat menekan tingkat spread yang dapat menurunkan tingkat
lending rate bank. Temuan ini mendukung hasil penelitian (Rajiv
Ranjan & Sarat Chandra Dahl, 2012)
yang menyimpulkan bahwa variabel Size berpengaruh negatif dan signifikan
terhadap Non-Performing Loan. Dengan demikian, hasil ini menunjukkan bahwa Size
merupakan faktor yang mempengaruhi besar kecilnya peluang terjadinya Non-Performing
Loan. (Hu
et al. 2014)
menemukan bahwa semakin besar suatu bank akan semakin besar sumber daya yang
dimiliki untuk mengevaluasi dan memproses pinjaman yang dapat meningkatkan
kualitas pinjaman tersebut sehingga dapat mengurangi tingkat NPL. Hal tersebut
juga didukung oleh penemuan (Ranjan
& Dhal, 2013)
yaitu semakin besar ukuran bank semakin rendah NPL.
3.
Loans to Asset Ratio (L_A)
Nilai
t-statistik Loans to Asset Ratio (L_A) sebesar 3.169097. Nilai t-tabel
pada tingkat signifikansi 5% sebesar 2.147. Perbandingan kedua nilai tersebut
adalah �t statistik lebih besar t tabel :
(3.169097 > 2.147). Hal ini berarti bahwa Loans to Asset Ratio (L_A)
berpengaruh terhadap Kredit bermasalah (NPL) pada bank BPD. Nilai
probabilitstik atau p-value sebesar 0.0061 < 0.05 dan arah pengaruhnya
positif. Ini berarti terdapat hubungan yang signifikan antara Loans to Asset
Ratio (L_A) dan Kredit bermasalah (NPL). Kesimpulan yang peneliti peroleh
adalah menolak H0 yang berarti bahwa secara parsial Loans to Asset Ratio (L_A)
berpengaruh secara signifikan terhadap Kredit bermasalah (NPL)� pada bank BPD dengan arah pengaruh yang positif.
Menurut
(Festic
& Kavkler, 2012)
loan to asset ratio berhubungan positif dengan permasalahan dalam perbankan
yang dapat meningkatkan Non-performing Loan dan insolvency yang disebabkan oleh
mismanagement perbankan terus-menerus dalam jangka panjang. (Klein,
2013)
menemukan adanya hubungan positif antara loan to asset ratio dengan NPL karena
pemberian kredit secara berlebihan. Pemberian kredit secara berlebihan
memunculkan kemungkinan adanya kredit yang tidak terbayar. (Khemraj
& �Pasha, 2009)
mengatakan bank dengan tingkat loan to asset ratio yang tinggi menandakan bank
tersebut tidak khawatir dengan biaya yang akan timbul dari pengambilan resiko
dengan memberikan kredit berlebih dan mementingkan tingkat profit yang akan
diperoleh sehingga menambahkan kredit melalui pendanaan dari aset bank yang
akan menyebabkan NPL di saat kondisi ekonomi mengalami penurunan.
4.
LDR (Loan To Deposit Ratio)
Nilai
t-statistik LDR (Loan To Deposit Ratio) sebesar 4.861171. Nilai t-tabel pada
tingkat signifikansi 5% sebesar 2.147. Perbandingan kedua nilai tersebut adalah
�t statistik lebih besar t tabel :
(4.861171 > 2.147). Hal ini berarti bahwa LDR (Loan To Deposit Ratio) berpengaruh
terhadap Kredit bermasalah (NPL) pada bank BPD. Nilai probabilitstik atau p-value
sebesar 0.0000 < 0.05 dan arah pengaruhnya positif. Ini berarti terdapat
hubungan yang signifikan antara LDR (Loan To Deposit Ratio) dan Kredit
bermasalah (NPL) pada bank BPD. Kesimpulan yang peneliti peroleh adalah menolak
H0 yang berarti bahwa secara parsial LDR (Loan To Deposit Ratio) berpengaruh
secara signifikan terhadap Kredit bermasalah (NPL) pada bank BPDdengan arah
pengaruh yang positif.
Hal
ini mengindikasikan bahwa semakin tinggi rasio LDR maka akan menyebabkan
meningkatnya rasio NPL yang terjadi pada bank, sebaliknya semakin rendah rasio
LDR akan menyebabkan menurunnya rasio NPL. Hasil penelitian ini sejalan dengan
teori yang diungkapkan oleh (Dendawijaya,
2015)
yang mengatakan bahwa LDR secara penuh akan meningkat dan risiko terjadinya NPL
pada bank tersebut semakin tinggi pula. Jadi semakin tinggi LDR sebuah bank,
maka semakin tinggi pula peluang munculnya NPL. Hal ini disebabkan karena
apabila bank memiliki LDR yang tinggi, maka bank akan mempunyai risiko tidak
tertagihnya pinjaman yang tinggi yang nantinya akan mengakibatkan terjadinya
kredit bermasalah dan bank akan mengalami kerugian. Hasil penelitian ini
mendukung temuan empirik dari (Kurniasari,
2016)
yang menyimpulkan LDR berpengaruh signifikan terhadap NPL. Hasil penelitian ini
sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh B.M. (Anin
Diyanti, 2012)
yang menyatakan adanya pengaruh positif antara Loan Deposit Ratio terhadap Non
Performing Loan. Hasil penelitian ini tidak mendukung penelitian yang dilakukan
oleh (Wimboh,
2014)
yang mengemukakan bahwa LDR berpengaruh tidak signifikan terhadap NPL. Hasil
penelitian ini berbeda dengan penelitian yang dilakukan Wimboh, karena besarnya
LDR pada penelitian ini menggunakan LDR rata-rata dari seluruh bank BPD,
sedangkan penelitian Wimboh hanya menggunakan jumlah LDR pada satu bank. Hal
ini akan memberikan pengaruh sehingga LDR tidak berpengaruh signifikan terhada
NPL.
5.
Irate (Tingkat Suku� Bunga SBI)
Nilai
t-statistik IRATE (Tingkat Suku� Bunga
SBI) sebesar 3.245320. Nilai t-tabel
pada tingkat signifikansi 5% sebesar 2.147. Perbandingan kedua nilai tersebut
adalah �t statistik lebih besar t tabel :
(3.245320 > 2.147). Hal ini berarti bahwa IRATE (Tingkat Suku� Bunga SBI) berpengaruh terhadap Kredit
bermasalah (NPL). Nilai probabilitstik atau p-value sebesar 0.0012 < 0.05
dan arah pengaruhnya positif. Ini berarti terdapat hubungan yang signifikan
antara IRATE (Tingkat Suku� Bunga SBI)
dan Kredit bermasalah (NPL). Kesimpulan yang peneliti peroleh adalah menolak H0
yang berarti bahwa secara parsial IRATE (Tingkat Suku� Bunga SBI) berpengaruh secara signifikan
terhadap Kredit bermasalah (NPL) pada bank BPD dengan arah pengaruh yang
positif.
Hasil
penelitian ini sejalan dengan teori yang dijelaskan oleh Dhendawidjaya (2014)
tingkat suku bunga merupakan sejumlah keuntungan yang diperoleh bank atau pun
nasabah. Bagi bank besarnya tingkat suku bunga kredit tentu akan sangat
menentukan laba yang diperoleh oleh sebuah bank, bagi nasabah semakin tinggi
tingkat suku bunga bank umum tentu akan mendorong besarnya keuntungan yang
diperoleh nasabah. Walaupun demikian ketika tingkat suku bunga tinggi risiko
kredit bermasalah menjadi meningkat. Meningkatnya suku bunga akan mendorong
jumlah pembayaran kredit yang harus segera dibayarkan menjadi semakin tinggi.
6.
Kurs (Exchange
Rate)
Nilai
t-statistik Kurs (Exchange Rate) sebesar -1.513515. Nilai t-tabel pada tingkat
signifikansi 5% sebesar -2.147. Perbandingan kedua nilai tersebut adalah �t statistik lebih kecil t tabel : (-1.513515 <
-2.147). Hal ini berarti bahwa Kurs (Exchange Rate) tidak berpengaruh terhadap
Kredit bermasalah (NPL) pada bank BPD. Nilai probabilitstik atau p-value
sebesar 0.6500 > 0.05 dan arah pengaruhnya negatif. Ini berarti tidak terdapat
hubungan yang signifikan antara Kurs (Exchange Rate) dan Kredit bermasalah
(NPL). Kesimpulan yang peneliti peroleh adalah menerima H0 yang berarti bahwa
secara parsial Kurs (Exchange Rate) tidak berpengaruh secara signifikan
terhadap Kredit bermasalah (NPL) pada bank BPD dengan arah hubungan yang
negatif.
Hasil
yang diperoleh tersebut menunjukan bahwa perubahan kurs tidak mempengaruhi
nilai Non Performing Loan yang dimiliki oleh bank BPD. Hasil yang diperoleh
pada tahapan pengujian hipotesis tidak sejalan dengan teori atau pun hipotesis
seperti yang diungkapkan (Dhendawidjaya, 2012)
yang menyatakan kurs merupakan nilai tukar mata uang sebuah negara, jika
terjadi penurunan nilai kurs tentu nilai mata uang sebuah negara akan mengalami
penurunan nilai, ketika hal tersebut terjadi mengakibatkan nilai hutang yang
harus dibayarkan kepada bank bagi debitur akan meningkat, situasi tersebut
tentu akan mendorong meningkatnya kemungkinan kredit macet yang terlihat NPL
yang dimiliki sebuah bank
7.
Gross Domestic Product (GDP)
Nilai
t-statistik Gross Domestic Product (GDP) �sebesar 3.214680. Nilai t-tabel pada tingkat
signifikansi 5% sebesar 2.147. Perbandingan kedua nilai tersebut adalah �t statistik lebih besar t tabel : (3.214680 >
2.147). Hal ini berarti bahwa Gross Domestic Product (GDP) berpengaruh terhadap
Kredit bermasalah (NPL). Nilai probabilitstik atau p-value sebesar 0.0312 <
0.05 dan arah pengaruhnya positif. Ini berarti terdapat hubungan yang
signifikan antara Gross Domestic Product (GDP) dan Kredit bermasalah (NPL).
Kesimpulan yang peneliti peroleh adalah menolak H0 yang berarti bahwa secara
parsial Gross Domestic Product (GDP) berpengaruh secara signifikan terhadap
Kredit bermasalah (NPL) pada bank BPD dengan arah pengaruh yang positif.
Hasil
penelitian ini sejalan dengan dengan penelitian empiris yang dilakukan oleh
penelitian sebelumnya oleh (Salas
& Saurina, 2010).
Salas & Saurina melakukan penelitian kombinasi antara variabel makroekonomi
dan mikroekonomi terhadap perbankan Spanyol untuk periode tahun 1985- 1997.
Mereka menemukan pengaruh yang positif dan signifikan efek pertumbuhan GDP
terhadap NPL, juga menyimpulkan bahwa perkembangan makroekonomi yang positif
memberikan kemampuan agen-agen ekonomi untuk dapat melunasi hutang � hutang
mereka. Lebih lanjut mengenai NPL, berdasarkan penelitian yang dilakukan dengan
menggunakan data dari 16 bank dari negara Tunisia periode waktu tahun 2003-
2012 disimpulkan bahwa NPL yang terjadi di perbankan banyak dipengaruhi oleh
variabel makroekonomi, variabel makroekonomi tersebut terdiri dari GDP,
inflasi, dan tingkat suku bunga (Abid,
et al., 2014).
8.
Kredit bermasalah (NPL)
Nilai
t-statistik Kredit bermasalah (NPL) sebesar -1.169223. Nilai��� t-tabel pada
tingkat signifikansi 5% sebesar -2.147. Perbandingan kedua nilai tersebut adalah �t statistik lebih kecil t tabel :� (-1.169223 <
-2.147).
Hal ini berarti bahwa Kredit bermasalah (NPL) tidak berpengaruh terhadap Return on Assets (ROA) pada bank BPD. Nilai probabilitstik
atau p-value sebesar 0.5206 > 0.05 dan arah pengaruhnya negatif. Ini
berarti tidak terdapat hubungan yang signifikan antara Kredit bermasalah (NPL)
dan Return on Assets (ROA).
Kesimpulan yang peneliti peroleh adalah menerima H0 yang berarti
bahwa secara parsial Kredit bermasalah (NPL) tidak berpengaruh secara
signifikan terhadap Return on Assets
(ROA) pada bank BPD
dengan arah pengaruh yang negatif.
Hasil
penelitian yang menunjukkan pengaruh negatif ini memiliki arti, apabila terjadi
peningkatan terhadap NPL maka profitabilitasnya (ROA) mengalami penurunan.
Hasil penelitian ini sejalan dengan teori yang menyatakan bahwa kredit
bermasalah akan berakibat pada kerugian bank karena tidak diterimanya kembali
dana yang sudah disalurkan beserta pendapatan bunganya yang berakibat pada
penurunan pendapatan secara total (Ismail,
2014).
Ketika ada kegagalan debitur untuk membayar, itu akan menurunkan profitabilitas
bank (Kristianti,
2016).
Oleh karena itu bank dituntut untuk selalu menjaga kredit tidak dalam posisi
NPL yang tinggi
Pada hasil estimasi,
diperoleh besaran R-squared
sebesar 0.435103.
Hal ini menunjukkan bahwa pengaruh� faktor eksternal yang meliputi IRATE
(Tingkat Suku� Bunga SBI), Kurs (Exchange Rate) dan Gross Domestic Product (GDP)
terhadap kredit bermasalah (NPL) sebesar
43,51% sedangkan sisanya sebesar 56,49% dijelaskan faktor-faktor lain yang
tidak termasuk dalam model. Faktor-faktor lain yang tidak termasuk dalam model,
yang turut mempengaruhi kredit
bermasalah (NPL) yaitu Beban Operasional Pendapatan Operasional (BOPO), Equity to Asset Ratio (EAR) dan inflasi.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan Faktor� internal dan eksternal pada bank BPD.
Faktor� internal pada bank BPD yang
diukur dengan rasio CAR : Capital Adequacy Ratio, Bank Size (SIZE), Loans to
Asset Ratio (L_A) dan LDR : Loan To Deposit Ratio. Faktor eksternal pada bank
BPD yang diukur dengan rasio IRATE (Tingkat Suku� Bunga SBI), Kurs (Exchange Rate) dan Gross
Domestic Product (GDP). Kredit bermasalah (NPL) pada bank BPD selama kurun
waktu tahun 2014 sampai dengan tahun 2018 sebanyak 26 BPD memiliki nilai
rata-rata kredit bermasalah (NPL) sebesar 2.52. Hal ini berarti kemampuan
manajemen bank dalam mengelolah kredit bermasalah pada bank BPD rata-rata
berkisar 2.52 yaitu sehat. NPL tertinggi diperoleh pada Bank Papua untuk tahun
2016 sebesar 15.03 yang berarti kemampuan manajemen bank tersebut dalam
mengelolah kredit bermasalah yang terjadi dibank tersebut buruk atau tidak
baik, karena semakin besar nilai rasio kredit bermasalah (NPL) yang dimiliki
suatu bank maka bank tersebut memiliki potensi berbahaya dalam kelangsungan
usahanya. Kinerja keuangan pada bank BPD�
yang diukur dengan rasio Return on Assets (ROA) selama kurun waktu tahun
2014 sampai dengan tahun 2018 sebanyak 26 BPD memiliki nilai rata-rata Return
on Assets (ROA) sebesar 2.74. Hal ini berarti kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan laba dengan menggunakan total aset pada bank BPD rata-rata
berkisar 2.74 yaitu sehat. Besarnya pengaruh faktor internal dan eksternal yang
meliputi Capital Adequacy Ratio (CAR), Bank Size (SIZE), Loans to Asset Ratio
(L_A), Loan To Deposit Ratio (LDR), IRATE (Tingkat Suku� Bunga SBI), Kurs (Exchange Rate) dan Gross
Domestic Product (GDP)�� terhadap kredit
bermasalah pada bank BPD sebesar 61.02%. Kredit bermasalah (NPL) berpengaruh
terhadap Return on Assets (ROA) pada bank BPD sebesar 71.04% dengan arah
hubungan yang negatif. Hasil penelitian yang menunjukkan hubungan negatif ini
memiliki arti, apabila terjadi peningkatan terhadap NPL maka profitabilitasnya
(ROA) mengalami penurunan. Untuk itu semakin tinggi rasio CAR maka akan semakin
tinggi kemampuan permodalan bank.
BIBLIOGRAFI
�Abdullah, Faisal. 2012. Manajemen Perbankan. Edisi Revisi. Malang :
Universitas Muhammadiyah Malang.
Ahmad, F. and Bashir, T. 2013. Explanatory Power of
Bank Specific Variables as Determinants of Non-performing Loans: Evidence from
Pakistan Banking Sector, World Applied Sciences Journal, 22(9): 1220-1231.
Arens, Alvin A., dan James K.Loebbecke. 2010. Auditing
an Integrated Approach, 8th edition. Prentice Hall. New Jersey : Englewood.
Bhaduri, S.N. 2012. Determinants of Corporate
Borrowing: Some Evidence from the Indian Corporate Structure. Journal of
Economics and Finance. Vol. 26. No.2. hal 200-215
Baltagi, B.H 2011. Econometric Analysis of Panel Data.
England: John Wiley and Sons Ltd.
Beatty, Anne, dan Anne Gron. 2011, Capital, Portfolio,
and Growth: Bank Behavior Under Risk-Based Capital Guidelines. Journal of
Financial Services Research, Vol. 20, No. 1, pp. 5-31.
Berger, A. N. and DeYoung, R. 2010. Problem Loans and
Cost Efficiency in Commercial Banks, Journal of Banking and Finance, 21:
849-870.
Berger, A. N.; Demirguc-Kunt, A.; Levine, R. and
Haubrich, J. G. 2012. Bank Concentration and Competition: An Evolution in The
Making, Journal of Money, Credit and Banking, 36(3): 433-451.
Berrospide, Jose M., dan Edge, Rochelle M. 2010. The
Effects of Bank Capital on Lending: What Do We Know, and What Does It
Mean?.Journal of Economic Literature.
Brigham & Ehrhardt, 2015. Financial management :
Theory And Practice, Eleventh Edition, Thomson South-Western Ohio, United
States Of America
Carlson, Mark, Hui Shan, dan Missaka Warusawitharana.
2010. Capital Ratios and Bank Lending: A Matched Bank Approach. Journal of
Economic Literature.
Christianto, Mario dan Parengkuan, Tommy dan Saerang,
Ivonne. 2014. Analisa Terhadap Rasio-Rasio Keuangan Untuk Mengukur
Profitabilitas Pada Bank-Bank Swasta Yang Go Public Di Bursa Efek Indonesia.
Jurnal EMBA Vol.2 No.4. hal. 817-830
Clair, Robert T. 2012. Loan Growth and Loan Quality:
Some Preliminary Evidence from Texas Banks, Federal Reserve Bank of Dallas
Economic Review, QIII: 9-22.
Das, A., & Ghosh, S. 2012. Determinants of Credit
Risk in Indian State-Owned Banks: An Empirical Investigation. Economic Issues
Vol. 12 Issue 2.
Dash, M.K, & Kabra, G. 2010. The Determinants of
Non-Performing Assets in Indian Commercial Bank: An Econometric Study. Middle
Eastern Finance and Economics Issue 7.
Davis, E. Philip and Karim, D. 2013. Comparing Early
Warning Systems for Banking Crises, Journal of Financial Stability, 4(2):
89-120.
Demirg��-Kunt, Asli & Maksimovic, Vojislav. 2011.
Financial Constraints, Uses of Funds, and Firm Growth: An International
Comparison. World Bank mimeo.
Dietrich, A & Wanzenried, G. 2011. Determinants of
Bank Profitability Before and During the Crisis: Evidence from Switzerland.
Journal of International Financial Markets, Institution & Money. Vol. 21.
hal 307-327.
Demirguc-Kunt, A. &�
Huizinga, H. 2014. Determinants of commercial bank interest margins and
profitability: Some international evidence. The World Bank Economic Review,
13(2), 379-408.
Djiogap, F.&�
Ngomsi, A. 2012. : Determinants of bank long-term lending behavior in
the Central African Economic and Monetary Community (CEMAC).� Review of Economics & Finance;
1923-7529-2012-02-107-08,
ECB. 2010. Beyond ROE: How to Measure Bank Performance,
Germany: European Central Bank.
Ekanayake,�
E.M.N.N� &� Azeez, A.A. 2015.� Determinants of non-performing loans in
licensed commercial banks: evidence from Sri Lanka.� Asian Economic and Financial Review,
5(6):868-882. Retrieve from http://www.aessweb.om/journals/5002.
Festic, Mejra and Kavkler, A. 2012. The Roots of The
Banking Crisis in The New EU Member States: A Panel Regression Approach,
Romanian Journal of Economic Forecasting, 1: 20-40.
Ferreira, C. 2012. The Banking Sector, Economic Growth,
and EU Integration, Journal of Economic Studies, 35(6): 512-527.
Firdausy C. 2015. Roles, Problems and Policies of the
Indonesian Small and Medium Enterprises in Globalization. In Globalization and
World Economic Policies: Effect and Policies Responses of Nations and their
Grouping. Editor Tisdell C. 249�272. Serial Publication, New Delhi.
Fofack, Hippolyte 2015. Non-performing loans in
sub-Saharan Africa: Causal Analysis and Macroeconomic Implications. World Bank
Policy Research Working Paper No. 3769.
Fiordelisi, F.; Marques, D. and Molyneux, P. 2013.
Efficiency and Risk Taking in European Banking, Bangor Business School Working
Paper, 09/004.
Hu, Jin-Li; Li, Yang and Chiu, Yung-ho 2014. Ownership
and Non-performing Loans: Evidence from Taiwan�s Banks, The Developing
Economies, 42(3): 405-420.
Inekwe & Murumba, 2013, �The Relationship between
Real GDP and Non-performing Loans: Evidence from Nigeria (1995 � 2009)�,
International Journal of Capacity Building in Education and Management
(IJCBEM), ISSN: 2350-2312 (Online) ISSN: 23467231 (Print),Vol. 2, No 1.
Jimenez, G., Lopez, J.A., & Saurina, J. 2013. How
Does Competition Impact Bank Risk-Taking?. Federal Reserve Bank of San
Francisco Working Paper No. 23.
Jimenez, G., Saurina, J. 2013. Credit Cycles, Credit
Risk and Prudential Regulation. International Journal of Central Banking.
Kasmir. 2010. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya.
Jakarta : PT Raja Grafindo.
Kasmir. 2012. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya.
Jakarta : Edisi keenam.Raja Grafindo Persada.
Kasmir. 2016. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya.
Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
Kuncoro, Mudrajad. 2012. Manajemen Perbankan, Teori dan
Aplikasi. Jakarta : PT Penerbit Erlangga.
Keeton, W. R. 2011. Does Faster Loan Growth Lead to
Higher Loan Losses?, Federal Reserve Bank of Kansas City: Economic Review, Q2:
57-75.
Khemraj, T. and Pasha, S. 2013. The Determinants of
Non-Performing Loans: An Econometric Case Study of Guyana. Paper presented to
the Caribbean Centre for Banking and Finance Bi-annual Conference on Banking
and Finance, St. Augustine, Trinidad.
Klein, N. 2013. Non-Performing Loans in CESEE:
Determinants and Impact on Macroeconomic Performance, International Monetary
Fund Working Paper, 13/72.
Kornai, J. 2010. The Soft Budget Constraint, Kyklos,
39(1): 3-30.
Kornai, J.; Maskin, E. and Roland, G. 2013.
Understanding The Soft Budget Constraint, Journal of Economic Literature,
41(4): 1095-1136.
Louzis, Dimitrios P.; Vouldis, Angelos T. and Metaxas,
Vasilios L. 2010. Macroeconomic and Bank-specific Determinants of
Non-performing Loans in Greece: A Comparative Study of Mortgage, Business and
Consumer Loan Portfolios, Bank of Greece Working Paper, 10/118.
Linsley, PM. dan P.J. Shrives. 2015. Examining Risk
Reporting in UK Public Companies. The Journal of Risk Finance, Vol 6, No. 4 pp
292 � 305
Macroeconomic Dashboard UGM. 2012. Indonesian Economic
Review and Outlook, Yogyakarta: Universitas Gajah Mada.
Marcucci, J. and Quagliariello, M. 2013. Is Bank
Portfolio Riskiness Procyclical?: Evidence From Italy Using a Vector
Autoregression, Journal of International Financial Markets, Institutions and
Money, 18(1): 46-63.
Mishkin, Frederic S. 2011. How Big a Problem is Too Big
to Fail? A Review of Gary Stern and Ron Feldman�s Too Big to Fail: The Hazards
of Bank Bailouts, Journal of Economic Literature, 44(4): 988-1004.
Ozurumba, B. A. 2016. Impact of non-performing loans on
the performance of selected commercial banks in Nigeria. Research Journal of
Finance and Accounting 7(16), 95-109. www.iiste.org. ISSN 2222-1697 (Paper)
ISSN 2222-2847 (Online).
Podpiera, J. and Weill, L. 2013. Bad Luck or Bad
Management? Emerging Banking Market Experience, Czech National Bank Working
Papers, 07/5.
Rajan, R. G. 2014. Why Bank Credit Policies Fluctuate:
A Theory and Some Evidence, The Quarterly Journal of Economics, 109(2):
399-441.
Ranjan, R. and Dhal, S. C. 2013. Non-Performing Loans
and Terms of Credit of Public Sector Banks in India: An Empirical Assessment,
Reserve Bank of India Occasional Papers, 24(3): 81-121.
Raphael, G. 2013. Bank-specific, industryspecific and
Macroeconomic Determinants of Bank Efficiency in Tanzania : A Two Stage
Analysis. European Journal of Business and Management.
Rinaldy, E. 2010. Membaca Neraca Bank, Jakarta:
Indonesia Legal Center Publishing.
Rose, Peter S. and Hudgins, Sylvia C. 2013. Bank
Management and Financial Services, Singapore: McGraw Hill.
Salas, Vincente and Jesus Saurina 2012. Credit Risk in
Two Institutional Regimes: Spanish Commercial and Savings Banks. Journal of
Financial Services Research.
Shingjergji, A. 2013. The Impact of Bank Specific
Variables on the Non Performing Loans Ratio in the Albanian Banking System,
Research Journal of Finance and Accounting, 4(7): 148-152.
Copyright holder: Haris Resmawan (2022) |
First publication right: Syntax Literate:
Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |