Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 8, No. 1, Januari 2023

 

PENGARUH INTELLECTUAL CAPITAL DAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP KINERJA KEUANGAN

 

Rizqita Nur Fadhilah, Zulfikar

Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta

Email: [email protected], [email protected]

 

Abstrak

Pada era saat ini perekonomian dunia berkembang sangat pesat, ditandai dengan kemajuan teknologi informasi, persaingan yang ketat, dan pertumbuhan inovasi yang menyebabkan banyak perusahaan mengubah cara berbisnis. Perusahaan di bidang perbankan harus mampu bertahan menghadapi para pesaing sehingga dituntut untuk mengubah bisnisnya dari bisnis berbasis tenaga kerja menjadi bisnis berbasis pengetahuan. Seiring dengan perubahan ekonomi yang memiliki ciri-ciri berbasis ilmu pengetahuan ekonomi dengan penerapan manajemen pengetahuan, kemakmuran perusahaan tergantung pada penciptaan transformasional dan kapitalisasi pengetahuan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif, dengan pendekatan deskriftif. Metode deskriptif adalah metode dilakukan untuk mengetahui dan menjelaskan karakteristik variabel yang diteliti dalam suatu situasiJenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif, dengan pendekatan deskriftif. Metode deskriptif adalah metode dilakukan untuk mengetahui dan menjelaskan karakteristik variabel yang diteliti dalam suatu situasi. Berdasarkan hasil analisis data, maka kesimpulan pada penelitian ini adalah Intellectual capital tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan Perbankan Syariah yang terdaftar di OJK tahun 2016-2021. Kepemilikan manajerial berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan Perbankan Syariah yang terdaftar di OJK tahun 2016-2021. Kepemilikan institusional berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan Perbankan Syariah yang terdaftar di OJK tahun 2016-2021. Proporsi dewan komisaris independen tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan Perbankan Syariah yang terdaftar di OJK tahun 2016-2021. Komite audit tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan Perbankan Syariah yang terdaftar di OJK tahun 2016-2021.

 

 

 

Kata kunci: Modal Intelektual, Tata Kelola Perusahaan, Kinerja Keuangan

 

Abstract

Abstract In the current era, the world economy is developing very rapidly, characterized by advances in information technology, fierce competition, and the growth of innovation that has caused many companies to change the way of doing business. Companies in the banking sector must be able to survive against competitors so that they are required to change their business from a labor-based business to a knowledge-based business. Along with economic changes that have the characteristics of a science-based economy with the application of knowledge management, the prosperity of the company depends on the transformational creation and capitalization of knowledge. The type of research used in this study is quantitative, with a descriptive approach. Descriptive method is a method carried out to find out and explain the characteristics of the variables studied in a situationThe type of research used in this study is quantitative, with a descriptive approach. The descriptive method is a method carried out to know and explain the characteristics of the variables under study in a situation. Based on the results of data analysis, the conclusion in this study is that Intellectual capital does not have a significant effect on the financial performance of Islamic Banking registered with the OJK in 2016-2021. Managerial ownership has a significant effect on the financial performance of Islamic Banking registered with the OJK in 2016-2021. Institutional ownership has a significant effect on the financial performance of Islamic Banking registered with the OJK in 2016-2021. The proportion of independent board of commissioners does not have a significant effect on the financial performance of Islamic Banking registered with the OJK in 2016-2021. The audit committee has no significant effect on the financial performance of Islamic Banking registered with the OJK in 2016-2021.

 

Keywords: Intellectual Capital, Corporate Governance, Financial Performance

 

Pendahuluan

Pada era saat ini perekonomian dunia berkembang sangat pesat, ditandai dengan kemajuan teknologi informasi, persaingan yang ketat, dan pertumbuhan inovasi yang menyebabkan banyak perusahaan mengubah cara berbisnis. Perusahaan di bidang perbankan harus mampu bertahan menghadapi para pesaing sehingga dituntut untuk mengubah bisnisnya dari bisnis berbasis tenaga kerja menjadi bisnis berbasis pengetahuan. Seiring dengan perubahan ekonomi yang memiliki ciri-ciri berbasis ilmu pengetahuan ekonomi dengan penerapan manajemen pengetahuan, kemakmuran perusahaan tergantung pada penciptaan transformasional dan kapitalisasi pengetahuan. (Solikhah dkk. 2020) menyatakan bahwa banyak pelaku bisnis yang menyadari bahwa kemampuan bersaing tidak hanya terletak pada kepemilikan aset yang terwujud, tetapi lebih pada inovasi, sistem informasi, manajemen organisasi, dan sumber daya manusia yang dimiliki.

(Afiouni, 2007) mengungkapkan bahwa praktik Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) suatu organisasi dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap keunggulan kompetitif yang berkelanjutan dengan menciptakan pengetahuan, keterampilan, dan budaya khusus di dalam perusahaan yang sulit untuk ditiru. Demikian juga (Garcia & Calantone, 2002) juga mengungkapkan bahwa organisasi dapat mempertahankan keunggulan kompetitif melalui perumusan strategi sumber daya manusia yang unik dan berharga, spesifik, kumulatif, sulit untuk ditiru dan diganti. (Wibowo & Sabeni, 2013) menekankan bahwa di masa depan, IC akan berkembang dan menjadi perhatian karena pengukuran akuntansi tradisional tidak dapat lagi menentukan nilai riil dari perusahaan, IC akan memainkan peran penting dalam keunggulan kompetitif perusahaan. (Rahman, Sobhan, & Islam, 2019) juga menunjukkan hubungan yang positif dan signifikan antara pengungkapan IC dengan kinerja perusahaan. Untuk perusahaan berbasis pengetahuan, aset keuangan atau berwujud tidak mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan. Faktor- faktor seperti daya saing atau kemampuan untuk menciptakan nilai tambah secara signifikan dipengaruhi oleh aset tidak berwujud, yang dapat disebut modal intelektual. Modal intelektual seperti modal tenaga kerja, modal struktural, dan modal intelektual merupakan komponen penting dalam menciptakan nilai tambah bagi perusahaan. Peningkatan kinerja keuangan dilakukan dengan perbaikan tata kelola perusahaan.

Di sisi lain (Sulistyanto & Lidyah, 2002) menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia dan Dana Moneter Internasional (IMF) memperkenalkan konsep GCG sebagai prosedur tata kelola perusahaan yang sehat sebagai pemulihan ekonomi. Konsep ini diharapkan dapat melindungi pemegang saham dan kreditur untuk memperoleh kembali investasinya. Selanjutnya, penerapan Tata Kelola Perusahaan di Indonesia masih sangat rendah; Hal ini terutama karena perusahaan-perusahaan di Indonesia belum sepenuhnya memiliki budaya perusahaan sebagai inti dari tata kelola perusahaan (Sulistyanto & Lidyah, 2002). Hasil studi lain yang dilakukan oleh Asian Development Bank (ADB) mengidentifikasi bahwa tata kelola perusahaan telah menjadi perhatian kebijakan utama setelah krisis keuangan Asia. Struktur pemerintahan yang lemah, investasi yang buruk, dan praktik pembiayaan yang berisiko dari sektor korporasi di negara-negara yang terkena dampak menyebabkan resesi ekonomi yang tajam pada tahun 1997-1998. Kelemahan dalam tata kelola perusahaan dan keuangan melemahkan kapasitas negara-negara ini untuk menahan guncangan gabungan dari mata uang yang terdepresiasi, arus keluar modal besar-besaran, kenaikan suku bunga, dan kontraksi besar dalam permintaan domestic (Zhuang, Edwards, & Capulong, 2001). (Eksandy, 2018) menunjukkan bahwa dewan direksi berpengaruh terhadap kinerja keuangan, sedangkan komisaris independen, dewan pengawas syariah, dan komite audit tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan. (Eksandy, 2018) menunjukkan hasil yang berbeda- ukuran dewan komisaris berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan Bank Mandiri Syariah dan ukuran dewan direksi. Selanjutnya ukuran dewan pengawas syariah berpengaruh tidak signifikan terhadap kinerja keuangan Bank Mandiri Syariah. Sebaliknya, (Situmorang & Simanjuntak, 2019) menunjukkan bahwa kepemilikan institusional, dewan direksi, dan komisaris independen tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan.

Penelitian tentang modal intelektual telah banyak dilakukan oleh peneliti Indonesia maupun asing. (Chen, Cheng, & Hwang, 2005) melakukan penelitian tentang hubungan antara modal intelektual dan nilai pasar dan kinerja keuangan dan menemukan bahwa modal intelektual berpengaruh positif terhadap nilai pasar dan kinerja keuangan perusahaan. (Ulum, Ghozali, & Purwanto, 2014) melakukan penelitian tentang hubungan antara modal intelektual dengan kinerja perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI dan menemukan bahwa modal intelektual berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan perbankan.

Beberapa penelitian mengenai pengaruh modal intelektual terhadap kinerja keuangan menunjukkan hasil yang tidak konsisten dan juga rendahnya penerapan konsep GCG di Indonesia. Penelitian ini mengembangkan penelitian yang dilakukan oleh (Chen et al., 2005) tentang hubungan antara modal intelektual dan nilai pasar dan kinerja keuangan. Namun, penelitian ini menggunakan indikator yang berbeda untuk mengukur Intellectual Capital. Intellectual Capital dalam penelitian ini diukur dengan Value Added Intellectual Capital (VAIC), model yang dikembangkan oleh (Pulic, 1998). Model VAIC lebih akurat untuk mengukur Intellectual Capital dibandingkan model lainnya karena VAIC dapat menunjukkan Value- Added Capital Employed dan potensi intelektual yang telah digunakan secara efisien oleh perusahaan. Modal intelektual sangat penting bagi sebuah perusahaan, sehingga penelitian ini juga menguji hubungan antara modal intelektual dengan kinerja. Penelitian ini menggunakan perusahaan Perbankan Syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.

Berdasarkan uraian latar belakang masalah di atas, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang Perbankan Syariah dengan judul �Pengaruh Intellectual Capital Dan Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan (Studi Empiris Pada Perusahaan Perbankan Syariah yang Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan Periode 2016-2021)�.

 

Metode Penelitian

Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif, dengan pendekatan deskriftif. Metode deskriptif adalah metode dilakukan untuk mengetahui dan menjelaskan karakteristik variabel yang diteliti dalam suatu situasi (Sugiyono, 2013) Tujuan penelitian deskriptif adalah menggambarkan aspek-aspek yang relevan dengan fenomena perhatian dari perspektif seseorang, organisasi, orientasi industri atau lainnya, membantu penulis memberikan gagasan untuk penyelidikan dan penelitian lebih lanjut atau membuat keputusan tertentu yang sederhana (Sugiyono, 2013). Jenis penelitian ini digunakan karena data intellectual capital, Good Corporate Governance, kinerja keuangan yang diperoleh berupa data kuantitatif.

 

Hasil dan Pembahasan

1.     Perusahaan Sampel

Dalam penelitian ini yang menjadi objek penelitian adalah perusahaan Perbankan Syariah yang terdaftar di OJK tahun 2016-2021 (6 tahun penelitian) yang berjumlah 7 perusahaan sehingga jumlah sampel pada penelitian ini adalah 42 sampel. Berikut nama-nama perusahaan tersebut dapat dilihat pada tabel dibawah ini:

Tabel 2. Daftarcperusahaan

No

Nama Perusahaan

1

PT. Bank Aceh Syariah

2

PT. BPD Nusa Tenggara Barat Syariah

3

PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk

4

PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk

5

PT. Bank Mega Syariah

6

PT. BCA Syariah

7

PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah

 

2.     Analisis Statistik Deskriptif

Statistik deskriptif menggambarkan sampel data penelitian dengan menjabarkan jumlah data, rata-rata, nilai minimum dan maksimum, serta standar diviasi (Ghozali, 2016) dari variabel dependen kinerja keuangan, dan variabel independen intellectual capital, kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, proporsi dewan komisaris dan komite audit. Hasil uji statistic deskriptif pada penelitian ini sebagai berikut:

 

Tabel 3.Statistik Deskriptif

No

Variabel

N

Min

Max

Mean

Std.

Deviation

 

a

 

b

 

c

 

d

 

e

 

f

Intellectual

capital

Kepemilikan

manajerial

Kepemilikan

institusional

Proporsi dewan

komisaris

Komite

audit

Kinerja

Keuangan

42

 

42

 

42

 

42

 

42

 

42

.8070699

 

0.0000000

 

32.7389474

 

.4000000

 

3

 

 

.0151565

8.6340876

 

.0000002

 

100.0000000

 

2.0000000

 

8

 

9.0985539

3.749202277

 

.000000021

 

87.746328667

.

674206360

 

3.98

 

1.872344740

 

1.7480696173

 

.0000000606

 

18.6557655784

 

.2611033888

 

1.220

 

2.3776092285

Berdasarkan hasil uji statistik deskriptif di atas, menunjukkan jumlah sampel (N) sebanyak 42 data perusahaan selama tahun 2016-2021. Interprestasi dari setiap variabel adalah sebagai berikut:

a.     Nilai tertingi (maximum) variabel Intellectual Capital sebesar 8,6340876 pada perusahaan Bank Mega Syariah tahun 2021. Nilai terendah (minimum) sebesar 0,8070799 pada perusahaan Bank Aceh Syariah tahun 2016. Variabel Intellectual Capital memiliki rata-rata (mean) sebesar 3,749202277 dan standart deviation sebesar 1,7480696173. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan perbankan memiliki Intellectual Capital dengan rata-rata 3,75%.

b.     Nilai tertingi (maximum) variabel Kepemilikan Manajerial sebesar 0,0000002 pada perusahaan Bank Muamalat Indonesia pada tahu 2018, 2019, dan 2020. Nilai terendah (minimum) sebesar 0,0000000 pada perusahaan semua bank kecuali Bank Muamalat Indonesia. Variabel Kepemilikan Manajerial memiliki rata-rata (mean) sebesar 0.0000000 dan standart deviation sebesar .0000000606. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan perbankan memiliki� Kepemilikan Manajerial dengan rata-rata 0.00% dari kepemilikan saham yang dimiliki manajemen pada sebuah perusahaan.

c.     Nilai tertingi (maximum) variabel Kepemilikan Institusional sebesar 100,0000000 pada perusahaan Bank Aceh Syariah, BPD Nusa Tenggara Barat Syariah, Bank Mega Syariah, dan Bank BCA Syariah ditahun 2016, 2017, dan 2018 . Nilai terendah (minimum) sebesar 32,7389474 pada perusahaan semua bank kecuali Bank Muamalat Indonesia tahun 2018 dan 2019. Variabel Kepemilikan Institusional memiliki rata-rata (mean) sebesar 87,746328667 dan standart deviation sebesar 18,6557655784. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan perbankan memiliki� Kepemilikan Institusional dengan rata-rata 87.7% dari saham yang beredar

d.     Nilai tertingi (maximum) variabel Proporsi Dewan Komisaris sebesar 2,0000000 pada perusahaan� BPD Nusa Tenggara Barat Syariah pada tahun 2020. Nilai terendah (minimum) sebesar 0,4000000 pada perusahaan Bank Muamalat Indonesia tahun 2018 dan BPD Nusa Tenggara Barat Syariah tahun 2021 . Variabel Proporsi Dewan Komisaris memiliki rata-rata (mean) sebesar 0,674206360 dan standart deviation sebesar 0,2611033888. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan perbankan memiliki Proporsi Dewan Komisaris dengan rata-rata 0,67% dari total dewan komisaris.

e.     Nilai tertingi (maximum) variabel Komite Audit sebesar 8 pada perusahaan� Bank Syariah Indonesia pada tahun 2020. Nilai terendah (minimum) sebesar 3 terdapat pada beberapa perusahaan Bank Aceh Syariah, Bank Mega Syariah, BCA Syariah dan lain-lain . Variabel Komite Audit memiliki rata-rata (mean) sebesar 3.98 dan standart deviation sebesar 1,220. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan perbankan memiliki Komite Audit dengan rata-rata 3,98%..

f.      Nilai tertingi (maximum) variabel Kinerja Keuangan sebesar 0,0985539 pada perusahaan� Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah pada tahun 2019. Nilai terendah (minimum) sebesar 0,0151565 terdapat pada perusahaan Bank Muamalat Indonesia tahun 2021. Variabel Kinerja Keuangan memiliki rata-rata (mean) sebesar 1,872344740 dan standart deviation sebesar 2,3776092285.

3.     Uji asumsi klasik

a.     Uji Normalitas

Uji normalitas bertujuan untuk mengetahui dalam model regresi variabel pengganggu telah terdistribusi secara normal. Uji yang dapat digunakan untuk menguji normalitas residual adalah uji statistic non parametrik kolmogrov-smirnov. Hasil uji normalitas pada penelitian ini dapat dilihat pada tabel berikut:

 

Tabel 4 hasil uji normalitas persamaan 1

Variabel

Asymp Sign

(2-tailed P)

Keterangan

Distribusi

Unstandardized-Residual

0,636

P > 0,05

Normal�

b.     Uji Multikolinieritas

������������ Uji multikolinearitas bertujuan untuk menguji apakah model regresi ditemukan korelasi antar variabel independen. Model regresi yang baik harusnya tidak terjadi korelasi diantara variabel independen (bebas). Hasil uji multikolinearitas pada penelitian ini dapat dilihat pada tabel berikut:

 

Tabel 5 hasil uji multikinearitas persamaan 1

No

Variabel

Tolerance

VIF

Α

Keterangan

1

 

2

 

3

 

4

 

5

Intellectual capital

 

Kepemilikan manajerial

 

Kepemilikan institusional

 

Proporsi dewan komisaris

 

Komite audit

0,913

 

0,425

 

0,410

 

0,811

 

0,903

1,096

 

2,355

 

2,441

 

1,234

 

1,107

10

 

10

 

10

 

10

 

10

Bebas multikolinearitas

Bebas multikolinearitas

Bebas multikolinearitas

 

Bebas multikolinearitas

Bebas multikolinearitas

Dari tabel di atas dapat diketahui bahwa nilai Tolerance > 0,10 atau nilai VIF < 10, sehingga tidak terjadi multikolinearitas

c.     Uji heterokedastisitas

������������ Uji heterokedastisitas bertujuan untuk menguji apakah dalam sebuah model regresi terjadi ketidaksamaan varian dari residual suatu pengamatan ke pengamatan lain. Cara untuk mendeteksi ada atau tidaknya gejala heterokedastisitas dapat dilakukan dengan beberapa pengujian, peneliti menggunakan pengujian uji Rank Spearman, hasilnya bisa dilihat dari output nilai signifikansi apabila diatas 0,05 maka terbebas dari gejala heterokedastisitas. Hasil uji heterokedastisitas pada penelitian ini dapat dilihat pada tabel berikut:

 

Tabel 6 hasil uji heterokedastisitas

Variabel

Sig.

Taraf Signifikansi (a)

Kesimpulan

Intellectual capital

Kepemilikan manajerial

Kepemilikan institusional

Proporsi dewan komisaris

Komite audit

0,881

0,623

0,961

0,480

0,496

0,05

0,05

0,05

0,05

0,05

Bebas heteroskedastisitas

Bebas heteroskedastisitas

Bebas heteroskedastisitas

Bebas heteroskedastisitas

Bebas heteroskedastisitas

������������ Dari tabel di atas dapat diketahui bahwa Sig. > Taraf Signifikansi, sehingga H0 diterima dan tidak terjadi heteroskedasitas.

d.     Uji autokorelasi

������������ Uji autokorelasi bertujuan untuk mengetahui adanya korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t (periode ananlisis) dengan kesalahan penganggu pada periode t-1 (periode sebelumnya). Untuk mendeteksi ada tidaknya autokorelasi pada regresi digunakan uji DW (durbin watson). Melihat kolom dari Durbin-Watson di output Model Summary, apabila angka D- W diantara -2 sampai +2, berarti tidak terjadi autokorelasi. Hasil uji autokorelasi pada penelitian ini dapat dilihat pada tabel berikut:

 

Tabel 7 hasil uji autokorelasi

Durbin watson

Kesimpulan

1,759

tidak ada autokorelasi

������������ Hasil olah data menunjukkan nilai Durbin Watson (DW) sebesar 1,759. Dengan hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa nilai Durbin Watson (DW) terletak diantara -2 sampai +2 yang berarti tidak ada masalah autokorelasi.

4.     Uji Hipotesis

a.     Analisis regresi linear berganda

�������������� Analisis regresi linier berganda merupakan regresi yang memiliki satu variabel dependen dan dua atau lebih variabel independen. Model penelitian regresi berganda yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

ROAi,t =� a +β1X1+ β2X2+ β3X3+ β4X4+ β5X5 + ε i,t

Keterangan:

ROAi,t�������������� ���������� : Return On Asset perusahaan i pada tahun t.

βn�������������������������������� : Koefisien regresi variabel bebas ke-n

X1������������������������������� : variabel intellectual capital

X2������������������������������� : variabel kepemilikan manajerial

X3������������������������������� : variabel kepemilikan institusional

X4������������������������������� : variabel proporsi dewan komisaris

X5������������������������������� : variabel komite audit

ε i,t���������������������������������������������� : error term

 

Tabel 8 Hasil Uji Analisis Linier Berganda

Variabel

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig

B

Std.Error

Beta

(Constant)

11.732

2.671

 

4.392

0.000

Intellectual Capital

0.218

0.182

0.16

1.196

0.240

Kepemilikan Manajerial

-35726757.7

7712341.117

-0.911

-4.632

0.000

Kepemilikan

Institusional

-0.103

0.026

-0.806

-4.026

0.000

 

Proporsi Dewan Komisaris

-0.252

1.296

-0.028

-0.194

0.847

 

Komite Audit

-0.183

0.263

-0.094

-0.696

0.491

����

 

 

 

 

Diperoleh persamaan regresinya sebagai berikut :

ROAi,t = 11,732 + 0,218X1 � 35726757,69X2 � 0,103X3 � 0,252X4 �- 0,183X5

Dari persamaan regresi linier sederhana diatas memberikan keterangan sebagai berikut:

a.     Konstanta sebesar 11,732; artinya jika variabel intellectual capital, kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, proporsi dewan komisaris dan komite audit nilainya adalah konstan, maka kinerja keuangan nilainya adalah 11,732.

b.     Koefisien regresi variabel intellectual capital (X1) sebesar 0,218; artinya jika variabel intellectual capital mengalami kenaikan 1%, maka kinerja keuangan (Y) akan mengalami kenaikan sebesar 0,218. Koefisien bernilai positif artinya terjadi hubungan positif antara intellectual capital dengan kinerja keuangan, semakin meningkat angka intellectual capital maka probabilitas perusahaan akan turut meningkat dikarenakan Intellectual Capital merupakan sumberdaya perusahaan akan mampu meningkatkan kemampuan kompetitif perusahaan sehingga kinerja perusahaan menjadi baik dan efektif, termasuk mencetak laba.

c.     Koefisien regresi variabel kepemilikan manajerial (X2) sebesar -35726757,69; artinya jika variabel kepemilikan manajerial mengalami kenaikan 1%, maka kinerja keuangan (Y) akan mengalami penurunan sebesar 35726757,69. Karena Kepemilikan Manjerial dalam kepemimpinan manajerial dalam perusahaan tersebut sudah melakukan tugas pokok fungsinya secara maksimal untuk mencapai tujuan pada perusahaan tersebut.

d.     Koefisien regresi variabel kepemilikan institusional (X3) sebesar -0,103; artinya jika variabel kepemilikan institusional mengalami kenaikan 1%, maka kinerja keuangan (Y) akan mengalami penurunan sebesar 0,103. Koefisien bernilai negatif artinya terjadi hubungan negatif antara kepemilikan institusional dengan kinerja keuangan, semakin naik angka kepemilikan institusional semakin turun kinerja keuangan. Karena terjadinya hubungan negatif antara kepemilikan institusional pemilik mayoritas institusi ikut dalam pengendalian perusahaan sehingga cenderung bertindak untuk kepentingan mereka sendiri meskipun dengan mengorbankan kepentingan pemilik minoritas.

e.     Koefisien regresi variabel proporsi dewan komisaris (X4) sebesar -0,252; artinya jika variabel proporsi dewan komisaris mengalami kenaikan 1%, maka kinerja keuangan (Y) akan mengalami penurunan sebesar 0,252. Koefisien bernilai negatif artinya terjadi hubungan negatif antara proporsi dewan komisaris dengan kinerja keuangan, semakin naik angka proporsi dewan komisaris semakin turun kinerja keuangan. Dalam pemilihan dan pengangkatan komisaris independen yang kurang efektif dapat membuat turunnya tingkat kinerja dilihat dari produktifitas modalnya. Hal ini penting karena banyak anggota dewan komisaris independen tidak bias berjalan dengan baik.

f.      Koefisien regresi variabel komite audit (X5) sebesar ��-0,183; artinya jika variabel komite audit mengalami kenaikan 1%, maka Kinerja keuangan (Y) akan mengalami penurunan sebesar 0,183. Koefisien bernilai negatif artinya terjadi hubungan negatif antara komite audit dengan kinerja keuangan, semakin naik angka komite audit semakin turun kinerja keuangan. Hal ini menunjukan bahwa komite audit tidak menjamin keefektifan kinerja komite audit dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja keuangan perusahaan.

g.     Uji kelayakan model

Menurut (Ghozali, 2016) uji f menunjukan apakah semua variabel independen yang dimasukan dalam model mempunyai pengaruh secara bersama-sama terhadap variabel dependen. Kriteria pengujian adalah sebagai berikut:

�       H0 diterima jika F hitung < F tabel atau nilai p-value pada kolom sig > level of significant.

�       H0 ditolak jika F hitung > F tabel atau nilai p-value pada kolom sig <� level of significant.

 

Tabel 4 hasil uji normalitas persamaan 1

Variabel

F hitung

Sig

Keterangan

Regresion Residual

4,979

0.001

Berpengaruh

 

Berdasarkan hasil analisis uji F dengan menggunakan program SPSS Versi 21.00 dapat diperoleh nilai signifikansi 0,001 < 0,05 level of significant. Sehingga secara bersama-sama dalam penelitian ini intellectual capital, kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, proporsi dewan komisaris dan komite audit berpengaruh terhadap kinerja keuangan.

5.     Uji t

�������������� Uji t menunjukan seberapa jauh pengaruh satu variabel independen terhadap variabel dependen dengan menganggap variabel independen lainnya konstan (Ghozali, 2016)

Variabel

t hitung

Sig

Keterangan

Intelectual Capital

Kepemilikan Manajerial

Kepemilikan Institusional

Proporsi Dewan Komisaris

Komite Audit

4.392

1.196

-4.632

-0.194

-0.696

0.240

0.000

0.000

0.847

0.491

H1 ditolak

H2 diterima

H3 diterima

H4 ditolak

H5 ditolak

1.     Pengaruh Intellectual Capital terhadap Kinerja Keuangan

Dari hasil perhitungan komputer SPSS versi 21.00 dapat diperoleh nilai signifikansi 0,240 > 0,05 level of significant, maka dinyatakan H0 diterima dan Ha ditolak sehingga tidak ada pengaruh signifikan Intellectual Capital terhadap kinerja keuangan.

2.     Pengaruh Kepemilikan Manajerial terhadap kinerja keuangan

Dari hasil perhitungan komputer SPSS versi 21.00 dapat diperoleh nilai signifikansi 0,000 < 0,05 level of significant, maka dinyatakan H0 ditolak dan Ha diterima sehingga ada pengaruh signifikan kepemilikan manajerial terhadap kinerja keuangan.

3.     Pengaruh Kepemilikan Institusional terhadap kinerja keuangan

����������� Dari hasil perhitungan komputer SPSS versi 21.00 dapat diperoleh nilai signifikansi 0,000 < 0,05 level of significant, maka dinyatakan H0 ditolak dan Ha diterima sehingga ada pengaruh signifikan kepemilikan institusional terhadap kinerja keuangan.

1.     Pengaruh proporsi dewan komisaris independen terhadap kinerja keuangan

Dari hasil perhitungan komputer SPSS versi 21.00 dapat diperoleh nilai signifikansi 0,847 > 0,05 level of significant, maka dinyatakan H0 diterima dan Ha ditolak sehingga tidak ada pengaruh signifikan proporsi dewan komisaris independen terhadap kinerja keuangan.

2.   Pengaruh komite Audit terhadap kinerja keuangan

Dari hasil perhitungan komputer SPSS versi 21.00 dapat diperoleh nilai signifikansi 0,491 > 0,05 level of significant, maka dinyatakan H0 diterima dan Ha ditolak sehingga tidak ada pengaruh signifikan komite audit terhadap kinerja keuangan.

6.     Uji koefisien determinasi

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std Error of the Estimate

1

0.639a

0,490

0.327

1.9509600583

 

Dari hasil perhitungan komputer program SPSS versi 21.00� diperoleh R2 =0,327 , ini dapat diartikan bahwa 32,7% perubahan atau variasi Y (kinerja keuangan) dikarenakan oleh adanya perubahan atau variasi variabel X (intellectual capital, kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, proporsi dewan komisaris dan komite audit). Sedangkan 67,3% sisanya� dikarenakan oleh adanya perubahan variabel lain yang tidak masuk dalam model.

������������������ Berdasarkan hasil analisis data, Dari hasil perhitungan komputer SPSS versi 21.00 dapat diperoleh nilai signifikansi 0,240 > 0,05 level of significant, maka dinyatakan H0 diterima dan Ha ditolak sehingga tidak ada pengaruh signifikan Intellectual Capital terhadap kinerja keuangan sehingga hipotesis 1 ditolak. Nilai Intellectual Capital yang terbentuk dari Value Added Intellectual Capital tidak memiliki pengaruh terhadap kinerja keuangan yang dibentuk oleh indikator Return On Investment (ROA). Hasil tersebut menunjukkan bahwa nilai tambah (value added) dari dana yang dikeluarkan perusahaan tidak berkontribusi dalam meningkatkan kinerja keuangan perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan belum mengelola Intellectual Capital yang dimilikinya secara efektif dan efisien. Penelitian ini menunjukkan bahwa investor akan memberikan penilaian yang tinggi terhadap perusahaan yang memiliki Intellectual Capital yang baik. Perusahaan yang mampu mengelola Intellectual Capital dengan baik maka mampu mengelola aset lainnya secara efektif dan efisien sehingga perusahaan mampu maka dari itu manajemen perusahaan dalam upaya meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang telah dilakukan oleh (Usman & Mustafa, 2019) yang menunjukkan bahwa intellectual capital tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan. Maka dari itu manajemen perusahaan dalam upaya meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan diharapkan lebih memperhatikan Intellectual Capital. Dengan demikian penelitian ini mendukung hasil penelitian sebelumnya.

������������������ Berdasarkan hasil analisis data, dari hasil perhitungan komputer SPSS versi 21.00 dapat diperoleh nilai signifikansi 0,000 < 0,05 level of significant, maka dinyatakan H0 ditolak dan Ha diterima sehingga ada pengaruh signifikan kepemilikan manajerial terhadap kinerja keuanga, sehingga hipotesis 2 diterima. Kepemilikan manajerial adalah jumlah atau propoporsi pemegang saham dari pihak manajemen yang dimana turut aktif dalam hal pengambilan keputusan. Semakin tinggi kepemilikan saham oleh manajemen, maka seorang manajer akan merasa ikut memiliki perusahaan sehingga manajer akan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan tindakan - tindakan yang dapat memaksimalkan kemakmurannya Maka dari itu perusahaan harus meningkatkan kepemilikan manajerial. Hasil penelitian ini mendukung penelitian yang telah dilakukan oleh Hadyan (2021) yang menyatakan bahwa kepemilikan manajerial mempunyai pengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan perbankan. Maka dari itu perusahaan harus meningkatkan kepemilikan manajerial.

����������������� Berdasarkan hasil analisis data, dari hasil perhitungan komputer SPSS versi 21.00 dapat diperoleh nilai signifikansi 0,000 < 0,05 level of significant, maka dinyatakan H0 ditolak dan Ha diterima sehingga ada pengaruh signifikan kepemilikan institusional terhadap kinerja keuangan., sehingga hipotesis 3 diterima. Kepemilikan institusional adalah kepemilikan saham perusahaan oleh pihak institusi lain. Kepemilikan institusional dalam struktur kepemilikan perusahaan bertindak sebagai pihak yang memonitor manajemen perusahaan. Maka semakin besar angka dari kepemilikan institusional maka semakin kuat control terhadap perusahaan, kinerja atau nilai perusahaan akan naik apabila pemiilik perusahaan bias mengendalikan perilaku manajemen agar bertindak sesuai dengan tujuan perusahaan.

����������������� Hasil penelitian ini tidak sepenuhnya sejalan dengan penelitian yang telah dilakukan oleh (Rahman et al., 2019) hasil pengujian hipotesis secara parsial menunjukkan hanya dua variable yang berpengaruh positif secara signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan yaitu variabel kepemilikan saham institusional dan proporsi dewan komisaris.

����������������� Berdasarkan hasil analisis data, dari hasil perhitungan komputer SPSS versi 21.00 dapat diperoleh nilai signifikansi 0,847 > 0,05 level of significant, maka dinyatakan H0 diterima dan Ha ditolak sehingga tidak ada pengaruh signifikan proporsi dewan komisaris independen terhadap kinerja keuangan, sehingga hipotesis 4 ditolak. Komisaris independen adalah anggota dewan komisaris yang tidak terafiliasi dengan manajemen, anggota dewan komisaris lainnya dan pemegang saham pengendali, bebas dari hubungan bisnis atau hubungan lainnya yang dapat mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen atau bertindak semata mata demi kepentingan perusahaan. Dari segi perusahaan juga sebaiknya mempertimbangkan untuk mengangkat dewan komisaris yang memiliki pengalaman yang relevan dengan industri perusahaan sehingga dewan komisaris yang bekerja di dalam perusahaan memiliki kualitas yang terpercaya. Hal ini dikarenakan dengan semakin besarnya proporsi dewan komisaris yang memiliki pengalaman bekerja di industri utama perusahaan akan mempengaruhi pengambilan keputusan. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang telah dilakukan oleh (Octosiva, Theresia, & Hidayat, 2015) yang menyatakan bahwa independensi dewan komisaris tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan.

����������������� Berdasarkan hasil analisis data, diperoleh hasil bahwa komite audit tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan, sehingga hipotesis 5 ditolak. Komite audit membantu komisaris dalam memastikan efektifitas sistem pengendalian intern dan efektifitas pelaksanan tugas external auditor dan internal auditor. Komite Audit mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam hal memelihara kredibilitas proses penyusunan laporan keuangan seperti halnya menjaga terciptanya sistem pengawasan perusahaan yang memadai. Namun hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang telah dilakukan oleh Sulistyowati (2017) yang menyatakan bahwa Komite audit tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan, karena komite audit bertugas membantu dewan komisaris untuk memonitor proses pelaporan keuangan oleh manajemen untuk meningkatkan kredibilitas laporan keuangan.

 

Kesimpulan

������������������ Berdasarkan hasill analisis data, maka kesimpulan pada penelitian ini adalah, Intellectual capital tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan Perbankan Syariah yang terdaftar di OJK tahun 2016-2021. Kepemilikan manajerial berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan Perbankan Syariah yang terdaftar di OJK tahun 2016-2021. Kepemilikan institusional berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan Perbankan Syariah yang terdaftar di OJK tahun 2016-2021. Proporsi dewan komisaris independen tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan Perbankan Syariah yang terdaftar di OJK tahun 2016-2021. Komite audit tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan Perbankan Syariah yang terdaftar di OJK tahun 2016-2021.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Afiouni, Fida. (2007). Human resource management and knowledge management: a road map toward improving organizational performance. Journal of American Academy of Business, 11(2), 124�130.

 

Chen, Ming‐Chin, Cheng, Shu‐Ju, & Hwang, Yuhchang. (2005). An empirical investigation of the relationship between intellectual capital and firms� market value and financial performance. Journal of Intellectual Capital.

 

Eksandy, Arry. (2018). Pengaruh good corporate governance terhadap kinerja keuangan pada perbankan syari�ah Indonesia. JAK (Jurnal Akuntansi) Kajian Ilmiah Akuntansi, 5(1), 1�10.

 

Garcia, Rosanna, & Calantone, Roger. (2002). A critical look at technological innovation typology and innovativeness terminology: a literature review. Journal of Product Innovation Management: An International Publication of the Product Development & Management Association, 19(2), 110�132.

 

Ghozali, I. (2016). Aplikasi Analisis Multivariete dengan Program IBM SPSS 23 (VIII). Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

 

Octosiva, Feilicia, Theresia, Meilisa, & Hidayat, Athalia Ariati. (2015). Pengaruh independensi, kompetensi, dan partisipasi dewan komisaris terhadap kinerja keuangan perusahaan. Studi Akuntansi & Keuangan Indonesia, 210�231.

 

Pulic, Ante. (1998). Measuring the performance of intellectual potential in knowledge economy. 2nd McMaster Word Congress on Measuring and Managing Intellectual Capital by the Austrian Team for Intellectual Potential, 1�20. McMaster University, Hamilton.

 

Rahman, Md Musfiqur, Sobhan, Raihan, & Islam, Md Shafiqul. (2019). Intellectual capital disclosure and its determinants: Empirical evidence from listed pharmaceutical and chemical industry of Bangladesh. Asian Journal of Business Environment, 9(2), 35�46.

 

Situmorang, Christina Verawaty, & Simanjuntak, Arthur. (2019). Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis: Jurnal Program Studi Akuntansi, 5(2), 160�169.

 

Sugiyono, Dr. (2013). Metode penelitian pendidikan pendekatan kuantitatif, kualitatif dan R&D.

 

Sulistyanto, Sri, & Lidyah, Rika. (2002). Good Governance: antara idealisme dan kenyataan. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis FE UAJY, 14.

 

Ulum, Ihyaul, Ghozali, Imam, & Purwanto, Agus. (2014). Konstruksi model pengukuran kinerja dan kerangka kerja pengungkapan modal intelektual. Jurnal Akuntansi Multiparadigma (JAMAL), 5(3), 380�392.

 

Usman, Halim, & Mustafa, Sri Wahyuni. (2019). Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Kinerja Keuangan dan Nilai Pasar Perusahaan yang Listed di Jakarta Islamic Index. AkMen Jurnal Ilmiah, 16(4), 529�535.

 

Wibowo, Eko, & Sabeni, Arifin. (2013). Analisis value added sebagai indikator intellectual capital dan konsekuensinya terhadap kinerja perbankan. Diponegoro Journal of Accounting, 27�40.

 

Zhuang, Juzhong, Edwards, David, & Capulong, Ma Virginita A. (2001). Corporate Governance & Finance in East Asia: A Study of Indonesia, Republic of Korea, Malaysia, Philippines and Thailand. Asian Development Bank.

 

 

Copyright holder:

Rizqita Nur Fadhilah, Zulfikar (2023)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: