Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN:
2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 8, No. 1, Januari 2023
PENGARUH INTELLECTUAL CAPITAL DAN
GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP KINERJA KEUANGAN
Rizqita Nur Fadhilah,
Zulfikar
Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta
Email: [email protected],
[email protected]
Abstrak
Pada era saat ini perekonomian dunia
berkembang sangat pesat, ditandai dengan kemajuan teknologi informasi,
persaingan yang ketat, dan pertumbuhan inovasi yang menyebabkan banyak
perusahaan mengubah cara berbisnis. Perusahaan di bidang perbankan harus mampu
bertahan menghadapi para pesaing sehingga dituntut untuk mengubah bisnisnya
dari bisnis berbasis tenaga kerja menjadi bisnis berbasis pengetahuan. Seiring
dengan perubahan ekonomi yang memiliki ciri-ciri berbasis ilmu pengetahuan ekonomi dengan penerapan manajemen pengetahuan, kemakmuran perusahaan
tergantung pada penciptaan
transformasional dan kapitalisasi pengetahuan. Jenis penelitian
yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif, dengan pendekatan
deskriftif. Metode deskriptif adalah metode dilakukan untuk mengetahui dan
menjelaskan karakteristik variabel yang diteliti dalam suatu situasiJenis penelitian
yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif, dengan pendekatan
deskriftif. Metode deskriptif adalah metode dilakukan untuk mengetahui dan
menjelaskan karakteristik variabel yang diteliti dalam suatu situasi. Berdasarkan hasil analisis data, maka
kesimpulan pada penelitian ini adalah Intellectual capital tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan Perbankan Syariah yang
terdaftar di OJK tahun 2016-2021. Kepemilikan manajerial berpengaruh
signifikan terhadap kinerja keuangan Perbankan Syariah
yang terdaftar di OJK tahun
2016-2021. Kepemilikan institusional berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan
Perbankan Syariah yang terdaftar di OJK tahun 2016-2021. Proporsi dewan komisaris independen
tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan
Perbankan Syariah yang terdaftar di OJK tahun 2016-2021.
Komite audit tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan
Perbankan Syariah yang terdaftar di OJK tahun 2016-2021.
Kata kunci: Modal Intelektual, Tata Kelola Perusahaan, Kinerja Keuangan
Abstract
Abstract In the current
era, the world economy
is developing
very rapidly,
characterized by advances
in information
technology, fierce competition,
and the
growth of innovation that
has caused
many companies
to change
the way
of doing
business. Companies in
the banking
sector must be
able to survive against
competitors so that
they are
required to change their
business from a labor-based business
to a
knowledge-based business. Along
with economic changes that
have the characteristics of a science-based economy with
the application of knowledge management, the
prosperity of the company depends
on the
transformational creation and
capitalization of knowledge.
The type
of research
used in
this study
is quantitative,
with a
descriptive approach. Descriptive
method is a method carried out
to find
out and
explain the characteristics of the variables
studied in a situationThe type of
research used in
this study
is quantitative,
with a
descriptive approach. The
descriptive method is a method
carried out to
know and
explain the characteristics of the
variables under study
in a
situation. Based on the results of data
analysis, the conclusion in this study
is that Intellectual capital does
not have
a significant
effect on the financial
performance of Islamic
Banking registered with
the OJK
in 2016-2021.
Managerial ownership has
a significant
effect on the financial
performance of Islamic
Banking registered with
the OJK
in 2016-2021.
Institutional ownership has
a significant
effect on the financial
performance of Islamic
Banking registered with
the OJK
in 2016-2021.
The proportion
of independent board of
commissioners does not
have a
significant effect on
the financial performance of
Islamic Banking registered
with the
OJK in
2016-2021. The audit
committee has no
significant effect on
the financial performance of
Islamic Banking registered
with the
OJK in
2016-2021.
Keywords: Intellectual
Capital, Corporate Governance,
Financial Performance
Pendahuluan
Pada era saat ini perekonomian dunia berkembang sangat
pesat, ditandai dengan kemajuan teknologi informasi, persaingan yang ketat, dan
pertumbuhan inovasi yang menyebabkan banyak perusahaan mengubah cara berbisnis.
Perusahaan di bidang perbankan harus mampu bertahan menghadapi para pesaing
sehingga dituntut untuk mengubah bisnisnya dari bisnis berbasis tenaga kerja
menjadi bisnis berbasis pengetahuan. Seiring dengan perubahan ekonomi yang
memiliki ciri-ciri berbasis ilmu pengetahuan ekonomi
dengan penerapan manajemen pengetahuan, kemakmuran
perusahaan tergantung pada penciptaan
transformasional dan kapitalisasi pengetahuan. (Solikhah dkk. 2020) menyatakan
bahwa banyak pelaku bisnis yang menyadari bahwa kemampuan bersaing tidak hanya
terletak pada kepemilikan aset yang terwujud, tetapi lebih pada inovasi, sistem
informasi, manajemen organisasi, dan sumber daya manusia yang dimiliki.
(Afiouni, 2007) mengungkapkan bahwa praktik Manajemen
Sumber Daya Manusia (SDM) suatu organisasi dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap keunggulan kompetitif yang berkelanjutan dengan menciptakan pengetahuan, keterampilan, dan budaya khusus di dalam perusahaan yang sulit untuk ditiru. Demikian
juga (Garcia & Calantone,
2002) juga mengungkapkan bahwa
organisasi dapat mempertahankan keunggulan kompetitif melalui perumusan strategi sumber daya manusia yang unik dan berharga, spesifik, kumulatif, sulit untuk ditiru
dan diganti. (Wibowo & Sabeni,
2013) menekankan bahwa
di masa depan, IC akan berkembang dan menjadi perhatian karena pengukuran akuntansi tradisional tidak dapat lagi menentukan
nilai riil dari perusahaan, IC akan memainkan
peran penting dalam keunggulan kompetitif perusahaan. (Rahman, Sobhan, &
Islam, 2019) juga menunjukkan hubungan
yang positif dan signifikan
antara pengungkapan IC dengan kinerja perusahaan. Untuk perusahaan berbasis pengetahuan, aset keuangan atau berwujud
tidak mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan. Faktor- faktor seperti daya saing atau
kemampuan untuk menciptakan nilai tambah secara signifikan
dipengaruhi oleh aset tidak berwujud, yang dapat disebut modal intelektual. Modal intelektual seperti modal tenaga kerja, modal struktural, dan
modal intelektual merupakan
komponen penting dalam menciptakan nilai tambah bagi
perusahaan. Peningkatan kinerja keuangan dilakukan dengan perbaikan tata kelola perusahaan.
Di sisi
lain (Sulistyanto & Lidyah,
2002) menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia dan Dana Moneter
Internasional (IMF) memperkenalkan
konsep GCG sebagai prosedur tata kelola perusahaan yang sehat sebagai pemulihan ekonomi. Konsep ini diharapkan dapat melindungi pemegang saham dan kreditur untuk memperoleh kembali investasinya. Selanjutnya, penerapan Tata Kelola Perusahaan di Indonesia masih sangat rendah; Hal ini terutama karena
perusahaan-perusahaan di Indonesia belum sepenuhnya memiliki budaya perusahaan sebagai inti dari tata kelola perusahaan (Sulistyanto & Lidyah,
2002). Hasil studi lain yang dilakukan
oleh Asian Development Bank (ADB) mengidentifikasi bahwa tata kelola perusahaan telah menjadi perhatian kebijakan utama setelah krisis keuangan Asia. Struktur pemerintahan yang lemah, investasi yang buruk, dan praktik pembiayaan yang berisiko dari sektor
korporasi di negara-negara yang terkena
dampak menyebabkan resesi ekonomi yang tajam pada tahun 1997-1998. Kelemahan dalam tata kelola perusahaan dan keuangan melemahkan kapasitas negara-negara ini untuk menahan guncangan
gabungan dari mata uang yang terdepresiasi, arus keluar modal besar-besaran, kenaikan suku bunga, dan kontraksi besar dalam permintaan domestic (Zhuang, Edwards, &
Capulong, 2001). (Eksandy, 2018) menunjukkan bahwa dewan direksi berpengaruh terhadap kinerja keuangan, sedangkan komisaris independen, dewan pengawas
syariah, dan komite audit tidak
berpengaruh terhadap kinerja keuangan. (Eksandy, 2018) menunjukkan hasil yang berbeda- ukuran dewan komisaris berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan Bank Mandiri Syariah dan ukuran dewan direksi. Selanjutnya ukuran dewan pengawas syariah berpengaruh tidak signifikan terhadap kinerja keuangan Bank Mandiri Syariah. Sebaliknya, (Situmorang &
Simanjuntak, 2019) menunjukkan bahwa
kepemilikan institusional,
dewan direksi, dan komisaris
independen tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan.
Penelitian tentang modal intelektual telah banyak dilakukan oleh peneliti Indonesia maupun asing. (Chen, Cheng, & Hwang,
2005) melakukan penelitian
tentang hubungan antara modal intelektual dan nilai pasar dan kinerja keuangan dan menemukan bahwa modal intelektual berpengaruh positif terhadap nilai pasar dan kinerja keuangan perusahaan. (Ulum, Ghozali, &
Purwanto, 2014) melakukan penelitian
tentang hubungan antara modal intelektual dengan kinerja perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI dan menemukan bahwa modal intelektual berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan perbankan.
Beberapa penelitian mengenai
pengaruh modal intelektual terhadap kinerja keuangan menunjukkan hasil yang tidak konsisten dan juga rendahnya penerapan konsep GCG di
Indonesia. Penelitian ini mengembangkan penelitian yang dilakukan oleh (Chen et al., 2005) tentang hubungan
antara modal intelektual
dan nilai pasar dan kinerja
keuangan. Namun, penelitian ini menggunakan indikator yang berbeda untuk mengukur
Intellectual Capital. Intellectual Capital dalam penelitian ini diukur dengan Value Added Intellectual
Capital (VAIC), model yang dikembangkan oleh (Pulic, 1998). Model VAIC lebih akurat untuk mengukur
Intellectual Capital dibandingkan model lainnya karena VAIC dapat menunjukkan Value- Added Capital Employed dan potensi intelektual yang telah digunakan secara efisien oleh perusahaan. Modal intelektual
sangat penting bagi sebuah perusahaan, sehingga penelitian ini juga menguji hubungan antara modal intelektual dengan kinerja. Penelitian ini menggunakan perusahaan Perbankan Syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
Berdasarkan uraian latar belakang
masalah di atas, maka penulis tertarik
untuk melakukan penelitian tentang Perbankan Syariah dengan
judul �Pengaruh Intellectual
Capital Dan Good Corporate Governance Terhadap
Kinerja Keuangan (Studi Empiris Pada Perusahaan Perbankan
Syariah yang Terdaftar di Otoritas
Jasa Keuangan Periode 2016-2021)�.
Metode Penelitian
Jenis penelitian
yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif, dengan pendekatan
deskriftif. Metode deskriptif adalah metode dilakukan untuk mengetahui dan
menjelaskan karakteristik variabel yang diteliti dalam suatu situasi (Sugiyono, 2013) Tujuan penelitian
deskriptif adalah menggambarkan aspek-aspek yang relevan dengan fenomena
perhatian dari perspektif seseorang, organisasi, orientasi industri atau
lainnya, membantu penulis memberikan gagasan untuk penyelidikan dan penelitian
lebih lanjut atau membuat keputusan tertentu yang sederhana (Sugiyono, 2013). Jenis penelitian ini
digunakan karena data intellectual
capital, Good Corporate
Governance,
kinerja keuangan yang
diperoleh berupa data kuantitatif.
Hasil dan
Pembahasan
1. Perusahaan Sampel
Dalam penelitian ini yang menjadi objek penelitian adalah perusahaan
Perbankan Syariah yang terdaftar di OJK tahun 2016-2021 (6 tahun penelitian) yang berjumlah 7 perusahaan sehingga jumlah sampel pada penelitian ini adalah 42 sampel. Berikut nama-nama perusahaan tersebut dapat dilihat pada tabel dibawah ini:
Tabel 2. Daftarcperusahaan
No |
Nama Perusahaan |
1 |
PT. Bank Aceh
Syariah |
2 |
PT. BPD Nusa
Tenggara Barat Syariah |
3 |
PT. Bank Muamalat
Indonesia, Tbk |
4 |
PT. Bank Syariah
Indonesia, Tbk |
5 |
PT. Bank Mega
Syariah |
6 |
PT. BCA Syariah |
7 |
PT. Bank Tabungan
Pensiunan Nasional Syariah |
2. Analisis Statistik Deskriptif
Statistik deskriptif
menggambarkan sampel data penelitian dengan menjabarkan jumlah data, rata-rata,
nilai minimum dan maksimum, serta standar diviasi (Ghozali, 2016) dari variabel dependen kinerja keuangan,
dan variabel independen intellectual
capital, kepemilikan manajerial, kepemilikan
institusional, proporsi
dewan komisaris dan komite audit. Hasil uji statistic
deskriptif pada penelitian ini sebagai berikut:
Tabel 3.Statistik Deskriptif
No |
Variabel |
N |
Min |
Max |
Mean |
Std. Deviation |
|||||||
|
a b c d e f |
Intellectual capital Kepemilikan manajerial Kepemilikan institusional Proporsi dewan komisaris Komite audit Kinerja Keuangan |
42 42 42 42 42 42 |
.8070699 0.0000000 32.7389474 .4000000 3 .0151565 |
8.6340876 .0000002 100.0000000 2.0000000 8 9.0985539 |
3.749202277 .000000021 87.746328667 . 674206360 3.98 1.872344740 |
1.7480696173 .0000000606 18.6557655784 .2611033888 1.220 2.3776092285 |
||||||
Berdasarkan hasil uji statistik deskriptif di atas, menunjukkan jumlah sampel (N) sebanyak 42 data perusahaan selama tahun 2016-2021. Interprestasi dari setiap variabel adalah sebagai berikut:
a.
Nilai tertingi (maximum)
variabel Intellectual
Capital sebesar 8,6340876 pada perusahaan Bank Mega Syariah tahun 2021.
Nilai terendah (minimum) sebesar 0,8070799 pada perusahaan Bank Aceh Syariah tahun 2016.
Variabel Intellectual
Capital memiliki rata-rata (mean) sebesar 3,749202277 dan standart deviation
sebesar 1,7480696173. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan perbankan memiliki Intellectual Capital dengan rata-rata 3,75%.
b.
Nilai tertingi (maximum)
variabel Kepemilikan Manajerial
sebesar 0,0000002 pada
perusahaan Bank Muamalat Indonesia pada tahu
2018, 2019, dan 2020. Nilai terendah (minimum) sebesar 0,0000000 pada perusahaan semua bank kecuali Bank Muamalat Indonesia. Variabel Kepemilikan Manajerial
memiliki rata-rata (mean) sebesar 0.0000000 dan standart deviation sebesar
.0000000606. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan perbankan memiliki� Kepemilikan Manajerial
dengan rata-rata 0.00% dari kepemilikan
saham yang dimiliki manajemen pada sebuah perusahaan.
c.
Nilai tertingi (maximum)
variabel Kepemilikan Institusional
sebesar 100,0000000 pada
perusahaan Bank Aceh Syariah,
BPD Nusa Tenggara Barat Syariah, Bank Mega Syariah, dan Bank BCA Syariah ditahun 2016, 2017, dan 2018 .
Nilai terendah (minimum) sebesar 32,7389474 pada perusahaan semua bank kecuali Bank Muamalat Indonesia tahun 2018 dan
2019. Variabel Kepemilikan Institusional
memiliki rata-rata (mean) sebesar 87,746328667 dan standart deviation sebesar
18,6557655784. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan perbankan memiliki� Kepemilikan Institusional
dengan rata-rata 87.7% dari saham
yang beredar
d.
Nilai tertingi (maximum)
variabel Proporsi Dewan Komisaris
sebesar 2,0000000 pada
perusahaan� BPD Nusa Tenggara Barat Syariah pada tahun 2020. Nilai terendah
(minimum) sebesar 0,4000000
pada perusahaan Bank Muamalat Indonesia tahun 2018 dan
BPD Nusa Tenggara Barat Syariah tahun 2021 .
Variabel Proporsi Dewan Komisaris
memiliki rata-rata (mean) sebesar 0,674206360 dan standart deviation sebesar 0,2611033888. Hal ini
menunjukkan bahwa perusahaan perbankan memiliki Proporsi Dewan Komisaris dengan rata-rata 0,67% dari total dewan komisaris.
e.
Nilai tertingi (maximum)
variabel Komite Audit sebesar 8 pada perusahaan� Bank Syariah
Indonesia pada tahun 2020.
Nilai terendah (minimum) sebesar 3
terdapat pada beberapa perusahaan Bank Aceh Syariah, Bank Mega Syariah, BCA Syariah dan
lain-lain . Variabel Komite Audit memiliki rata-rata (mean) sebesar 3.98 dan standart deviation
sebesar 1,220.
Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan perbankan memiliki
Komite Audit dengan rata-rata 3,98%..
f.
Nilai tertingi (maximum)
variabel Kinerja Keuangan sebesar 0,0985539 pada perusahaan� Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah pada tahun
2019. Nilai terendah (minimum) sebesar 0,0151565 terdapat
pada perusahaan Bank Muamalat Indonesia tahun 2021.
Variabel Kinerja Keuangan memiliki rata-rata
(mean) sebesar 1,872344740 dan
standart deviation sebesar 2,3776092285.
3.
Uji asumsi klasik
a.
Uji Normalitas
Uji normalitas
bertujuan untuk mengetahui dalam model regresi variabel pengganggu telah terdistribusi secara normal. Uji yang dapat
digunakan untuk menguji normalitas residual adalah uji statistic
non parametrik kolmogrov-smirnov. Hasil uji
normalitas pada penelitian ini dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel
4
hasil uji normalitas persamaan 1
Variabel |
Asymp Sign (2-tailed P) |
Keterangan |
Distribusi |
Unstandardized-Residual |
0,636 |
P > 0,05 |
Normal� |
b.
Uji Multikolinieritas
������������ Uji multikolinearitas bertujuan untuk menguji
apakah model regresi
ditemukan korelasi antar variabel independen. Model regresi yang baik
harusnya tidak terjadi korelasi diantara
variabel independen (bebas). Hasil uji multikolinearitas pada
penelitian ini dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel
5
hasil uji multikinearitas persamaan 1
No |
Variabel |
Tolerance |
VIF |
Α |
Keterangan |
1 2 3 4 5 |
Intellectual capital Kepemilikan manajerial Kepemilikan institusional Proporsi dewan komisaris Komite audit |
0,913 0,425 0,410 0,811 0,903 |
1,096 2,355 2,441 1,234 1,107 |
10 10 10 10 10 |
Bebas multikolinearitas Bebas multikolinearitas Bebas multikolinearitas Bebas multikolinearitas Bebas multikolinearitas |
Dari tabel di atas dapat diketahui bahwa nilai Tolerance > 0,10 atau nilai VIF < 10, sehingga tidak terjadi multikolinearitas
c.
Uji heterokedastisitas
������������ Uji
heterokedastisitas bertujuan untuk menguji apakah dalam sebuah model regresi
terjadi ketidaksamaan varian dari residual suatu pengamatan ke pengamatan lain.
Cara untuk mendeteksi ada atau tidaknya gejala heterokedastisitas dapat dilakukan dengan
beberapa pengujian, peneliti menggunakan pengujian uji Rank
Spearman, hasilnya bisa dilihat dari output nilai
signifikansi apabila diatas 0,05 maka terbebas dari gejala
heterokedastisitas. Hasil uji heterokedastisitas pada penelitian ini
dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 6 hasil uji
heterokedastisitas
Variabel |
Sig. |
Taraf Signifikansi (a) |
Kesimpulan |
Intellectual capital Kepemilikan manajerial Kepemilikan institusional Proporsi dewan komisaris Komite audit |
0,881 0,623 0,961 0,480 0,496 |
0,05 0,05 0,05 0,05 0,05 |
Bebas heteroskedastisitas Bebas heteroskedastisitas Bebas heteroskedastisitas Bebas heteroskedastisitas Bebas heteroskedastisitas |
������������ Dari tabel di atas dapat diketahui bahwa Sig. > Taraf Signifikansi, sehingga H0 diterima dan tidak terjadi heteroskedasitas.
d.
Uji
autokorelasi
������������ Uji autokorelasi bertujuan untuk mengetahui adanya korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t (periode ananlisis) dengan kesalahan penganggu
pada periode t-1 (periode sebelumnya). Untuk mendeteksi ada tidaknya autokorelasi pada regresi digunakan uji
DW (durbin watson). Melihat kolom
dari Durbin-Watson di output
Model Summary, apabila
angka D- W diantara -2 sampai +2, berarti tidak terjadi autokorelasi. Hasil uji autokorelasi pada penelitian ini dapat dilihat pada
tabel berikut:
Tabel 7 hasil uji autokorelasi
Durbin watson |
Kesimpulan |
1,759 |
tidak ada autokorelasi |
������������ Hasil olah data menunjukkan nilai Durbin Watson (DW) sebesar 1,759. Dengan hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa nilai Durbin Watson (DW) terletak diantara -2 sampai +2 yang berarti tidak ada masalah autokorelasi.
4.
Uji Hipotesis
a. Analisis regresi linear berganda
�������������� Analisis regresi
linier berganda merupakan regresi yang memiliki satu variabel dependen
dan dua atau lebih variabel
independen. Model penelitian regresi berganda yang digunakan dalam
penelitian ini adalah sebagai
berikut:
ROAi,t
=� a +β1X1+ β2X2+ β3X3+ β4X4+ β5X5 + ε i,t
Keterangan:
ROAi,t�������������� ���������� : Return On Asset perusahaan i pada tahun t.
βn�������������������������������� : Koefisien
regresi variabel bebas ke-n
X1������������������������������� : variabel intellectual capital
X2������������������������������� : variabel kepemilikan manajerial
X3������������������������������� : variabel kepemilikan institusional
X4������������������������������� : variabel proporsi dewan komisaris
X5������������������������������� : variabel komite audit
ε i,t���������������������������������������������� : error term
Tabel 8
Hasil Uji Analisis Linier Berganda
Variabel |
Unstandardized
Coefficients |
Standardized
Coefficients |
t |
Sig |
|
B |
Std.Error |
Beta |
|||
(Constant) |
11.732 |
2.671 |
|
4.392 |
0.000 |
Intellectual Capital |
0.218 |
0.182 |
0.16 |
1.196 |
0.240 |
Kepemilikan Manajerial |
-35726757.7 |
7712341.117 |
-0.911 |
-4.632 |
0.000 |
Kepemilikan Institusional |
-0.103 |
0.026 |
-0.806 |
-4.026 |
0.000 |
Proporsi Dewan Komisaris |
-0.252 |
1.296 |
-0.028 |
-0.194 |
0.847 |
Komite Audit |
-0.183 |
0.263 |
-0.094 |
-0.696 |
0.491 |
����
Diperoleh persamaan regresinya sebagai berikut :
ROAi,t
= 11,732 +
0,218X1
�
35726757,69X2 �
0,103X3
�
0,252X4 �- 0,183X5
Dari persamaan regresi linier sederhana diatas memberikan keterangan sebagai berikut:
a.
Konstanta sebesar 11,732;
artinya jika variabel intellectual
capital, kepemilikan manajerial, kepemilikan
institusional, proporsi
dewan komisaris dan komite audit nilainya adalah konstan,
maka kinerja keuangan
nilainya adalah 11,732.
b.
Koefisien regresi
variabel intellectual
capital (X1) sebesar 0,218; artinya jika
variabel intellectual
capital mengalami kenaikan 1%, maka kinerja keuangan
(Y) akan mengalami kenaikan sebesar 0,218. Koefisien bernilai positif
artinya terjadi hubungan positif antara intellectual capital
dengan kinerja
keuangan,
semakin meningkat angka intellectual
capital maka probabilitas perusahaan akan turut
meningkat dikarenakan Intellectual Capital merupakan
sumberdaya perusahaan akan mampu meningkatkan
kemampuan kompetitif perusahaan sehingga kinerja perusahaan menjadi baik dan efektif, termasuk mencetak laba.
c.
Koefisien regresi
variabel kepemilikan manajerial (X2) sebesar -35726757,69; artinya jika
variabel kepemilikan manajerial mengalami kenaikan 1%, maka kinerja keuangan
(Y) akan mengalami penurunan sebesar 35726757,69. Karena Kepemilikan Manjerial dalam kepemimpinan manajerial dalam perusahaan tersebut sudah melakukan tugas pokok fungsinya secara maksimal untuk mencapai tujuan pada perusahaan tersebut.
d.
Koefisien regresi
variabel kepemilikan institusional (X3) sebesar -0,103; artinya jika variabel
kepemilikan institusional mengalami kenaikan 1%, maka kinerja keuangan
(Y) akan mengalami penurunan sebesar 0,103. Koefisien bernilai negatif artinya terjadi hubungan negatif
antara kepemilikan institusional dengan kinerja keuangan,
semakin naik angka kepemilikan institusional semakin turun kinerja keuangan. Karena terjadinya hubungan negatif antara kepemilikan institusional pemilik mayoritas institusi ikut dalam pengendalian
perusahaan sehingga cenderung bertindak untuk kepentingan mereka sendiri meskipun dengan mengorbankan kepentingan pemilik minoritas.
e.
Koefisien regresi
variabel proporsi dewan komisaris
(X4)
sebesar -0,252; artinya jika variabel proporsi dewan komisaris
mengalami kenaikan 1%, maka kinerja
keuangan
(Y) akan mengalami penurunan sebesar 0,252. Koefisien bernilai negatif
artinya terjadi hubungan negatif antara proporsi dewan komisaris
dengan kinerja
keuangan,
semakin naik angka proporsi dewan komisaris
semakin turun
kinerja keuangan. Dalam pemilihan
dan pengangkatan komisaris independen yang kurang efektif dapat membuat
turunnya tingkat kinerja dilihat dari produktifitas modalnya. Hal ini penting karena banyak anggota dewan komisaris independen tidak bias berjalan dengan baik.
f.
Koefisien regresi
variabel komite audit (X5) sebesar ��-0,183;
artinya jika variabel komite audit mengalami kenaikan 1%, maka Kinerja keuangan
(Y) akan mengalami penurunan sebesar
0,183. Koefisien
bernilai negatif
artinya terjadi hubungan negatif antara komite audit dengan kinerja keuangan,
semakin naik angka komite audit semakin turun kinerja keuangan. Hal ini menunjukan bahwa komite audit tidak menjamin keefektifan kinerja komite audit dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja keuangan perusahaan.
g.
Uji kelayakan model
Menurut
(Ghozali, 2016) uji f menunjukan apakah
semua variabel independen yang dimasukan dalam model mempunyai pengaruh secara
bersama-sama terhadap variabel dependen. Kriteria pengujian adalah sebagai
berikut:
� H0
diterima jika F hitung < F
tabel atau nilai p-value pada kolom sig > level of significant.
� H0
ditolak jika F hitung > F
tabel atau nilai p-value pada kolom sig <�
level of significant.
Tabel 4 hasil uji normalitas persamaan 1
Variabel |
F hitung |
Sig |
Keterangan |
Regresion Residual |
4,979 |
0.001 |
Berpengaruh |
Berdasarkan hasil analisis uji F
dengan menggunakan program SPSS Versi 21.00 dapat diperoleh nilai signifikansi
0,001 <
0,05 level of significant. Sehingga
secara bersama-sama dalam penelitian ini intellectual
capital, kepemilikan manajerial, kepemilikan
institusional, proporsi
dewan komisaris dan komite audit berpengaruh terhadap
kinerja keuangan.
5.
Uji t
�������������� Uji
t menunjukan seberapa jauh pengaruh satu variabel independen terhadap variabel
dependen dengan menganggap variabel independen lainnya konstan (Ghozali, 2016)
Variabel |
t hitung |
Sig |
Keterangan |
|
Intelectual Capital Kepemilikan Manajerial Kepemilikan Institusional Proporsi Dewan Komisaris Komite Audit |
4.392 1.196 -4.632 -0.194 -0.696 |
0.240 0.000 0.000 0.847 0.491 |
H1 ditolak H2 diterima H3 diterima H4 ditolak H5 ditolak |
|
1.
Pengaruh Intellectual Capital terhadap Kinerja
Keuangan
Dari
hasil perhitungan komputer SPSS versi 21.00 dapat diperoleh nilai signifikansi
0,240 > 0,05 level of significant,
maka dinyatakan H0 diterima dan Ha ditolak
sehingga
tidak ada pengaruh signifikan Intellectual
Capital terhadap kinerja keuangan.
2.
Pengaruh
Kepemilikan
Manajerial terhadap kinerja keuangan
Dari
hasil perhitungan komputer SPSS versi 21.00 dapat diperoleh nilai signifikansi
0,000 <
0,05 level of significant, maka dinyatakan H0 ditolak
dan Ha diterima sehingga ada pengaruh
signifikan kepemilikan
manajerial terhadap kinerja keuangan.
3.
Pengaruh Kepemilikan Institusional terhadap kinerja keuangan
����������� Dari
hasil perhitungan komputer SPSS versi 21.00 dapat diperoleh nilai signifikansi 0,000 < 0,05 level of
significant, maka dinyatakan H0 ditolak
dan Ha diterima sehingga
ada pengaruh signifikan kepemilikan
institusional terhadap kinerja keuangan.
1.
Pengaruh
proporsi
dewan
komisaris
independen terhadap kinerja keuangan
Dari
hasil perhitungan komputer SPSS versi 21.00 dapat diperoleh nilai signifikansi
0,847 > 0,05 level of significant,
maka dinyatakan H0 diterima dan Ha ditolak
sehingga
tidak ada pengaruh signifikan proporsi dewan komisaris independen terhadap kinerja keuangan.
2.
Pengaruh komite
Audit terhadap kinerja keuangan
Dari
hasil perhitungan komputer SPSS versi 21.00 dapat diperoleh nilai signifikansi
0,491 > 0,05 level of significant,
maka dinyatakan H0 diterima dan Ha ditolak
sehingga
tidak ada pengaruh signifikan komite audit terhadap kinerja keuangan.
6. Uji
koefisien determinasi
Model |
R |
R Square |
Adjusted R Square |
Std Error
of the Estimate |
|||
1 |
0.639a |
0,490 |
0.327 |
1.9509600583 |
|||
Dari hasil perhitungan komputer program
SPSS versi 21.00� diperoleh R2 =0,327 , ini dapat
diartikan bahwa 32,7%
perubahan atau variasi Y (kinerja keuangan) dikarenakan oleh adanya
perubahan atau variasi variabel X (intellectual capital, kepemilikan manajerial,
kepemilikan institusional, proporsi dewan komisaris dan komite audit). Sedangkan 67,3% sisanya� dikarenakan oleh adanya perubahan variabel
lain yang tidak masuk dalam model.
������������������ Berdasarkan
hasil analisis data, Dari hasil perhitungan komputer SPSS versi 21.00 dapat
diperoleh nilai signifikansi 0,240 > 0,05 level of significant, maka dinyatakan H0 diterima dan
Ha ditolak sehingga
tidak ada pengaruh signifikan Intellectual
Capital terhadap kinerja keuangan sehingga hipotesis 1 ditolak. Nilai Intellectual Capital yang terbentuk
dari Value Added Intellectual Capital tidak memiliki pengaruh terhadap kinerja keuangan yang dibentuk oleh indikator Return On Investment (ROA). Hasil tersebut
menunjukkan bahwa nilai tambah (value added) dari dana yang dikeluarkan perusahaan tidak berkontribusi dalam meningkatkan kinerja keuangan perusahaan. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa perusahaan belum mengelola Intellectual Capital
yang dimilikinya secara efektif dan efisien. Penelitian ini menunjukkan bahwa
investor akan memberikan penilaian yang tinggi terhadap perusahaan yang
memiliki Intellectual Capital
yang baik. Perusahaan yang mampu mengelola Intellectual Capital
dengan baik maka mampu mengelola aset lainnya secara efektif dan efisien
sehingga perusahaan mampu maka dari itu
manajemen perusahaan dalam upaya meningkatkan kinerja
dan nilai perusahaan. Hasil penelitian ini
sejalan dengan penelitian yang telah dilakukan oleh (Usman & Mustafa, 2019) yang menunjukkan bahwa intellectual capital tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan.
Maka dari itu
manajemen perusahaan dalam upaya meningkatkan kinerja
dan nilai perusahaan diharapkan lebih memperhatikan Intellectual Capital.
Dengan demikian penelitian ini mendukung hasil
penelitian sebelumnya.
������������������ Berdasarkan
hasil analisis data, dari hasil perhitungan komputer SPSS versi 21.00 dapat
diperoleh nilai signifikansi 0,000 < 0,05 level
of significant, maka dinyatakan H0 ditolak
dan Ha diterima sehingga
ada pengaruh signifikan kepemilikan
manajerial terhadap kinerja keuanga, sehingga hipotesis 2 diterima. Kepemilikan
manajerial adalah jumlah atau propoporsi pemegang saham dari pihak manajemen
yang dimana turut aktif dalam hal pengambilan keputusan. Semakin tinggi
kepemilikan saham oleh manajemen, maka seorang manajer akan merasa ikut
memiliki perusahaan sehingga manajer akan berusaha semaksimal mungkin untuk
melakukan tindakan - tindakan yang dapat memaksimalkan kemakmurannya Maka dari
itu perusahaan harus meningkatkan kepemilikan manajerial. Hasil penelitian ini
mendukung penelitian yang telah dilakukan oleh Hadyan (2021) yang menyatakan bahwa kepemilikan manajerial mempunyai pengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan perbankan. Maka dari itu
perusahaan harus meningkatkan kepemilikan manajerial.
����������������� Berdasarkan
hasil analisis data, dari hasil perhitungan komputer SPSS versi 21.00 dapat
diperoleh nilai signifikansi 0,000 < 0,05 level
of significant, maka dinyatakan H0 ditolak
dan Ha diterima sehingga
ada pengaruh signifikan kepemilikan
institusional
terhadap kinerja keuangan.,
sehingga hipotesis 3 diterima. Kepemilikan institusional
adalah kepemilikan saham perusahaan oleh pihak institusi lain. Kepemilikan
institusional dalam struktur kepemilikan perusahaan bertindak sebagai pihak
yang memonitor manajemen perusahaan. Maka semakin besar angka dari
kepemilikan institusional maka semakin kuat
control terhadap perusahaan,
kinerja atau nilai perusahaan akan naik apabila pemiilik perusahaan bias mengendalikan perilaku manajemen agar bertindak sesuai dengan tujuan
perusahaan.
����������������� Hasil penelitian
ini tidak sepenuhnya sejalan dengan penelitian yang telah dilakukan oleh (Rahman et al., 2019) hasil pengujian hipotesis
secara parsial menunjukkan hanya dua variable yang berpengaruh positif secara signifikan terhadap kinerja
keuangan perusahaan yaitu variabel kepemilikan saham institusional dan proporsi dewan komisaris.
����������������� Berdasarkan
hasil analisis data, dari hasil perhitungan komputer SPSS versi 21.00 dapat
diperoleh nilai signifikansi 0,847 > 0,05 level of significant, maka dinyatakan H0 diterima dan
Ha ditolak sehingga
tidak ada pengaruh signifikan proporsi dewan komisaris independen
terhadap kinerja keuangan,
sehingga hipotesis 4 ditolak. Komisaris independen adalah anggota dewan komisaris yang tidak terafiliasi dengan manajemen, anggota dewan komisaris lainnya dan pemegang saham pengendali, bebas dari hubungan
bisnis atau hubungan lainnya yang dapat mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen atau bertindak semata mata demi kepentingan perusahaan. Dari
segi perusahaan juga sebaiknya mempertimbangkan untuk mengangkat dewan
komisaris yang memiliki pengalaman yang relevan dengan industri perusahaan
sehingga dewan komisaris yang bekerja di dalam perusahaan memiliki kualitas
yang terpercaya. Hal ini dikarenakan dengan semakin besarnya proporsi dewan
komisaris yang memiliki pengalaman bekerja di industri utama perusahaan akan mempengaruhi pengambilan keputusan.
Hasil
penelitian ini sejalan dengan penelitian yang telah dilakukan oleh (Octosiva, Theresia, & Hidayat, 2015) yang
menyatakan bahwa independensi dewan komisaris tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan.
����������������� Berdasarkan
hasil analisis data, diperoleh hasil bahwa komite audit tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan, sehingga hipotesis 5 ditolak. Komite audit membantu komisaris dalam memastikan efektifitas sistem pengendalian intern dan efektifitas
pelaksanan tugas external
auditor dan internal auditor. Komite Audit mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam hal memelihara
kredibilitas proses penyusunan
laporan keuangan seperti halnya menjaga terciptanya sistem pengawasan perusahaan yang memadai. Namun hasil penelitian
ini sejalan dengan penelitian yang telah dilakukan oleh Sulistyowati (2017) yang menyatakan
bahwa Komite audit tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan, karena komite audit bertugas membantu dewan komisaris untuk memonitor proses pelaporan keuangan oleh manajemen untuk meningkatkan kredibilitas laporan keuangan.
Kesimpulan
������������������ Berdasarkan hasill analisis data, maka kesimpulan pada penelitian ini adalah, Intellectual capital tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan Perbankan Syariah yang terdaftar di OJK tahun 2016-2021. Kepemilikan manajerial berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan Perbankan Syariah yang terdaftar di OJK tahun 2016-2021. Kepemilikan institusional berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan Perbankan Syariah yang terdaftar di OJK tahun 2016-2021. Proporsi dewan komisaris independen tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan Perbankan Syariah yang terdaftar di OJK tahun 2016-2021. Komite audit tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan Perbankan Syariah yang terdaftar di OJK tahun 2016-2021.
BIBLIOGRAFI
Afiouni, Fida. (2007). Human resource management and knowledge management:
a road map toward improving organizational performance. Journal of American
Academy of Business, 11(2), 124�130.
Chen, Ming‐Chin,
Cheng, Shu‐Ju, & Hwang, Yuhchang. (2005). An empirical investigation
of the relationship between intellectual capital and firms� market value and
financial performance. Journal of Intellectual Capital.
Eksandy, Arry. (2018).
Pengaruh good corporate governance terhadap kinerja keuangan pada perbankan
syari�ah Indonesia. JAK (Jurnal Akuntansi) Kajian Ilmiah Akuntansi, 5(1),
1�10.
Garcia, Rosanna, &
Calantone, Roger. (2002). A critical look at technological innovation typology
and innovativeness terminology: a literature review. Journal of Product
Innovation Management: An International Publication of the Product Development
& Management Association, 19(2), 110�132.
Ghozali, I. (2016). Aplikasi
Analisis Multivariete dengan Program IBM SPSS 23 (VIII). Semarang: Badan
Penerbit Universitas Diponegoro.
Octosiva, Feilicia,
Theresia, Meilisa, & Hidayat, Athalia Ariati. (2015). Pengaruh
independensi, kompetensi, dan partisipasi dewan komisaris terhadap kinerja
keuangan perusahaan. Studi Akuntansi & Keuangan Indonesia, 210�231.
Pulic, Ante. (1998).
Measuring the performance of intellectual potential in knowledge economy. 2nd
McMaster Word Congress on Measuring and Managing Intellectual Capital by the
Austrian Team for Intellectual Potential, 1�20. McMaster University,
Hamilton.
Rahman, Md Musfiqur,
Sobhan, Raihan, & Islam, Md Shafiqul. (2019). Intellectual capital
disclosure and its determinants: Empirical evidence from listed pharmaceutical
and chemical industry of Bangladesh. Asian Journal of Business Environment,
9(2), 35�46.
Situmorang, Christina
Verawaty, & Simanjuntak, Arthur. (2019). Pengaruh Good Corporate Governance
Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar Di Bursa Efek
Indonesia. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis: Jurnal Program Studi Akuntansi, 5(2),
160�169.
Sugiyono, Dr. (2013). Metode
penelitian pendidikan pendekatan kuantitatif, kualitatif dan R&D.
Sulistyanto, Sri, &
Lidyah, Rika. (2002). Good Governance: antara idealisme dan kenyataan. Jurnal
Ekonomi Dan Bisnis FE UAJY, 14.
Ulum, Ihyaul, Ghozali,
Imam, & Purwanto, Agus. (2014). Konstruksi model pengukuran kinerja dan
kerangka kerja pengungkapan modal intelektual. Jurnal Akuntansi
Multiparadigma (JAMAL), 5(3), 380�392.
Usman, Halim, &
Mustafa, Sri Wahyuni. (2019). Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Kinerja
Keuangan dan Nilai Pasar Perusahaan yang Listed di Jakarta Islamic Index. AkMen
Jurnal Ilmiah, 16(4), 529�535.
Wibowo, Eko, & Sabeni,
Arifin. (2013). Analisis value added sebagai indikator intellectual capital dan
konsekuensinya terhadap kinerja perbankan. Diponegoro Journal of Accounting,
27�40.
Zhuang, Juzhong, Edwards,
David, & Capulong, Ma Virginita A. (2001). Corporate Governance &
Finance in East Asia: A Study of Indonesia, Republic of Korea, Malaysia,
Philippines and Thailand. Asian Development Bank.
Copyright holder: Rizqita Nur Fadhilah,
Zulfikar (2023) |
First publication right: Syntax Literate:
Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |