Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 12, Desember 2022

 

PEMBACAAN SURAH YUSUF, MUHAMMAD DAN AL-JIN DALAM TRADISI ROKAT RUMAH DI DUSUN BRUMBUNG, DESA BICORONG, KECAMATAN PAKONG, KABUPATEN PAMEKASAN

 

Mohammad Farah Ubaidillah, Samsul Arifin, Misnawi, Sya�roji Sy

Institut Agama Islam Negeri Madura

Email: [email protected], [email protected], [email protected], [email protected]

 

Abstrak �

Tradisi atau kebiasaan merupakan bentuk kegiatan yang dilaksanakan berulang-ulang dengan cara yang sama. Dalam kegiatan pembacaan urah Yusuf, Muhammad dan Al-Jinn dalam tradisi rokat rumah di Dusun Brumbung, Desa Bicorong untuk melaksanakan tradisi tersebut ketika diberikan rezeki oleh Allah untuk membuat atau membeli rumah baru dan rumah tersebut mu ditempati maka wajib melaksanakan rokat rumah dengan tujuan memohon atau meminta keselamatan kepada Allah untuk orang yang menempati rumah tersebut entah keselamatan dari bencana, keharmonisan keluarga bahkan godaan setan. penelitian ini untuk mengetahui Bagaimana Makna surah Yusuf, Muhammad dan Al-jinn dan untuk mengetahui bagaimana prosesi rokat rumah di Dusun Brumbung Desa Bicorong Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan. Penelitian termasuk penelitian living Qur�an. Untuk mengungkap makna dari kegiatan pembacaan surah Yusuf, Muhammad dan Al-jinn pada tradisi rokat rumah di Dusun Brumbung Desa Bicorong Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan, penulis menggunakan pendekatan fenomenologi milik Edmund Husserl yang menggunakan 3 reduksi yaitu reduksi fenomenologis, reduksi edetic, dan reduksi transendental.

 

Kata Kunci: Rokat, Tradisi, Fenomenologi

 

Abstract

Tradition is a form of activity that is carried out repeatedly in the same way. In the activity of reading Surah Yusuf, Muhammad and Al-Jinn in the tradition of rokat houses in Dusun Brumbung, Bicorong Village, to carry out this tradition when given sustenance by Allah to build or buy a new house and the house is occupied, it is obligatory to carry out house rokat with the aim of requesting or ask God for salvation for the people who occupy the house, whether it is salvation from disaster, family harmony and even the temptation of the devil. This research is to find out how the meaning of surah Yusuf, Muhammad and Al-jinn and to find out how the procession of rokat house in Brumbung Hamlet, Bicorong Village, Pakong District, Pamekasan Regency. Research includes research on the living Qur'an. To reveal the meaning of reading Surah Yusuf, Muhammad and Al-jinn in the rokat house tradition in Brumbung Hamlet, Bicorong Village, Pakong District, Pamekasan Regency, the author uses Edmund Husserl's phenomenological approach that uses 3 reductions, namely phenomenological reduction, edetic reduction, and transcendental reduction.

Keywords: Rokat, Tradition, Phenomenology.

 

Pendahuluan

Madura merupakan salah satu bentuk representasi dari beragamnya keunikan khazanah kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia. Beragamnya nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang merupakan buah karya dari leluhur ini tersimpan dalam luasnya bumi nusantara ini. Kearifan lokal merupakan salah satu cerminan dalam berkehidupan, berperilaku dalam bermasyarakat yang berhubungan dengan alam, lingkungan yang bersumber dari adat istiadat, nilai agama, petuah-petitih nenek moyang yang terbentuk oleh masyarakat sekitar, sehingga warisan ini dijadikan sebagai alat kontrol di masyarakat dan sudah melembaga sehingga menjadi kebudayaan. Kearifan lokal sama juga halnya dengan nilai budaya yang di pegang oleh masyarakat yang dijadikan sebagai pandangan hidup (Ma�arif, 2015). Setiap suku yang ada di Indonesia ini memiliki adat yang berbeda, tetapi memiliki kesamaan pada kearifan lokalnya, yaitu dalam menjaga hubungan sesama manusia dan dengan berbagai macam ritual serta tradisi yang digunakan (Aisyah & Rahayu, 2019).

Setiap kelompok masyarakat pasti mempunyai sistem sosial dan sistem budaya sendiri yang membedakan dengan kelompok masyarakat lainnya. Masyarakat Madura, khususnya Dusun Brumbung, Desa Bicorong, Kecamatam Pakong, Kabupaten Pamekasan, mereka memiliki sejumlah tradisi atau kebiasaan yang masih dilaksanakan dalam berkehidupan dan juga diwariskan kepada generasi selanjutnya. Tradisi tersebut dipandang oleh masyarakat masih fungsional dan sesuai dengan tuntunan lingkungan tempat tinggal setempat. Salah satu kearifan lokal atau tradisi yang masih dipertahankan dan tetap berlangsung sampai saat sekarang ini dalam masyarakat Dusun Brumbung, Desa Bicorong, Kecamatam Pakong, Kabupaten Pamekasan adalah tradisi Rokat.

Rokat adalah istilah dalam bahasa Madura (Jawa: ruwat) yang berarti selamatan (sedekah). Rokat adalah upacara ritual untuk menghalau atau menghilangkan kesialan, nasib buruk, dan malapetaka yang menimpa atau mengancam seseorang atau sekelompok orang. Masyarakat Madura mengenal berbagai jenis rokat antara lain, rokat baliun, rokat bumi, rokat desa, rokat pandhaba, rokat sanjata (ASRINY, 2021). Bentuk rokat biasanya berupa selametan (sedekah) atau pesta bersama. Orang Madura seperti halnya orang Jawa, pada dasarnya memiliki orientasi kehidupan dua alam yakni alam semesta (makrokosmos) dan alam diri sendiri (mikrokosmos). Keseimbangan antara dua alam tersebut senantiasa diupayakan dan dijaga agar supaya hidup dan kehidupan selalu harmonis (dalam Soegianto, 2003).

Tradisi rokat Rumah adalah suatu kebiasaan umum yang dilakukan oleh masyarakat madura, sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah. Tradisi ini dilaksanakan dengan harapan rumah yang dibangun dan akan dijadikan tempat tinggal bersama keluarganya itu menjadi rumah yang diridhoi oleh Allah swt. dan mendapatkan syafaat dari Rosulullah saw. Salah satu daerah yang memiliki Tradisi rokat rumah adalah Dusun Brumbung, Desa Bicorong, Kecamatam Pakong, Kabupaten Pamekasan. Ada bebrapa fakta menarik terkait tradisi rokat rumah di Dusun Brumbung, Desa Bicorong, Kecamatam Pakong, Kabupaten Pamekasan ini. �Hampir semua pemilik rumah yang ada di dusun ini telah melakukan tradisi tradisi rokat rumah. Tradisi ini menjadi kewajiban warga� di Desa Bicorong karena masyarakat menyakini tradisi yang berasal dari leluhur ini tidak bertentangan dengan syariat agama islam.

Tradisi rokat rumah di Dusun Brumbung, Desa Bicorong, Kecamatam Pakong, Kabupaten Pamekasan. �bukan hanya dimiliki oleh warga yang membangun rumah dengan model dan bentuk yang bagus atau model kekinian. Akan tetapi� juga dilakukan oleh masyarakat yang membangun rumah dalam bentuk yang paling sederhana, semisal rumah yang hanya terbuat dari anyaman bambu. Ini menjadi bukti kuatnya keyakinan masyarakat setempat dengan tradisi rokat rumah ini, padahal kegiatan ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit.� Selain menyiapkan sajen sebagai syarat utama tradisi rokat rumah, penyelenggara juga harus menyiapkan makanan dan minuman sebagai hidangan kepada tetangga yang diundang. Selain itu juga ada kewajiban memberikan sejumlah uang kepada tokoh masyarakat yang memimpin jalannya prosesi rokat rumah ini. Fakta lainnya yang terungkap masyarakat Desa Bicorong tidak menempati rumah yang telah selesai mereka bangun sebelum pemilik rumah melaksanakan ritual rokat rumah. Hal ini tetap mereka lakukan meskipun semua perabot rumah tangga telah lengkap dan rumah telah siap untuk ditempati.

Selain fakta-fakta di atas, yang membuat penelitian ini semakin menarik adalah pemilihan surat yang dibaca dalam tradisi rokat rumah ini. Apabila di masyarakat lainnya biasa membaca surat-surat munjiyat ( surat Yasin, surat al-Mulk, surat al-Insan dll), maka masyarakat Dusun Brumbung, Desa Bicorong, Kecamatam Pakong, Kabupaten Pamekasan memilih membaca surat Surah Yusuf, Muhammad dan Al-Jinn dalam tradisi Rokat Rumah ini.

 

Metode Penelitian

Metode dapat diartikan sebagai way of doing anything, yaitu suatu cara yang ditempuh untuk mengerjakan sesuatu agar sampai pada tujuan (Mustaqim, 2018). Jadi yang dimaksud dengan metode penelitian adalah cara yang digunakan oleh peneliti dalam mengumpulkan data penelitiannya, seperti wawancara, observasi, tes maupun dokumentasi (Arikunto, 2013). Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan metode
fenomenologi. Sumber data pada penelitian ini adalah masyarakat masyarakat Dusun Brumbung, Desa Bicorong, Kecamatam Pakong, Kabupaten Pamekasan dan literatur pendukung lainnya yang berkaitan dengan penelitian living qur�an. Untuk memperoleh data yang akurat, maka peneliti melakukan wawancara dan merekam semua proses wawancara tersebut. Sedangkan untuk kelengkapan data dapat diperdalam dengan menggunakan tehnik lainnya, seperti observasi partisipan, penelusuran dokumen dan lain-lain. Data yang terkumpul pada penelitian ini akan dianalisa menggunakan teori fenomenologi
Edmund Husserl.

 

Hasil dan Pembahasan

Kajian Tentang Tradisi

a.     Pengertian Tradisi

Tradisi oleh C.A. van Peursen diterjemahkan sebagai proses pewarisan atau penerusan norma-norma, adat istiadat, kaidah-kaidah, harta-harta. Tradisi dapat dirubah diangkat, ditolak dan dipadukan dengan aneka ragam perbuatan manusia (MODERN, n.d.). Tradisi juga diartikan sebagai� sejumlah kepercayaan, pandangan atau praktik yang diwariskan dari generasi kegenerasi (secara lisan atau lewat tindakan), yang diterima oleh suatu masyarakat atau komunitas sehingga menjadi mapan dan mempunyai kekuatan seperti hukum (Ahimsa-Putra, 2009). Dengan adanya tradisi seseorang dapat melestarikan dan mengenang warisan dari leluhur sehingga generasi berikutnya dapat meneruskan tradisi yang sudah ada tersebut. Selain itu dalam tradisi juga terdapat ritual-ritual dan didampingi sesaji sehingga bukan orang biasa yang dapat menjalankan ritual tesebut. Orang berfikir rasional tidak dapat mencapainya karena hal tersebut tidak bisa dipikirkan secara nalar tetapi ini adalah hubungan supranatural.

Selain itu, tradisi juga dapat diartikan sebagai kebiasaan bersama dalam masyarakat manusia, yang secara otomatis akan mempengaruhi aksi dan reaksi dalam kehidupan sehari-hari para anggota masyarakat itu, bisaanya dari suatu Negara, kebudayaan, waktu, atau agama yang sama. Hal yang paling mendasar dari tradisi adalah adanya informasi yang diteruskan dari generasi ke generasi baik tertulis maupun lisan, karena tanpa adanya ini, suatu tradisi dapat punah (Ahimsa-Putra, 2009).

Sebuah tradisi lahir dengan melalui dua cara. Pertama, tradisi lahir dan muncul� secara spontan dan tak diharapkan serta melibatkan banyak orang. Karena suatu alasan, individu tertentu menemukan warisan historis yang menarik perhatian, ketakziman, kecintaan, dan kekaguman yang kemudian disebarkan melalui berbagai cara. Sehingga kemunculannya itu mempengaruhi rakyat banyak. Dari sikap takzim dan mengagumi itu berubah menjadi perilaku dalam berbagai bentuk seperti ritual, upacara adat dan sebagainya. Dan semua sikap itu akan membentuk rasa kekaguman serta tindakan individual menjadi milik bersama dan akan menjadi fakta sosial yang sesungguhnya dan nantinya akan diagungkan (NIM, 2019). Cara kedua, adalah melalui mekanisme paksaan. Sesuatu yang dianggap sebagai tradisi dipilih dan dijadikan perhatian umum atau dipaksakan oleh individu yang berpengaruh atau yang berkuasa (Rohimah, Hufad, & Wilodati, 2019). Kebiasaan� bisa menjadi tradisi apabila ia memenuhi dua unsur. Pertama, Syarat materil, Adanya perbuatan tingkah laku, yang dilakukan berulang-ulang didalam masyarakat terrtentu. Kedua, Syarat intelektual, Adanya keyakinan hukum dari masyarakat yang bersangkutan, adanya akibat hukum bila hukum itu dilanggar (Taufiq, 2021).

b.     Fungsi Tradisi

Suatu tradisi memiliki fungsi bagi masyarakat, antara lain :

  I.         Tradisi adalah kebijakan turun temurun. Tempatnya di dalam kesadaran, keyakinan, norm, dan nilai yang kita anut kini serta di dalam benda yang diciptakan di masa lalu. Tradisi pun menyediakan fragmen warisan historis yang dipandang bermanfaat. Tradisi seperti onggokan gagasan dan material yang dapat digunakann dalam tindakan kini dan untuk membangun masa depan berdasarkan pengalaman masa lalu.

II.         Memberikan legitimasi terhadap pandangan hidup, keyakinan, pranata, dan aturan yang sudah ada. semua ini memerlukan pembenaran agar dapat mengikat anggotanya. Salah satu sumber legitimasi terdapat dalam tradisi. Biasa dikatakan: �selalu seperti itu� atau �orang selalu mempunyai keyakinan demikian�, meski dengan resiko yang paradoksal yakni bahwatindakan tertentu hanya dilakukan karena orang lain melakukan hal yang sama di masa lalu atau keyakinan tertentu diterima semata-mata karena mereka telah menerimanya sebelumnya.

III.         Menyediakan simbol identitas kolektif yang meyakinkan, memperkuat loyalitas primordial terhadap bangsa, komunitas dan kelompok. Tradisi nasional dengan lagu, bendera, emblem, mitologi, dan ritual umum adalah contoh utama. Tradisi nasional selalu dikaitkan dengan sejarah, menggunakan masa lalu untuk memelihara persatuan bangsa.

IV.          Membantu menyediakan tempat pelarian dari keluhan, ketidakpuasan, dan kekecewaan kehidupan modern. Tradisi yang mengesankan masa lalu yang lebih bahagia menyediakan sumber pengganti kebanggaan bila masyarakat berada dalam krisis (Suharjanto, 2013).

Kajian Tentang Living Qur�an

Living Quran ditinjau dari segi bahasa merupakan gabungan dari dua kata yang berbeda, yaitu Living dan Quran. Living berasal dari kata Life yang berarti hidup atau menghidupkan.� Living Quran adalah makna dan fungsi al-Quran yang dipahami dan dialami masyarakat muslim. Studi Living Quran adalah kajian atau penelitian tentang berbagai peristiwa sosial terkait dengan kehadiran al-Quran pada kehidupan masyarakat (Atabik, 2014). Di sisi lain, Muhammad Mansur berpendapat bahwa� Living Quran sebenarnya bermula dari fenomena Quran in Every Day Life, yang tidak lain adalah �makna dan fungsi al-Quran yang real dipahami dan dialami masyarakat Muslim (Muhtador, 2014). Dari pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa Living Quran adalah suatu kajian ilmiah dalam ranah studi al-Quran yang meneliti al-Quran dengan kondisi realita social di masyarakat. Pada hakikatnya, praktik memperlakukan al-Quran� terjadi sejak masa awal Islam, yakni pada masa Rasulullah saw. sejarah mencatat, Nabi Muhammad dan para sahabat pernah melakukan praktik ruqyah, yaitu dengan membaca ayat-ayat tertentu di dalam al-Quran (Junaedi, 2015). Dari beberapa praktik interaksi umat Islam pada zaman dahulu, dapat dipahami jika kemudian berkembang suatu pemahaman di masyarakat tentang khasiat serta keutamaan surah-surah tertentu atau ayat-ayat tertentu didalam al-Quran sebagai obat dalam arti yang sesungguhnya, yaitu untuk menyembuhkan penyakit. Dan di samping beberapa fungsi tersebut, al-Quran juga tidak jarang digunakan masyarakat untuk menjadi solusi atas persoalan ekonomi, yaitu sebagai alat untuk memudahkan datangnya rezeki (Junaedi, 2015).

Kajian mengenai Al-Qur�an banyak ditekankan pada aspek tektual ketimbang kontekstual. Mainstream kajian al- Qur�an selama ini memberi kesan bahwa tafsir dipahami harus sebagai teks yang tersurat dalam karya para ulama dan sarjana muslim. Padahal, kita semua mafhum bahwa al- Qur�an tidak terbatas pada teks semata tetapi ada konteks yang melingkupinya. Dengan demikian, maka sesungguhnya penafsiran itu bisa berupa tindakan, sikap serta perilaku masyarakat yang merespon kehadiran al- Qur�an sesuai dengan tingkat pemahamannya masing-masing. Respon masyarakat terhadap ajaran-ajaran serta nilai-nilai al- Qur�an yang kemudian mereka aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, masih kurang mendapat perhatian dari para pengkaji al- Qur�an.

Selama ini memang orientasi kajian al-Qur�an lebih banyak diarahkan
kepada kajian teks, wajar jika ada yang menyebut bahwa peradaban Islam
identik dengan hadlarat an-nass. Itulah sebabnya produk-produk kitab tafsir
lebih banyak ketimbang yang lain, meski kalau dicermati produk tafsir kajian
abad pertengahan cenderung repetitive. Demikian pula penelitian Qur�an yang
berkaitan dengan teks lebih banyak ketimbang yang berkaitan bagaimana
pengamalan masyarakat terhadap teks itu sendiri. Pada titik inilah kajian serta penelitian living Qur�an menemukan relevansi serta urgensinya. Kajian dalam bidang living Qur�an ini memberikan kontribusi yang signifikan bagi pengembangan studi al- Qur�an.

Penelitian living Qur�an juga sangat penting untuk kepentingan dakwah dan pemberdayaan masyarakat, sehingga mereka lebih maksimal dalam mengapresiasi al- Qur�an Urgensi kajian living Qur�an lainnya adalah menghadirkan paradigma baru dalam kajian al- Qur�an kontemporer, sehingga studi Qur�an tidak hanya berputar pada wilayah kajian teks. Pada wilayah living Qur�an ini kajian tafsir akan lebih banyak mengapresiasi respons dan tindakan masyarakat terhadap kehadiran al- Qur�an, sehingga tafsir tidak lagi bersifat elitis, melainkan emansipatoris yang mengajak partisipasi masyarakat.

Kajian Tentang Fenomenologi Sosial

Fenomenologi berasal dari bahasa Yunani phaenesthai, yang berarti menunjukkan dirinya sendiri menampilkan. Yang secara harfiah berarti gejala atau apa yang telah menampakkan diri (Hasbiansyah, 2008). Fenomenologi berarti uraian atau pembahasan tentang fenomena atau sesuatu yang sedang menampakkan diri, atau sesuatu yang sedang menggejala. Fenomenologi hakikatnya ingin mencapai pengertian yang benar, yaitu pengertian yang menangkap realitas seperti dikendaki oleh realitas itu sendiri (Sudarman, 2014). �Istilah fenomenologi pertama kali diperkenalkan oleh J.H Lambert pada tahun 1764, istilah digunakan untuk menunjukkan sebuah kebenaran (Chandra, 2012). Edmund Husserl adalah tokoh yang sangat intens menjadikan fenomenologi sebagai kajian filsafat. Oleh karena Edmund Husserl dikenal sebagai bapak fenomenologi (Kuper & Kuper, 2000).

Menurut Edmund Husserl fenomenomenologi adalah ilmu pengetahuan yang tampak (Phainomenon) atau yang menampakkan diri atau fenomena (Amir, 2020). Zuruck zu densachen selbst (kembali kepada hal-hal itu sendiri) adalah semboyan yang dibangun oleh Edmund Husserl dalam mengembangkan metode fenomenologinya (Tobroni, 2003). Untuk memahami� apa� yang sesungguhnya terjadi, maka menurut semboyan ini, peneliti harus bertanya langsung kepada orang mengalami peristiwa tersebut, bukan kepada yang lain Dengan menggunakan fenomenologi kita dapat mengetahui bahwa eksistensi suatu realitas. Maka dari itu dalam menangkap arti pengalaman hidup manusia tentang gejala atau fenomena yang terjadi pada manusia kita harus mengetahui lebih dalam kesadaran struktur dalam pengalaman manusia (Hamzah, 2021). Fenomenologi juga berupaya mengungkapkan tentang makna dari pengalaman seseorang. Makna tentang sesuatu yang dialami seseorang akan sangat tergantung bagaimana orang tersebut berhubungan dengan sesuatu itu.

Adapun dasar epistimologi fenomenologi adalah: (Dahlan, 2010) (1) fenomenologi adalah sebuah epistimologi (motode berfikir) dengan cara terlebih dahulu subjek harus membebaskan diri dari tradisi, prasangka� subjektivitas atau pengalaman yang mendahului; (2) objek harus disaring melalui suatu reduksi (ephoce) dan apa yang direduksikan; (3) objek dipandangan secara rohani dalam suatu intuisi melalui tiga macam reduksi, yaitu reduksi fenomenologis, reduksi eidetic, dan reduksi transcendental.

Pertama, reduksi fenomenologis dilakukan dengan cara menyaring pengalaman pertama yang terarah kepada eksistensi fenomena. Pengalaman yang bersifat indrawi tidak dibuang begitu saja, tetapi ditangguhkan dalam proses penyaringan sehingga tersingkirlah semua bentu-bentuk prasangka praanggapan, baik keyakinan tradisional maupun keyakinan keagamaan. Objektifitas suatu pengetahuan menjadi prioritas, sehingga fenomena diupayakan mengungkapkan hakikatnya secara murni dengan cara menghilangkan unsur-unsur subjektifitas. Dalam konteks ini, seorang pencari kebenaran suatu ilmu pengetahuan dituntut kebenaran dan keutuhannya dalam menangkap fenomena yang mengungkap diri.

Kedua, reduksi eidetic adalah untuk menemukan eidos hakikat fenomena yang tersembunyi. Pengalaman terhadap hakikat feenomena yang sesungguhnya. Dalam proses pengamatan ini, pengamat perlu mengarahkan diri kepada isi yang paling mendasar dan segala sesuatu yang paling hakiki. Langkah ini merupakan proses lebih lanjut dari langkah pertama. Langkah ini melakukan proses pengkajian secara seksama terhadap suatu objek yang diamati sampai pada hal-hal yang sangat mendasar. sehingga kebenarannya-pun masih bersifat perspektif. Atau sejauh pengamatan seorang pengamat dari mana ia mengamatinya. Ketiga reduksi trasendental adalah menyisihkan dan menyaring semua hubungan antara fenomena-fenomena yang diamati dengan lainnya. Reduksi trasendental harus menemukan kesadaran murni dengan menyisihkan kesadaran empiris sehingga kesadaran diri sendiri tidak lagi berlandaskan pada keterhubungan dengan fenomena lainnya. Kesadaran diri sendiri tidak lagi berlandaskan padaketerhubungan denga fenomena lainnya. Kesadaran diri yang bebas dari kesadaran empiris itu mengatasi seluruh pengalaman adalah bersifat transendental.

Prosesi Rokat Rumah di Dusun Brumbung, Desa Bicorong, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan

Dalam pelaksanaan tradisi rokat rumah� tidak ada aturan khusus yang bisa dijadikan pedoman dan mutlak untuk diikuti. Tata cara pelaksanaannya didasarkan pada keyakinan dan tradisi yang berlaku pada masyarakat setempat. Hal ini berlaku juga dengan tradisi rokat rumah yang dilaksanakan di Dusun Brumbung, �desa Bicorong, Kec. Pakong. Berdasarkan data yang diperoleh berdasarkan hasil observasi dan wawancara kepada narasumber, tatacara pelaksanaan rokat rumah di Desa Bicorong, Kec. Pakong terdiri dari tiga tahapan.

a.     Tahap persiapan

Pada tahap pertama ini, tuan rumah menentukan beberapa hal. Pertama, menentukan waktu pelaksaan. Untuk waktu pelaksanaan rokaat rumah ini yaitu ketika rumah sudah selesai dibangun dan sudah siap untuk ditempati. Meskipun tidak ada ketentuan hari dalam pelaksaan rokat rumah ini, namun Masyarakat Dusun Brumbung, Desa Bicorong, Kec. Pakong biasanya� mengadakan acara rokat rumah pada malam jum�at atau pada hari jumat setelah pelaksanaan sholat jumat (Arifin, 2021). Pemilihan malam jum�at atau hari jumat ini didasarkan kepada keyakinan bahwa hari jumat adalah hari yang terbaik dalam periode satu minggu (sayyid al-ayyam). Sehingga ketika rumah telah selesai semua proses pembangunannya pada hari sabtu, maka pemilik rumah akan menunda menempati rumah tersebut sampai hari jum�at yang akan datang.

Kedua, penentuan undangan. Tuan rumah memiliki hak preogratif dalam menentukan orang-orang yang diundang pada acara rokat rumah miliknya. Diantara yang wajib diundang dalam acara rokat rumah ini adalah orang tua pemilik rumah. Kehadiran orang tua dalam acara rokat rumah memiliki fungsi yang sangat penting, karena dengan hadirnya orang tua menunjukkan kerelaan dan keridhoan mereka atas usaha dan jerih payah yang dilakukan oleh anak mereka (pemilik rumah). Ketiga, menyiapkan al-qur�an. Meskipun acara rokat rumah telah menjadi tradisi yang turun temurun Dusun Brumbung, di desa Bicorong, Kec, Pakong, namun mayoritas masyarakat disana masih belum hafal surat Yusuf, Muhammad dan Al-Jinn (Arifin, 2021). Sehingga agar acara rokat rumah berjalan lancar dan hidmat, maka tuan rumah perlu menyiapkan al-qur�an sebanyak undangan yang hadir.

Keempat, menyiapkan hidangan. Salah satu persiapan penting lainnya dalam acara rokat rumah adalah hidangan yang akan disuguhkan kepada tamu undangan. Meskipun setiap acara pasti ada hidangan, namun yang membedakan acara rokat rumah dengan acara lainnya adalah tradisi untuk menyuguhkan 7 macam jajanan pasar. 7 macam jajanan pasar adalah kue yang wajib ada dalan acara rokat rumah. Suguhan 7 jajanan pasar menunjukkan simbol kemakmuran bagi pemilik rumah dan berisi doa dan harapan pemilik rumah senantiasa dalam kesejahteraan dan kemakmuran. Adapun hidangan di luar 7 macam jajanan pasar ini hanya bersifat hidangan pendukung. Tuan rumah bebas menghidangkan apa saja sesuai dengan kemampuan.

b.     Tahap Pelaksanaan

Tahapan pelaksanaan merupakan inti dari pelaksanaan rokat rumah. Pada tahap ini, semua tamu undangan akan membaca semua rangkaian bacaan dengan dipimpin oleh tokoh agama. Pada tahap pelaksanaan ini terdiri dari beberapa kegiatan, antara lain:

  I.         Tawassul dengan membaca surat al-Fatihah. Diantara manfaat tawassul tersebut adalah sebagai perantara kepada Allah agar semua doa dan harapan dikabulkan oleh Allah. Selain kepada Rasulullah, tawassul dengan surat al-fatihah juga ditujukan kepada, keluarga atau ahl bait Nabi Muhammad, sahabat Rasulullah, diantaranya para syuhada� perang badar, syuhada� perang uhud, empat khalifah khulafa al-rasyidun, para kekasih Allah (Auliya�, Syuhada� dan shalihun), penyebar Islam di tanah jawa (wali songo), syekh Subakir (salah seorang ulama yang diyakini berhasil mengusir bangsa jin yang menguasai tanah jawa. Selain tawassul dengan para ulama, pada acara rokat rumah, juga membaca surat al-Fatihah yang ditujukan kepada leluhur desa dan leluhur dari tuan rumah.

II.         Pembacaan surat Yusuf, surat Muhammad dan surat al-Jin. Pada dasarnya tidak ada ketentuan mengenai urutan pembacaan ketiga surat tersebut, namun sangat disarankan apabila urutan bacaan berdasarkan urutan surat dalam mushaf. Sehingga surat yang dibaca pertama kali adalah surat Yusuf, kemudian surat Muhammad dan terakhir membaca surat al-Jin. Pada tahapan ini, biasanya dipimpin oleh satu orang sementara yang lain mengikuti bacaan pemimpin.

III.         Pembacaan kalimat tayyibah. Setelah seleai membaca ketigat surat pilihan, maka acara dilanjutkan dengan membaca kalimat-kalimat tayyibah. Diantara bacaan tersebut antara lain

لا اله الا الله

الله

صلي الله علي محمد

حسبن الله ونعم الوكيل

يا لطيف

يا لطيفا بخلقه يا عليما بخلقه يا خبيرا بخلقه الطف بنا يا لطيف يا عليم يا خبير

يا لطيفا لم يزل الطف بنا فيما نزل انك� لطيف لم تزل الطف بنا والمسلمين

سورة الفيل

يـارب بالمصطفى بلغ مقاصدنـا� واغفر لنا ما مضى يا واسع الكرم

يا امن الخائفين امن مما نخف يا امن الخائفين سلمن مما نخف يا امن الخائفين نجن مما نخف

Semua bacaan di atas, dibaca dengan jumlah bilangan ganjil, untuk lafadz pertama-empat biasanya sebanyak 99x. lafadz يا لطيف sebanyak 129x. semenatara lafadz bacaan ke-6 sampai ke-11 di ulang sebanyak 3-11 kali.

Pembacaan doa. Setelah semua rangkaian ritual dilaksnakan, maka ranngkaian terakhir adalah pembacaan doa. Pada acara pembacaan doa biasanya dipimpin oleh tokoh agama, sementara tamu undangan hanya membaca amin. Ada doa khusus yang wajib dibaca pada seriap acara rokat rumah. Doa ini didapatkan secara turun temurun dengan cara diwariskan dari sesepuh kampung. Doa ini hanya dimiliki oleh keluarga bapak kyai Khazim Asyari selaku tokoh agama di Dusun Brumbung, Desa Bicorong, Kecamatam Pakong, Kabupaten Pamekasan. Doa tersebut ditulis dengan huruf Arab, namun bahasanya ada yang berbahasa arab dan ada yang berbahasa madura.

 

Makna Pembacaan Surah Yusuf, surah Muhammad dan Surah Al-Jinn di Dusun Brumbung, Desa Bicorong, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan

Tradisi pembacaan surah Yusuf, surah Muhammad dan Surah Al-Jinn dalam tradisi rokat rumah di Dusun Brumbung, Desa Bicorong, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan merupakan sebuah kegiatan husus yang dilakukan oleh masyarakat di Dusun Brumbung ketika salah satu masyarakat diberikan rezeki dan kemampuan untuk membuat rumah baru. Dengan membaca Yusuf, surah Muhammad dan Surah Al-Jinn ada doa dan harapan yang mereka cita-citakan. Masing-masing dari ketiga surat di atas memiliki keutamaan tersendiri yang diyakini oleh masyarakat Dusun Brumbung, Desa Bicorong, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan.

Pertama, surat Yusuf. Dengan membaca surat yusuf ada keyakinan Rumah yang di tempati di sukai oleh orang sehingga orang senang untuk bertamu. Bagi seseorang yang sudah melaksanakan prosesi rokat rumah yang dibacakan� surah Yusuf rumah tersebut akan banyak orang menyukai rumah tersebut, dalam artian rumah tersebut akan mengeluarkan energi atau aura yang baik, sehinga orang akan senang untuk bertamu dan mereka tidak merasa sungkan untuk bertamu kembali. Keyakinan masyarakat tentang manfaat membaca surat Yusuf ini oleh masyarakat Dusun Brumbung, Desa Bicorong, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan ini dikaitkan dengan cerita nabi yusuf dalam surat tersebut. Beberapa ayat di dalam surat Yusuf diceritakan ketampanan nabi Yusuf yang membuat ibu angkatnya dengan sadar mengajak Nabi Yusuf untuk melakukan perbuatan zina. Sementara dalam ayat yang lain menceritakan tentang sekelompok wanita yang mengiris tangannya tanpa merasa sakit karena takjub melihat ketampanan Nabi Yusuf.

Kedua, surat Muhammad. Salah satu tujuan dibacakannya surah Muhammad dalam prosesi rokat rumah ini adalah untuk mendapatkan syafaat dari nabi Muhammad sehingga rumah menjadi penuh barokah. Ketiga, surat al-Jin. Surat ke-72 dalam urutan tartib mushafi ini menjadi bagian penting dalam tradisi rokat rumah masyarakat Dusun Brumbung, Desa Bicorong, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan. Selain rumah diharapkan mampu menarik perhatian masyarakat setempat, ia juga diharapkan bisa terhindar dari segala macam bentuk gangguan, baik gangguan fisik atau non fisik, gangguan yang disebabkan oleh manusia dan gangguan yang ditimbulkan oleh bangsa jin. Masyarakat Dusun Brumbung, Desa Bicorong, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan meyakini dengan membaca surat al-Jin ketika rumah akan ditempati akan terhindar dari segala macam jenis gangguan dan hal-hal negatif lainnya. Tujuan utama atas uraian surah ini sebagian besar menceritakan tentang kemuliaan yang mana ajarannya melampai manusia dan bahkan jinn menambut baik. Pendapat juga diuraikan oleh al-Biqā�i surat ini menmpakkan kemuliaan Nabi Muhammad yang merupakan pembuka dan penutup para nabi juga Allah membuat lunak hati manusia dan menguasai jiwa yang berbeda dengan manusia yaitu Jin.

Meskipun surah ini tidak berhubungan dengan perlindungan dari gangguan jin, namun masyarakat sudah sangat yakin dengan dibacakan surah Al-Jinn dalam tradisi rokat rumah, makarumah tersebut akan dijauhi dari segala jenis gangguan Jin. sehingga ketika rumah tersebut dijauhkan dari gangguan jin maka orang yang menempati rumah tersebut akan merasakan sebuah ketenangan dari sisi lahir maupun batin dan betah untuk menempati rumah tersebut. Masyarakat juga meyakini dengan membaca surat Jin, selain terhindar dari gangguan jin seluruh penghuni� rumah tersebut dijauhkan dari dari perselisihan dan ketidak harmonisan. Baik antara anggota keluarga maupun dengan tetangga yang berasa di sekitar rumah.

Mengungkap makna dibalik Fenomena

Dalam rangka menangkap makna dalam fenomena pembacaan surah Yusuf, surah Muhammad dan Surah Al-Jinn dalam tradisi rokat rumah di Dusun Brumbung, Desa Bicorong, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, penulis menggunakan tiga �tahapan reduksi yang dikembangkan oleh Edmund Husserl. Pertama reduksi fenomenologis yaitu dilakukan dengan cara menyaring pengalaman pertama yang terarah kepada eksistensi fenomena. Artinya dalam reduksi ini peneliti tidak melakukan sesuatu tetapi melihat fenomena yang terjadi di kehidupan masyarakat dan juga di lokasi penelitian tersebut yang akan tampak dan mengungkap sediri. Dalam tradisi ini peneliti melihat bahwa pembacaan surah Yusuf, surah Muhammad dan Surah Al-Jinn ini dibaca ketika diberikan rezeki untuk mebuat atau membeli rumah. Prosesi rokat rumah dilaksanakn secara berjamaah dan dibaca secara bersama-sama.

Kedua reduksi eidetis, reduksi ini untuk menemukan hakikat fenomena yang tersembunyi dalam suatu penelitian. Artinya melalui reduksi ini peneliti dapat menangkap suatu fenomena yang tersembunyi diluar fakta dan kenyataan yang tampak oleh indera. hakikat yang tersembunyi itu adalah fadilah atau keutamaany yang ada dari ketiga surat yang dibaca. Diantara manfaat dari pembacaan ketiga surat tersebut antara lain dijauhkan dari godaan Jin, dijauhkan dari orang yang memiliki niat jahat (sihir), hubungan keluarga akan menjadi lebih harmonis dll. Sehingga masyarakat melaksanakan tradisi rokat rumah membaca surah Yusuf, surah Muhammad dan Surah Al-Jinn dengan keyakinan akan dijauhkan dari segala bentuk malapetaka dan dihindari dari segala macam bentuk gangguan �dalam kehidupan. �Hal inilah yang menjadikan ketiga surah ini sebagai bacaan wajib ketika prosesi rokat rumah di Dusun Brumbung, Desa Bicorong, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan.

Ketiga reduksi trasendental yaitu menyisihkan dan menyaring hubungan antara fenomena-fenomena yang diamati dengan lainnya. Artinya reduksi ini harus benar-benar menemukan kesadaran murni denga menyisihkan kesadaran empiris sehingga tidak lagi berhubungan dengan kesadaran lainnya. Dalam hal ini kesadaran murni yang dilakukan oleh masyarakat dengancara menghayati bacaan dan mengikuti dengan secara seksama prosesi rokat rumah tersebut dalam mengamalkan surah ini karena sudah tergerak dalam hati masing-masing mengingat surah Yusuf, surah Muhammad dan Surah Al-Jinn dalam tradisi rokat rumah. Surah tersebut memiliki fadilah fadilah yang sangat diyakini oleh masyarakat. Keyakinan ini dikarenakan masyarakat sudah merasakan sediri perbedaan antara rumah yang sudah melaksanakan rokat dan tidak melaksanakan rokat yang di bacakan surah Yusuf, Muhammad dan Al-Jinn. Keyakinan dilakukan dengan menghubungkan antara perilaku dengan berbagai manfaat atau kerugian yang mungkin diperoleh apabila individu melakukan atau tidak melakukannya. Keyakinan ini dapat memperkuat sikap terhadap perilaku itu apabila berdasarkan evaluasi yang dilakukan individu diperoleh atau dapat memberikan keuntungan baginya.

Kesimpulan

Rokat rumah merupakan salah satu tradisi yang terus dijaga keberadaannya oleh masyarakat Dusun Brumbung, Desa Bicorong, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan. Dalam proses pelaksanaannya, masyarakat harus menyiapkan rokat rumah sejak persiapan sampai pelaksanaannya. Bacaan yang dibaca ketika pelaksanaan rokat rumah adalah surat Yusuf, surat Muhammad dan surat al-Jin. Selain ketiga surat al qur�an, juga ada bacaan-bacaan lain dan doa khusus yang dibaca ketika prosesi rokat rumah. Masyarakat Dusun Brumbung, Desa Bicorong, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan meyakini bahwa ketiga surat al-Qur�an tersebut memberikan manfaat kepada mereka. Keyakinan ini didasarkan pengalaman hidup yang mereka alami setelah mengadakan acara rokat rumah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Arikunto. Suharsimi. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, (jakarta: Renika Cipta, 2020).

 

Aslan, �Nilai Nilai Kearifan Local Dalam Budaya Pantang Larang Suku Melayu Sambas� Ushuluddin, Vol.16, No.1, (2017)

 

Atabik, Ahmad. �The Living Quran: Potret Budaya Tahfidz Al-Quran Di Nusantara, �Penelitian, Vol. 8, No. 1, (2014)

 

Aqli, M. Rosyiful. Metode Penelitian Fenomenologi Kajian Filsafat dan Ilmu Pengetahuan, (Malang : CV. Literasi Nusantara Abadi, Januari 2020)

 

Dahlan, Moh. �Pemikiran Fenomenologi Edmund Husserl dan� Aplikasinya dalam Dunia Sains dan Studi Agama�, Vol. 13, No. 1, (2010)

 

Habiansyah, �Pendekatan Fenomenologi: Pengantar Praktik Penelitian Dalam Ilmu Sosial Dan Komunikasi�, Mediator, Vol. 9, No. 1, (2008)

 

Junaedi, Didi. �Living Quran: Sebuah Pendekatan Baru Dalam Kajian Al-Quran�, Quran And Hadith, Vol. 4, No. 2, (2015),

 

Lorens Bagus, Kamus Filsafat (Jakarta:Pustaka Utama, 2002)

 

Ma�arif, Samsul. The History of Madura: Sejarah Panjang Madura dari Kerajaan, Kolonialisme sampai Kemerdekaan (Yogyakarta: Askara, 2015)

 

Muhtador, Mohammad. � Pemaknaan Ayat Al-Quran Dalam Mujahadah�, Penelitian, Vol. 8, No. 1, (2014)

 

Mustaqim, Abdul.� Metode Penelitian Al-Quran Dan Tafsir, (Yogyakarta: Idea Press, 2018),

 

Nella. Ramadhani, Penyusunan Alat Pengukur Berbasis Theory of Planned Behavior. Buletin Psikologi, Vol. 19, No. 2, (2011)

 

Shihab, M. Quraish. Tafsir al-Misbah , (Jakarta: Lentera Hati, 2002)

 

Soegianto, �Kepercayaan, Magi dan Tradisi Dalam Masyarakat Madura. (Jember: Tapal Kuda, 2003) Kuper, Adam Kuper dan Jessica Esiklopedi Ilmu-Ilmu Sosial. Terj. Haris Munandar, Aris Aanda, Meri J. Binsar, Yanto Mustof, dan Tri Wibowo Budi Santoso. Edi- tor Zubaidi. (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. 1996), �

 

Sudarman, �Fenomenologi Husserl Sebagai Metude Filsafat Eksistensia�, al-Adyan, Vol. 9, (2014)

 

Suprayogo, Imam. dan Tobroni, Metodologi Penelitian Sosial-Agama.(Bandung: Remaja Rosdakarya. 2003)

 

Sztompka, Piotr. Sosiologi Perubahan Sosial (Jakarta: Prenada Media, 2007)

 

Tim Penyusun Ensiklopedi Pamekasan. 2010. Insiklopedi Pamekasan: Alam, Masyarakat dan Budaya. Yogyakarta: Pemerintah Kabupaten Pamekasan Bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Budaya UGM.

 

Van Peursen,� C.A. Strategi Kebudayaan, (Yogyakarta: Kanisisus, 1988)

Copyright holder:

Mohammad Farah Ubaidillah, Samsul Arifin, Misnawi, Sya�roji (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: